Saat produk budaya dan seni Indonesia, seperti batik dan wayang kulit, dikukuhkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO, sebenarnya saat itu juga keduanya tak bisa diklaim sepenuhnya menjadi milik bangsa Indonesia. Batik dan wayang sudah menjadi milik dunia. Sayangnya, setelah pengukuhan tersebut, tetap tak banyak pengaruhnya bagi pemilik kebudayaan itu sendiri.