Aplikator Imamat Am Orang Percaya

[ Andar Lumban Tobing ]
 
1
1000
Andar Lumban Tobing
Andar Lumban Tobing | Tokoh.ID

[ENSIKLOPEDI] Martin Luther adalah pencetus doktrin imamat am orang percaya dalam kehidupan gerejawi. Sementara, Prof. Dr. Andar Lumban Tobing adalah penegak dan aplikator doktrin imamat am orang percaya tersebut secara nyata dalam hidup keseharian, terutama saat dia menjabat Bishop GKPI (Gereja Kristen Protestan Indonesia), 1964-1988.

Oleh Ch. Robin Simanullang | TokohIndonesia.com

Dia adalah personifikasi imamat am orang percaya dalam tubuh GKPI. Dia adalah personifikasi GKPI. Bagaimana, kenapa dan untuk apa GKPI itu berdiri, tercermin dalam keseharian hidup Andar Lumban Tobing. Dalam hal ini, siapa (jejak) Pendeta Dr. Andar Lumban Tobing, juga mencerminkan sosok (jejak doktrin) GKPI. Dia adalah doktor theologia, pendeta, rektor dan Bishop GKPI yang melayani dengan bersahaja, layaknya seorang awam tanpa sekat hierarkis jabatan.

Pendeta bernama lengkap Prof. Dr. Andar Marisi Tua Lumban Tobing yang lahir di Sipahutar, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada 3 April 1920, itu adalah alumni angkatan pertama Sekolah Tinggi Teologi Jakarta dengan meraih gelar Sarjana Theologia (STh). Kemudian, dia memperoleh gelar Doktor Theologia dari Friederich Wilhem Universitat di Bonn, Jerman Barat tahun 1957 dengan disertasi Das Amt in der Batak Kirche dan telah diterbitkan oleh Penerbit BPK Gunung Mulia dengan judul ‘Makna Wibawa Jabatan dalam Gereja Batak’.

Kemudian, dia menjadi dosen teologi sistematik dan menjabat Presiden (Rektor) Universitas HKBP Nommensen yang berpusat di Pematang Siantar dan cabang di Medan tahun 1957-1964. Saat itu, dia amat produktif mengemukakan berbagai pandangan teologis baik dalam memberikan kuliah, khotbah, ceramah dan tulisan. Tulisannya antara lain: Sahala of the medicine man and a theological graduate, South East Asia Journal of Theology, 1957; dan Christian education in the batak church, Lutheran World, 1955.

Dia tidak hanya seorang pendeta yang melayani, melainkan dia juga seorang cendekiawan yang amat cerdas dan bijak, yang tidak pernah mementingkan diri sendiri. Dia benar-benar seorang imam dan cendekia yang pantas diteladani dan menjadi tempat bertanya. Dia guru besar yang amat baik.

Kemudian, Prof. Dr. Andar didaulat menjadi Bishop GKPI (Gereja Kristen Protestan Indonesia) yang pertama tahun 1964, setelah sebelumnya dia dipecat pengusaha TD Pardede (ketua yayasan) dari jabatan Rektor Universitas HKBP Nommensen. GKPI itu adalah gereja yang memisahkan diri dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) karena adanya keinginan melakukan pembaharuan di tubuh gereja HKBP tapi malah menimbulkan pertikaian pada awal tahun 1960-an.

Alkisah, pada Juni dan Oktober 1962, HKBP mengadakan Sinode Godang (Sinode Agung, Musyawarah Besar, Muktamar). Dalam sinode godang itu timbul suara untuk melakukan perubahan dalam tubuh HKBP. Buntutnya, seusai sinode, 22 pendeta malah dipecat. Muncul protes dari kelompok yang kemudian menamai diri Panitia Panindangi Reformasi HKBP. Ketegangan makin memuncak ketika Prof. Dr. Andar Lumban Tobing, dipecat dari jabatan Presiden Universitas HKBP Nommensen oleh pengusaha TD Pardede dalam kapasitasnya sebagai Ketua Yayasan. Jumlah pemrotes semakin banyak dan demi pembaharuan dan penataan dibentuk Dewan Patotahon Gereja HKBP (Dewan Penataan HKBP). Usulan dewan ini didukung sekelompok pemuda dengan melakukan Long March Perjalanan Doa 300 km dari Medan ke Tarutung. Tapi, para pemuda ini ditolak pimpinan HKBP di Pearaja Tarutung.

Lalu, pertikaian makin memuncak dalam Sinode Khusus yang dilangsungkan di Parapat, Sumatera Utara, 19-25 Juli 1964. Sebagian peserta Sinode mengundurkan diri. Lalu mereka bersama jemaat HKBP lainnya mendirikan gereja baru (Gereja Kristen Protestan Indonesia – GKPI) pada 30 Agustus 1964 di Pematang Siantar dan mendaulat Pdt. Prof. Dr. Andar Lumban Tobing sebagai pucuk pimpinan (Bishop) dan Pdt. Prof. Dr. Sutan M Hutagalung, juga dosen di Universitas HKBP Nommensen, sebagai Sekretaris Jenderal. Semula kedua pendeta ini berpandangan perubahan bisa dilakukan dengan tidak mesti mendirikan gereja baru. Namun, pada akhirnya, keduanya menerima fungsi pelayanan sebagai Bishop dan Sekjen GKPI, gereja baru tersebut. Mereka memimpin GKPI selama 24 tahun, dari 1964 hingga 1988.

Imamat Am Orang Percaya

Di bawah pimpinan (pelayanan) Prof. Dr. Andar Lumban Tobing, Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) meletakkan, menegakkan dan mengimplementasikan doktrin imamat am orang percaya. Pencetus doktrin ini adalah Martin Luther[1], ketika memulai gerakan Reformasi Gereja pada abad ke-16, serta memelopori gerakan Protestantisme. Imamat am orang percaya dicetuskan Martin Luther dengan menandaskan bahwa Paus dan rohaniwan tidak boleh berkuasa atas kaum awam (warga gereja), karena setiap orang Kristen adalah imam dan ikut bertanggung jawab dalam kehidupan (pelayanan) gerejawi.

Doktrin imamat am orang percaya itu pulalah yang ingin ditegakkan oleh Pdt. Prof. Dr. Andar Lumban Tobing di GKPI. Gereja ini pun merumuskan dan menjabarkan imamat am orang percaya tersebut, baik bagi kaum awam maupun pejabat gerejawi dalam kesatuan tubuh Gereja Kristen Protestan Indonesia, sebagai berikut:[2]

Advertisement

Pertama: Yesus Kristus adalah Imam Besar yang benar, yang menggenapi tugas keimaman sebagaimana ditetapkan pada masa Perjanjian Lama. Tugas ini dilaksanakan dengan sempurna, sekali untuk selamanya, dan tidak dapat diulangi lagi. Yesus Kristus mempersembahkan tubuh, nyawa dan darahNya sendiri sebagai korban tebusan bagi manusia. Pekerjaan ini tidak dapat diulangi ataupun ditiru oleh siapapun, dan tidak akan ada lagi korban yang baru untuk menebus dosa manusia (Ibr 2:17; 4:14-15; 5:7,10; 6:20; 9:11-12; 10:10,12,14 dan 26).

Kedua: Sebagai buah dari pelaksanaan tugas keimaman itu oleh Imam Besar itu, orang-orang percaya berpindah dari kegelapan kepada terangNya yang ajaib. Mereka dijadikan Allah sebagai bangsa yang kudus dan terpilih, imamat yang kudus dan rajawi, umat kepunyaan Allah (1 Pet 2:5,9). Dengan demikian karya Imam Besar itu mengangkat harkat manusia yang beriman kepadaNya, sebagai imam-imam Perjanjian Baru yang melayani Tuhan dan sesamanya menurut teladan pelayanan Kristus, sehingga mereka disebut kerajaan imam, yang oleh bapa-bapa gereja disebut juga imamat am orang percaya.

Ketiga: Tujuan pembentukan kerajaan dan persekutuan imam ini adalah memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dan ajaib dari Allah. Melaksanakan tugas pemberitaan itu bukanlah mengulangi karya penebusan Kristus atas manusia, melainkan berperan sebagai batu-batu yang hidup bagi pembangunan suatu rumah rohani (1 Ptr 2:5). Itu berarti mempersembahkan diri bagi pembangunan persekutuan dan imamat yang kudus, pembangunan umat Tuhan di dunia ini.

Keempat: Kualitas persembahan diri yang bersifat rohani ini tidak tergantung pada hal-hal yang melekat pada diri orang itu: status, kedudukan sosial, jabatan ataupun kecakapannya, melainkan pada perkenan Yesus Kristus, Imam Besar itu, untuk mempergunakan dia, kualitas persembahan sebagai bagian dari imamat yang rajawali itu juga tidak bergantung pada kemauan seseorang untuk dipergunakan sebagai batu yang hidup dalam bangunan rohani. Tanpa kecuali, setiap orang percaya terpanggil untuk mewujudkannyatakan statusnya sebagai anggota imamat am orang percaya.

Kelima: Masing-masing imam Perjanjian Baru, yaitu setiap orang Percaya, dipanggil untuk menunaikan tugas pelayanan, dan kepada masing-masing diberi kemampuan sesuai dengan pemberian Imam Besar itu. Kerajaan imam itu juga disebut Tubuh Kristus, di mana setiap anggota tubuh berfungsi untuk pembangunan Tubuh Kristus. Kemampuan untuk berperan dan berbuat, berupa talenta dan karunia, berasal dari Kristus sebagai Kepala Tubuh itu (Rm 12:4-8; 1 Kor 12:1-11 dan Ef 4:11-16).

Keenam: Dengan demikian warga kerajaan imam itu tidak menetapkan dan membagi tugas, melainkan melaksanakan tugas, yang tidak ditentukan oleh jabatan tertentu yang diemban di dalam gereja, melainkan oleh apa yang ia perbuat sebagai warga gereja, sebagai warga kerajaan imam itu. Karena itu seluruh warga jemaat terpanggil mempersembahkan hidupnya dan apa yang ada padanya, dalam bentuk material, moral maupun spiritual, sebagai batu yang hidup bagi pembangunan dan pelayanan rumah rohani, yaitu imamat yang kudus itu.

Ketujuh: Jabatan gerejawi pada hakikatnya adalah fungsi pelayanan, sebagaimana Kristus adalah Pelayan. Jabatan gerejawi diadakan bukan supaya pejabat gereja dilayani melainkan supaya ia melayani, sebagaimana Kristus datang bukan untuk dilayani melainkan untuk melayani (Mrk 10:45; Yoh 13:14)

Kedelapan: Seluruh warga gereja terpanggil menjadi pelayan, sesuai dengan talenta dan karunia yang diterima masing-masing dari Tuhan, dan sesuai dengan asas imamat am orang percaya. Di antara warga gereja ada yang dipanggil menjadi pelayan/pejabat khusus. Pengadaan, pengangkatan dan pengukuhan pejabat khusus adalah untuk melayani dan menuntun jemaat dalam persekutuan, pembinaan dan pelayanan di tengah dunia. Pelayan dan jabatan khusus itu ditetapkan Tuhan melalui gerejaNya melalui tahbisan ataupun pemilihan secara periodik. Penetapan pelayan dan pejabat khusus itu bertujuan memperlengkapi orang-orang kudus yakni seluruh warga gereja bagi pekerjaan pelayanan, bagi pembangunan Tubuh Kristus (Ef 4:11-16).

Kesembilan: Jabatan gerejawi ditetapkan bukan didasarkan pada kemampuan dan kelayakan si pejabat, melainkan pada karunia Tuhan yang menganugerahkan dan menetapkan jabatan itu (bnd 1 Kor 12:4-6). Pejabat gereja bukanlah perantara Tuhan dengan umatNya, bukan pula membuat penyandangnya memunyai perbedaan kualitatif dari warga gereja, sebab pada hakikatnya jabatan dan pejabat gereja ditetapkan dalam rangka pengaturan dan pembagian bidang tugas pelayanan.

Kesepuluh: Setiap jabatan gerejawi secara hakiki dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, Raja Gereja, yang memercayakan jabatan itu. Dalam bentuk yang kelihatan, jabatan itu dipertanggungjawabkan kepada gereja menurut tingkatan masing-masing, dari tingkat jemaat hingga Pusat/Sinode, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, GKPI menetapkan sejumlah jabatan gerejawi, baik melalui penahbisan maupun melalui pemilihan dan peneguhan. Tata cara penahbisan dan peneguhan, maupun uraian tugas masing-masing, diatur menurut ketentuan yang berlaku.

Tidak Mementingkan Diri

Selama melayani dalam jabatan gerejawi sebagai Bishop GKPI, Dr. Andar benar-benar menyerahkan diri sebagai pelayan yang tulus dan bersahaja. Penulis memunyai banyak pengalaman saat bertemu dengan doktor dan guru besar teologia sistematik ini, saat dia masih aktif sebagai Bishop GKPI. Dia tidak hanya seorang pendeta yang melayani, melainkan dia juga seorang cendekiawan yang amat cerdas dan bijak, yang tidak pernah mementingkan diri sendiri. Dia benar-benar seorang imam dan cendekia yang pantas diteladani dan menjadi tempat bertanya. Dia guru besar yang amat baik.

Kepadanya, siapa pun boleh curhat, mulai masalah pribadi sampai masalah tugas, kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan. Dia pendengar yang baik, sekaligus tempat bertanya dan guru besar yang baik. Dia sangat mudah ditemui. Berbicara dengannya seperti layaknya bersahabat akrab. Dia tak pernah menunjukkan dirinya lebih tinggi, bahkan tidak pernah menunjukkan (merasa) imannya lebih tinggi. Dia sahabat diskusi yang baik.

Saat itu, penulis baru berumur 30-an, sering merasa kaget karena dia menyapa duluan. Bahkan untuk membicarakan sesuatu yang bukan kepentingannya, dia tak pernah sungkan mendatangi siapa saja ke rumahnya. Suatu ketika, penulis kaget, karena tiba-tiba dia muncul di depan pintu rumah sendirian, tanpa sopir. “Kenapa saya tidak ditelepon saja supaya datang?” penulis menyongsongnya. Dia hanya tersenyum. Dia datang untuk ngobrol, bukan mengkhotbahi apalagi menggurui. Walaupun setiap kata yang meluncur dari mulutnya serta sorot mata dan gerak tubuhnya jauh melebihi khotbah dan wejangan. Dia adalah sahabat, imam dan guru besar yang baik.

Suatu ketika saya diutus oleh Ketua Umum Lembaga Sisingamangaraja GM Panggabean yang akan menyelenggarakan sebuah acara di Silangit, Siborongborong, Tapanuli Utara untuk mengundang dan meminta kesediaan para pimpinan gereja di Sumatera Utara menghadiri acara tersebut. Dua pimpinan gereja diharapkan untuk menyampaikan pidato sambutan dan memimpin doa. Kepada Dr. Andar Lumban Tobing Bishop GKPI, penulis mengajukan permintaan untuk berkenan menyampaikan pidato sambutan. Sementara kepada satu pimpinan gereja yang lain meminta untuk memimpin doa. Kedua pimpinan gereja ini sama-sama bersedia hadir tetapi sama-sama menolak permintaan tersebut. Dr. Andar menolak menyampaikan sambutan. “Jangan, saya berdoa saja,” katanya berulang kali. Sementara, pimpinan gereja yang satu lagi juga menolak: “Jangan, jangan saya yang berdoa. Biar Dr. Andar saja yang berdoa. Saya yang pidato sambutan.” Bagi penulis, kedua pendeta tersebut benar dan baik, sama-sama melayani sesuai dengan talenta yang dimilikinya.

Dr. Andar, saat menjabat Bishop GKPI berjuang keras untuk menampung anak-anak yatim piatu. Dia mendirikan Panti Asuhan Mamre di Pematang Siantar. Selain itu, secara pribadi, dia juga memiliki beberapa anak asuh. Dia sangat peduli kepada orang lemah. Dia memberikan segala apa yang dimiliki untuk menolong sesamanya. Semua harta, jiwa dan raganya dipersembahkan hanya untuk menjadi sukacita bagi sesama dan kemuliaan bagi Allah. Kemudian, tibalah saatnya dia harus pensiun dari jabatan Bishop GKPI dan jabatan pelayanan sebagai pendeta, karena faktor usia. Melalui sinode, dia digantikan Pdt. RMG Marbun, MTh, Sekjen GKPI yang telah menggantikan Pdt. Prof. Dr. Sutan M Hutagalung pada sinode sebelumnya.

Lalu, dia pun harus meninggalkan rumah dinas yang telah ditempatinya selama 24 tahun. Untuk bisa pindah dari rumah dinas tersebut, dia dan keluarganya sibuk mencari rumah kontrakan. Para anggota jemaat merasa kaget dan terharu setelah mengetahui kondisi tersebut. Bishop Pendeta Profesor Dr. Andar Lumban Tobing ternyata tidak memiliki rumah pribadi sampai masa pensiunnya. Hal ini menggugah empati beberapa anggota jemaat yang kemudian dengan sukacita urunan membeli sebuah rumah yang layak di daerah elit Medan Baru menjadi milik Sang Pendeta yang baik tersebut. Itulah bahagian dari jejak hidup Pendeta Dr. Andar Lumban Tobing, yang sangat bermakna sebagai sekolah kehidupan bagi siapa saja yang mau belajar dari pengalaman orang lain.

Mamre, Tempat Perlindungan

Dr. Andar Lumban Tobing adalah nama yang tidak bisa dilupakan dalam proses berdirinya Panti Asuhan Mamre di Pematang Siantar. Panti Asuhan Mamre ini adalah salah satu wadah Diakonia GKPI (Gereja Kristen Protestan Indonesia), yang didirikan pada 3 November 1973. Tujuan pendirian Panti Asuhan ini adalah untuk memberikan pelayanan kasih kepada anak-anak yang terlantar dan ditelantarkan dan menolong mereka keluar dari kesulitan hidup yang disebabkan oleh kematian, kemiskinan dan ketidakmampuan orang tua atau karena permasalahan yang terjadi di tengah-tengah keluarga.

Kisahnya, Andar Lumban Tobing saat melanjutkan studinya tahun 1952-1957 di Jerman Barat, ia memiliki seorang sahabat, seorang mahasiswa theologia bernama Herbert Guenneberg. Pada tahun 1957, Dr. Andar pulang ke Indonesia dan kemudian menjabat sebagai Rektor Universitas HKBP Nommensen. Herbert memberikan suatu kenang-kenangan berupa mesin cuci, tetapi malam harinya semua perabot rumah tangga termasuk mesin-mesin cuci terbakar. Mendengar peristiwa itu, pendeta Gueneberg memberitahukan kepada sahabatnya Dr. H. H. Deichman yang kemudian pada tahun berikutnya mengirim mesin cuci sebagai pengganti mesin cuci yang terbakar itu.

Setelah peristiwa itu, Dr. A. Lumban Tobing pergi ke Jerman untuk mengikuti Konferensi Dewan Gereja Sedunia (DGD), setibanya di Jerman, dia mengunjungi keluarga Deichman dan Guenneberg. Pada kesempatan itu, dia menceritakan masalah dan kemelut yang dihadapi GKPI saat itu, dimana belum ada yang mau mengakui gereja GKPI tersebut. Kemudian, Dr. Deichman merasa tergugah mendengar keluhan itu dan mengatakan bersedia untuk membantu GKPI berupa mobil dan bangunan.

Selain itu, Dr. Andar juga mengemukakan kerinduan GKPI memiliki asrama Panti Asuhan sebagai tempat menampung dan mengasuh anak-anak yang kurang mampu dan anak yatim piatu serta menempa anak yang datangnya dari berbagai suku dan latarbelakang keluarga yang berbeda. Dr. Deichman pun mengatakan membantu sepenuhnya biaya yang dibutuhkan Panti Asuhan tersebut. Maka pada 3 November 1973 didirikan dan diresmikanlah Panti Asuhan Mamre GKPI.

Pemberian nama MAMRE untuk Panti Asuhan ini adalah atas usul Dr. Deichman dengan doa dan pengharapan, agar mamre itu tempat pengharapan, perlindungan dan naungan agar anak asuhan kelak bernaung di bawah ranting dan daun-daun pohon terbanti, dan agar anak-anak dikunjungi Tuhan selalu, seperti Abraham dan Sarai yang dikasihi Tuhan. (Kej. 18: 1-10). Seluruh biaya yang diperlukan panti Asuhan Mamre seperti tamasya, pembangunan, kebutuhan yang lain yang diperlukan anak-anak dikirim oleh Dr. Deicman setiap tahunnya.

Anak yang diasuh pada mulanya hanya 6 orang dan satu ibu asrama, dan semua biaya anak asuhan di Mamre itu sepenuhnya dibiayai oleh Dr. Deichamann langsung dari Jerman. Tetapi tahun berganti tahun, Mamre semakin berkembang dan anak-anak yang diasuh semakin banyak, maka pada tahun 1978 diambil alih tanggung jawab itu oleh satu badan yang bernama KNH. Pada saat itu, badan inilah yang membiayai kebutuhan di Mamre.

Kemudian, bantuan dari Dr. Deichman selanjutnya dialihkan kepada urusan yang lain atau orang lain di GKPI setelah sudah banyak donatur atau yang memberi bantuan kepada Mamre khususnya dari Jerman, dan anak-anak itu sering menyebut para donatur tersebut sebagai ibu angkat dan bapak angkat.

Asrama Panti Asuhan Mamre dibangun di Desa Rambung Merah Pematang Siantar berukuran 16 m – 22 m di atas tanah seluas + 6 Ha. Dari tahun ke tahun, jumlah anak bertambah banyak, begitu juga dengan bangunan fisik yang terus bertambah jumlahnya, lapangan kegiatan dan pendidikan anak-anak semakin luas. Sejak berdiri, Panti Asuhan Mamre sudah banyak mengasuh anak-anak yang berhasil dan berprestasi, terampil dan sudah dapat menciptakan lapangan pekerjaan.

Kini, Panti Asuhan Mamre memiliki lahan seluas 6,2 Ha, terdiri dari tanah bangunan 1,5 ha dan tanah pertanian dan peternakan 4,7 ha. Bangunan terdiri dari Kantor, asrama putra dan putri, kamar makan dan dapur, rumah pengasuh (3 unit), aula dan ruang belajar, perpustakaan serta ruang komputer.[3]

Panti Asuhan Mamre mengusung visi “Anak-anak penyandang masalah sosial bertumbuh menjadi manusia yang mandiri, beriman, berkarya dan bersosial”. Dengan tiga misi: 1) Memenuhi kebutuhan anak asuh secara menyeluruh yaitu kebutuhan jasmani berupa sandang, pangan dan papan serta pelayanan kesehatan; 2) Memberikan pembinaan mental, intelektual dan spiritual di asrama oleh para pengasuh dan guru pengajar les serta melalui pendidikan formal di sekolah-sekolah umum; 3) Memberikan pembinaan keterampilan di asrama lewat aktivitas rumah tangga, peternakan (babi, itik), pertanian (tanaman keras dan palawija), kelompok koor, olah raga, musik, menjahit dan di luar asrama berupa kursus komputer, bahasa asing, montir, salon, dan lain-lain.

Footnote:

[1] Marthin Luther, lahir 10 November 1483 di Eisleben, Saxonia, dan wafat 18 Februari 1546 di Eisleben, Kekaisaran Suci Romawi. Ia berasal dari keluarga petani dan mengaku, “Ich bin ein Bauern Sohn” (Saya anak petani). Ayahnya Hans Luther dan ibunya Margaret Ziegler. Pada musim panas 1484, keluarga Luther pindah ke Mansfeld, Magdeburg dan Einsenach. Pada 1501, Luther belajar di Universitas Erfurt dan meraih gelar MA (Magister Artium) tahun 1505 melalui Trivum dan Quadrivium. Kemudian mengikuti keinginan ayahnya, ia melanjutkan studi di fakultas hukum. Tetapi saat baru memulai kuliah, ia hampir tersambar petir dalam cuaca buruk di tempat terbuka, hingga trauma dan takut mati. Lalu dia berjanji kepada Santa Anna, akan masuk biara. Janjinya dipenuhi pada 17 Juli 1505, ia masuk ke ordo rahib St. Agustinus. Lalu 3 April 1507, ia ditahbiskan menjadi imam. Tahun 1512, ia meraih gelar Doktor Teologi. Namun, pada 1524, ia melepaskan jubah kebiaraannya. Lalu pada 1525, ia menikah dengan Katherina von Bora, yang juga merupakan bekas biarawati. Mereka dikaruniai 6 orang anak yang bernama Hans, Elizabeth, Magdalena, Martin, Paul, dan Margareth.

[2] Imamat Am Orang Percaya dan Jabatan Gerejawi – Gereja Kristen Protestan Indonesia, http://www.gkpi.or.id/page/64/imamat_am_orang_percaya_dan_jabatan_gerejawi

[3] Profil PA Mamre, http://www.gkpi.or.id/page/43/pa_mamre

Penulis: Ch. Robin Simanullang | Bio TokohIndonesia.com

Data Singkat
Andar Lumban Tobing, Bishop GKPI 1964-1988 / Aplikator Imamat Am Orang Percaya | Ensiklopedi | Batak, Guru Besar, Kristen, Doktor, Pendeta, gereja, GKPI

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here