Tarian Golkar dalam Gendang Demokrat

 
0
83
Tarian Golkar dalam Gendang Demokrat
Ch. Robin Simanullang | TokohIndonesia.com

[OPINI] – CATATAN KILAS – Hajatan Politik BBM – CATATAN KILAS Ch. Robin Simanullang | Pragmatisme politik yang melekat dalam jejak Partai Golkar dan partai koalisi lainnya (PAN, PPP dan PKB) kembali diperagakan dengan ikut menari dalam gendang (hajatan) partai penguasa (Partai Demokrat). Tarian Golkar itu menggeliat-geliat dalam irama gendang yang punya hajat (Demokrat), seolah-olah mereka menari dalam hajatan sendiri.[1]

Seolah merekalah (Golkar) yang menjadi pemenang dalam hajatan orang lain (Demokrat). Maklum, mereka memang sedang memeragakan pragmatisme politik ‘yokan nandi orang, lalukan nandi awak’ (yakan kemauan orang, sambil (untuk) masukkan kepentingan sendiri). Sehingga mereka (bahkan ada pengamat) memandang merekalah (Golkar) pemenang dalam hajatan itu.

Padahal yang punya hajatan (Demokrat), kendati masih relatif muda jangan dipandang sepele, mereka sudah mengenali tabiat tamu khusus (mitra koalisi) dan tamu lainnya (oposisi) sebelum menggelar hajatan. Maka yang punya hajatan sudah lebih mempersiapkan diri memanfaatkan jurus pragmatisme ‘yokan nandi orang, lalukan nandi awak’ yang terbiasa dilakukan mitra koalisinya tersebut. Jika dibuat dalam takaran (nilai) angka, kalau Golkar dan partai koalisi lainnya memainkannya dalam nilai 8, Demokrat telah siap dengan nilai 10, selisih dua di atas.

Golkar merasa menang dalam kemenangan yang sesungguhnya diraih yang punya hajatan (Demokrat). Begitupun tamu khusus lainnya (mitra koalisi PAN, PPP terutama PKB), yang memang tampaknya sudah terbiasa dengan irama lagu ‘tak gendong ke mana-mana’ yang dikumandangkan dengan apik oleh yang punya hajatan. Ke mana yang punya hajatan berlenggok, ke situ meraka ikut berlenggak-lenggok. Walaupun sesekali tariannya fals, sekadar kamuflase.

Hasilnya, Golkar merasa menang dalam kemenangan yang sesungguhnya diraih yang punya hajatan (Demokrat). Begitupun tamu khusus lainnya (mitra koalisi PAN, PPP terutama PKB), yang memang tampaknya sudah terbiasa dengan irama lagu ‘tak gendong ke mana-mana’ yang dikumandangkan dengan apik oleh yang punya hajatan. Ke mana yang punya hajatan berlenggok, ke situ meraka ikut berlenggak-lenggok. Walaupun sesekali tariannya fals, sekadar kamuflase.

Tapi, kali ini ada tamu khusus yang ‘nakal’ menjengkelkan si punya hajatan, walaupun sesesungguhnya yang punya hajatan sudah memprediksinya. Mitra koalisi yang ‘nakal’ itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebelumnya, kita sudah seringkali menyaksikan PKS juga lihai memainkan jurus pragmatisme ‘yokan nandi orang, lalukan nandi awak’ dalam hajatan partai penguasa (Demokrat).

Kali ini pun, sampai menjelang detik-detik akhir, PKS masih memasang kaki sebelah menari dalam hajatan Demokrat. Tapi suara rakyat yang terekspresikan dalam ramainya unjuk rasa di berbagai tempat, telah mengembalikan kesadaran mereka untuk memilih ikut bergabung menari dalam tarian (hajatan) rakyat. Tampaknya, mereka tak tahan lagi memakai topeng pragmatisme dalam tarian (hajatan) orang lain demi kepentingan kekuasaan. Mereka pun memilih menari dengan tariannya sendiri bersama-sama dengan tamu lainnya (oposisi, PDIP, Gerindra dan Hanura) yang telah lebih dulu menari dalam hajatan rakyat.

Begitulah, saya membubuhkan catatan ketika menyaksikan drama Sidang Paripurna DPR yang kelihatan alot dan melelahkan, mulai siang hingga dini hari Jumat-Sabtu (30-31/3/2012), yang sebelumnya sudah diawali riuhnya perdebatan berminggu-minggu[2], berakhir dengan keputusan parlemen menyetujui kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) bersyarat.

Keputusan itu diperoleh setelah pemungutan suara dilakukan dini hari. Mayoritas (356) anggota DPR RI (Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP dan PKB) menyetujui opsi kedua penambahan ayat 6a dalam pasal 7 UU No.22 Tahun 2011 tentang APBN 2012. Hanya 82 anggota DPR (Fraksi Gerindra, PKS dan 2 anggota Fraksi PKB) yang menyetujui opsi pertama yang berbunyi bahwa Pasal 7 ayat 6 tidak berubah sehingga tak ada kenaikan harga BBM, atau menolak kenaikan harga BBM. Sementara, Fraksi PDIP dan Hanura yang sejak mula konsisten menolak kenaikan harga BBM mempertegas sikapnya dengan memilih walk-out.

Keputusan itu (ayat 6a pada pasal 7 UU APBN 2012) itu memberi kewenangan kepada pemerintah menaikkan harga BBM, namun dengan syarat. Dalam hal harga minyak mentah rata-rata Indonesia dalam kurun waktu berjalan yaitu 6 bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, maka pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya.

Saat memberikan pandangan, seluruh fraksi dalam partai koalisi (termasuk PKS) mengusulkan menambahkan ayat menjadi 6a. Ayat itu yang memberi keleluasaan pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi dengan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oil/ICP) dengan batasan tertentu.

Advertisement

Hal mana penentuan naik atau tidaknya harga BBM berpatokan pada asumsi ICP pada APBNP 2012 sebesar 105 dollar AS per barrel. Fraksi Partai Golkar mengusulkan pemerintah baru bisa menaikkan harga BBM jika harga ICP telah melebihi 15 persen dari asumsi sebesar 105 dollar AS per barrel. Fraksi Partai Demokrat mematok batasan sebesar 5 persen, Fraksi PPP sebesar 10%, Fraksi PAN mematok 15 persen, Fraksi PKB sebesar 17,5 persen,dan Fraksi PKS sebesar 20 persen.

Sementara, Fraksi PDIP, Gerindra dan Hanura menolak penambahan pasal 7 ayat 6a tersebut yang berarti menolak kenaikan harga BBM. Mereka mempertahankan pasal 7 ayat 6, titik, yang berbunyi bahwa pemerintah tidak boleh menaikkan harga BBM. Anehnya, semua partai koalisi menyatakan mempertahankan pasal 7 ayat 6 tersebut, tapi menambahkan ayat 6a yang isinya bertentangan dengan ayat 6 di atasnya.

Berhubung banyaknya opsi, pimpinan sidang menskors sidang untuk melakukan lobi. Setelah lobi, sidang dibuka lagi, pimpinan sidang memaparkan hasil lobi dengan tiga opsi: 1. Pasal 7 ayat 6 dipertahankan, titik (PDIP, Gerindra dan Hanura); 2. Pasal 7 ayat 6 dipertahankan, dengan menambah ayat 6a dengan syarat ICP telah melebihi 15 persen dalam enam bulan (Golkar); 3. Pasal 7 ayat 6 dipertahankan, dengan menambah ayat 6a dengan syarat ICP telah melebihi 5 persen dalam 3 bulan (Demokrat, PAN, PPP dan PKB). Sementara, PKS mencabut opsinya melebur ke opsi lainnya, yang kemudian dalam kesempatan akhir menegaskan sikap memilih opsi 1.

Kemudian, Johnny Allen mengatakan bahwa Demokrat menyetujui kenaikan harga BBM dalam negeri jika harga minyak mentah Indonesia (ICP) mengalami kenaikan sebesar 15 persen dalam jangka waktu enam bulan. Sesuai opsi 2 yang diajukan Golkar. “Opsi yang sebelumnya kami cabut,” katanya. Akhirnya, hanya ada 2 opsi. Hal inilah yang menimbulkan anggapan Golkar menang dalam hajatan Demokrat. Padahal, sesungguhnya Demokratlah yang memenangkan permainan. Demikianlah hajatan pragmatisme politik BBM kali ini berlangsung. Catatan Kilas Ch. Robin Simanullang | Redaksi TokohIndonesia.com |

© ENSIKONESIA – ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA

Footnote:
[1] Memang, hanya mereka yang punya idealisme yang tidak mau menari dalam irama gendang orang lain.
[2] Terlalu panjang bila saya menguraikan apa kata Demokrat,Golkar, PKS, PAN, PPP dan PKB (partai koalisi, juga PDIP, Gerindra dan Hanura (oposisi) sebelum dan saat sidang paripurna berlangsung, dengan keyakinan kita semua sudah menyimaknya. Singkatnya, semua partai koalisi (di luar Demokrat) terutama Golkar menyatakan menolak kenaikan harga BBM, tapi menyatakan bahwa kewenangan menaikkan harga BBM itu adalah domain pemerintah.

Tokoh Terkait: Hatta Rajasa, Muhaimin Iskandar, Susilo Bambang Yudhoyono, Wiranto, | Kategori: Opini – CATATAN KILAS | Tags: golkar, demokrat, tarian, gendang, robin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini