Lama Membaca: < 1 menit
0%
1 votes, 5 avg
2
Created by Tokoh Indonesia

Mahkamah Konstitusi

Kuis 'Paman Sayang Keponakan' Skandal MK

Kuis Putusan MK 90/2023

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 (Putusan 90/2023) terkait batas usia capres dan cawapres telah menimbulkan kegaduhan besar jelang Pemilu 2024. Selain mengabulkan sebagian, MK yang diketuai Anwar Usman (adik ipar Jokowi/paman Gibran) juga menambahkan sendiri klausa “pernah atau sedang menduduki jabatan melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah†pada Pasal 169 UU Pemilu. Padahal, klausa tersebut tidak disebutkan dalam naskah gugatan pelapor dan penetapan batas usia maupun persyaratan pencalonan capres dan cawapres sejatinya bukan merupakan kompetensi MK, melainkan pembuat UU.

Tindakan hakim konstitusi ini semakin diprotes keras karena menjadi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka melenggang dalam pemilihan presiden 2024 meski belum berusia 40 tahun.

1 / 10

Putusan MK atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 memberi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Ketua MK Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto

2 / 10

Advertisement

Putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, melaju pada Pilpres 2024 dalam usia

Jokowi Gibran

3 / 10

Ada empat hakim yang memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Mereka adalah

4 / 10

Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatan Ketua MK, memiliki hubungan dengan Presiden Jokowi sebagai

Anwar Usman

5 / 10

Ketua MK Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya terkait dengan uji materi perkara

Anwar Usman

6 / 10

Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatan Ketua MK juga mendapat sanksi berupa

Anwar Usman

7 / 10

Ada tiga hakim yang SETUJU bahwa kepala daerah yang belum berumur 40 tahun bisa menjadi capres-cawapres. Mereka adalah Anwar Usman, M. Guntur Hamzah dan

8 / 10

Anwar Usman yang diberhentikan sebagai Ketua MK terkait putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) adalah adik ipar Jokowi atau paman Gibran Rakabuming Raka. Sebab Anwar Usman menikahi adik Jokowi yang bernama

Idayati dan Anwar Usman

9 / 10

Ada dua hakim konstitusi yang mengabulkan namun dengan alasan berbeda (concurring opinion) dalam putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Mereka setuju kepala daerah dapat menjadi capres-cawapres meski belum berusia 40 tahun, namun hanya untuk tingkat gubernur atau pemimpin provinsi. Mereka adalah

10 / 10

Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK dan diganti oleh Suhartoyo. Manakah yang merupakan foto wajah Suhartoyo?

Your score is

The average score is 95%

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini