Andi Sultan Daeng Radja

Pahlawan dari Bulukumba
 
0
708
Andi Sultan Daeng Radja

Data Singkat
Haji Andi Sultan Daeng Radja, Pahlawan Nasional / Pahlawan dari Bulukumba | 20 Mei 1894 – 17 Mei 1963 | Pahlawan | A | Laki-laki, Islam, Sulawesi Selatan, pahlawan, kepala adat, residen, bupati, pendiri, PPNI

Nama:

Haji Andi Sultan Daeng Radja

Jabatan:

Pahlawan Nasional

Gelar kepahlawanan:

Pahlawan Nasional. SK Presiden RI No. 085/TK/Tahun 2006, tanggal 3 November 2006

Lahir:

Saoraja, Gantarang, Sulawesi Selatan, 20 Mei 1894

Wafat:

Makassar, Sulawesi Selatan, 17 Mei 1963

Makam:

Taman Makam Pahlawan Bulukumba

Istri:

Empat istri

Anak:

13 orang

Ayah:

Passari Petta Landra

Advertisement
Ibu:

Andi Ninnong

Pendidikan:
  • Volksschool (Sekolah Rakyat) di Bulukumba, 1902
  • Europeesche Lagere School (ELS) di Bantaeng
  • Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA) atau Sekolah Calon Pamong di Makassar
Karier:
  • Juru tulis kantor pemerintahan Onder Afdeeling Makassar, 1913
  • Eurp Klerk pada Kantor Asisten Residen Bone di Pompanua, 1915
  • Sebagai Klerk di Kantor Controleur Sinjai
  • Wakil kepala pajak di Takalar
  • Kepala pajak di Enrekang
  • Inlandsche Besteur Asistant di Campalagian, Mandar, 1918
  • Pejabat sementara Distrik Hadat Gantarang, 1921
  • Pegawai pada kantor Pengadilan Negeri (Landraad) Bulukumba,1921
  • Kepala Adat Gantarang
  • Jaksa pada Landraad Bulukumba, 1930
  • Bupati pada kantor Gubernur Sulsel, 1951
  • Bupati Daerah Bantaeng, 4 April 1955
  • Residen diperbantukan pada Gubernur Sulsel, 1956
  • Anggota Konstituante, 1957
Organisasi:
  • Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) di wilayah Sulawesi
  • Sebagai Bapak Agung di Laskar Pemberontak Bulukumba Angkatan Rakyat (PBAR)
Perjuangan/Jasa-jasa:
  • Turut memelopori PPNI (Persatuan Pergerakan Nasional Indonesia) di akhir bulan Agustus 1945. PPNI kemudian berganti nama menjadi Barisan Merah Putih pada bulan November 1945
  • Pendiri Masjid Tua di Ponre yang pada jamannya terbesar di Sulawesi Selatan
Pusat Data Tokoh Indonesia (update 29/3/2017)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini