Nakhodai KPU Lebih Transparan
Husni Kamil Manik
[DIREKTORI] Husni Kamil Manik, adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Termuda dan Keempat era reformasi sejak 1998. Di bawah kepemimpinan pria kelahiran Medan, 18 Juli 1975, ini KPU lebih transparan dan independen. Dia menyatakan tidak mau diintervensi dan tidak takut ancaman.
Husni Kamil Manik, yang menjabat Sekretaris PWNU Sumbar (2010-2015), tersebut terpilih menjadi Ketua KPU periode 2012-2017, secara musyawarah-mufakat dalam Rapat Pleno Pertama Komisioner KPU (2012-2017), Jumat, 13 April 2012, sesaat menjelang Ibadah Sholat Jumat, di Ruang Sidang KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta.
Husni Kamil Manik menjadi Ketua KPU Keempat dan Termuda sejak era reformasi. Dia menggantikan Prof. Abdul Hafiz Anshary (2007-2012). Sebelumnya Ketua KPU Kedua adalah Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin (2002-2007) dan Ketua KPU Pertama adalah Jenderal Rudini (1998-2002).
Mekanisme pemilihan berlangsung dua tahap. Tahap pertama, pemungutan suara terbanyak (voting), dimana ketujuh anggota memberikan dua pilihan nama yang berbeda. Setelah dilakukan penghitungan, terdapat dua nama yang memeroleh suara terbanyak, yakni Arief Budiman dan Husni Kamil Manik. Kemudian, disepakati, penentuan ketua ditempuh dengan cara musyawarah-mufakat, tanpa melibatkan kedua orang tersebut.
Lima anggota lainnya bermusyawah dipimpin Hadar Nafis Gumay, yang bertindak sebagai pimpinan dalam Rapat Pleno tersebut. “Kami berlima mufakat, memilih Saudara Husni Kamil Manik sebagai Ketua KPU,” kata Hadar Nafis Gumay. Hadar menjelaskan Husni dipilih karena memenuhi kriteria dan diyakini dapat berperan menjadi ketua dan koordinator yang baik. “Ia juga diterima oleh publik dan dapat mewakili kami,” jelas Hadar Nafis Gumay.
Husni Kamil Manik dalam sambutan perdananya setelah terpilih sebagai Ketua KPU mangatakan, sebagai langkah awal, dia siap membuat gebrakan perubahan, dan bertekad mewujudkan Pemilu 2014 yang bersih dan bebas dari segala kepentingan (intervensi) partai politik. “Kami akan melakukan langkah-langkah perbaikan. KPU harus dapat menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil, serta adanya peningkatan kualitas, khususnya untuk pemilu legislatif dan Pilpres 2014,” tehas Husni.
Dia berkomitmen, bahwa perkembangan KPU yang sudah dirintis pascareformasi harus dijaga dengan baik. Husni menegaskan bahwa dia dan seluruh komisioner KPU bertekad untuk membuat prestasi yang melebihi pendahulunya. “Kami sepakat akan melanjutkan pengembangan KPU yang sudah dirintis dengan baik pascareformasi, sehingga KPU memiliki prestasi di masa depan,” ujarnya.
Husni mengatakan dalam melaksanakan tugas, ketujuh komisioner KPU memiliki sifat kolektif-kolegial. Menurutnya, dengan kekompakkan, cita-cita untuk mewujudkan Pemilu yang bersih dan berkualitas bukanlah sesuatu yang sulit untuk diraih.
Ujian Kepemimpinan
Kepemimpinan Husni Kamil Manik, teruji saat memimpin Sidang Pleno KPU Terbuka Rekapitulasi Pemilu Presiden pada 22 Juli 2014 lalu. Rapat Pleno terbuka yang disiarkan langsung beberapa stasiun televisi nasional tersebut menjadi pusat perhatian jutaan rakyat Indonesia. Saat itu, publik melihat betapa dia cukup tenang dan sabar mendengar berbagai pendapat dan protes dari saksi kedua kontestan Pilpres, baik saksi dari pasangan nomor urut 1 (Prabowo Subianto – Hatta Rajasa), maupun saksi dari pasangan nomor urut 2 (Joko Widodo – Jusuf Kalla).
Terutama ketika saksi pasangan nomor urut 1 (Prabowo Subianto – Hatta Rajasa), walk out, meninggalkan ruang sidang, setelah beberapa saat sebelumnya Capres Prabowo tanpa didampingi Cawapres Hatta Rajasa berpidato menyampaikan pernyataan penarikan diri dari proses Pemilu Presiden. (Yang kemudian diluruskan, menarik diri dari proses rekapitulasi hasil Pilpres di KPU).
Saat itu, Husni tampak tetap tenang. Kendati dia mengaku terkejut atas penyataan pengunduran diri Capres Prabowo itu, namun dia tidak menunjukkan keterkejutannya. Sama sekali tidak terlihat ada kepanikan dalam pikirannya. Disorot kamera televisi, da malah terlihat tersenyum. Dia memang sengaja tersenyum dengan harapan bisa membuat publik merasa nyaman. Dia menyadari jika ketika itu dia terlihat tegang, apalagi panik, akan berpotensi membuat publik juga menjadi tegang, paling tidak menimbulkan kebingungan. “Maka, saya berusaha tetap tampil seperti biasa, seperti tidak ada masalah,” aku Husni.
Karena memang, menurutnya, walaupun KPU sangat menghendaki lengkapnya kehadiran saksi dari kedua peserta, tapi ketidakhadiran saksi dan ketidaksediaan saksi menandatangani hasil rekapitulasi suara, sama sekali tidak memengaruhi keabsahan dokumen hasil pemilu.
Proses penetapan hasil rekapitulasi suara (Keputusan KPU Nomor: 535/Kpts/KPU/Tahun 2014) dan penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih (Keputusan KPU Nomor: 536/Kpts/KPU/Tahun 2014) pun terus dilanjutkan. Hasilnya, Prabowo-Hatta meraih 62.576.444 atau 46,85% dari suara sah nasional; dan Jokowi-JK meraih 70.997.833 atau 53,15% suara sah nasional. Jokowi-JK memenangkan Pilpres 2014 dengan selisih 8.421.389 suara sah nasional.
Tim pemenangan Prabowo-Hatta pun kemudian menyatakan menolak hasil rekapitulasi suara dan penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih oleh KPU tersebut dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Bahkan Sekretaris Tim Pemenangan Parabowo-Hatta melaporkan Husni ke kepolisian. Namun, kepolisian menolak pengaduan ini, karena menganggap masih ranah proses Pilpres yang semestinya dilaporkan ke Bawaslu. Selain itu, komisioner KPU juga dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Di media sosial (internet), beredar foto Husni yang disebut bersama orang-orang yang dekat dengan AM Hendropriyono, Anggota Tim Pemenanga Jokowi-JK. Bahkan isu hitam pun dilontarkan. Husni dituding menerima suap Rp.50 milyar dan sedang diperiksa Badan Intelijen Negara. Selain itu, isteri Husni, Endang Mulyadi disebu-sebut adik isteri Jusuf Kalla.
Tapi semua tudingan ini disebut Husni sama sekali tidak benar. Perihal foto dimana dia memakai polo shirt bersama beberapa pria adalah teman-temannya SMA ketika sedang reunian di Hotel Aston Medan, awal tahun 2013. Sementara, perihal isterinya berasal dari Jawa Tengah, sedangkan isteri Jusuf Kala berasal dari Padang. Jadi sama sekali tidak nyambung. Mengenai tudingan menerima suap Rp.50 milyar. Juga, sama sekali tidak benar.
Selain itu, dihembuskan pula isu bahwa para hacker telah memanipulasi suara di beberapa kecamatan, kabupatan dan provinsi. Husni menertawakan tudingan ini: Sama sekali tidak mungkin. Sebab penghitungan hasil Pemilu oleh KPU berlangsung manual, berjenjang dan dikontrol saksi-saksi dan Bawaslu. Apalagi, Formulir C1 dari tiap TPS juga dipindai dan ditayangkan secara online dalam data pdf, sesuai asli fisiknya. Bagaimana data yang terpublikasi kepada publik seperti ini (fisik hasil pindai C1) bisa dimanipulasi hacker?
Pemindaian dan pembulikasian Formulir C1 tersebut dinilai publik sebagai kunci keterbukaan (transparansi) dan independensi KPU. Hal mana melalui Formulir C1 tersebut publik bisa memantau secara langsung kinerja KPU (perhitungan dan rekapitulasi perolehan suara). Penayangan hasil scan Formulir C1 dari TPS-TPS, yang merupakan data paling dasar (primer) itu telah membuat penyelenggara pemilu dari semua tingkatan, mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional, tidak mudah lagi melakukan manipulasi. Apalagi ada anak-anak muda, yang boleh dibilang mewakili rakyat, mengawal pemilu, dengan merekapitulasi Formulir C1 melalui web site kawalpemilu.org.
Pemindaian Formulir C1 tersebut menjadi jaminan bagi publik bahwa penyelenggaraan Pilpres 9 Juli 2014 merupakan Pilpres paling transparan dan independen dari dua kali Pilpres sebelumnya (Pilpres 2004 dan 2014). Namun, keputusan Mahkamah Konstitusi akan menjadi ujian penting kepemimpinan Husni Kamil Manik, terutama tentang transparansi, ketidakberpihakan dan indenpensi KPU.
Pemindaian Formulir C1 tersebut menjadi jaminan bagi publik bahwa penyelenggaraan Pilpres 9 Juli 2014 merupakan Pilpres paling transparan dan independen dari dua kali Pilpres sebelumnya (Pilpres 2004 dan 2014). Namun, keputusan Mahkamah Konstitusi akan menjadi ujian penting kepemimpinan Husni Kamil Manik, terutama tentang transparansi, ketidakberpihakan dan indenpensi KPU.
Jejak Kepemiluan
Suami dari Endang Mulyani dan ayah dari tiga anak (MA Afifuddin Manik, Abid WA Manik dan Nuraisyah H Manik), tersebut mengecap pendidikan dasar dan menengah di Sumatera Utara: SDN 04 Kabanjahe, Kab. Karo, Sumut; MTsN Kabanjahe, Kab. Karo, Sumut; dan MAN I Medan, Sumut.
Kemudian, dia meraih gelar Sarjana (S1) Sosial Ekonomi Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Andalas, Padang, Sumbar; dan meraih gelar Magister (S2) Perencanaan Wilayah Desa dari Program Pascasarjana (PPS( Universitas Andalas, Padang, Sumbar.
Sejak mahasiswa, Husni sudah menjadi aktivis kepemiluan. Presiden BEM Unand, 1998-1999, tersebut menjadi pemantau pelaksanaan Pemilu 1999 dari Forum Rektor Seluruh Indonesia, yang secara resmi diikutsertakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia juga Anggota Pembina Aliansi Pemantau Pemilu Independen (APPI) Sumbar, 1999. Saat itu, dia menjadi Peserta Pelatihan Manajemen Kepemiluan di Indonesia. Selain mengikuti pelatihan ini pada 1999, dia juga mengikuti pelatihan Manajemen Kepemiluan di Indonesia 2004 dan 2009.
Setelah meraih gelar S1, dia sempat meniti karir sebagai Wakil Direktur Lembaga Studi Lingkungan dan Sosial Padang, 2000-2003; Konsultan Kelembagaan Manajemen Irigasi DHV Nedherland, 2001; dan Peneliti PSI-SDALP Unand, 2001-2002; serta Konsultan IT di perusahaan teknologi informasi di Singapura.
Kemudian, tahun 2003, dia makin memfokuskan diri dalam aktivitas kepemiluan. Pada pemilihan anggota KPU Sumatera Barat dia terpilih sebagai anggota dalam dua periode berturut-turut (2003-2008 dan 2008-2013).
Aktivitas Kepemiluannya cukup mumpuni. Dia aktif sebagai Koordinator Divisi Sosialisasi, Pengembangan, Pendidikan dan Penyebaran Informasi KPU Sumbar, 2003 – 2008; Ketua Pokja Sosialisasi Pemilu DPR, DPD, DPRD KPU Sumbar, 2004; Ketua Pokja Teknologi Informasi Pemilu DPR, DPD, DPRD KPU Sumbar, 2004; Ketua Pokja Sosialisasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden KPU Sumbar, 2004;
Ketua Pokja Pembentukan Perpustakaan Pemilu KPU Sumbar, 2004; Ketua Pokja Sosialisasi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, 2005; Ketua Pokja Teknologi Informasi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, 2005; Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilu dan Pendidikan Pemilih KPU Sumbar, 2008-2013; Ketua Pokja Sosialisasi Pemilu DPR, DPD, DPRD KPU Sumbar, 2009; Ketua Pokja Teknologi Informasi Pemilu DPR, DPD, DPRD, KPU Sumbar, 2009; Ketua Pokja Sosialisasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden KPU Sumbar, 2009;
Ketua Pokja Teknologi Informasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden KPU Sumbar, 2009; Ketua Pokja Sosialisasi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, 2010; Ketua Pokja Teknologi Informasi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, 2010; dan menjadi Pembicara dan Nara Sumber Diskusi, Workshop, Pelatihan, Pendidikan Kepemiluan sejak 1999 sampai 2012 di Sumbar.
Selain itu, dia juga terbilang kreatif menulis perihal kepemiluan di koran-koran yang terbit di Sumatera Barat. Beberapa tulisannya tentang kepemiluan, antara lain: Perpustakaan Pemilu, Harian Posmetro, Padang; Demam Democracy 2.0 dan Sosialisasi Pemilu 2009, Harian Posmetro, Padang; Penyuluh Pemilu, Harian Singgalang, Padang; Politisasi Perempuan dan Suara Terbanyak, Harian Singgalang, Padang; Saatnya Pemilih Mencentang, Harian Padang Express; Caleg Terpidana, Harian Padang Express; Transparansi Dana Kampanye, Harian Posmetro, Padang; Politik Anggaran dan Anggaran Politik, Harian Posmetro, Padang; Pemilu Kepala Daerah Serentak 2010, Harian Posmetro, Padang; dan Liarnya Isu Partisipasi Pemilih, Harian Padang Express.
Husni juga aktif dalam organisasi. Dia menjabat Ketua PW GPI Sumbar, 1996-1999; Ketua Koperasi Mahasiswa Unand, 1997 – 1998; Sekjen SMPT Unand, 1997-1998; Presiden BEM Unand, 1998-1999; Pengurus Besar (PB) HMI, 2002 – 2003; Bendahara DPP IKA Unand, 2006-2011; Pengurus KAHMI Sumbar, 2008 – 2013; dan Sekretaris PWNU Sumbar, 2010-2015. Penulis: Ch. Robin Simanullang | TokohIndonesia.com