Teguh Bersikap di Tengah Pusaran Politik

Suroyo Bimantoro
 
0
3072
Suroyo Bimantoro
Suroyo Bimantoro | Tokoh.ID

[ENSIKLOPEDI] Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Kapolri ke-16 Jenderal Polisi (Purn) Drs. R. Suroyo Bimantoro mesti bertugas di tengah intrik politik dan instabilitas keamanan dalam negeri. Sikapnya yang tanpa kompromi membuat ia dianggap ‘membangkang’ oleh presiden. Ia juga mesti mengambil sikap arif tatkala berhadapan dengan dualisme kepemimpinan di Polri dan pusaran konflik politik antara presiden dan parlemen.

Perwira tinggi polisi dengan pangkat terakhir Jenderal Polisi ini lahir di Gombong, Kebumen, Jawa Tengah dengan nama Suroyo Bimantoro. Anak kedua dari sembilan bersaudara ini menempuh pendidikan dasar di Banjarnegara, Banyumas tahun 1953-1959, kemudian dilanjutkan ke SLTP 1 Gombong (1959-1962) dan SLTA 6 di Yogyakarta.

Selepas SMA, Bimantoro mesti menerima kenyataan pahit karena ayahnya meninggal pada 29 Agustus 1965. Niatnya untuk kuliah di perguruan tinggi harus ia kesampingkan karena terbentur biaya. Ia kemudian mendaftar ke Akabri Bagian Kepolisian Semarang dan lulus pada tahun 1970 dengan pangkat letda (sekarang Inspektur Polisi II). Kawan satu angkatannya, yang akhirnya juga menempati sejumlah pos penting di Pemerintahan, diantaranya adalah: Komjen Pol Syahrudin Pagar Alam (mantan Gubernur Lampung dua periode), Komjen Pol Sofyan Yakub (mantan kapolda Metro Jaya), Irjen pol Taufiequrachman Ruki (mantan Ketua KPK & Plt Ketua KPK), Irjen pol Bibit S. Rianto (mantan Wakil Ketua KPK), Jenderal TNI Luhut Binsar Panjaitan (Kepala Staf Presiden Joko Widodo), Jenderal TNI Subagyo HS (Mantan KSAD), Jenderal TNI Fahrurodji (mantan Wapangab TNI), Laksamana TNI Bernard Kent Sodakh (mantan KSAL), Marsdya TNI Ian Santoso (mantan Ka BIA), dan masih banyak lagi lainnya.

Ketika Bimantoro menjadi Kapolri ke-16, sahabat seangkatannya di Akabri juga banyak yang menempati pos penting di Pemerintahan seperti nama-nama di atas. Itu sebabnya, di masa genting awal reformasi dan pemisahan Polri-TNI, Bimantoro selaku Kapolri tetap dapat melakukan koordinasi dengan baik dengan berbagai pihak karena banyak sahabat seangkatannya di Akabri yang juga sedang menjabat.

Bimantoro meniti karier menuju posisi orang nomor satu di Kepolisian melalui proses panjang dan berliku. Ia mendapat penugasan pertama sebagai Pembina di Akabri Kepolisian, kemudian berturut-turut sebagai Komandon Pleton (Danton) di Lantas Polres Jakarta Timur, serta Pa Reserse, sebelum melanjutkan ke jenjang lebih tinggi masuk Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) 1974-1977 Angkatan XIII WASPADA. Lulus dengan predikat terbaik di angkatannya, Bimantoro kembali bertugas sebagai Kabag Operasi di Polres Jakarta Pusat dan dilanjutkan Karolatops di Polda Metro Jaya.

Guna mengasah keilmuannya, Bimantoro mengikuti Sekolah Staf dan Komando Kepolisian (SESKOPOL) pada 1982-1983 serta meraih predikat lulusan terbaik, yang membawanya ditempatkan sebagai PAROLATOPSBAB SOPS Polri di Mabes Polri bersama-sama Taufiequrachman Ruki, sahabat seangkatannya. Pada 1985, Bimantoro mendapat kepercayaan diangkat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara sekaligus merupakan Kapolres termuda di Jakarta, baik dari segi usia maupun angkatan pendidikan Akademi/PTIKnya.

Bimantoro menjabat Kapolres Jakarta Utara, persis setelah tragedi Tanjung Priok yang memakan korban jiwa (1984). Ini sebuah tantangan tersendiri, karena sebagai Kapolres termuda, Bimantoro harus membuktikan kepiawaian dan dedikasinya yang ekstra tinggi. Misalnya, melakukan pendekatan persuasif kepada Keluarga (alm.) Amir Biki, dengan mengundang adik almarhum menjadi imam saat Sholat Jumat di Masjid Polres Metro Jakarta Utara; memerintahkan anggotanya dengan berseragam mengikuti ibadah Sholat Jumat di masjid sekitar Tanjung Priok, dan lain sebagainya.

Selain itu, karena seringnya melakukan langkah proaktif ke berbagai lapisan masyarakat termasuk menengahi perkelahian pelajar secara empati dan simpati di samping tindakan tegas, maka Kanwil P&K Jakarta saat itu, Kolonel Laut Colden Hoff memintanya memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Sekolah SMP dan Lanjutan Atas serta Penyeru POMG se-Jakarta di Gedung Bioskop Kartika Chandra.

Belum genap delapan bulan di Jakarta Utara, berkat keberhasilannya, ia dipindah sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat. Salah satu metode yang diterapkan oleh Bimantoro di masa itu dan cukup populer adalah mengaktifkan Sistem Keamanan Keliling (Siskamling) dan Peringatan Dini dengan kentungan (early warning system), menetapkan jalur-jalur tertib lalu lintas, dan lain sebagainya.

Namun di Polres Jakarta Barat, Bimantoro mendapat tantangan cukup berarti. Tantangan tersebut justru berasal bukan dari eksternal (saat memelihara Kamtibmas), melainkan justru dari internal Polri sendiri. Yaitu, ketika ada sebuah inspeksi dari Tim Irjen Mabes Polri ke beberapa Polres. Saat tim tersebut mendatangi Polres Jakbar, Bimantoro selaku Kapolres tidak melakukan sebuah tradisi penyambutan yang diberi istilah “Jajar Kehormatan”. Hal tersebut tidak dilakukan karena menurut Bimantoro sudah ada telegram Menhankam/Pangab sebelumnya bahwa “Jajar Kehormatan” hanya diberikan pada Kapolri ke atas. Namun “pembelaan” Bimantoro tetap tidak digubris, dan Pimpinan melihat itu sebuah “kesalahan”, yang tentunya ada sanksinya.

Advertisement

Setelah insiden “Jajar Kehormatan” tersebut, Bimantoro yang sudah menjabat sebagai Kapolres Jakbar selama 1,5 tahun, dimutasi sebagai Pasdep Faljuang Seskopol. Pada saat Jenderal Pol Kunarto menjadi Kapolri, Bimantoro ditarik lagi dari Seskopol/Sespimpol untuk dijadikan sebagai Sekretaris Pribadi (Spri) Kapolri. Baru tiga bulan sebagai Spri Kapolri, Bimantoro disertakan mengikuti pendidikan SESKOABRI. Menjelang tiga bulan berakhirnya pendidikan tersebut, Bimantoro sudah memperoleh Surat Keputusan Kapolri untuk mengisi jabatan strategis sebagai Kapolwiltabes Surabaya (1993-1996).

Di bawah kepemimpinannya, Polwiltabes kota Surabaya pada 1995 oleh Presiden RI diberi penghargaan “Abdi Tata Wahana. Jajaran Polwiltabes Surabaya mendapat penghargaan pertama pelayanan terbaik nasional untuk pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi. Prestasi lain, adalah keberhasilan mengamankan pelaksanaan Kongres Luar Biasa Partai Demokrasi Indonesia (kini PDIP), yang menetapkan Megawati Soekarno Putri sebagai ketua umumnya. Sedangkan prestasi di bidang operasional, Polwiltabes Surabaya mendapat perhatian serius dari Kapolri Jenderal Pol Banarusman sehingga mengutus Deputi Operasinya serta seluruh Direktur Operasional Polri, Kapolwiltabes dan Kapoltabes se-Indonesia untuk datang ke Polwiltabes Surabaya guna menyaksikan langsung strategi operasional unggulan yang diterapkan, diantaranya early warning system untuk pemukiman dan sistem pengamanan kota.

Suasana kamdagri yang masih sangat penuh tantangan, serta konflik di elit pemerintahan yang juga terus bergejolak, pada suatu saat (1 Juni 2001), Kapolri Bimantoro menolak dengan tegas gagasan Presiden Gus Dur untuk memberlakukan Dekrit. Konsekuensinya, Bimantoro di non-aktifkan sebagai Kapolri bersamaan dengan Susilo Bambang Yudhoyono selaku Menkopolkam.

Prestasi gemilang itu mengantarkan Bimantoro ke jenjang karier lebih tinggi, di mana ia diangkat pangkatnya sebagai Brigadir Jenderal dengan jabatan Wakapolda Nusa Tenggara (wilayah Bali hingga Timtim). Pada masa itu, kenaikan jabatan seorang Kapolwil adalah ke jenjang Irpolda dengan Jabatan Kolonel Senior. Namun untuk Bimantoro diberikan keistimewaan oleh pimpinannya, yang langsung meraih posisi Perwira Tinggi atau Bintang Satu sebagai Wakapolda Nusra.

Tidak sampai setahun sebagai Wakapolda, pangkat Bimantoro kembali dinaikkan satu bintang lagi menjadi Mayor Jenderal untuk mengisi jabatan Kapolda Bali pada 1997-1998. Di saat inilah, terjadi pergantian kepemimpinan nasional yang kemudian disebut era Reformasi. Polda Bali di bawah kepemimpinannya tetap kondusif dalam memelihara kamtibmas kala itu meski di sejumlah daerah terjadi kerusuhan sosial yang menelan korban jiwa sangat banyak. Itu bukan berarti di Bali tidak ada demonstrasi dari masyarakat atau mahasiswa. Namun suasana demonstrasi itu yang ujungnya menuntut digantikannya Presiden Soeharto tetap berjalan dengan baik dan tidak anarkis seperti terjadi di tempat-tempat lain.

Pada 1998, Bimantoro mendapat kepercayaan untuk menjabat posisi Asisten Operasi Kapolri. Kondisi kamdagri saat itu masih sangat rawan, karena imbas dari pergantian kepemimpinan nasional, di mana terjadi Peristiwa Semanggi, Timtim yang kemudian terlepas dari pangkuan NKRI, serta yang tak kalah pentingnya adalah jatuhnya Presiden Habibie dengan diganti oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Peran dan jabatan Bimantoro di masa itu juga berganti. Ia dipercaya lagi sebagai Wakapolri (1999), untuk mendampingi Kapolri Rusdiharjo. Ternyata dalam perjalanannya, Rusdiharjo menjadi Kapolri hanya berlangsung tujuh bulan, karena kemudian pada September 2000, Bimantoro dipercaya Presiden Gus Dur sebagai Kapolri.

Suasana kamdagri yang masih sangat penuh tantangan, serta konflik di elit pemerintahan yang juga terus bergejolak, pada suatu saat (1 Juni 2001), Kapolri Bimantoro menolak dengan tegas gagasan Presiden Gus Dur untuk memberlakukan Dekrit. Konsekuensinya, Bimantoro di non-aktifkan sebagai Kapolri bersamaan dengan Susilo Bambang Yudhoyono selaku Menkopolkam.

Mensikapi hal tersebut, Bimantoro beserta jajarannya di institusi Polri menolaknya, dan meminta kepada Presiden untuk mematuhi Undang-Undang yang berlaku, di mana pemberhentian Kapolri harus dengan persetujuan DPR. Berpegang pada UU tersebut, Bimantoro terus menjalankan fungsinya sebagai Kapolri. Sikap tersebut memancing emosi Presiden, dengan mempersiapkan figur lain untuk mengisi jabatan Kapolri. Ditunjuklah kemudian Letnan Jenderal Pol Chaeruddin Ismail sebagai Wakapolri. Sikap Bimantoro yang terus tetap aktif sebagai Kapolri, didukung penuh oleh Wapres Megawati serta mayoritas anggota DPR dari berbagai Parpol serta Fraksi TNI (minus Partai Kebangkitan Bangsa pendukung Presiden Gus Dur). Sehingga dalam sejarah Polri, pada masa kepemimpinan Bimantoro, Polri memiliki  dua pemimpin yakni Bimantoro dan Chaeruddin.

Untuk tetap memegang komando sebagai Kapolri dalam situasi genting tersebut, Bimantoro mensiasati tugas kesehariannya dengan menugaskan Chaeruddin Ismail mengikuti sidang kabinet yang dipimpin oleh Presiden Gus Dur. Bila ada rapat dengan Menkopolkam, diutuslah Deputi Operasi Syahrudin Pagar Alam yang mewakilinya. Sedangkan bila ada rapat dengan anggota DPR serta Wapres, baru dilakukan langsung oleh Bimantoro. Situasi politik yang terus memanas itu membuat anggota DPR kerap melakukan teguran keras kepada Presiden, seperti dengan terjadinya Peristiwa Buloggate I dan II, Bruneigate, dan lain-lain.

Pada HUT Polri 1 Juli 2001, secara mengejutkan Presiden mengumumkan pencabutan penon-aktifan Kapolri, sekaligus memberhentikan Bimantoro dari jabatannya serta menugaskan Chaeruddin Ismail sebagai Pemangku Jabatan Kapolri. Kepada Bimantoro sendiri, ditawarkan jabatan baru sebagai Duta Besar RI di Malaysia. Tetapi institusi Polri ternyata tidak bisa menerima tindakan sewenang-wenang Presiden, dengan mengeluarkan sikap pernyataan dukungan penuh kepada Bimantoro selaku Kapolri. Juga pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa Presiden melakukan pelanggaran dengan memberhentikan jabatan Kapolri tanpa persetujuan dahulu dari DPR sesuai UU yang berlaku.

Atas tragedi yang menimpa Polri tersebut, para elit politik di DPR kian intensif melakukan rapat politik untuk konsolidasi mengantisipasi situasi terburuk. Pilihan untuk memakzulkan Presiden mulai tergagas dari DPR, melalui Sidang Istimewa MPR. Karena sudah terdengar, Presiden pun bersikeras ingin memberlakukan dekrit untuk mempertahankan kekuasaannya.

Ternyata benar, pada 22 Juli malam sekitar jam 23.00, diumumkan Dekrit Presiden yang intinya antara lain berisi pembubaran DPR dan pembekuan Golkar. Langkah tersebut justru mempercepat reaksi DPR untuk melakukan Sidang Istimewa MPR keesokan harinya, yang berdampak pada dicabutnya mandat Gus Dur sebagai Presiden RI.

Setelah Presiden Gus Dur jatuh, Megawati terpilih secara aklamasi sebagai pengganti. Selama gonjang-ganjing politik tersebut, Bimantoro tetap bisa memegang kendali komando di tubuh Polri meski posisinya non aktif serta keluar Kepres pada 1 Juli tentang pemberhentiannya. Hal tersebut bisa terjadi karena dukungan penuh jajaran institusi Polri termasuk seluruh Kapolda. Perlawanan kepada Bimantoro di tubuh internal Polri juga ada, namun sangat kecil maknanya. Itu hanya terpusat pada sikap delapan Perwira Menengah pimpinan Alfon dan kawan-kawan.

Pada 31 Juli 2001, jabatan Kapolri Bimantoro kembali dipulihkan melalui Kepres. Pada akhir November 2001, Bimantoro memasuki masa pensiun sesuai keinginannya meski tawaran promosi jabatan strategis lain banyak ditawarkan oleh Presiden Megawati. Ada sebuah lagu menarik yang dikumandangkan oleh Drum Band Akabri yang melepas masa pensiun Bimantoro pada 30 November 2001, di mana lagunya berjudul “Aku Ingin Bebas”.

Menjalani masa pensiun, Bimantoro tercatat sebagai komisaris di beberapa perusahaan di antaranya Komisaris Utama Carefour & Detikcom, Komisaris Utama PT MSP Timah, Komisaris Utama PT Tambang Damai, dan Komisaris Borneo Citra Lestari. Bio TokohIndonesia.com | Abriyanto Mohammad, red

Catatan Redaksi:
Biografi dan CV dikirim oleh Abriyanto Mohammad, disunting oleh Redaksi TokohIndonesia.com.

Data Singkat
Suroyo Bimantoro, Kapolri ke-16, Sept 2000-Nov 2001 / Teguh Bersikap di Tengah Pusaran Politik | Ensiklopedi | kapolri, polisi, komisaris, Polri, dualisme

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini