Negara Gagal Berantas Narkoba

 
0
93
Negara Gagal Berantas Narkoba
Ch. Robin Simanullang | Ensikonesia.com | Hotsan

[OPINI] – CATATAN KILAS – Oleh: Ch. Robin Simanullang | Judul ini terkesan seperti sensasi. Padahal sesungguhnya itulah kenyataan, bukan sensasi. Banyak hal yang membuktikan betapa negara, sejauh ini, masih gagal memberantas narkoba.

Penilaian atas gagalnya negara memberantas narkoba, antara lain pernah mengemuka saat DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu (7/3/2013). DPR menilai BNN telah gagal dalam memberantas narkoba di Tanah Air. BNN adalah alat negara yang ditugaskan khusus memberantas narkotika.

Salah satu indikasi sehingga DPR menilai BNN gagal memberantas narkoba adalah penangkapan terhadap artis Raffi Ahmad dan kawan-kawan yang dramatis ketika itu. Disebut dramatis, sebab dalam penangkapan tersebut, selain eksposenya yang dramatis juga ternyata BNN hanya memperoleh barang bukti dua linting ganja dan 14 butir zat metylon, yang sampai saat ini masih diperdebatkan, apakah zat tersebut narkoba atau bukan. Padahal, BNN mengaku telah mengintai berbulan-bulan untuk menangkap Raffi.

Sungguh dramatis dan memalukan! Telah diendus berbulan-bulan, tapi hanya memperoleh barang bukti dua linting ganja dan 14 butir zat metylon. Tapi, entah siapa gembongnya tak pernah tersentuh. Jangankan gembongnya, pengedarnya pun tidak tahu rimbanya. Sementara, ekspose penangkapannya seperti mengungkap dan menangkap gembong besar.

Sungguh dramatis dan memalukan! Telah diendus berbulan-bulan, tapi hanya memperoleh barang bukti dua linting ganja dan 14 butir zat metylon. Tapi, entah siapa gembongnya tak pernah tersentuh. Jangankan gembongnya, pengedarnya pun tidak tahu rimbanya. Sementara, ekspose penangkapannya seperti mengungkap dan menangkap gembong besar.

Kisah dramatis itu melengkapi ‘kejutan-kejutan’ sidak dan penangkapan ‘gembong’ narkoba sebelumnya. Di antaranya, ketika BNN dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menggerebek Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta Medan, Rabu (21/12/12) dinihari, nyaris seperti adegan (drama) film-film penumpasan bandar narkoba, antara lain dengan adegan Denny menampar seorang sipir. Diekspos, penggerebekan itu berhasil menangkap bandar narkoba jaringan internasional dan sejumlah barang bukti di dalam LP. Eh, pelakunya seorang wanita, Anli Yusuf alias Mami.

Si Mami itu, yang disebut bandar narkoba jaringan internasional, ada di dalam LP pula, sebuah tempat kecil yang dikuasai dan diawasi ketat oleh negara, tapi drama penangkapannya seperti di belantara perang mafia narkoba. Apalagi penangkapan ‘bandar’ narkoba di LP Tanjung Gusta Medan itu bukan baru pertama kali terjadi, tapi sudah berulang-ulang. Seperti di Rutan Salemba, LP Cipinang Jakarta dan beberapa LP lainnya, bahkan di Nusakambangan, LP yang dianggap paling terisolir.

Kasus (kenyataan) ini diangkat sebagai contoh (gambaran) bagaimana negara (BNN dan jajaran kepolisian) menjalankan tugasnya memberantas narkoba. Penggerebekan dan penangkapan tidak pernah menyentuh hingga gembong besarnya. Hanya menyentuh pengedar, kurir dan pemakainya (korban narkoba). Sehingga meski banyak pengedar (sekelas Mami tersebut), kurir dan pemakai yang ditangkap, terbukti tidak mengurangi peredaran dan jumlah pemakai barang haram tersebut. Bahkan jumlah pemakainya (korban) terus bertambah setiap tahun.

Suatu hal yang paling menggelitik: BNN mengekspos bahwa banyak peredaran narkoba dikendalikan dari dalam LP. Itu pun ternyata tidak mudah diungkap dan diberantas. Sungguh ironis dan membuat kita amat prihatin, miris! Sebab, dari dalam LP saja seorang bandar narkoba bisa mengedarkan sedemikian rupa (sulit terdeteksi oleh BNN dan kepolisian), bagaimana pula bandar yang ada di tempat bebas, pastilah lebih leluasa mengedarkannya.

Dari sistem keamanan di LP, sesungguhnya agak aneh jika peredaran narkoba dapat dikendalikan dari dalam LP tanpa terdeteksi oleh negara (petugas LP dan BNN). Jadi masalahnya, jangan-jangan oknum petugas LP, oknum kepolisian, oknum BNN, justru sudah terlibat dalam sindikasinya. Bahkan pernah ada dugaan, oknum di Istana pun sudah terlibat dalam sindikat narkoba. Dugaan ini mengemuka ketika Presiden SBY memberikan grasi kepada terpidana narkoba (asing). Kita juga amat prihatin jika secara berkelakar ada yang memplesetkan BNN (Badan Narkotika Nasional) bukan sebagai Badan Pemberantas Narkotika Nasional tapi malah jadi Badan Penyangga Narkotika Nasional.

Advertisement

Dari satu sisi, kita patut memberi apresiasi terhadap upaya BNN dan kepolisian yang berulang kali menangkap pengedar, kurir dan pemakai (korban) narkoba, walaupun peredarannya bukan semakin berkurang. Namun, sesungguhnya BNN sepatutnya mengevaluasi kinerjanya. Seperti halnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang fokus pada kasus-kasus korupsi besar, di atas Rp. 1 miliar. Begitu pula BNN kiranya lebih fokus memburu gembong-gembong besar narkoba, ketimbang menguber-uber pemakainya. Lebih baiklah BNN menempatkan pemakai itu sebagai korban (karena memang mereka adalah korban) daripada menargetkan pemakai itu untuk dipenjara. Dengan demikian, para pemakai itu akan merasa terlindungi dan akan menjadi saksi yang memudahkan BNN menangkap pengedar dan gembong narkoba tersebut.

Selain itu, BNN dan jajaran kepolisian, sepatutnya membersihkan diri dari dalam. Agar jangan ada yang terlibat sindikat narkoba, baik sebagai gembong, pengedar atau pemakai. Juga agar jangan sampai terulang adanya indikasi upaya rekayasa penangkapan pengedar dan pemakai narkoba. Dengan demikian, kepercayaan publik akan semakin tinggi kepada BNN dan kepolisian, yang pada gilirannya akan mempermudah pelaksanaan tugas di lapangan serta negara pun terhindar dari kegagalan memberantas narkoba. | Penulis: Ch. Robin Simanullang | Sumber: Visi Berita Majalah BERINDO Edisi Juli 2013

Tokoh Terkait: Susilo Bambang Yudhoyono, | Kategori: Opini – CATATAN KILAS | Tags: Catatan Kilas, Narkoba, robin, Visi Berita, Narkotika, BNN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini