Orientasi Prestasi Sang Inovator
Alinafiah06 | Transformasi Bisnis

Dalam era globalisasi dan kondisi bangsa saat ini, PT Pos Indonesia harus meningkatkan daya saingnya. Maka ia pun telah mencanangkan Transformasi Bisnis dalam tubuh Pos Indonesia.
Sebuah solusi strategis yang komprehensif, realistis, rasional dan berjangka panjang melalui program yang dikemas dalam transformasi bisnis. Dengan solusi tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan manfaat bagi semua pihak, stakeholder terutama pegawai dan keluarga pegawai sehingga ‘everybody will be happy’. Melalui transformasi bisnis ini pula diharapkan dapat mendorong terjadinya perubahan yang signifikan bagi kemajuan PT Pos Indonesia di masa datang.
Ia mencoba mendesign PT Pos Indonesia paling tidak lima tahun ke depan secara kuantitatif maupun kualitatif. Perusahaan ini di reka dan dirancang lima tahun ke depan. PT Pos Indonesia akan seperti apa. Ia mendisain transformasi ini memberikan gambaran bagaimana kontribusi kepada pemerintah, bagaimana peningkatan kesejahteraan karyawan, bagaimana biaya harus dikendalikan, bagaimana pendapatan digali secara terencana oleh konsep transformasi dari sekarang hingga lima tahun ke depan.
Implementasi Transformasi Bisnis ini dilakukan secara bertahap mulai tahun 2003 hingga 2007, yakni tahapan konsolidasi (2003), tahapan revitalisasi bisnis (2004-2005) dan tahapan pertumbuhan (2006-2007).
Selain itu, prosesnya dilakukan melalui strategi 6 R (repositioning, reinventing, reengineering, reorganizing, rightsizing, dan resource alocation).
Pertama, repositioning yaitu proses memetakan kembali potensi dan kelemahan perusahaan sehingga akan terlihat bisnis yang akan dimasuki, ditinggalkan atau dikembangkan.
Kedua, reinventing, menemukan kembali bisnis yang telah diposisikan untuk ‘reborn’ menjadi produk yang lebih kompetitif dan dengan manajemen yang efisien.
Ketiga, reengineering yaitu me-reengineer proses bisnis untuk dapat memberikan proses yang efisien, efektif dan dapat dikembangkan dalam jangka panjang.
Keempat, reorganizing, melakukan perubahan organisasi dengan formal struktur sebagai bentukan dan penugasan baru, yang menjadi ‘design factor’ untuk merubah perilaku organisasi dalam rangka mencapai proses bisnis yang dikehendaki.
Kelima, rightsizing, upaya melakukan penyesuaian kualitas dan kuantitas SDM agar fit dengan konteks bisnis.
Keenam, resource alocation yaitu pengaturan kembali alokasi sumber daya yang dimiliki agar sesuai dengan kebutuhan konteks bisnis.
Ia berharap transformasi bisnis ini membawa dampak bagi perusahaan, antara lain: (1) menjadi lebih kompetitif (mempunyai produk unggul dalam persaingan dan mampu berkompetisi); (2) bisa berkembang (dapat mengembangkan bisnis dan mampu berkolaborasi dengan bisnis lain dalam era ‘network economy’ dimasa datang); (3) efisien (mampu memberikan kontrol manajemen yang secara strategis dapat memberikan keunggulan berkompetisi). crs, mlp (Diterbitkan juga di Majalah Tokoh Indonesia 03 – Juli 2003)