Birokrat Profesional Empat Presiden

Bambang Kesowo
 
0
743
Bambang Kesowo
Bambang Kesowo | Tokoh.ID

[ENSIKLOPEDI] Dr. Bambang Kesowo, SH, LLM lahir di Sragen, Jawa Tengah, 27 Maret 1945. Menteri Sekretaris Negara Kabinet Gotong Royong (2001-2004), ini seorang ahli hukum bidang hak milik intelektual yang yang meniti pengabdian sebagai birokrat di Sekretariat Negara dalam era empat presiden (Soeharto, BJ. Habibie, KH. Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri). Bahkan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dia masih dipercaya sebagai anggota Komite Inovasi Nasional.

Bambang Kesowo yang sebelumnya sempat berkarir di bank asing dan bea cukai, mengawali karir di Sekretariat Negara sejak awal pemerintahan Presiden Soeharto sebagai Staf Biro Analisa & PPU (1968). Kemudian menjadi Pembantu Bidang Hukum Assisten Sesneg Urusan Pemerintahan (1973); Pembantu Bidang Umum Assisten Sesneg Ururan Pemerintahan (1976); Pembantu Bidang Umum Assisten Menenteri/Sesneg Urusan Pemerintahan & LPND (1979); Kepala Biro Hukum & PUU (1983-1994); hingga menjabat Wakil Sekretaris Kabinet (1998) dapa era pemerintahan Presiden BJ Habibie.

Kemudian, pada era pemerintahan Presiden Abdurrrahman Wahid (Gus Dur) dia menjabat Sekretaris Wakil Presiden RI 6-12-1999-2001. Ketika itu Bambang mengajukan kepada Wapres Megawati perubahan struktur kesekretariatan Wakil Presiden menjadi bersistem command line staf dan memiliki lima deputi yakni Deputi Politik, Deputi Ekonomi, Deputi Kewilayahan dan Wawasan, Deputi Kesejahteraan Rakyat, serta Deputi Administrasi, Kerumahtanggan dan Keprotokolan.

Megawati menyetujui perubahan struktur dan sistem kesekretariatan Wakil Presiden tersebut dan mengajukannya kepada Presiden Abdurrahman Wahid. Presiden menyetujuinya dengan Keppres Nomor 370/M 1999 tertanggal 6 Desember 1999 tentang pengangkatan Bambang Kesowo sebagai Sekretaris Wakil Presiden RI bersama lima deputinya.

Kemudian, setelah Gus Dur jatuh, digantikan Megawati Soekarnoputri, Bambang Kesowo mencapai puncak karir sebagai Menteri Sekretaris Negara (2001-2004). Pengangkatannya sebagai Mensesneg mendapat sorotan dari berbagai pihak karena Bambang Kesowo dianggap sebagai antek Orde Baru. Dia dianggap akan memberatkan Presiden Megawati karena membawa kembali gerbong pejabat Orde Baru ke Sekretariat Negara dan Istana Presiden. Presiden Megawati diminta untuk memecat Bambang Kesowo.

Namun, Megawati tampaknya memandang lain. Megawati justru menginginkan pembersihan pejabat Sekneg dan Istana dari unsur partai politik. Dia sama sekali tidak menginginkan unsur partai politik, termasuk dari PDIP, partai yang dipimpinnya sendiri, bercokol di Sekneg dan Istana seperti pada pemerintahan presiden sebelumnya. Megawati menginginkan semua jabatan di Sekretariat Negara, di luar jabatan politis Menteri Sekretaris Negara, diisi oleh para birokrat profesional.

Kepercayaan Presiden Megawati tersebut dilakoninya sebagai amanah sehingga dia melaksanakan tugas sebagai Mensesneg (walaupun jabatan itu sudah jabatan politis) secara profesional. Dia pun menghimpun para pejabat senior bergabung kembali di Sekretariat Negara (yang telah diawali dari kesekretariatan Wapres), di antaranya Prof Dr Yaumil Agoes Achir, Dr Wahyudi Ruwiyanto, Dr Susiyati, Dr Gunawan Sumodiningrat, Drs Bambang Sutanto, Rildo Ananda Anwar, dan Marwoto.

Setelah Presiden Megawati digantikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (20 Oktober 2004) melalui pemilihan presiden pertama secara langsung oleh rakyat, Bambang Kesowo juga mengakhiri tugas pengabdian di Sekneg. Sebagai Mensesneg, dia digantikan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra.

Dia dianggap akan memberatkan Presiden Megawati karena membawa kembali gerbong pejabat Orde Baru ke Sekretariat Negara dan Istana Presiden. Presiden Megawati diminta untuk memecat Bambang Kesowo. Namun, Megawati tampaknya memandang lain. Megawati justru menginginkan pembersihan pejabat Sekneg dan Istana dari unsur partai politik. Dia sama sekali tidak menginginkan unsur partai politik, termasuk dari PDIP, partai yang dipimpinnya sendiri, bercokol di Sekneg dan Istana seperti pada pemerintahan presiden sebelumnya. Megawati menginginkan semua jabatan di Sekretariat Negara, di luar jabatan politis Menteri Sekretaris Negara, diisi oleh para birokrat profesional.

Setelah itu, peraih gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (1968) itu pun mengabdikan diri sebagai pengajar di almamaternya Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Belakangan (2010), Bambang Kesowo dipercaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi salah seorang Anggota Komite Inovasi Nasional (KIN) yang terbentuk berdasarkan Perpres Nomor 32 Tahun 2010 tertanggal 20 Mei 2010.

KIN yang diketuai Prof Dr Zuhal dan beranggotakan 30 orang yang terdiri dari berbagai kalangan profesi, itu mempunyai tiga tugas: Pertama, membantu Presiden dalam rangka memperkuat sistem inovasi nasional dan mengembangkan budaya inovasi nasional; Kedua, memberi masukan dan pertimbangan mengenai prioritas program dan rencana aksi termasuk alokasi pembiayaan dan fasilitas untuk penguatan sistem inovasi nasional yang menghasilkan produk inovatif; dan, Ketiga, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan dan program penguatan sistem inovasi nasional.

Advertisement

KIN tersebut diharapkan dapat lebih mendorong terciptanya inovasi-inovasi baru di Indonesia. Inovasi nasional itu meliputi bidang ketahanan pangan, ketahanan energi, bioteknologi, industri manufaktur, transportasi dan industri pertahanan, teknologi pemrosesan pertanian dan pemrosesan ikan laut dalam, serta manajemen alam serta inovasi lainnya.

**

Penguasaan alumni S2 Ilmu Hukum dan Perundangan, Harvard Law School, Amerika Serikat pada tahun 1983, tersebut pada bidang hak milik intelektual, juga telah membuat Bambang sering dipercaya sebagai perunding antara pemerintah Indonesia dengan organisasi internasional, di antaranya dengan lembaga-lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Bambang pernah ditugaskan manjadi perunding dalam Patent Law Treaty (WIPO/PBB), wakil ketua delegasi RI dalam konferensi Diplomatik I di Den Haag, Belanda (1990) dan menjadi wakil delegasi Indonesia dalam Trademark Law Treaty (1995).

Selain aktif dalam jabatan birokrasi, Bambang Kesowo juga aktif di berbagai bidang (Non Birokrasi). Antara lain, dia Pendiri/Ketua Badan Pengurus Yayasan Karya Cipta Indonesia, 1990; Komisaris PT (Persero) Jiwasraya (Penugasan), 1990-1993; Sekretaris Yayasan Pendidikan & Pembinaan
Universitas Pancasila, (Penugasan) 1987; Ketua Dewan Gubernur Lembaga Bahasa RI-Australia, (Penugasan) 1990; Pendiri dan Wakil Ketua Dewan Pembina Pusat Pengkajian Hukum 1987; Pengurus Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) Pusat, 1987; Pengurus Pusat Persatuan Sarjana Hukum Indonesia (PERSAHI), 1987; Anggota Konsorsium Ilmu Hukum, 1990, dan Komisaris Utama PT Waskita Karya, (Penugasan) 1994.

Atas pengabdiannya, Bambang Kesowo telah menerima beberapa penghargaan, di antaranya: Bintang Mahaputera Utama (1995), Officer’s Cross (Pemerintah Austria, 1996), Groot Orde van Oranye Nassau (Belanda, 1996), WIPO Gold Medal (1997) dan Satyalencana Karyasatya 20 Tahun (1997). Penulis: Ch. Robin Simanullang | Bio TokohIndonesia.com

Data Singkat
Bambang Kesowo, Menteri Sekretaris Negara (2001-2004) / Birokrat Profesional Empat Presiden | Ensiklopedi | Mensesneg, UGM, birokrat, Sekneg, KIN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini