
[OPINI] – Oleh Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri | Kendati ada kerikil politis pada pengangkatan Pramono Edhie, kini secara legal-formal ia telah jadi KSAD. Maka, seyogianya semua pihak—tanpa mengurangi sikap kritis-korektif—dapat menerima keputusan itu dengan jiwa besar serta mendukungnya sepanjang ia berada dalam garis Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Ini demi KSAD baru itu dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal demi kepentingan TNI, bangsa, dan negara.
Spekulasi yang cukup lama beredar tentang siapa yang akan menjadi KSAD menggantikan Jenderal George Toisutta akhirnya terjawab dengan dilantiknya Letjen Pramono Edhie Wibowo pada Kamis, 30 Juni lalu. Sebenarnya pengangkatan ini sudah diperkirakan banyak kalangan: Pramono Edhie ada kaitan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, tak sedikit pula yang semula memprediksi—termasuk saya sendiri—bahwa demi citra, SBY tidak akan mengangkat adik iparnya sebagai KSAD.
Opini Publik
Berbagai opini telah muncul. Mulai dari tanggapan positif, tuntutan agar KSAD baru menuntaskan masalah hak asasi manusia dan bisnis TNI sampai dengan tuduhan nepotisme. Rupanya masih besar perhatian publik terhadap TNI, khususnya TNI AD. Ini juga sinyal positif dalam berdemokrasi sepanjang tanggapan itu berada dalam apa yang disebut Samuel Huntington sebagai “koridor kontrol sipil obyektif” serta tak memasuki ranah kewenangan teknis dan otonomi militer.
Apa pun tanggapan yang dilontarkan para aktivis, politisi, ataupun kaum intelektual, sesungguhnya Pramono Edhie memang seorang prajurit lapangan yang cukup andal dan berkarakter.
Apa pun tanggapan yang dilontarkan para aktivis, politisi, ataupun kaum intelektual, sesungguhnya Pramono Edhie memang seorang prajurit lapangan yang cukup andal dan berkarakter.
Saya mengenalnya sejak ia berpangkat letnan dua saat penugasan di Timor Timur: tergabung dalam Satgas Nanggala-Kopassus di bawah pimpinan Mayor Marsigit Modjo (alm), rekan saya satu angkatan. Saya sendiri sebagai Wakil Komandan Batalyon 744—organik Timor Timur—yang ketika itu bergerak bersama-sama di Sektor Timur.
Dalam gerakan itu sempat terpantau keandalannya melakukan tugas lapangan atau lebih tepatnya tugas tempur. Setahu saya, dalam mengembangkan karier selanjutnya, Pramono Edhie lebih banyak bertugas di lapangan bersama-sama prajurit Kopassus sampai dengan pangkat kolonel.
Tapak kinerja berikutnya cukup bagus. Setelah terpilih dari sekian banyak perwira menengah menjadi ajudan Wakil Presiden/Presiden Megawati Soekarnoputri, kemudian menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan TNI AD sebagai Wakil Komandan Jenderal Kopassus, Kasdam-IV/Diponegoro, Komandan Jenderal Kopassus, Pangdam III Siliwangi, dan terakhir Pangkostrad, ia memenuhi syarat diangkat sebagai KSAD.
Tantangan
Kendati ada kerikil politis pada pengangkatan Pramono Edhie, kini secara legal-formal ia telah jadi KSAD. Maka, seyogianya semua pihak—tanpa mengurangi sikap kritis-korektif—dapat menerima keputusan itu dengan jiwa besar serta mendukungnya sepanjang ia berada dalam garis Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Ini demi KSAD baru itu dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal demi kepentingan TNI, bangsa, dan negara.
Sesuai dengan fungsi utama TNI AD, tugas pokok KSAD adalah secara berkesinambungan melakukan pembinaan kesiapan tempur satuan jajarannya serta pembinaan teritorial. Oleh karena itu, merupakan keharusan bagi seorang KSAD menguasai seluk-beluk pembinaan satuan yang meliputi aspek doktrin, personel, materiil, perlengkapan, keuangan, dan lain-lain.
Bagi TNI AD, pembinaan personel merupakan penjuru paling utama. Maka, tugas terdepan KSAD adalah membentuk, memelihara, dan meningkatkan jati diri prajurit sebagai “tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional”.
Ciri pertama sampai tiga merupakan karakter dan roh yang senantiasa harus hidup dalam setiap prajurit TNI. Sebagai tentara rakyat, ia harus berjuang bersama-sama rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Oleh karena itu, setiap tindakan arogan apalagi menyakiti hati rakyat pada hakikatnya bukan hanya penyimpangan dari jati diri TNI. Lebih dari itu, hal itu merupakan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.
Sebagai tentara pejuang, ia harus mendahulukan tugas demi kepentingan bangsa dan negara ketimbang kepentingan diri sendiri ataupun keluarga. Sebagai tentara nasional, ia harus senantiasa berorientasi pada tugas negara, tidak boleh partisan, apalagi mendukung kepentingan politik suatu golongan.
Untuk menjadikan prajuritnya sebagai tentara profesional, atau dengan kata lain mewujudkan kesiapan tempur satuan jajarannya, KSAD harus menguasai manajemen pembinaan doktrin, pendidikan, dan latihan. Siklus pendidikan dan latihan militer mulai dari tingkat perseorangan, satuan, demikian pula uji keterampilan perseorangan/jabatan sampai dengan uji siap tempur satuan sesuai dengan tingkatannya harus ngelotok di luar kepala seorang KSAD.
Selanjutnya pengisian pengetahuan dan keterampilan prajurit tentang hak asasi manusia, atau lebih spesifik lagi tentang hukum humaniter yang secara universal mengatur etika bertempur, merupakan hal yang amat penting.
Untuk itu, pada 1997 telah dibentuk gugus kerja permanen antara TNI AD dan Komite Palang Merah Internasional (ICRC). Hasilnya antara lain perubahan kurikulum pada semua strata pendidikan dengan menambahkan muatan pengetahuan hukum humaniter yang cukup signifikan serta metode latihan yang diarahkan pada keterampilan membedakan antara kombatan dan nonkombatan menghadapi gerilya ataupun terorisme.
Menghadapi laju perkembangan teknologi, terutama sejak revolusi sibernetika/teknologi informasi berkembang, prajurit TNI dituntut mengikutinya secara berkesinambungan. Peran teknologi amat menentukan perkembangan teknik, taktik, dan strategi militer di masa depan.
Menyangkut tugas pembinaan teritorial, tujuan utamanya mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam konteks pertahanan, bukan politik, serta terbangunnya prasarana pertahanan yang dibutuhkan bagi operasionalisasi satuan TNI.
Contoh konkretnya pembangunan jaring-jaring jalan raya di Kalimantan yang punya arti taktis atau dapat digunakan sebagai jalan pendekat bagi pengerahan satuan infanteri, kavaleri, dan artileri yang ada di sana. Tindakan koordinasi-sinkronisasi dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk pembangunan prasarana tersebut termasuk dalam lingkup tugas pembinaan teritorial TNI AD.
Tulisan ini dilatari spirit untuk berbagi serta memberikan masukan bagi KSAD baru: hanya demi kemajuan almamater tercinta TNI AD. Selamat bertugas, Jenderal. Opini TokohIndonesia.com | rbh
© ENSIKONESIA – ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA
Oleh Kiki Syahnakri, Letjen TNI (Purn), mantan Wakasad, Ketua Dewan Pengkajian Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat. Pernah diterbitkan di Harian Kompas, Selasa, 05 Juli 2011