Politik Bukan Pemegang Komando
[TOPIK PILIHAN] – ARSIP – Presiden Soeharto dalam awal pemerintahannya meminta pengertian bersama, bahwa terwujudnya demokrasi yang sehat tidak sama artinya dengan pengertian bahwa ‘politik adalah pemegang komando’. Kehidupan demokrasi yang sehat tidak berarti semua golongan lalu hanya ‘beramai-ramai’ berbicara soal politik saja. Kita juga harus dapat menarik pelajaran jang pandai dalam hal ini.
Presiden Soeharto mengemukakan hal itu dalam Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia di depan Sidang DPR-GR, 16 Agustus 1968. Berikut petikan Pidato Kenegaraan tersebut, yang disajikan dalam ejaan lama (y =j; c = tj; j =dj; kh =ch).
Saudara-saudara sekalian;
Kita harus pandai dan tepat menilai, kenjataan, kita djuga harus memegang teguh harapan dan tjita-tjita. Agar dengan demikian, kita tidak kehilangan pegangan; agar dengan demikian kita tidak kehilangan tempat berpidjak. Oleh karena itu, sekali lagi, sudah seharusnja pada saat-saat penting seperti sekarang ini pada saat-saat kita memperingati ulang tahun kemerdekaan, kita membuat neratja Nasional kita dengan tenang.
Idjinkan saja pada kesempatan ini mengadjak kita semua menengok sedjarah kebelakang. Tengokan sedjarah kebelakang itu bukan maksud saja untuk terus-menerus mengkambing-hitamkan masa lampau, bukan pula untuk sekedar „menenteramkan hati” atau „alasan untuk memaafkan” keadaan sekarang; akan tetapi perlu untuk kita gunakan sebagai bahan peladjaran.
Saudara Ketua;
Idjinkan saja pada kesempatan ini mengadjak kita semua menengok sedjarah kebelakang. Tengokan sedjarah kebelakang itu bukan maksud saja untuk terus-menerus mengkambing-hitamkan masa lampau, bukan pula untuk sekedar „menenteramkan hati” atau „alasan untuk memaafkan” keadaan sekarang; akan tetapi perlu untuk kita gunakan sebagai bahan peladjaran.
Berdasarkan hasil pengalaman masa lampau, dengan memperhatikan kenjataan dan kebutuhan mendesak kita dewasa ini serta dengan tetap melihat tjita-tjita kedepan, maka kita akan mampu menemukan masalah Nasional jang terpokok jang kita hadapi dewasa ini, jalah mengisi kemerdekaan kita ini dengan pembangunan.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah-Air;
Dalam sedjarah kemerdekaan, kita sebenarnja teah beberapa kali mempunjai rentjana pembangunan. Salah satu pengalaman pahit, jang mengakibatkan kegagalan pelaksanaan pembangunan itu adalah karena tidak adanja stabilitas politik jang mantap dan sehat.
Dalam masa liberal, terutama karena terlalu banjaknja djumlah partai-partai politik, maka kita terlalu sering mengalami penggantian pemerintahan dalam djangka waktu jang sangat pendek. Keadaan sematjam ini djelas tidak memungkinkan satu pemerintahan-pun sempat menjusun rentjana kerdja jang baik dan melaksanakannja dalam djangka waktu jang tjukup lajak.
Dalam periode berlakunja kembali Undang-undang Dasar 1945, sedjak tahun 1959 sajangnja kita mengalami praktek pemusatan kekuasaan pada satu tangan. Pemusatan kekuasaan sematjam ini, lebih-lebih tanpa kontrol efektif dari manapun telah mengakibatkan berbagai akibat negatif jang sangat luas, mengakibatkan penjalah-gunaan kekuasaan dan matinja inisiatif masjarakat dan telah memberikan lapangan jang luas dan subur bagi geraknja PKI jang tidak sadja menghambat usaha pembangunan Negara, tetapi membahajakan tegaknja Pantja-Sila dan mengindjak-indjak azas-azas demokrasi.
Djustru oleh karena itulah Bangsa Indonesia telah berhasil menumbangkan kekuatan fisik PKI dan praktek-praktek a-demokratis dan in-konstitusionil. Kita bertekad bulat untuk membaharui kehidupan kita jang demokratis dan konstitusionil berlandaskan pada Pantja-Sila jang murni, sebagai sarana sarana jang fundamentil dalam mentjapai tjita-tjita Bangsa, masjarakat jang adil dan makmur dengan melaksanakan pem¬bangunan jang berentjana dan bertahap.
Kehidupan demokrasi jang sehat djelas pula merupakan sjarat mutlak bagi stabilisasi Nasional jang mantap dan dinamis. Keinginan-keinginan masjarakat dapat tersalur setjara bebas, baik dan terarah. Kehidupan demokrasi jang sehat dengan sendirinja menuntut rasa tanggung-djawab, menuntut disiplin. Artinja, keinginan dan pendapat masjarakat jang teratur setjara baik dan terorganisir harus disalurkan melalui prosedur-prosedur jang telah ditentukan. Tanpa melalui prosedur-prosedur sematjam itu, maka kebebasan hanja berarti kekatjauan.
Disini saja meminta pengertian kita bersama, bahwa terwudjudnja demokrasi jang sehat tidak sama artinja dengan pengertian bahwa „politik adalah pemegang komando”. Kehidupan demokrasi jang sehat tidak berarti semua golongan lalu hanja „beramai-ramai” berbitjara soal politik sadja. Kita djuga harus dapat menarik peladjaran jang pandai dalam hal ini.
Selama lebih kurang 20 tahun jang lalu, baik dalam masa liberal maupun pada waktu berlangsung kekuasaan jang terpusat pada pimpinan Negara, kita selalu mengalami bahwa perhatian seluruh masjarakat, perhatian setiap golongan hanja ditjurahkan pada masalah-masalah politik ini. Akibatnja sangat buruk, jaitu semua masalah-masalah lainnja ditundukkan pada perhitungan-perhitungan politik dan dengan sendirinja masalah pembangunan ekonomi diabaikan.
Kekuatan-kekuatan produktif dan kekuatan-kekuatan ekonomi dalam masjarakatpun ikut berbelok perhatiannja semata-mata kepada masalah politik. Kaum buruh melalaikan tugasnja, kaum tani mengabaikan tanaman padinja, nelajan mengabaikan pentjaharian ikan, tjendekiawan dan pekerdja-pekerdja ilmu pengetahuan meninggalkan objektivitas dan pekerdjaan-pekerdjaan research, pegawai negeri dan pedjabat-pedjabat Negara meninggalkan tugas dan tanggung-djawabnja untuk mengusahakan kesedjahteraan dan kemakmuran Rakjatnja, mahasiswa melupakan kuliah, dan anak-anak sekolah melalaikan peladjaran.
Pendeknja hampir semua bidang terbengkalai, karena semua orang, semua golongan, hanja menaruh perhatian pada soal-soal politik. Disamping itu antara golongan-golongan dalam masjarakat timbul ketegangan-ketegangan akibat meruntjingnja semangat dan faham golongan. Karena selalu menggunakan ukuran-ukuran politik dalam segala hal maka segala sesuatu, baik atau tidak baik, biasanja diukur dengan kepentingan golongan.
Akibat jang paling buruk adalah timbulnja pola fikiran jang abstrak dan tertjerai-berai pada sebagian masjarakat kita. Ekses-ekses pola berfikir sematjam ini tetap kita rasakan akibat-akibatnja sampai saat ini.
Saudara-saudara sekalian;
Sungguh, kita, terutama para pimpinan Rakjat di Pusat maupun di Daerah-daerah harus menjadari sedalam-dalamnja bahwa pengalaman pahit selama ini, ialah penilaian dan pengurusan masalah-masalah jang dihadapi semata-mata ditindjau dari motif-motif politik dan mengabaikan perhitungan-perhitungan jang wadjar dan objektif, hanja akan menghambat usaha pengisian kemerdekaan, hanja menimbulkan apatisme dan merosotnja kemakmuran dikalangan Rakjat.
Sekali lagi saja tekankan, kehidupan demokrasi jang sehat dan kesadaran politik bukanlah harus diartikan tertjurahnja segala perhatian dan kegiatan-kegiatan kita kepada soal-soal politik. Demokrasi jang sehat dan kesadaran politik harus diartikan kesadaran dan tanggung-djawab ber-Negara.
Hal ini berarti tanggung-djawab terhadap arti dan isi kemerdekaan, tanggung-djawab kepada terwudjudnja pembangunan Negara, satu-satunja usaha untuk meningkatkan kesedjahteraan lahir dan batin dari Rakjat.
engenai masalah pembangunan ekonomi, kita memang harus berani mengakui bahwa hampir selama kemerdekaan ini hal tersebut terbengkalai. Kondisi sosial-ekonomi pada tahun-tahun pertama setelah pengakuan kemerdekaan kita jang relatif lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun belakangan ini, tidak sempat kita djadikan landasan jang kuat bagi pertumbuhan ekonomi selandjutnja jang kuat dan madju. Bahkan „modal” jang kita miliki waktu itu selama belasan tahun telah mendjadi terbengkalai pengurusannja, sehingga lebih melemahkan potensi pembangunan kita.
Saudara-saudara sekalian;
Mengenai masalah pembangunan ekonomi, kita memang harus berani mengakui bahwa hampir selama kemerdekaan ini hal tersebut terbengkalai. Kondisi sosial-ekonomi pada tahun-tahun pertama setelah pengakuan kemerdekaan kita jang relatif lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun belakangan ini, tidak sempat kita djadikan landasan jang kuat bagi pertumbuhan ekonomi selandjutnja jang kuat dan madju. Bahkan „modal” jang kita miliki waktu itu selama belasan tahun telah mendjadi terbengkalai pengurusannja, sehingga lebih melemahkan potensi pembangunan kita.
Sekali lagi, kita tidak perlu menjesali dan menjalahkan masa lampau, soalnja sekarang adalah mendapatkan djalan keluar jang harus kita djamin pelaksanaannja.
Sementara itu, saja pribadi dan Pemerintah sadar sepenuhnja akan perasaan Rakjat banjak mengenai hal ini. Mereka telah terlalu lama menderita dan sampai scat inipun sebagian besar Rakjat masih merasakan beban hidup sehari-hari jang tetap berat. Kesadaran akan arti kemerdekaan, kemadjuan pendidikan dan meluasnja pengetahuan, sekaligus membawa tuntutan kehidupan pang lebih baik dan lebih banjak. Kebutuhan-kebutuhan hidup sehari-hari jang pada masa pendjadjahan dahulu tergolong kebutuhan jang „mewah” atau hanja terbatas pada segolongan ketjil masjarakat, sekarang telah banjak berobah mendjadi kebutuhan penting bagi Rakjat banjak.
Meningkatnja kesadaran sebagai Bangsa jang merdeka, makin banjak djenis dan djumlah kebutuhan hidup sehari-hari, mengakibatkan keinginan Rakjat jang sangat kuat untuk segera melihat perbaikan dan kemadjuan disegala bidang. Rakjat seolah-olah tidak sabar lagi melihat „1ambat-nja kemadjuan dan perbaikan jang dapat kita tjapai dengan susah-pajah dalam dua tahun terachir ini.
Diseluruh pelosok Tanah-Air Rakjat menuntut pembangunan disegala bidang! Diseluruh pelosok Tanah-Air Rakjat menuntut lapangan pekerdjaan jang lebih banjak dan lebih baik, karena Rakjat memang ingin bekerdja untuk dapat hidup lebih baik!
Semangat ini merupakan pertanda jang sangat baik; oleh karena itu momentum ini harus dipelihara dan segera disalurkan dengan baik. Sementara itu, saja meminta pengertian jang sedalam-dalamnja akan masalah-masalah pembangunan jang kita hadapi dewasa ini. Pengertian sematjam itu sangat penting, agar kenjataan tidak menghantjurkan harapan.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah-Air;
Setiap perbaikan keadaan, setiap pembangunan ekonomi, setiap usaha menaikkan taraf hidup dan kemakmuran Rakjat tidak dapat ditjapai begitu sadja dalam waktu jang sangat singkat. Jang dapat kita usahakan adalah mempertjepat proses pelaksanaan pembangunan itu melalui perentjanaan jang setepat-tepatnja dan sebaik-baiknja. Untuk melaksanakan pembangunan itu, masih banjak jang kita butuhkan dan masih banjak pula jang harus kita kerdjakan.
Kita memerlukan modal jang besar, kita memerlukan peralatan, kita memerlukan keachlian dan ketrampilan, kita memerlukan pengusaha-pengusaha jang baik, kita memerlukan kemauan bekerdja dan keberanian berusaha.
Apabila kita melihat bangsa-bangsa lain jang telah madju; mereka sebenarnja telah bekerdja keras puluhan tahun, bahkan sebagian telah bekerdja keras ratusan tahun. Mereka telah bekerdja keras dan sekarangpun mereka masih terus bekerdja keras.
Tuhan Jang Maha Esa sungguh telah melimpahkan karunia-Nja kepada Bangsa Indonesia dengan memberikan kekajaan alam Tanah-Air jang sangat kaja-raja dan melimpah limpah. Akan tetapi, kekajaan alam itu masih harus kita gali dan kita kerdjakan untuk dapat memberikan nikmat kehidupan kepada kita semuanja.
Kita memang memiliki bahan-bahan tambang jang besar nilainja jang terkandung dalam bumi Indonesia. Akan tetapi kita harus sadar, bahwa keadaan geologi jang kita ketahui baru sedjumlah 5%. Kita memiliki hutan seluas lebih dari 100 djuta ha. Akan tetapi kita masih harus menebang atau membukanja mendjadi sawah pertanian. Kita memiliki lautan seluas djutaan mil persegi, dengan ikan dan kekajaan laut lain-nja jang belum dapat dinilai besarnja. Akan tetapi kita harus sadar bahwa untuk menggali kekajaan laut itu kita memerlukan ribuan kapal-kapal penangkap ikan, pabrik pengalengan dan sebagainja.
Kita memiliki sungai-sungai jang besar dan deras. Akan tetapi kita harus sadar bahwa kita harus memiliki bendungan-bendungan, memiliki irigasi-irigasi jang baik, agar air sungai itu bermanfaat buat pertanian dan mentjegah ban-djir. Kita harus membuat pembangkit-pembangkit tenaga listrik, untuk industri dan penerangan perumahan Rakjat.
Dipulau Djawa kita hidup seolah-olah berdjedjal-djedjal, lebih dari 550 orang tiap km2; sedang diluar Djawa tanah jang dapat dikerdjakan dan dapat didiami masih sangat luas.
Saudara-saudara sekalian;
Dari beberapa kenjataan jang raja tundjukkan itu, tampak djelas bahwa, masih banjak jang kita butuhkan; akan tetapi masih djauh lebih banjak lagi jang harus kita kerdjakan!
Kita masih terus harus berlomba dengan waktu untuk mendekatkan kenjataan dengan harapan. Waktu jang tersedia terasa djauh lebih sempit apabila kita mengingat hasrat Rakjat jang sangat besar untuk segera melihat perbaikan.
Perbedaan antara harapan dan kenjataan inilah yang kadang-kadang menimbulkan sematjam kegelisahan. Sebagai suatu gedjala sosial, kegelisahan ini adalah wadjar; bahkan merupakan pertanda fikiran jang kritis, suatu pertanda kemauan untuk perbaikan dan kemadjuan.
Satu hal jang perlu diperhatikan, bahwa dalam keadaan bagaimanapun kita harus tenang dan wadjar dalam melihat semua persoalan jang kita hadapi.
Saja selalu menghargai pandangan-pandangan dan usul-usul jang konkrit untuk memperbaiki keadaan. Akan tetapi sebaliknja, adalah sangat berbahaja usaha-usaha mengobarkan kegelisahan masjarakat untuk tudjuan-tudjuan jang negatif. Djuga sangat tidak bertanggung djawab adanja usaha jang dengan sadar atau tidak sadar memberikan gambaran jang keliru tentang keadaan sebenarnja jang kita hadapi dewasa ini. Ada djuga sementara golongan jang menjebarkan benih-benih apatisme, sinisme dan skeptisisme dalam masjarakat.
Usaha-usaha negatif itu tidak akan memperbaiki keadaan; bahkan sebaliknja dapat merusak suasana dan hasil-hasil jang kita tjapai dengan susah-pajah hingga saat ini.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah-Air;
Satu-satunja djawaban jang tepat untuk memperbaiki keadaan kita sekarang adalah pelaksanaan Rentjana Pembangunan Lima Tahun dengan sungguh-sungguh dan dengan mengerahkan seluruh daja dan kekuatan Bangsa jang tersedia.
Saja djuga meminta pengertian, bahwa Pembangunan Lima Tahun jang akan datang baru merupakan tahap pertama dari serangkaian pembangunan Nasional jang masih harus kita lakukan.
Dengan dilaksanakannja permulaan pembangunan dalam tahun depan, maka hat itu tidak berarti bahwa keadaan dengan „mendadak” mendjadi berobah. Tahun depan merupakan masa peralihan, dari berachirnja program stabilisasi dan rehabilitasi jang kita selesaikan tahun ini dengan masa permulaan daripada pembangunan dalam arti jang sebenarnja.
Disamping faktor-faktor ekonomi, maka pelaksanaan pembangunan memerlukan prasarana politik dan prasarana mental.
Hal ini perlu kita sadari, oleh karena pada hakekatnja pembangunan itu dilakukan oleh manusia dan untuk manusia.
Prasarana ekonomi disatu fihak dan prasarana politik serta prasarana mental dilain fihak merupakan dua prasarana pokok bagi bangsa jang sedang membangun. Berapa banjak modal dan peralatan jang kita miliki, apabila kita tidak mau bekerdja dengan teratur dan tekun; maka semuanja akan habis dengan sia-sia. Sebaliknja tanpa modal dan peralatan kita djuga tidak mungkin mengadakan pembangunan ekonomi.
Saudara-saudara sekalian;
Pembangunan Nasional harus kita laksanakan tahun depan, tidak ada lagi waktu dan alasan untuk menunda-nunda lebih lama lagi. Penundaan berarti akan membawa akibat-akibat jang lebih parah bagi kita semuanja.
Disamping itu, sukses atau gagalnja pelaksanaan pembangunan jang akan datang akan merupakan taruhan bagi martabat kita sebagai suatu Bangsa jang merdeka.
Kita wadjib membajar kembali hutang-hutang luar-negeri jang sangat besar djumlahnja, baik jang telah dihambur-hamburkan oleh Pemerintah masa orde-lama maupun hutang-hutang baru jang kita perlukan untuk melaksanakan program stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi sekarang ini.
Adalah kewadjiban kita bersama sekarang ini untuk bekerdja keras demi kebahagiaan anak-tjutju kita. Sungguh satu dosa, apabila kita meninggalkan kemelaratan dan beban hutang kepada generasi jang akan datang.
Saudara-saudara sekalian;
Apakah persiapan-persiapan jang telah kita lakukan untuk melaksanakan Pembangunan Lima Tahun jang akan datang itu? Apakah kondisi-kondisi kita telah memungkinkan untuk melaksanakan Pembangunan Lima Tahun?
Untuk itu marilah kita lihat hasil-hasil jang telah dapat kita tjapai saat ini; terutama hasil-hasil jang kita tjapai dalam waktu setahun jang terachir ini, serta langkah-langkah selandjutnja jang akan kita lakukan.
Hasil-hasil jang telah kita tjapai dan langkah-langkah jang akan kita lakukan itu, sekaligus merupakan laporan saja kepada seluruh Rakjat mengenai pelaksanaan tugas jang dibebankan dan dipertjajakan diatas pundak saja. Walaupun demi-kian saja menjadari sedalam-dalamnja, bahwa tanpa bantuan seluruh aparatur negara, tanpa bantuan dari semua pegawai negeri, tanpa bantuan dari seluruh ABRI, tanpa bantuan dari kerdjasama dengan Lembaga-lembaga Negara Tertinggi, tidak mungkin bagi saja untuk melakukan tugas itu seorang diri sadja.
Saja djuga meminta pengertian, bahwa dalam menilai hasil-hasil jang kita tjapai sekarang ini, hendaknja digunakan ukuran-ukuran jang objektif. Penilaian atas hasil-hasil itu hendaknja dihubungkan dalam rangka keseluruhan; artinja: kita harus melihat apakah hasil-hasil itu merupakan kemadjuan atau kemunduran, demikian djuga kita harus melihat kondisi-kondisi jang kita miliki sebelumnja.
Satu hal jang perlu sangat diperhatikan dalam menilai hasil-hasil jang kita tjapai semendjak dua tahun jang terachir ini adalah, bahwa haluan Negara jang digariskan oleh Sidang Umum ke-IV, Sidang Istimewa dan Sidang Umum ke-V MPRS terutama dibidang politik dan ekonomi, sebenarnja merupakan perombakan total daripada kebidjaksanaan jang ditempuh oleh Pemerintah dalam tahun-tahun sebelumnja.
Saja ingin mengingatkan untuk kesekian kalinja, bahwa dilihat dari segi prosesnja, orde-baru jang kita tegakkan sekarang ini sebenarnja merupakan suatu proses sosial jang sangat besar.
Dalam waktu dua tahun jang terachir ini, sebenarnja kita mengadakan penatanan-kembali atau rekonstruksi Nasional jang meliputi hampir segala bidang. Penatanan-kembali itu kita letakkan pada pelaksanaan kemurnian Pantja-Sila dan Undang¬undang Dasar 1945.
Dalam taraf sekarang ini, penatanan-kembali itu dengan sendirinja baru dapat ditjapai pada landasan-landasannja sadja. Oleh karena itu hasil-hasilnjapun memang belum dapat kita rasakan setjara langsung sekarang djuga. Landasan-landasan jang telah kita letakkan dengan kuat itu, masih memerlukan pe¬njempurnaan dan tambahan-tambahan lainnja dalam rangka keseluruhan kehidupan perumahan Negara dan Bangsa kita.
Kita dahulu berfikir setjara abstrak, sekarang kita berani melihat semua masalah setjara riil. Kita dahulu sangat emosionil, sekarang kita telah lebih rasionil. Kita dahulu ditekan dari atas setjara otokratis, sekarang kebebasan tumbuh dari bawah setjara demokratis. Dahulu segala-galanja ditentukan dari atau oleh Pemerintah, sekarang kita merasakan kebebasan dan memberikan kesempatan pada inisiatif masjarakat. Dahulu kita mendewakan politik, sekarang kita mentjurahkan perhatian kepada perbaikan ekonomi.
Rekonstruksi Nasional sematjam itu, dengan sendirinja mengakibatkan pula perobahan dalam nilai-nilai masjarakat, perobahan pola berfikir dan perobahan dalam sikap mental. Itulah sebabnja, maka tahun-tahun ini kita namakan periode transisi.
Kita dahulu berfikir setjara abstrak, sekarang kita berani melihat semua masalah setjara riil. Kita dahulu sangat emosionil, sekarang kita telah lebih rasionil. Kita dahulu ditekan dari atas setjara otokratis, sekarang kebebasan tumbuh dari bawah setjara demokratis.
Dahulu segala-galanja ditentukan dari atau oleh Pemerintah, sekarang kita merasakan kebebasan dan memberikan kesempatan pada inisiatif masjarakat. Dahulu kita mendewakan politik, sekarang kita mentjurahkan perhatian kepada perbaikan ekonomi.
Inilah gambaran umum perobahan pola berfikir dan sikap mental jang berkembang dewasa ini. Perkembangan sematjam ini sebenarnja merupakan satu kemadjuan jang sangat penting; kemadjuan pola berfikir jang akan mendorong kemadjuan-kemadjuan dalam kehidupan politik, ekonomi dan social kita.
Kemadjuan-kemadjuan pola berfikir ini, membawa kita lebih kritis dalam melihat semua persoalan, membawa kesadaran-kesadaran akan kekurangan-kekurangan kita, bahkan sering mengakibatkan perasaan tidak puas terhadap keadaan jang kita tjapai dewasa ini.
Kemadjuan pola berfikir ini perlu dipelihara dengan baik, dan harus kita djadikan pendorong untuk berbuat lebih baik, lebih banjak dan lebih produktif dalam bidang tugas kita ma¬sing-masing.
Saudara-saudara sekalian;
Mengenai stabilisasi politik kita telah meletakkan landasan-landasan jang kuat walaupun disana-sini masih terdapat beberapa kekurangan jang harus kita sempurnakan bersama-sama.
Masalah-masalah politik adalah masalah-masalah jang menjangkut kehidupan kita ber-Negara dan ber-Bangsa. Didalamnja menjangkut masalah-masalah jang fundamentil seperti dasar dan tudjuan Negara, penentuan dan pelaksanaan haluan Negara, penjelenggaraan kekuasaan Negara, hak-hak dan kewadjiban warga-negara dan sebagainja; jang kesemuanja ini bagi kita Bangsa Indonesia harus dilandaskan kepada Pantja-Sila dan Undang-undang Dasar 1945.
Mengenai dasar dan tudjuan Negara sudah djelas; jaitu seperti jang tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Da¬sar kita jang menegaskan kedudukan Pantja-Sila.
Pembukaan Undang-undang Dasar jang mengandung Pantja-Sila tetap harus kita pertahankan. Pembukaan Undang-undang Dasar tidak boleh berobah, oleh karena perobahan Pembukaan Undang-undang Dasar berarti perobahan Negara Republik Indonesia jang kita proklamasikan pada 17 Agustus 1945; seperti jang setjara tepat telah ditegaskan dalam Ketetapan MPRS No. XX.
Saudara Ketua dan Sidang jang terhormat;
Stabilisasi politik jang harus kita wudjudkan adalah keadaan jang mantap dan dinamis, dimana Rakjat menentukan kehendaknja, dimana Rakjat mengawasi djalannja pemerintahan, dimana Rakjat menikmati hak-hak azasi dan hak-hak demokrasinja guna mengembangkan bakat, kepandaian dan kemampuannja.
Berkenaan dengan itu, Rakjat djuga harus melaksanakan dengan sungguh-sungguh kewadjiban-kewadjibannja sebagai warga-negara. Kesemuanja harus didjalankan dengan tertib dan teratur menurut tata-tjara jang telah kita tentukan bersama, menurut saluran hukum dan peraturan perundang-undangan jang berlaku jang didasarkan pada Undang-undang Dasar dan landasan falsafah Pantja-Sila.
Oleh karena itu, maka adanja konsensus Nasional mengenai program bersama dan adanja konsensus Nasional mengenai tjara-tjara melaksanakan program itu merupakan salah satu hal jang esensiil dalam mentjiptakan stabilisasi politik.
Dalam tahun ini, MPRS telah berhasil menetapkan beberapa Ketetapan jang sangat penting artinja bagi stabilisasi politik ini; jaitu: Ketetapan MPRS No. XLI tentang Tugas Pokok Kabinet Pembangunan dan Ketetapan MPRS No. XLIV tentang pengangkatan Pengemban Ketetapan MPRS No. IX sebagai Presiden Republik Indonesia. Kedua Ketetapan ini merupakan kesatuan tekad kita semuanja untuk membulatkan stabilitas politik dan segera melaksanakan Pembangunan.
Mengenai Kabinet Pembangunan, MPRS menegaskan bahwa tugas pokoknja adalah melandjutkan tugas-tugas Kabinet Ampera dengan perintjian:
a. Mentjiptakan stabilisasi politik dan ekonomi sebagai sjarat untuk berhasilnja pelaksanaan Rentjana Pembangunan Lima Tahun dan Pemilihan Umum;
b. Menjusun dan melaksanakanRentjana Pembangunan Lima Tahun;
c Melaksanakan Pemilihan Umum sesuai dengan Ketetapan MPRS No. XLII/MPRS/1968;
d. Mengembalikan ketertiban dan keamanan Masjarakat dengan mengikis habis sisa-sisa G-30-S/PKI dan setiap pe¬rongrongan, penjeleweng serta pengchianatan terhadap Pantja-Sila dan Undang-undang Dasar 1945;
e. Melandjutkan penjempurnaan dan pembersihan setjara menjeluruh Aparatur Negara dari tingkat Pusat sampai Daerah.
Kelima perintjian tugas pokok itu kemudian saja beri nama Pantja Krida.
Pantja Krida adalah merupakan program Nasional kita semuanja tanpa ketjuali! Tidak satu golonganpun boleh mempunjai satu program jang bertentangan dengan Pantja Krida; oleh karena Pantja Krida ini ditetapkan sendiri oleh MPRS. Bahkan saja mengharapkan, bahwa partisipasi setiap fihak dalam melaksanakan Pantja Krida itu, tidak sadja dalam bentuk-bentuk utjapan ataupun rentjana-rentjana jang abstrak, melainkan harus setjara konkrit dan aktif melaksanakan pro-gram jang disetudjui bersama.
Tugas pokok Kabinet Pembangunan dan penundjukan Presiden/Mandataris MPRS adalah hasil-hasil konsensus Nasional, bahkan merupakan hasil-hasil konsensus Nasional jang paling penting dewasa ini. Oleh karena itu pelaksanaan tugas Kabinet Pembangunan sekaligus merupakan tanggung-djawab Nasional jang harus kita laksanakan bersama-sama. Arsip TokohIndonesia.com | rbh
© ENSIKONESIA – ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA