Pimpinan KPK dari Jaksa Karir

Zulkarnain
 
0
117
Zulkarnain
Zulkarnain | Tokoh.ID

[DIREKTORI] Zulkarnain, SH, MH, pria kelahiran Lubuk Basung, Sumatera Barat 1 Desember 1951, seorang jaksa karir yang terpilih menjadi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid 3. Sebelumnya, dia menjabat Staf Ahli Jaksa Agung (2010-2011).

Lulusan sarjana hukum lulusan Universitas Sumatera Utara tahun 1977 dan Magister Hukum IBLAM Jakarta 2004 tersebut mengawali karir sebagai Kasubsi Penyidikan Kejari Meulaboh (1980). Kemudian menjabat Kasubsi Penyidikan Kejari Sibolga Kejati Sumut (1983) dan Jaksa fungsional pada Kejari Sibolga Kejati Sumut.

Karir Zulkarnain terus naik menjadi Kasubag Pembinaan (1987), Kasie Tindak Pidana Khusus (1991), Kepala Kejaksaan Negeri Pare-pare Sulsel (1996), Asisten Intelijen Kejati Papua (1999) dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam (2002). Asisten Bidang Intelijen Kejati Jawa Tengah (2003), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (2006), Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung (2006), Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimatan Selatan (2007), Kepala Kejaksaan Tingi Jawa Timur (2008), Sekretaris JAM Intelijen Kejaksaan Agung (2009) dan Staf Ahli Jaksa Agung (2010-2011).

Dia berjanji akan membersihkan kejaksaan dari kejahatan korupsi. Menurutnya, penegakan hukum harus bersih dan tidak menjadi bagian dari permasalahan hukum. “Penegak hukum yang seharusnya memberantas korupsi, jika tidak melaksanakan tugasnya sesuai fungsinya maka akan ditindak sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” janjinya.

Dia bersyukur terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun berjanji akan menjalankan mandat untuk memperkuat KPK. Saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Zulkarnain mengkritik performa kinerja lembaga penegak hukum. Menurutnya, lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Polri harus bekerja ekstra keras menekan angka tindak pidana korupsi.

Dia menegaskan pencalonannya sebagai pimpinan KPK bukan titipan Kejaksaan Agung. Walaupun sebagai seorang jaksa karir, dia mengaku melapor lebih dulu kepada Darmono yang saat itu menjabat Wakil Jaksa Agung sebagai atasanya, dan diizinkan. Tapi tidak ada rekomendasi apapun.

Bahkan di hadapan Komisi III DPR (Kamis 1/12/2011) dia berjanji akan membersihkan kejaksaan dari kejahatan korupsi. Menurutnya, penegakan hukum harus bersih dan tidak menjadi bagian dari permasalahan hukum. “Penegak hukum yang seharusnya memberantas korupsi, jika tidak melaksanakan tugasnya sesuai fungsinya maka akan ditindak sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” janjinya.

Zulkarnain berjanji sebagai pimpinan KPK yang berlatarbelakang jaksa karir, akan berbagi pengalaman penyelidikan dan penindakan kepada penyidik KPK. Sehingga setiap perkara yang diajukan KPK akan lebih akurat, sistematis dan terukur. Penulis: CRS | Bio TokohIndonesia.com

 

Data Singkat
Zulkarnain, Wakil Ketua KPK Jilid 3 / Pimpinan KPK dari Jaksa Karir | Direktori | jaksa, KPK, Kejagung, Zulkarnain Wakil Ketua KPK Jilid 3
Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini