Penculikan Aktivis yang Mengejutkan

 
0
276
Penculikan Aktivis yang Mengejutkan
Wiranto Bersaksi | Ensikonesia.com | ist

[OPINI] – KESAKSIAN JEND. TNI (PURN) WIRANTO | Di antara peristiwa yang menghebohkan di masa lalu adalah peristiwa “penculikan para aktivis” yang terjadi pada awal 1998. Berkenaan dengan kasus ini, saya masih menemukan adanya deviasi informasi di beberapa kalangan yang menganggap peristiwa tersebut merupakan kelanjutan dari kebijaksanaan institusi TNI. Padahal, apa yang sebenamya terjadi tidaklah demikian.

S ewaktu kasus peristiwa peculikan tersebut terungkap di masyarakat lewat media massa dan sangat mengejutkan berbagai pihak, Mabes TNI, saya sendiri, dan beserta seluruh staf pun ikut tersentak karena sama sekali tidak menduga dan mengetahui sebelumnya.

Bahkan dilihat dari kebijakan ABRI pada waktu itu, jelas kasus penculikan itu sama sekali berlawanan dengan konsep “kompromis-dialogis yang sedang saya kembangkan dalam pelaksanaan misi ABRI dalam menghadapi berbagai gejolak yang terjadi. Oleh karena itu, melalui Surat Telegram bernomor STR/441/1998 tanggal 20 Maret 1998 yang ditandatangani Kasum ABRI, Mayjen Fachrul Razi, saya segera memerintahkan segenap jajaran ABRI untuk ikut aktif menemukan korban penculikan dan menindak tegas pelakunya, terutama kalau mereka benar-benar berasal dari anggota ABRI.

Dalam laporan awal yang juga diperkuat oleh pemberitaan beberapa media massa, telah disebut-sebut adanya keterlibatan Kopassus dalam peristiwa yang sangat menghebohkan itu. Oleh karena itu, saya segera meminta keterangan dari Pangkostrad Letjen TNI Prabowo Subianto yang pada saat peristiwa itu terjadi masih menjabat sebagai Danjen Kopassus.

Dalam penjelasan yang disampaikan secara lisan di depan saya, yang juga diketahui oleh Kassospol Letjen TNl Susilo B. Yudhoyono, Kasum Letjen TNI Fachrul Razi, dan Ka Bais Mayjen TNl Zacky Anwar Makarim, yang bersangkutan mengakui keterlibatan Kopassus dalam peristiwa tersebut. Saya lalu menanyakan, bagaimana mungkin aksi semacam itu dilakukan tanpa menyampaikan laporan kepada atasan. Jawaban Letjen Prabowo sungguh mengejutkan, operasi intelijen yang berbuntut aksi penculikan tersebut memang sengaja tidak dilaporkan atau dimintakan izin kepada pimpinan ABRI maupun staf agar tidak merepotkan dan tidak melibatkan Mabes ABRI.

Dalam penjelasan yang disampaikan secara lisan di depan saya, yang juga diketahui oleh Kassospol Letjen TNl Susilo B. Yudhoyono, Kasum Letjen TNI Fachrul Razi, dan Ka Bais Mayjen TNl Zacky Anwar Makarim, yang bersangkutan mengakui keterlibatan Kopassus dalam peristiwa tersebut. Saya lalu menanyakan, bagaimana mungkin aksi semacam itu dilakukan tanpa menyampaikan laporan kepada atasan. Jawaban Letjen Prabowo sungguh mengejutkan, operasi intelijen yang berbuntut aksi penculikan tersebut memang sengaja tidak dilaporkan atau dimintakan izin kepada pimpinan ABRI maupun staf agar tidak merepotkan dan tidak melibatkan Mabes ABRI.

Selanjutnya saya menanyakan mengenai jumlah orang yang telah diculik dan kondisi mereka saat itu. Ternyata, selama periode bulan Februari-Maret 1998 telah diculik sembilan orang aktivis dan hingga saat itu mereka masih dalam tahanan.

Saya segera memerintahkan untuk membebaskannya dengan sesegera mungkin. “Bebaskan mereka segera!”, itulah perintah terakhir saya dalam pertemuan singkat itu.

Setelah mendapat laporan itu, saya segera menghubungi Jenderal Feisal Tanjung, mantan Pangab yang saya gantikan, karena pada saat aksi penculikan itu terjadi, beliau masih menjabat sebagai Pangab. Siapa tahu beliau mengetahui aktivitas itu, pikir saya. Namun, temyata beliau pun sama sekali tidak mengetahui dan tidak pernah merasa memerintahkan aksi penculikan tersebut.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan staf, dilaporkan bahwa memang benar Danjen Kopassus telah memerintahkan Mayor Bambang Kristiono beserta sebuah tim yang beranggotakan sepuluh orang — yang disebut Tim Mawar — untuk melakukan upaya pengungkapan mengenai adanya ancaman terhadap stabilitas keamanan nasional, terutama yang datang dari kelompok radikal, dengan tujuan untuk menggagalkan Sidang Umum MPR yang akan digelar pada bulan Maret 1998.

Dalam aksinya, ternyata Tim Mawar telah mengembangkan perintah komandan jenderal dengan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap sembilan orang aktivis yang dinilai sebagai sumber ancaman stabilitas nasional. Aksi tersebut dimulai pada tanggal 3 Februari 1998 dengan menculik Desmond J. Mahesa dan berakhir dengan penculikan Andi Arief pada tanggal 27 Maret 1998.

Advertisement

Berdasarkan laporan tersebut, saya segera memerintahkan Dan Puspom untuk melakukan penyidikan dan menyelesaikannya secara hukum melalui Mahkamah Militer bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran pidana. Sementara bagi para perwira yang terlibat dalam kasus itu saya perintahkan untuk diselesaikan melalui Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Apabila dari hasil penyidikan lanjutan terhadap para pelaku lapangan ternyata menunjukkan adanya keterlibatan langsung para perwira tersebut, maka tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan mereka ke Mahkamah Militer.

DKP dipimpin oleh Kasad Jenderal Subagyo beranggotakan para perwira tinggi berbintang empat dan tiga, antara lain, para Kepala Staf Angkatan, Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, Letjen Fachrul Razi, dan beberapa perwira tinggi lainnya.

Setelah melakukan pemeriksaan secara saksama, DKP akhirnya merekomendasikan kepada pimpinan, di antaranya adalah memberhentikan dari dinas aktif Letjen Prabowo Subianto mantan Danjen Kopassus yang saat itu menjabat Pangkostrad serta memberhentikan Mayjen Muchdi PR dari jabatan Danjen Kopassus pada waktu itu. Saya menyetujui keputusan sidang DKP dengan pemahaman bahwa pimpinan dan seluruh anggota DKP adalah para perwira yang telah matang dan berpengalaman serta tentunya telah melakukan suatu analisis yang akurat terhadap masalah yang cukup berat dan sensitif ini.

Akhirnya, persidangan Mahkamah Militer menyatakan bersalah terhadap Mayor Bambang Kristiono dan seluruh anggota Tim Mawar dengan penjatuhan hukuman pidana antara 1 tahun sampai 1 tahun 8 bulan penjara kepada mereka itu.

Jenderal TNI (Purn) Wiranto, mantan Panglima TNI (ABRI), dikutip dari buku “Dari Catatan Wiranto: Bersaksi di Tengah Badai,” diterbitkan IDe Indonesia, Cetakan II, hlm.19-23.

Opini TokohIndonesia.com | rbh

© ENSIKONESIA – ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA

Tokoh Terkait: BJ Habibie, Prabowo Subianto, Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono, Wiranto, | Kategori: Opini | Tags: TNI, aktivis, Kopassus, Penculikan, Pelanggaran HAM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini