BIOGRAFI TERBARU

Continue to the category
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
More
    27.8 C
    Jakarta
    Trending Hari Ini
    Populer Minggu Ini
    Populer (All Time)
    Ultah Minggu Ini
    Lama Membaca: 4 menit
    Lama Membaca: 4 menit
    Lama Membaca: 4 menit
    Lama Membaca: 4 menit
    Beranda Publikasi Majalah Impor Ancaman Kedaulatan Pangan

    Impor Ancaman Kedaulatan Pangan

    0
    Majalah Berita Indonesia Edisi 88
    Majalah Berita Indonesia Edisi 88 - Impor Ancaman Kedaulatan Pangan
    Lama Membaca: 4 menit

    VISI BERITA (Korupsi Ketahanan Pangan, Mei 2013) – Korupsi telah mengalir dalam sistem politik pangan Indonesia. Koruptor, menyaru lihai bagai insan antikorupsi, seperti iblis menyaru bagai malaikat. Pakta integritas digadang-gadang dan wilayah bebas dari korupsi pun dicanangkan dalam upacara seremonial. Tapi di balik jubah pakta integritas itu, tikus-tikus berdasi menggerogoti ketahanan pangan dan HAM atas pangan.

    Baca Online: Majalah Berita Indonesia Edisi 88 | Basic HTML

    Nyaris tak nyata goodwill penguasa untuk menegakkan kemandirian dan kedaulatan pangan yang berorientasi kerakyatan, terutama berorientasi kepada kepentingan rakyat (petani). Penguasa lebih mendewakan kebijakan efisiensi ketimbang kemandirian dan kedaulatan pangan. Rupanya, di balik jubah efisiensi itu ada udang di balik batu, ada komisi kuota impor.

    Akibatnya, bangsa ini akan semakin diperhamba ekonomi pasar bebas (neolib) yang dikendalikan oleh para cukong dan negara kapitalis. Indonesia menjadi santapan dan jajahan ekonomi baru bagi mereka atas kesempatan yang diberikan oleh para penentu kebijakannya sendiri, terutama setelah amandemen UUD 1945, yang hanya dalam tempo dua tahun empat kali diamandemen. Yang kemudian diikuti dengan turunan undang-undang dan berbagai peraturan di bawahnya yang menggerus visi ekonomi kerakyatan, visi sebesar-besarnya demi kepentingan rakyat.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang semula memberi ’penghargaan’ peringkat pertama integritas terbaik kepada Kementan, sebagai kementerian teknis masalah pertanian, ternyata ikut terperdaya. Survei integritas yang dirilis KPK, untuk tahun 2009 dan 2010, Kementan menduduki peringkat pertama dengan skor 7,63. Pada 2011 menduduki peringkat ke delapan dengan skor 7,45. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) untuk kementerian ini pun sejak 2010 memeroleh nilai B. Laporan Keuangan memeroleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak 2011. Menurun pula jumlah pengaduan, kerugian negara, dan optimalisasi tindak lanjut hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK). Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) pada 2011 dengan skor 5,44 dan meningkat menjadi 6,48 tahun 2012 dengan dua eselon satu yaitu Sekretaris Jenderal dan Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian mendapat nilai di atas 7.

    Bahkan disebutkan, atas dasar berbagai hasil positif tersebut, untuk pengembangan Gerakan Sistem Pengendalian Intern (SPI), Kementan telah menjadi rujukan kementerian lainnya. Kementan menyatakan diri sebagai pionir dalam penerapan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah). Ternyata, di situ ada akal bulus. Koruptor, menyaru lihai bagai insan antikorupsi, seperti iblis menyaru bagai malaikat. Bau busuk korupsi di kementerian ini tak bisa lagi disembunyikan. Seharum apa pun minyak parfum wewangian ditumpahkan tak sanggup lagi menyembunyikan bau busuk korupsi tersebut. Ada korupsi kuota impor daging sapi, korupsi bibit, korupsi pupuk, dan lain sebagainya.

    Belakangan Ketua KPK, Abraham Samad (yang banyak ngomong seperti selebriti) mengakui (membocorkan) adanya keterlibatan kartel dalam proyek-proyek di Kementan. Ia membenarkan kartel tersebut disetir pengusaha kakap di Indonesia. “Itu betul, banyak kartel atau mafia impor di Kementerian Pertanian,” ujar Abraham kepada awak media di kantornya, 8 Februari 2013. Disinyalir perusahaan-perusahaan yang kerap ikut tender dalam proyek Kementan membentuk kartel. Secara sistematis mereka mengatur permainan di balik proyek berskala besar, seperti daging impor, benih jagung, benih padi, gula, beras, dan garam.

    Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga mengungkapkan, bahwa KPK telah melakukan studi korupsi ketahanan pangan. Tahun ini yang sedang direview bidang distribusi pupuk bersubsidi dan impor daging, terutama daging sapi. Bambang mengatakan, dari dua studi KPK soal distribusi pupuk bersubsidi dan impor daging, KPK menemukan sejumlah celah terjadinya tindak pidana korupsi.

    Sebenarnya, apa yang ’dibocorkan’ kedua pimpinan KPK ini sudah menjadi rahasia umum. Bukankah hampir di semua proyek, terutama skala besar, ada pengaturan sistematis peserta tendernya? Logikanya, Kementan saja, yang oleh KPK pernah menyebutnya kementerian berintegritas terbaik, korupsi masih sistemik, apalagi kementerian lain yang integritasnya lebih rendah!

    Maka sesungguhnya, memberantas korupsi bukan hanya tugas KPK dan penegak hukum lainnya. Semestinya, ini tugas semua komponen bangsa, terutama Presiden sebagai pemimpin bangsa. Presiden, hunuslah pedang (sungguhan bukan retorika) mencegah dan memberantas korupsi mulai dari hulu sampai hilir. Agar ketahanan pangan dan ketahanan nasional jangan dikorupsi. Jika tidak, kedaulatan bangsa ini pun bisa hilang, Pak Presiden! (red/BeritaIndonesia)

    Advertisement

    Daftar Isi Majalah Berita Indonesia Edisi 88

    Iklan IAI Al-Azis

    Salam Redaksi

    Visi Berita

    Visi Tokoh

    Berita Terdepan

    Berita Utama

    Berita Wawancara

    Berita Tokoh

    Lentera

    Berita Humaniora

    Berita Budaya

    Berita Ekonomi

    Opini Humaniora

    Berita Politik

    Berita Hukum

    Berita Kesehatan

    Berita Kota

    Berita Daerah

    Berita Mancanegara

    Berita Olahraga

    Berita Hiburan

    Berita Wisata

    Berita Buku

    Berita Iptek

    Berita Lingkungan

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini