Doktor Kebijakan Pupuk Nasional
Zaenal Soedjais
[ENSIKLOPEDI] Perjalanan hidup Dr. Zaenal Soedjais diwarnai perhatiannya yang besar terhadap pupuk. CEO bermata elang berlatar akuntan ini meniti karier dalam dunia pupuk nasional. Mantan Ketua Umum Dewan Pupuk Indonesia (DPI),dan Ketua Umum Masyarakat Pertanian Organik Indonesia (Maporina) ini juga meraih gelar doktor dalam kebijakan pupuk nasional.
Disertasinya berjudul “Analisa Kebijakan Subsidi Pupuk Anorganik dalam Konteks Pengembangan Pertanian Organik di Indonesia”. Dia melakukan penelitian di Kabupaten Sragen dan Bantul. Menurutnya, kebijakan subsidi pupuk anorganik belum dilaksanakan secara komprehensif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan maupun penerima manfaat khususnya petani.
Rancangan yang dihasilkan mempunyai perspektif jangka pendek dan ditengarai adanya pertimbangan politik maupun konsesi terhadap kekuatan atau lembaga internasional,” kata Zaenal Soedjais dalam sidang terbuka promosi doktor Ilmu Pertaniannya yang dipimpin Prof Dr Irwan Abdullah MA, di Ruang Seminar Lantai 5 Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, Sabtu (29/3/2008) dengan promotor Prof Dr Masyhuri dan ko-promotor Prof Dr J Nasikun, didampingi 3 tim penilai dan tiga 3 tim penguji. Dia dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude.
Zaenal Soedjais menyarankan, perumusan kebijakan subsidi pupuk anorganik seyogyanya dilaksanakan dengan melakukan analisis permasalahan yang matang dan dilandasi pertimbangan komprehensif mencakup berbagai aspek yang relevan, khususnya kesejahteraan petani yang menjadi perhatian utama dengan melibatkan pemangku kepentingan.
Zaenal menyoroti bahwa pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan, tidak pada produktivitas lahan dan ketahanan pangan namun lebih ke arah kepentingan industri pupuk, sedangkan kesejahteraan petani kurang mendapat perhatian.
Promovendus yang dilahirkan di Cirebon 10 Agustus 1942 yang meraih dua gelar sarjananya di UGM, yaitu sarjana Ekonomi dan sarjana Akuntansi serta pernah menjadi orang nomor satu di produsen pupuk anorganik (kimia), ini justru menyarankan agar pemerintah mengalihkan subsisi pupuk anorganik kepada pupuk organik.
Mantan Presiden Direktur PT. Asean Aceh Fertilizer (1995-2001) dan Direktur Utama PT. Pusri Holding (2001-2004) itu mengaku prihatin dengan tingginya penggunaan pupuk anorganik. Sebab, menurutnya, akibat penggunaan pupuk anorganik secara berlebihan, saat ini lahan pertanian di Indonesia mengalami kerusakan di ambang batas. Dia amat risau melihat sebagian besar petani Indonesia telah mengalami ketergantungan pada pupuk anorganik. Padahal, penggunaan pupuk anorganik ini akan menghilangkan unsur hara dalam tanah yang berakibat menurunnya tingkat kesuburan tanah.
Dia juga mengkritik kebijakan pemerintah pada masa lampau yang menganjurkan penggunaan pupuk anorganik sebagai keputusan yang tidak tepat. Menurutnya, pelaksanaan kebijakan subsidi program pemerintah sejak tahun 1970-an telah meningkatkan konsumsi pupuk anorganik secara tidak berimbang. Dia menyoroti konsumsi jenis pupuk tertentu yang telah menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan di bidang lingkungan.
Menurutnya, tingkat penggunaan pupuk anorganik di kalangan petani telah melebihi dosis yang dianjurkan, terutama urea, sehingga terjadi ketidakseimbangan dengan jenis pupuk makro lain maupun pupuk mikro dan masukan pupuk organik.
Maka Zaenal Soedjais menyarankan, perumusan kebijakan subsidi pupuk anorganik seyogyanya dilaksanakan dengan melakukan analisis permasalahan yang matang dan dilandasi pertimbangan komprehensif mencakup berbagai aspek yang relevan, khususnya kesejahteraan petani yang menjadi perhatian utama dengan melibatkan pemangku kepentingan.
Dia menegaskan kiranya rumusan baku ditetapkan dan dijadikan pedoman pelaksanaan, sehingga kebijakan subsidi dapat konsisten berjalan serta tidak berubah-ubah tanpa dasar. Kebijakan subsidi pupuk seharusnya mengakomodasi kombinasi penggunaan pupuk anorganik dan organik, sehingga mencapai keseimbangan.
Kepeduliannya terhadap kebijakan pupuk nasional juga diimplementasikannya saat menjabat Ketua Umum MAPORINA (Masyarakat Pertanian Organik Indonesia/Organic Farming Society of Indonesia) periode 2006-2011. MAPORINA adalah sebuah wadah organisasi profesi untuk menghimpun potensi berbagai pihak yang terkait dengan pertanian organik yang meliputi birokrat, akademisi, petani, pengusaha dan masyarakat luas pemerhati masalah pertanian di Indonesia yang diharapkan dapat mensejahterakan rakyat, melestarikan lahan dan lingkungan melalui sistem pertanian.
Organisasi ini berdiri pada 1 Februari 2000 di kota Malang. Ketua Umum pertama adalah Prof. Dr. Karama (2000-2005) dan digantikan Dr. Zaenal Soedjais, AK (2005-2011) sebagai Ketua Umum kedua. Zaenal kemudian digantikan Drs. Djoko Sidik Pramono, MM (2011-2016) pada 28 September 2011. Ditulis Ch. Robin Simanullang, TokohIndonesia.com