
[WAWANCARA] – WAWANCARA: Partai Golkar bakal pemenang lagi. Kenapa? Karena keberadaan dan kemenangan Partai Golkar dalam Pemilu sudah menjadi kebutuhan nasional (national need). Menurut Slamet Effendy Yusuf, bangsa ini sangat memerlukan suatu kekuatan yang bisa membangun kembali stabilitas politik dan keamanan, sebagai prasyarat untuk membangun kembali perekonomian Indonesia.
Kemenangan Golkar untuk kembali membangun stabilitas politik dan keamanan itu yang memungkinkan tersedianya kembali lapangan kerja, ketenangan hidup, rasa aman dan optimisme akan masa depan yang lebih baik. Itu sangat diperlukan bangsa ini, dan itu dapat ditemukan dalam Golkar.
Sudah dua kali wartawan Tokoh Indonesia.Com mewawan-carai tokoh Partai Golkar yang tampil bersahaja ini. Pertama pada Senin, 25 November 2002. Kedua, pada Senin 21 Juli 2003 di rumah dinasnya Wisma DPR Kalibata, Jakarta. Kebersahajaan terekspresikan secara nyata dari kebetahannya tinggal di rumah dinas yang tergolong sederhana itu. Apalagi saat kaki telah melangkah masuk ke dalam rumah. Makin terpancarlah kebersahajaan itu. Apalagi, hampir di setiap sisi rumah ada lemari dan rak buku. Ke mana mata memandang, di situ ada buku. Di kamar tidur pun ada buku. Ia memang seorang kutu buku.
Pantas saja ia mempunyai wawasan luas. Pemilik gelar S2 dari Uni-versitas Indonesia ini, selain memiliki wawasan luas, juga memiliki idealis-me kebangsaan yang kuat. Ia seorang politisi yang negarawan, yang mempunyai kepedulian tinggi kepada kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Serta mempunyai komitmen kuat atas tegaknya demokrasi.
Sebagai Kordinator Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar, ia berkeyakinan bahwa partainya akan meraih kemenangan dalam Pemilu 2004. Kemenangan itu bukan semata-mata demi kepentingan Partai Golkar, melainkan karena telah menjadi kebutuhan nasional.
Mungkin, kata dia, ada partai lain secara konsepsional juga baik di atas kertas, tetapi tidak cukup memiliki jaringan dan sumber daya manusia yang baik untuk melaksanakan itu semua (kebutuhan nasional). Sedangkan Partai Golkar memiliki itu semua,” kata mantan Ketua Umum Pemuda Anshor ini.
Ia berkeyakinan, Partai Golkar masih menjadi satu-satunya partai yang memiliki infrasruktur yang leng-kap sampai ke daerah, mempunyai pengalaman yang cukup bagus, dan sudah dewasa dalam berpolitik.
Namun, menurutnya, tentu saja Partai Golkar juga harus menyadari kelemahan-kelemahan pada masa lalunya, memperbaiki dan belajar dari kesalahan masa lampau. Memanfaatkan kelebihan masa lampau tetapi membuang kekurangan masa lampau. Misalnya jika ada yang korup itu harus dibuang.
Ia juga berbicara mengenai konvensi calon presiden Partai Golkar, target Partai Golkar dalam Pemilu 2004 dan kemungkinan koalisi dengan partai lain. Menurutnya, kalau Golkar berkoalisi dengan PDI-P, sama-sama partai nasionalis, yang terjadi adalah munculnya garis yang keras antara nasionalis dan islamis. Maka ia melihat, hal yang paling baik adalah jika PDI-P, Golkar dan PKB berkoalisi. Ini kelompok yang pluralis menjadi satu. Segi positipnya adalah membangun pemerintahan berkaki tiga, kemudian kekuatan pemerintah menjadi luar biasa dan stabil. Sedangkan sisi negatifnya adalah kekuatan oposisi menjadi satu warna.
Selengkapnya, simak petikan percakapan Ketua Pelaksana Harian Konvensi Partai Golkar ini dengan wartawaan TokohIndonesia.Com berikut ini:
MTI: Bagaimana gagasan Konvensi Golkar itu muncul?
SEJ: Gagasan itu sebenarnya dimulai dari pembicaraan informal, ketika kami ikut dalam proses pembahasan perubahan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya mengenai pemilihan presiden, kami sampai kepada suatu keputusan bahwa presiden harus dipilih langsung oleh rakyat. Kemudian hal itu terwujud dalam pasal 6a UUD 45. Dalam ayat 1 dinyatakan bahwa pasangan presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat. Sedangkan pada ayat 2 dinyatakan pasangan presiden dan wakil presiden itu diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.
Tapi ketika saatnya rakyat memilih, pertanyaan yang muncul adalah siapakah yang akan dipilih? Ternyata pasal 6a ayat 2 mengatakan adalah orang yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Kemudian pertanyaan berikutnya, apakah gabungan partai politik atau partai politik itu sendiri sudah demokratis dalam menemukan calonnya? Atau mereka hanya terima mudahnya saja.
Yaitu ketua umum atau pengurusnya sajalah yang disodorkan kepada rakyat. Tanpa proses yang secara sengaja dan sadar untuk memilih bakal calon presiden dan wakil presiden. Oleh karena itu kemudian dihadirkanlah pemikiran tentang konvensi atau apa saja namanya yang intinya merupakan sistem dan proses untuk memilih calon presiden dan wapres.
Lalu, pada suatu malam ketika berbincang-bincang, Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, “Cobalah konsep tersebut diwujudkan”. Lalu munculah gagasan konvensi yang dikonkritkan dalam Rakornas Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar, pada Februari 2003 di Jakarta. Rakornas ini memutuskan (merekomendasikan) bahwa Partai Golkar akan menyelenggarakan konvensi, termasuk juga mengenai mekanismenya.
Kemudian, rekomendasi Korbid Pemenangan Pemilu itu diputuskan dalam Rapim Partai Golkar, pada April 2003, bahwa konvensi harus dise-lenggarakan dan sekaligus disususn meknismenya termasuk jadwal dimulainya proses penjaringan, penyaringan, pra-konvensi hingga pelaksanaan konvensi.
MTI: Apakah proses hukum yang sedang dialami oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Akbar Tandjung yang memicu Partai Golkar memutuskan untuk menyelenggarakan konvensi?
SEJ: Bukan! Sama sekali bukan. Melainkan kami melihat pembangunan politik di Indonesia sesudah reformasi akan cenderung mengalami stagnasi jika tidak ada inovasi politik. Sebagaimana kita ketahui, sejak reformasi digulirkan proses pelembagaan politik baru dilakukan pada tingkat perubahan UUD. Artinya institusi-institusi poltik yang dibentuk sebelum perubahan UUD itu adalah masih merupakan institusi yang dihasilkan oleh suatu proses politik dengan pola UUD yang lama.
Sementara, UUD yang lama itu tanpa kita sadari adalah UUD yang di dalam sistem politiknya melahirkan sistem politik yang didaktorial. Sedangkan dalam falsafah politiknya (ideologi Pancasila) itu bagus dan benar, sebuah ideologi yang prulalis. Tetapi ketika kita jadikan dia sebagai suatu sistem politik, kemudian sistem politik itu membangun mekanisme politik, sistem kenegaraan, malah melahirkan sistem politik yang didaktorial, yang hasilnya kita lihat dalam pemerintahan Soekarno dan Soeharto.
Siapa yang meragukan kecintaan Bung Karno kepada Republik Indonesia, kepada tanah airnya? Tetapi akibat UUD-nya yang memberikan keleluasaan memerintah sedemikian rupa tanpa kontrol, ditambah dengan lemahnya lembaga legislatif, maka yang terjadi pengagung-agungan pada presiden. Lalu bermetamorfoselah seorang Bung Karno dengan pemikirannya yang bagus, cinta republik ini, menjadi seorang diktator. Begitu juga dengan Soeharto mengalami hal yang sama. Karena UUD yang menjadikan pemerintah itu sangat kuat dengan memiliki dua kekuasaan, eksekutif dan legislatif.
Belum lagi pasal 7 yang menga-takan presiden memegang kekuasaan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali tanpa batas priode yang jelas. Sehingga Soekarno ingin menjadi presiden seumur hidup dan Soeharto terpilih selama 7 periode.
Oleh karena itu Partai Golkar dalam melihat keadaan ini menyadari perlu membangun sistem baru. Dan konvensi ini sebagai implementasi perlu adanya mekanisme demokrasi, bukan oleh karena ketua umumnya mengalami masalah hukum. Tetapi kami membangun ini sebagai sebuah inovasi politik. Karena jika ini tidak dilakukan, di Indonesia tidak akan pernah ada sebuah tradisi politik yang demokratis.
Saat ini semua partai politik berada dalam tradisi politik oligargi. Banyak pemimpin partai berkuasa di dalam partainya. Ia menjadi oligargi. Padahal salah fungsi partai adalah sebagai institusi yang melakukan proses demokratisasi. Namun jika tradisi oligarki masih kecenderungan, bagaimana ia dapat melakukan fungsi demokratisasi tadi.
Jadi bukan oleh karena ketua umum saya mengalami perkara. Lihat, pada Pemilu 1999 ketua umum sudah dijabat oleh Pak Akbar Tandjung, toh kami tidak mencalonkan dia, yang kami calonkan waktu itu Habibie.
MTI: Selama 32 tahun orde baru, Golkar berperan sebagai mesin politik yang utama. Dengan segala kebaikan dan keburukan yang sampai hari-hari ini masih dihujat, tampaknya konvensi ini menjadi suatu konsep yang bagus untuk meningkatkan citra Partai Golkar. Bagaimana pendapat Anda?
SEJ: Ya, karena dulu, Golkar itu bukan partai politik. Sebab fungsi par-tai politik selain memberikan pendidik-an politik dan menjadi saluran aspirasi politik rakyat, juga harus mampu mengambil keputusan di dalam dirinya sendiri. Keputusan-keputusan Partai. Sekarang yang menjadi pertanyaan. Apakah waktu dulu Golkar (pengurus) mampu mengambil keputusan? Jawaban saya tidak.
Karena di luar pengurus partai ada jalur lain yang pengaruhnya luar biasa kepada Golkar. Itu karena ada patner sejawat yang disebut jalur A (ABRI) dan jalur B (birokrasi). Jalur A ada ‘ketua umumnya’ yaitu panglima ABRI, jalur B ada ‘ketua umumnya’ juga yaitu menteri dalam negeri. Sehingga dalam mengambil keputusan semua kepentingan harus “ketemu”. Contohnya dalam menyusun calon anggota legislatif, maka yang memutuskan keputusan dari ketiga unsur tersebut harus ketemu.
Lalu, jika ketiga unsur itu sudah bertemu dan menentukan daftar calon, apakah sudah selesai? Tidak! Masih ada satu institusi yang lebih tinggi, namanya dewan pembina. Tetapi dewan pembina itu bukan dewan dalam arti kolektif, masih ada yang tertinggi yakni ketua dewan pembina.
Jadi akhirnya tepat pertanyaan Anda. Bahwa Golkar pada waktu itu adalah mesin kekuasaan politik. Karena ia adalah mesin politik maka ia hanya sebagai alat kekuasaan saja. Jadi bukan alat demokrasi, bukan sebagai tempat mengagregasi-kan kepentingkan politik masyarakat. Tetapi adalah alat atau mesin politik kekuasaan.
Itu yang kemudian kami ubah ketika Golkar menjadi sebuah Partai Politik di bawah kepemimpinan Akbar Tandjung. Kebetulan beliau adalah mantan aktivis mahasiswa dan pemuda, di mana di dalam Partai Golkar sekarang terdapat juga mantan-mantan aktivis mahasiswa dan pemuda.
Sehingga kami ke bawah juga merubah Partai Golkar yang tadinya merupakan organisasi politik-politikan atau partai-partaian menjadi partai yang sesungguhnya. Sebuah partai yang bisa mengambil keputusan pada dirinya sendiri, partai yang betul-betul kekuataan rakyat, partai yang basisnya adalah grass root, bukan basisnya kekuasaan itu sendiri.
Jadi kalau kita memperoleh kekuasaan, itu karena kita memiliki basis masyarakat. Bukan karena kita punya kekuasaan maka kita sampai ke rakyat. Harus dibalik itu. Kita harus punya perhatian kepada masyarakat, hadir di hati rakyat, sehingga kita punya kekuasaan. Lalu kekuasaan itu kita kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk kepentingan-kepentingan masyarakat.
MTI: Ikut sertanya beberapa tokoh nasional (dari luar Partai Golkar) seperti Cak Nur dalam konvensi Golkar, akan mengangkat citra Partai Golkar di mata masyarakat. Tapi belakangan muncul keraguan publik mengenai aturan main dan objektivitas panitia pelaksananya. Komentar Anda?
SEJ: Tahap sekarang baru merupakan tahap pengusulan oleh masyarakat. Sedangkan untuk masuk ke dalam konvensi Golkar terdapat tiga pintu, yaitu: pertama, pintu DPD I tingkat provinsi, yang kedua melalui pintu ormas-ormas atau LSM dan yang ketiga adalah pintu perorangan yakni 500 orang dari berbagai daerah (lima provinsi).
DPD I maksimal mencalonkan 5 orang. Tentu saja sebelum mengusulkan, DPD I perlu bertanya kepada DPD II dan DPD II sebelum mengusulkan kepada DPD I, harus bertanya kepada pimpinan kecamatan, pimpinan kecamatan harus bertanya kepada pimpinan desa dan pimpinan desa harus bertanya kepada anggota. Sehingga yang muncul ke atas adalah betul-betul kemauan seluruh anggota.
Pada fase ini, Cak Nur menyampaikan keinginan akan mengikuti konvensi Partai Golkar dan kemudian ia datang ke berbagai daerah untuk mensosialisasikan dirinya atau bersilaturahmi kepada DPD-DPD. Jadi salah kalau ada orang yang mengatakan bahwa Cak Nur sengaja ditarik ke Golkar untuk membersihkan Partai Golkar. Kami tidak pernah meminta orang-orang itu untuk mendaftar konvensi. Yang kami konsern adalah melalui mekanisme konvensi ini, kami membangun inovasi politik, suatu proses demokratisasi internal Partai Golkar mencari calon presidennya.
Kami mengharapkan konvensi kelak menjadi tradisi politik di kekuatan politik manapun. Bahwa dalam proses ini masuk tokoh-tokoh seperti Cak Nur dan yang lain, kami persilahkan, tetapi jangan di balik-balik seperti itu. Kalau kami dianggap secara sengaja menggaet tokoh-tokoh tertentu dalam rangka membersihkan, mencari dana atau yang lainnya, seperti yang dikatakan oleh Saudara Eep Saifullah, sangat tidak educated jika pernyataan tersebut keluar dari seorang kandidiat doktor dari Amerika.
MTI: Kini undang-undang sudah memungkinkan Akbar Tadjung (dalam posisi terdakwa) menjadi calon presiden. Tetapi orang menjadi skeptis. Bagaimana pendapat Anda?
SEJ: Saya lihat tidak seperti itu. Cak Nur juga sekarang saya lihat masih jalan-jalan ke berbagai daerah. Orang menjadi skeptis karena apa? Mereka salah dalam melihat parameter sukses tidaknya, benar tidaknya, dan objektif tidaknya konvensi ini. Karena orang tiba-tiba berbicara tentang output dari konvensi, bukan seperti yang kami harapkan yaitu prosesnya.
Sedangkan kami ingin proses ini menuju demokratisasi. Pembelajaran politik pada masyarakat. Kalau kita ingin mencapai sesuatu di dalam rangka proses politik negara, pemilihan presiden secara langsung yang sangat demokratis, maka infrastuktur politik yang namanya partai politik yang mempunyai hak konstitusional harus mampu mengusulkan calon presiden dan wakil presiden yang harus dipilih oleh rakyat. Itu namanya demokratis. Caranya bagaimana? Yaitu konvensi yang kami sodorkan. Jadi jangan terus tiba-tiba bicara kalau hasilnya seperti ini berarti jelek dong, tapi bila hasilnya seperti itu baru bagus. Kalau kami diatur seperti itu, tidak adil.
MTI: Dalam rangka independensi dan objektifitas itu, bagaimana kemungkinan campur tangan Ketua Umum DPP sendiri yang notabene mengikut konvensi terhadap panitia konvensi sendiri?
SEJ: O.. Itu kami akan menolak. Kami tegas, baik kepada ketua umum juga kami bilang. Kalau ketua umum ingin mengikuti konvensi, maka ketua umum harus mengikuti semua proses yang ada, termasuk ia juga harus berkampanye ke daerah. Dia harus mengikuti sosialisasi di daerah sampai di tingkat pusat.
Dengan demikian, tentu saja keseluruhan proses-proses konvensi akan ia lalui. Dan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan konvensi, berarti ia tidak ikut serta, karena ada kode etiknya di situ. Pengambilan-pengambilan keputusan di mana ketua umum secara organisatoris harus ikut menjadi tidak ikut, karena ia terlibat di situ. Itu akan dengan sendirinya berjalan.
MTI: Tadi secara inklusif Anda juga sudah menjelaskan apa yang menjadi target dari konvensi, mungkin secara lebih jelas bisa diuraikan?
SEJ: Target konvensi dalam jangka pendek, menghasilkan putra terbaik bangsa untuk menjadi calon presiden dari Partai Golkar. Sedangkan untuk jangka panjang adalah membangun tradisi baru partai politik di dalam memproses orang untuk calon presiden.
Sehingga bisa membedakan posisinya ketika terjadi proses penjaringan (rekrutmen) politik kepentingan partai atau kepentingan jabatan-jabatan partai dengan jabatan-jabatan publik. Jadi ketika Anda itu ikut sebagai ketua DPD, ya anda harus ikut sebagai ketua DPD. Tapi ketika suatu hari terdapat lowongan bupati, Anda harus berkompetisi juga dengan yang lain dalam memperebutkan bangku bupati. Bukan oleh karena Anda ketua DPD, secara otomatis menjadi calon bupati dari Partai Golkar. Begitu juga Ketua Umum DPP tidak otomatis menjadi calon presiden.
MTI: Panitia konvensi memberikan keleluasaan bagi setiap warga negara untuk mengikut konvensi, adakah platform dari panitia konvensi sendiri yang dipersyaratkan?
SEJ: Ada! Syarat-syarat itu dibagi atas dua garis besar, yaitu syarat umum dan syarat khusus. Syarat umumnya itu sesuai dengan yang disebutkan konstitusi dan undang-undang Pemilu. Misalnya, dia tidak pernah menjadi warga negara asing atas kemauan sendiri.
Syarat khusus di antaranya terdapat 3 hal penting. Pertama, setuju terhadap platform, visi dan misi Partai Golkar. Di dalam paltform yang terpenting bahwa organisasi ini adalah organisasi terbuka, partai ini adalah partai pluralis bukan partai ekslusif, baik dari sudut suku, agama dan sebagainya. Berarti partai ini tidak boleh menjadi partai ekslusif hanya untuk orang dengan agama tertentu atau suku tertentu.
Oleh karena itu orang yang masuk Golkar adalah harus orang yang Pancasilais. Misinya selain mempertahankan dan mengamalkan Pancasila, juga mempertahankan negara kesatuan RI. Karena itu seorang calon presiden yang ingin mengikuti konvensi memilki konsep negara federal, pasti kami tolak, karena berbeda.
Kedua adalah ikut memenangkan Partai Golkar dalam Pemilu 2004. Walaupun dia orang luar, ia harus berjuang untuk kemenangan Partai Golkar. Karena calon presiden Partai Golkar – apakah berasal dari dalam atau dari luar partai – hanya bisa masuk ke dalam bursa capres jika Partai Golkar berhasil dalam Pemilu. Sebab jika perolehan suara Partai Golkar tidak signifikan, maka tidak pantas untuk Partai Golkar mengusulkan capres dan wapres. Partai memperoleh suara 10% ke bawah tidak pantas mengusulkan nama capres. Sehingga kami menargetkan untuk menang dalam Pemilu badan legislatif.
Ketiga adalah orang tersebut harus mempunyai komitmen dalam membesarkan partai di masa-masa mendatang. Yang dimaksud membesarkan partai adalah ikut membangun partai ini menjadi sebuah institusi yang dapat mendewasakan kehidupan politik masyarakat.
Kita percaya bahwa Partai Golkar masih menjadi satu-satunya partai yang memiliki infrasruktur yang lengkap sampai ke daerah, mempunyai pengalaman yang cukup bagus, yang sudah dewasa dalam berpolitik. Dan kita menganggap keberadaan Partai Golkar dan kemenangannya itu menjadi national need atau kebutuhan nasional untuk sekarang. Karena itu kita ingin siapa pun yang menjadi calon presiden dari Partai Golkar harus membesarkan partai ini.
MTI: Jadi yang ditentukan dalam Konvensi Partai Golkar itu apakah capres saja atau juga cawapres?
SEJ: Kita hanya mengajukan capres saja. Tetapi dalam pra-konvensi, kita menentukan lima orang. Lalu di Rapim diputuskan bahwa jika Partai Golkar tidak memperoleh suara yang signifikan, akan membangun koalisi dan apabila Partai Golkar hanya bisa menempatkan cawapres dalam koalisi itu, maka penentuan capres Golkar diambil dari keranjang lima orang tadi. Kalau yang terjadi seperti itu Jusuf Kalla bisa menjadi pilihan bahkan dari partai lain.
MTI: Bagaimana kemungkinan Partai Golkar akan memilih calon presiden yang tidak hanya disenangi oleh Partai Golkar?
SEJ: Itu semua tergantung dari daerah. Sebab suara terbanyak kami (Partai Golkar) berada di daerah. Di daerah itu DPD-DPD II masing-masing memilki suara masing-masing 1, sedangkan DPD-DPD I masing-masing 3, DPP sendiri terdapat 18 suara namun itu block suara artinya 18 itu hanya mengajukan satu nama. Jadi akan mengambil pilihan di DPP dahulu.
Pak Jusuf Kalla saya lihat sebagai orang yang mempuyai peluang dan kesempatan, namun pada akhirnya itu semua tergantung daripada konvensi. Karena saya panitia tentu saya tidak dapat berbicara banyak.
MTI: Bertolak dari hasil jajak pendapat yang terakhir dilakukan oleh LP3ES-Cesda dan Danareksa kelihatannya Partai Golkar berpeluang tampil sebagai pemenang Pemilu 2004. Pertanyaan adalah bagaimana secara internal Partai Golkar mengonsolidasikan organisasinya?
SEJ: Konsolidasi dalam di lingkungan Partai Golkar selalu dibagi tiga, yakni pertama adalah konsolidasi wawasan, kedua adalah konsolidasi kelembagaan atau organisasi, dan yang ketiga adalah konsolidasi kader dan program. Kita selalu bergerak di dalam kerangka itu. Di dalam kerangka konsolidasi itu, terutama yang pertama, kami mengadakan perubahan yang sangat besar. Karena dulu Golkar adalah hanya sebuah mesin politik kekuasaan, sekarang harus kita ubah menjadi kekuatan rakyat, tempat aspirasi politik rakyat teragregasikan.
Oleh karena itu konsolidasi yang terberat adalah konsolidasi wawasan termasuk juga merubah wawasan para pemimpin Golkar mulai dari atas sampai ke bawah. Para pemimpin Golkar yang tiba-tiba seperti tidak bisa berbuat apa-apa, karena bupati bukan orang Golkar atau gubernurnya bukan orang Golkar. Ini terjadi karena dulu biasa disusui (ditetein) oleh bupati dan gubernur. Itu yang harus kami ubah habis-habisan, terutama di daerah-daerah Golkar kalah, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Sehingga orang DPP harus turun ke daerah-daerah. Seperti saya sebagai Korwil Jawa Tengah hampir setiap minggu berkunjung ke daerah-daerah hingga di kecamatan-kecamatan bersama Pak Akbar Tandjung. Jadi konsolidasi wawasan ini kami kembangkan adalah untuk menanamkan doktin Partai Golkar yang sesuaikan platform visi dan misi baru Partai Golkar.
Kemudian dari segi keorganisasian, konsolidasi itu kami lakukan adalah untuk membangun kembali Partai Golkar yang telah diporak-porandakan pada Pemilu 1999. Kami pada waktu itu memiliki kader yang cukup besar, tapi data kami cukup banyak yang hilang karena pada waktu itu banyak aktifis yang lari. Bahkan cukup ironis orang-orang yang pada waktu itu mempunyai kegiatan di pusat-pusat pengkaderan Golkar, tiba-tiba menyeberang ke partai lain. Saya tidak perlu menyebut nama. Bahkan ada aktifis-aktifis kami yang pindah lalu mencaci-maki.
Yang kita kuatirkan adalah ketika perahu yang besar itu sedang oleng menghadapi badai, penumpang-penumpangnya bahkan awak kapal bukan saja berpindah ke kapal yang lain tetapi malah ikut melubangi perahu sendiri. Itu yang harus kita kerjakan sekarang termasuk ke daerah. Jadi kalau kita lihat sekarang beberapa pemimpin partai di daerah dahulu adalah pemimpin Partai Golkar. Jadi kalau kita ibaratkan dengan kehidupan perbankan di Indonesia, itu seperti City Bank, banyak banker di Indonesia alumni City Bank.
Kemudian Konsolidasi Kader. Pada Pemilu yang terakhir Partai Golkar mendapat suara sebesar 23,9 juta padahal dulunya kader (anggota) Golkar sebanyak 30 juta orang. Bayangkan saja kalau kadernya 30 juta berarti simpatisannya berlipat dari itu kan? Tetapi kenyataannya tidak demikian, malah runtuh. Dan itu yang harus kita bangun lagi. Organisasi yang ada kita strukturkan kembali sedemikian rupa. Bahkan struktur organisasi Golkar walaupun yang semestinya hanya berada sampai desa, kami membangun apa yang disebut Pokka atau Kelompok kader.
Kelompok Kader ini ditempatkan di struktur-struktur desa yang paling rendah yang kemungkinan adanya TPS di situ. Tapi pokka-pokka ini kita maksudkan bukan hanya untuk kepentingan Golkar. Namun juga menjadi agen-agen yang menyelesaikan masalah baik itu keamanan, ekonomi dan lain-lain yang dibutuhkan di daerahnya secara praktis dan dengan tindakan-tindakan yang nyata. Contohnya bantuan-bantuan kepada masyarakat seperti penyediaan air bersih, pembuatan jalan beraspal, bantuan korban-korban bencana alam. Jadi jika ditanyakan tentang survei yang dilakukan oleh LP3S salah satu pertanyaan yang mereka buat adalah “Menurut Anda Partai manakah yang paling banyak memperhatikan kesejahteraan masyarakat”. Jawaban masyarakat sudah pasti adalah Golkar. (bersambung) ? mlp,ys,sri
*** TokohIndonesia.Com (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
Start on: 2003-01-02 06:48:24
Hubungan Golkar dengan Trikarya dan Hastakarya
MTI: Sebagaimana Anda sebutkan bahwa dulu ada 3 jalur di dalam Golkar. Masih adakah hubungan tradisonal antara Partai Golkar dengan ketiga jalur tersebut?
SEJ: Jelas tidak ada hubungannya ketiganya lagi.
MTI: Lalu dengan Trikarya dan Hastakarya?
SEJ: Kita memiliki istilah yang formal di dalam Partai Golkar yaitu organisasi yang didirikan dan mendirikan Golkar. Mereka menghimpun diri dalam istilah Trikarya dan sekarang muncul Hastakarya. Mereka adalah sejumlah himpunan organisasi yang mendirikan dan didirikan Partai Golkar. Yang mendirikan misalnya seperti Soksi, MKGR, Kosgoro dan masih banyak sekitar kurang lebih 200 organisasi, kemudian organisasi yang didirikan seperti MDI, Laskar Ulama, AMPI, Al-hidayah, itu sebagian yang tergabung dalam Hastakarya.
Tetapi yang berhubungan dengan militer dan birokrasi sudah tidak ada. Tetapi keluarga besar mereka secara informal memang lebih banyak ikut kita, misalnya FKKI banyak dari kadernya yang ikut kita, kemudian pemuda Pancamarga, kemudian dari mantan-mantan tentara dan pejuang kita. Tetapi hubungan yang formal itu tidak ada sama sekali. Bahkan di beberapa daerah dalam pemilihan Gubernur, seperti di Sumut Fraksi TNI DPRD Sumut memilih calon dari PPP, dan ketika di Jawa Barat, walaupun calon Gokar yang menang, tapi Fraksi TNI waktu itu lebih memilih abstain. Jadi Fraksi TNI/Polri di berbagai daerah bertindak sesuai kondisi lokal, tapi sebagian besar menunjukan bahwa antara TNI/Polri dan Partai Golkar tidak ada hubungan formal.
MTI: Dalam tiga jalur tadi ABRI sangat dominan sehingga pada waktu itu ada istilah Golkar adalah perpanjangan tangan ABRI dalam politik?
SEJ: Sebenarnya dalam sistem politik Orba pilar utamanya adalah militer. Kemudian militer pada waktu itupun oleh karena dominasi Pak Harto, sehingga strateg-nya (dalang) dan sumber kekuatannya adalah Pak Harto. Pak Harto menggunakan militer sebagai kekutan utamanya. Jadi ada mutual-simbiose antara kepentingan Pak Harto dengan kepentingan militer.
Memang sudah lama, sejak tahun 50-an merancang memegang kekuasaan oleh karena kegagalan politisi sipil. Di mana puncak kegagalan kekuasaan sipil adalah menciptakan keseimbangan kekuatan yang kemudian menjadi dinamis dan pertengkaran ideologis hingga dibubarkannya konstituante.
Lalu muncul G-30-S/PKI. Ternyata komunis pada waktu mencoba mengambil kekuasaan, muncullah Pak Harto dan militer. Tetapi kita juga tahu di dalam tingkat yang paling tinggi tetap Pak Harto yang memainkan kartu-kartu yang intinya adalah militer. Kartunya ada di Pak Harto. Ketika pimpinan militer sudah mulai berbeda dengan Pak Harto, pasti akan tersingkir. Tetapi ketika masih sama akan terus dimainkan kartunya. Karena itu orang-orang yang berada di bawah Pak Harto ganti-ganti saja, seperti Alamsyah dengan Ali Murtopo, kemudian Ali Murtopo dengan Darmono, kemudian Darmono dengan Murdani dan sebagainya hingga ke Habibie.
MTI: Ada kesan ketika tahun 1999 Golkar lebih banyak dipengaruhi oleh ICMI daripada militer?
SEJ: Saya kira yang terjadi tetap saja dominasi Pak Harto. Kalau Pak Harto menggunakan isu yang lain hanya untuk dapat mengendalikan keadaan, termasuk dengan menggunakan isu Islam. Untuk membendung kritik kepadanya yang datang dari intelektual Islam, sehingga dirangkul. Efek sampingnya adalah kecemburuan di antara kalangan intelektual non-muslim dan militer non-muslim atau juga kecemburuan militer muslim yang berwawasan kebangsaan.
MTI: Kalau di Partai Golkar yang sekarang bagaimana, apakah masih sangat kuat pengaruh militer atau ICMI?
SEJ: Itu sudah selesai. Baik pengaruh Pak Harto juga sudah tidak ada. Tapi bahwa ada orang-orang yang menaruh simpatik kepada Soeharto atau Habibie itu dalam lingkup pribadi bukan politik. Seperti adanya tokoh harus melapor dulu kepada Habibie sebelum mengikuti konvensi Golkar.
MTI: Traget Golkar untuk Pemilu 2004?
SEJ: Ya, menjadi pemenang. Menjadi pemenang berarti harus mengisi badan-badan legislatif. Alasannya oleh karena kualitas badan legislatif kita menurun terutama yang berada di daerah. Menang juga berarti memenangkan pimilihan presiden.
MTI: Kualifikasi seperti apa yang Partai Golkar tentukan dalam penjaringan calon legislatif?
SEJ: Mengenai kualifikasi sudah ditentukan Rapim Partai Golkar. Kalau dari segi pendidikan kita mengharapkan minimal dari S1, kalau bukan S1 masih bisa kita pertimbangkan jikakalau orang itu betul-betul berjasa kepada partai. Karena bisa saja bukan S1 tapi seperti Adam Malik yang hanya tamat dari Madrasah di Pematang Siantar, tetapi coba siapa yang berani membantah kualitas dia. Doktor-doktor pun dilibas kalau bicara dengannya.
Kemudian dari segi kualitas, sehingga orang yang kita pandang bisa untuk dicalonkan itu jika tugaskan ke daerah, harus mampu membantu memecahkan masalah-masalah yang di daerah tertentu dan dinilai sendiri oleh daerah.
MTI: Anda yakin Partai Golkar akan memenangkan Pemilu 2004?
SEJ: Bagi saya, kini kemenangan Golkar itu sudah menjadi national need (kebutuhan nasional). Bangsa ini sangat memerlukan suatu kekuatan yang bisa membangun kembali stabilitas politik dan keamanan, sebagai prasyarat untuk dapat membangun kembali perekonomian Indonesia yang memungkinkan tersedianya kembali lapangan kerja, hadirnya kembali ketenangan hidup, rasa aman dan optimisme akan masa depan yang lebih baik. Itu sangat diperlukan bangsa ini, dan itu dapat ditemukan dalam Golkar. Semua kebutuhan itu adalah Partai Golkar.
Mungkin ada partai lain secara konsepsional juga baik di atas kertas, tetapi tidak cukup memiliki jaringan dan sumber daya manusia yang baik untuk melaksanakan itu semua. Sedangkan Partai Golkar memiliki itu semua. Tentu saja Partai Golkar juga harus menyadari kelemahan-kelemahan pada masa lalunya, memperbaiki dan belajar dari kesalahan masa lampau. Memanfaatkan kelebihan masa lampau tetapi membuang kekurangan-kekurangan masa lampau. Misalnya jika ada yang korup itu harus dibuang.
MTI: Pada masa reformasi ini, menurut Anda bagian atau hal-hal mana yang menjadi kebablasan?
SEJ: Dari sudut konsep sudah benar. Konstitusi sudah diubah. Hanya tinggal eforianya yang harus diakhiri. Jadi menurut saya implementasinya yang kebablasan. Bukan di pengaturan-pengaturannya.
Kini terjadi sebuah eforia dari orang yang tertekan menjadi orang yang bebas. Kebebasan sekarang digunakan tanpa tanggung jawab terhadap makna kebebasan bagi orang lain. Tidak seperti negara-negara di mana kebebasan sudah lebih dimengerti dengan lebih baik. Malah ketika seseorang menggunakan haknya dengan bebas, selalu ia sadar bahwa orang lain punya haknya juga.
Contohnya, Anda merasa berhak untuk merokok, tetapi Anda juga harus menghargai hak orang lain untuk menikmati kebebasan bernafas tanpa asap rokok. Sehingga ketika Anda merokok, Anda mencari ruang di mana Anda bebas untuk merokok. Tapi coba sekarang, saya orang yang anti rokok, saya yang harus mencari tempat di mana saya bisa bernafas lega, bahkan di tempat dilarang merokok pun saya merasa tidak nyaman.
Kebebasan orang atau pers seharusnya jangan sampai membuat orang-orang terbunuh karakternya. Saat ini ada pers kalau beritanya tidak menyakiti orang, tidak bisa merasa puas. Saya juga ‘kan pernah menjadi wartawan. Waktu dulu tidak seperti sekarang, saya harus mengkritik orang tetapi dengan cerdas dan pantun dong.
MTI: Menurut Anda, apakah benar kita saat ini beralih dari presidensil menjadi parlementer?
SEJ: Salah satu ciri dari sistem presidensil adalah presiden sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan dipilih untuk fix term atau masa memerintah yang pasti, satu periode, lima tahun. Sedangkan sistem parlementer tidak demikian, pemerintah dipilih selama ia didukung oleh parlemen. Jadi kalau parlemen sudah mengeluarkan mosi tidak percaya, maka seorang kepala pemerintahan bisa jatuh. Di dalam sistem presidensil tidak ada yang disebut mosi tidak percaya.
Yang kedua, dalam sistem kontrol parlemen pada presidensil, maka parlemen tidak bisa menjatuhkan presiden itu disebabkan oleh karena fix term tadi. Sedangkan dalam parlementer, parlemen mampu menjatuhkan presiden atau kepala pemerintahan atau bisa juga istilahnya perdana menteri.
Menurut UUD 45 tidak bisa parlemen menjatuhkan presiden. Dalam UUD 45 yang baru, presiden hanya bisa di-impech kalau presiden melakukan tindakan pidana atau suatu tindakan yang secara jelas disebutkan dalam konstitusi seperti, penghianatan serta tindakan-tindakan pidana yang berat. Dan apabila DPR berpendapat bahwa presiden telah melakukan itu, DPR tidak bisa serta merta mengundang sidang MPR. DPR harus meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK), dan MK ini yang mengatakan bahwa presiden memang bersalah melakukan tindakan-tindakan pidana itu. Kalau MK berpendapat bahwa pendapat DPR keliru, presiden tetap melakukan tugasnya. Tetapi jika sebaliknya yang terjadi DPR bisa melakukan sidang MPR.
Dalam UUD 45 yang belum diamandemen, pelanggaran yang dimaksud ketika presiden melanggar haluan negara maka DPR dapat mengundang MPR untuk melaksanakan sidang istimewa. Maknanya bahwa presiden jika dianggap melakukan pelanggaran politik itu dapat diimpech. Padahal suatu pelanggaran politik itu sangat tidak jelas. Kalau mayoritas di DPR adalah lawan politik presiden, maka apa saja bisa dianggap sebagai pelanggaran politik. Seperti kasus Sukoigate, kalau UUD belum seperti sekarang bisa saja DPR katakan sebagai pelanggaran politik, tetapi yang sekarang itu sudah sulit, karena harus melalui MK.
MTI: Jadi sistem pemerintahan kita tidak sedang bergeser dari presidensil ke parlementer seperti disinyalir beberapa pihak?
SEJ: Saya tidak sependapat dengan orang yang mengatakan seperti itu. Salah satu contoh yaitu ketika mekanisme yang dalam UUD tentang pengiriman serta penerimaan duta besar harus melalui persetujuan DPR. Itu ada maksudnya kenapa tiba-tiba ada pasal itu. Yang pertama jika kita mengirim duta besar, pernah kita menjadikan lembaga itu sebagai lembaga pembuangan, karena sudah tua dan tidak bisa apa-apa lalu dikirim ke luar, atau sebagai lembaga tempat bagi-bagi jabatan.
Karena itu kita tidak ingin institusi diisi presiden dengan hak prerogratifnya tanpa pertimbangan apa-apa. Begitu pula penerimaan duta besar asing, kita perlu memberikan pertimbangan, dan pemerintah perlu dibantu ketika hendak menolak seseorang yang punya track record merusak negara lain yang mau ditempatkan di sini. Di sini tugas DPR membantu presiden dalam menolak duta besar asing yang bermasalah, sebab jika pemerintah yang menolak hubungan yang baik dua negara akan langsung buruk. Tetapi kalau DPR yang memberikan pertimbangan menolak, pemerintah bisa mengatakan “Ini bukan saya, tapi karena DPR yang memintanya”
Fase saat ini memang adalah fase yang harus kita jalani bersama, yakni ketika kita akan mencapai suatu keseimbangan baru antara otokrasi dan demokrasi. Sebab demokrasi itu juga ada buruknya, otokrasi banyak buruknya tetapi ada baiknya juga, karena mudah membangun stabilitas. Keseimbangain itu yang akan kita capai. Karena demokrasi adalah pilihan terbaik dari yang terburuk.
MTI: Bagaimana pendapat Anda terhadap masih adanya silang pendapat mengenai Mahkamah Konstitusi?
SEJ: Setiap usaha merumuskan UU harus berupaya menerjemahkan UUD. Sedangkan UUD dasar sudah menjelaskan secara terbatas fungsi MK. Dan itu yang harus bisa diterjemahkan UU. UU juga tidak perlu menambah atau mengurangi fungsi MK. Itu yang menjadi keanehan ketika presiden mengantar DIM (Daftar Inventaris Masalah) pada RUU MK yang diajukan DPR, yang bernada hendak membatasi mengenai fungsi MK.
Misalnya, fungsi untuk menilai pendapat DPR. Keputusan MK yang di dalam UUD disebutkan sebagai keputusan yang pertama dan terakhir. Jadi tidak ada banding dan tidak ada kasasi. Itu terus terang saja kita merasa aneh. Ini presiden sedang kenapa? Apakah ketika membuat pengantar itu, tidak membaca UUD. Jadi jujur saja apakah presiden ini asal menandatangani saja? Apakah presiden tidak belajar jika ada surat yang perlu ditandatangani harus lebih dahulu membacanya. Itu dari sudut presidennya. Dari sudut yang membuat surat mungkin hanya asal menulis saja. Untuk apa sih berusaha memproteksi kekuasaan dalam jangka yang pendek ini.
Jadi ketika kita berbicara tentang UU harus merupakan penjabaran dari UUD. Tapi jangan dihubungan dengan kepentingan. Sama halnya dengan sistem pemilihan presiden langsung. Fraksi PDI-P pada waktu itu menolak, sampai saya berkata, “Anda kan pemenang, Anda kan presiden”. Existing government di mana-mana biasanya lebih mudah menang. Karena mempunyai program, mempu-nyai seorang presiden yang selalu muncul di TV, dia punya kesempatan untuk jalan ke seluruh tanah air. Kenapa mesti kuatir? Karena kita di sini bukan sekedar membangun sebuah sistem hanya untuk lima tahun berkuasa, atau sebuah sistem yang membuat kita berkuasa. Tetapi sebuah sistem untuk 20 tahun, 50 tahun ke depan.
Lalu mengapa seperti itu? Itu oleh karena dalam menyusun UU hanya berorientasi pada tujuan jangka pen-dek. Itu terjadi oleh karena tidak memiliki idealisme, yang ada hanya-lah kepentingan-kepentingan saja.
MTI: Tentang Pemilu yang akan datang, menurut Anda, sebagai seorang politisi, partai manakah yang berpeluang memperoleh suara terbanyak?
SEJ: Menurut saya mendirikan sebuah partai adalah sebuah pekerjaan yang mudah, tetapi untuk mengikutsertakan partai dalam Pemilu adalah sulit. Lebih sulit lagi adalah meraih pendukung partai politik. Karena itu di dalam pikiran saya bertanya, siapa yang kira-kira akan masuk di batas electoral treshold?
Partai-partai besar yang ada sekarang menurut penelitian yang dilakukan oleh LP3S atau Danareksa, partai yang masih dipercaya masyarakat adalah Golkar, nomor dua PDI-P. LP3S mengatakan bahwa 45% responennya sudah memiliki pilihan partainya, sedangkan 55% belum. Dari 45% itu 18% di antarnya memilih Golkar dan sekitar 8% memilih PDI-P sedangkan partai-partai yang lain di bawah itu. Tetapi 55% belum menyatakan pilihannya. Kalau saja Partai Golkar dari 55 % itu bisa meraih 10%, Partai Golkar bisa mencapai 28%.
Dengan demikian berarti partai-partai baru memperebutkan dari 55% itu. Partai baru seperti apa yang dapat menerima dari 55% itu, yaitu partai paling bisa mengambil suara dari pengalihan suara-suara partai lain.
Bahkan diantara 45% tadi 4% sudah menyatakan diri Golput, sehingga kemungkinan hanya 5% saja suara bagi partai-partai baru, yang sampai saat ini pun mereka belum mendapat tempat. Sekarang menurut penelitian tersebut di dalam 55% ditemukan bahwa Golkar memiliki simpatisan sekitar 13%, sehingga dari 18% ditambah 13% sudah melebihi 30%, sekarang hanya tinggal mantapkan saja dari simpatisan menjadi pemilih. Sementara target Partai Golkar sebesar 25%.
MTI: Menurut undang-undang, jika sebuah partai menerima suara lebih dari 3%, maka partai tersebut boleh menyodorkan calon presiden, itu berarti membuka kemungkinan lebih banyak jumlah pasangan capres. Menurut Anda mungkinkah Pemilu Presiden 2004 hanya sekali putaran?
SEJ: Hal tersebut sangat tergantung terhadap koalisi siapa dengan siapa. Kalau ada koalisi yang pas dan kuat bisa saja hanya satu putaran. Misalnya jika PDI-P berkoalisi dengan Partai Golkar bisa hanya satu putaran, tetapi jika PDI-P berdiri dan Golkar berdiri sendiri ditambah dengan kelompok lain yang tetap berdiri sendiri, bisa terjadi dua putaran.
MTI: Kemungkinan dengan partai mana Partai Golkar akan berkoalisi?
SEJ: Itulah masih kita tidak tahu. Misalnya PDI-P mempunyai calonnya dan Partai Golkar memiliki calonnya, ini berarti tidak mungkin berkoalisi. Keadaan ini ada baiknya, ada juga buruknya. Sebab akan terjadi polarisasi koalisi yang mewakili ideologi nasionalis dan Islamis. Akan terjadi kemungkinan seperti ini, yaitu PDI-P mau tidak mau harus membangun koalisi dengan pilar Islam, Golkar juga begitu.
Tetapi kalau Golkar dengan PDI-P berkoalisi, sama-sama partai nasionalis, yang terjadi adalah munculnya garis yang keras antara Nasionalis dan Islamis. Hal yang paling baik adalah jika PDI-P, Golkar dan PKB berkoalisi. Ini kelompok yang pluralis menjadi satu. Segi positipnya adalah membangun pemerintahan berkaki tiga, kemudian kekuatan pemerintah menjadi luar biasa dan stabil, sedangkan sisi negatifnya adalah kekuatan oposisi menjadi satu warna.
Dan jika hal ini bisa disepakati dalam jangka panjang 25 tahun, mungkin berbagai krisis dapat disele-saikan. Karena untuk negara yang seperti ini, tanpa pemerintahan yang kuat dan stabil dalam jangka yang panjang, susah untuk bangkit kembali. Sebab jangan sampai negara kita akan senasib seperti negara Bangla-desh, tidak pernah maju-maju hanya bertahan pada tingkat tertentu saja.
Dulu kita pernah menajdi Macan Asia. Tetapi negara yang dulu dikenal hebat berubah menjadi seperti ini, oleh karena tidak mempunyai pemerintah-an yang stabil. Tidak memiliki peme-rintahan yang mampu menjaga ke-utuhan nasional. Sekarang perubahan sudah kita lakukan dengan memberi-kan kekuasaan kepada otonomi dae-rah, kesalahan pola pikir lama yaitu seperti rekan-rekan PDI-P curiga ter-hadap kebijakan pemekaran daerah.
Kalau kami di Golkar, berpendapat bahwa daerah yang kuat akan menyokong pemerintah pusat yang kuat, termasuk NKRI menjadi kuat. Sedangakan mereka berpendapat jika daerah-daerah diberikan posisi kuat akan terjadi federalisme, sedangkan pemikiran kami tidak seperti itu. Justru negara yang kuat itu didukung oleh daerah-daerah yang kuat secara ekonomi, politik dan sebagainya.
MTI: Menurut beberapa pengamat, Golkar sebaiknya mengambil posisi kedua (wakil presiden) pada 2004, sehingga bisa lebih mengkonsolidasikan diri untuk menjadi nomor satu (presiden) pada 2009.
SEJ: Masalahnya bukan semata kemauan Golkar, tetapi kemauan masyarakat melalui Pemilu. Seperti jajak pendapat itu adalah di luar dugaan kita. Sedangkan jajak pendapat yang sama pada tahun 1999 Golkar hanya memiliki 13% suara, sekarang 18%. PDI-P dari 27% menjadi 7%. Itu karena masyarakat sudah putus asa atas yang sekarang terjadi. Apalagi kalau kita lihat di daerah-daerah.
Kalau kami agak nakal saja, pada awal-awal periode anggota DPRD kami memboikot pembahasan RAPBD, pasti tidak jalan. Karena SDM-nya ada di Golkar.
MTI: Ada pendapat yang mengatakan bahwa Indonesia belum siap dalam melaksanakan pemilihan presiden secara langsung, bagaimana pendapat Anda?
SEJ: Siapnya kapan? Karena pernyataan itu sudah diucapkan bertahun-tahun lampau. Soekarno ketika berkata Indonesia harus merdeka, juga mendapat jawaban yang serupa dari banyak orang: “Jangan merdeka dulu dong, rakyat Indonesia masih banyak yang buta huruf.” Lalu Soekarno menjawab, kalau menunggu semua melek huruf kapan merdekanya.
Begitu juga sekarang, ketika rakyat belum dewasa secara politik, jangan dong pemilihan presiden secara langsung. Lalu kapan dewasanya Indonesia kalau tidak pernah dimulai. Mungkin tahun-tahun ini kita tidak tahu seperti apa, tetapi di tahun-tahun berikutnya pasti akan menjadi lebih dewasa.
Sama dengan Pemilu pada tahun 1955 ternyata lebih dewasa diban-dingkan dengan Pemilu terakhir. Masa sampai ada niat untuk menghancurkan partai politik dengan membakar kantor dan benderanya. Seharusnya tidak demikian. Tetapi kita gedor kesadaran orang. Apakah dengan demikian Partai Golkar berpikir tidak mengikuti Pemilu dahulu? Tidak! Itu merupakan fase yang kami harus jalani untuk mende-wasakan diri. Dan bagi anggota-anggota Partai Golkar mendapat hikmahnya, supaya sebagai orang yang selama ini dimanjakan, agar bisa merasakan: Begitu loh rasanya kalau orang ditindas.
MTI: Bagaimana prediksi Anda terhadap pelaksanaan Pemilu 2004 dari sisi keamanan dan lainnya?
SEJ: Itu semua tergantung pada pemimpin-pemimpin politik. Itu sebabnya saya setuju dengan ajuran Pak Amin, saya baca, yaitu agar para pemimpin-pemimpin partai berkumpul untuk membangun komitmen bersama agar Pemilu yang akan datang berjalan dengan tertib. Dan sebenarnya kalau bisa diperbaharui juga model kampanye yang ada, seperti model arak-arakan dan pengerahan massa. Itu kalau bisa diatur. Kemudian kalau bisa juga dikurangi kampanye negatif dengan menjelek-jelekan partai lain, jadi lebih baik menjual dirinya sajalah, menjual kebaikan diri partainya, tidak menjelek-jelekkan orang lain.
Seperti ketua umum saya, jika ia pergi ke daerah-daerah memang benar-benar yang ia pidatokan adalah pendidikan politik, tentang fungsi partai, platform partai, apa yang dilakukan anggota partai. Partai Golkar berupaya memenangkan hati rakyat dengan berbuat maksimal di hati rakyat. Dengan tidak mengatakan si A buruk, si B buruk. Walaupun kita bisa saja, dengan memilki data-data yang bisa dipertanggungjawabakan.
MTI: Bagaimana mengenai netralitas PNS?
SEJ: Saya pikir netralitas PNS sudah diatur dalam undang-undang. Tetapi di dalam netralitas mereka, jangan juga mereka dipaksa-paksa begitu dong.
MTI: Mengenai peran politik TNI?
SEJ: Ya, saya kira dilakukan sesuai dengan UUD, TNI jelas tidak akan menggunak hak pilihnya. Mere-ka sebagai alat pertahanan negara. Dan itulah yang mereka lakukan. Sudah seharusnya TNI menjadi profesinal dalam bidangnya. Sebab masih banyak masalah di bangsa ini yang belum terselesaikan, dan dibutuhkan militer yang profesional bukan militer yang berpolitik.
Seperti masalah Aceh yang sampai saat ini masih belum terselesaikan, ini karena militer kita sudah terlalu lama dan piawai dalam dunia politik tetapi kurang profesional dalam bidangnya. Begitu juga dengan polisi harus tetap ada pada hakekatnya sebagai kekuatan ketertiban dan keamanan masyarakat, bukan kekuatan pertahanan. Kalau polisi terlalu piawai dalam pertempuran, itu menjadi keliru.
MTI: Sampai saat ini masih saja ada orang-orang membenci Golkar. Apa komentar Anda?
SEJ: Dalam suatu masyarakat yang demokratis kita tidak bisa melarang itu, tetapi apakah Golkar bubar apa tidak itu tidak tergantung dari tuntutan-tuntutan seperti itu. Secara hukum mereka sudah menempuh melalui pengadilan mengajukan untuk membubarkan Golkar, dan mereka kandas. Sebab mereka tidak bisa membuktikan kesalahan Golkar. Itu pengadilan dalam pengertian yudikatif. Sementara pengadilan dalam pengertian politis yaitu Pemilu (Mahkamah Rakyat), Golkar berada pada posisi pemenang kedua.
Apakah partai itu ada di hati rakyat atau tidak, dapat di lihat dalam pemilihan umum. Kalau sebuah partai mau dibubarkan gunakanlah Pemilu. Karena jika rakyat sudah tidak mau lagi memilih, ya partai tersebut akan habis. Jadi tidak usah di teriaki. Contohnya PDI Suryadi melawan Mega. Ketika itu PDI Suryadi benar-benar diakui pemerintah dan tidak pernah dibubarkan, tetapi rakyat sudah tidak yang memilih akhirnya habis juga. Jadi walaupun orang-orang di luar sana berteriak-teriak sampai suaranya habis, tetapi partai tersebut masih dipilih rakyat, tetap saja tidak bisa dibubarkan.
Seperti Saudara Sri Bintang berteriak-teriak membubarkan Golkar, dan menyebut diri reformis dan pe-mimpin rakyat serta mendirikan Partai PUDI. Lalu kita bertanya apakah dapat kursi? Tidak usah banyak-banyak satu saja, dapat nggak?
Jadi, apakah ia benar-benar pemimpin rakyat yang dicintai rakyat akan dinilai dalam pemilihan umum. Dia juga kampanye di depan TV seperti saya, kesempatannya sama. Sekarang apakah rakyat memilih saya atau dia? Sekarang saya tanya dia mendapat berapa suara? Ternyata jangankan satu kursi, separuhnya juga tidak. Tapi masih bisa mengatakan kalau kami partai yang tidak pantas, sedangkan dia partai yang dicintai rakyat.
Menurut saya pengadilan yang terbaik untuk sebuah kekuatan politik adalah Pemilu. Maka teriakan yang menyatakan agar Golkar dibubarkan adalah berarti penyangkalan 23% suara yang diperoleh Golkar. ? mlp,ys,sri
*** TokohIndonesia.Com (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
Start on: 2003-01-02 06:48:24