Lama Membaca: < 1 menit
0%
1 votes, 5 avg
2
Created by Tokoh Indonesia

Mahkamah Konstitusi

Kuis 'Paman Sayang Keponakan' Skandal MK

Kuis Putusan MK 90/2023

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 (Putusan 90/2023) terkait batas usia capres dan cawapres telah menimbulkan kegaduhan besar jelang Pemilu 2024. Selain mengabulkan sebagian, MK yang diketuai Anwar Usman (adik ipar Jokowi/paman Gibran) juga menambahkan sendiri klausa “pernah atau sedang menduduki jabatan melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah†pada Pasal 169 UU Pemilu. Padahal, klausa tersebut tidak disebutkan dalam naskah gugatan pelapor dan penetapan batas usia maupun persyaratan pencalonan capres dan cawapres sejatinya bukan merupakan kompetensi MK, melainkan pembuat UU.

Tindakan hakim konstitusi ini semakin diprotes keras karena menjadi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka melenggang dalam pemilihan presiden 2024 meski belum berusia 40 tahun.

1 / 10

Ketua MK Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya terkait dengan uji materi perkara

Anwar Usman

2 / 10

Putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, melaju pada Pilpres 2024 dalam usia

Jokowi Gibran

3 / 10

Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK dan diganti oleh Suhartoyo. Manakah yang merupakan foto wajah Suhartoyo?

4 / 10

Ada 9 hakim MK yang terlibat saat memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Mereka adalah Anwar Usman, Saldi Isra, M. Guntur Hamzah, Manahan M.P. Sitompul, Daniel Yusmic P. Foekh, Enny Nurbaningsih, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, dan

5 / 10

Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatan Ketua MK, memiliki hubungan dengan Presiden Jokowi sebagai

Anwar Usman

6 / 10

Ada tiga hakim yang SETUJU bahwa kepala daerah yang belum berumur 40 tahun bisa menjadi capres-cawapres. Mereka adalah Anwar Usman, M. Guntur Hamzah dan

7 / 10

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang diketuai Jimly Asshiddiqie menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023. Anwar Usman diberhentikan karena

8 / 10

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023 diketuai oleh

9 / 10

Setelah skandal putusan MK atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 merebak, kepanjangan Mahkamah Konstitusi (MK) diplesetkan oleh netizen menjadi

10 / 10

Putusan MK atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 dinilai kontroversial dan dikecam banyak pihak karena MK 'MENAMBAHKAN SENDIRI KLAUSA' bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun

Your score is

The average score is 95%

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini