Auditor BPKP Jadi Wakil Ketua KPK

Sjahruddin Rasul
0
855
Lama Membaca: 2 menit
Sjahruddin Rasul
Sjahruddin Rasul | Tokoh.ID

[DIREKTORI] Prof. Dr. Sjahruddin Rasul, SH menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid I (2003-2007). Sebelumnya, pria kelahiran Padang, 17 Agustus 1943, dan alumni (Sarjana Hukum) Fakultas Hukum Universitas Padjajaran 1996, itu berkarier sebagai auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sjahruddin Rasul, mengawali karier sebagai auditor pada Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara (1967-1972). Kemudian diangkan menjabat Kepala Perwakilan BPKP di Manado Pengawas Anggaran (1972-1976); Kepala Sub Direktorat Pengawasan Pendapatan dan Kas Negara (1976-1983); Direktur Pengawas Khusus Anggaran Negara dan Daerah (1983-1994); Direktur Pengawasan Pelaksanaan Pajak (1994-1996); Deputi Pengawasan Pendapatan Negara dan Daerah (1996-2001); dan Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Akuntabilitas BPKP (2001-2003).

Dia terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid I (2003-2007) bersama Taufiequrachman Ruki (Ketua KPK), Erry Riyana Hardjapamekas (Wakil Ketua), Tumpak Hatorangan Panggabean (Wakil Ketua), dan Amien Sunaryadi (Wakil Ketua).

Catatan Pusat Data Tokoh Indonesia (TokohIndonesia.com), sebelum mengikuti seleksi Pimpinan KPK dan terpilih, Sjahruddin Rasul sudah mengikuti berbagai pelatihan, seminar dan lokakarya antikorupsi, di antaranya: “Interregional Seminar on Corruption in Government”, Netherlands 1989; “Eight Nation Congress on The Prevention Crime and The Treatment Offender”, Havana, Cuba, 1990; “7th International Symphosium of Victim logy”, Rio de Janeiro, Brazil, 199; “Fifth International Anti Corruption Conference”, Amsterdam, 1992; dan “International Anti Corruption Conference”, Cancun, Mexico, 1993.

Setelah menyelesaikan tugas sebagai Wakil Ketua KPK, Sjahruddin Rasul diangkat menjadi Komisaris Independen PT Taspen (Persero) sekaligus menjabat Ketua Komite Audit PT Taspen (Persero). Di samping itu, dia juga aktif mengajar di almamaternya Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, hingga dianugerahi gelar Guru Besar (Profesor) dalam bidang ilmu hukum administrasi negara. Penganugerahan gelar Profesor tersebut berlangsung Jumat (11/12/2009) di Graha Sanusi Hardjadinata, Universitas Padjajaran, Bandung.

Pada acara pengukuhan guru besar tersebut, Sjahruddin Rasul menyampaikan orasi ilmiahnya bertajuk Akuntabilitas Penyelenggaraan Negara dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Sjahruddin memaparkan pentingnya akuntabilitas sebagai salah satu tools dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurutnya, pemberantasan korupsi yang sedang diupayakan pada saat ini belum menampakkan hasil seperti yang diinginkan, terutama di lingkungan penyelenggara negara. “Padahal, masyarakat menuntut adanya suatu pertanggungjawaban yang jelas dari penyelanggara negara mengenai pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Di sinilah akuntabilitas berperan penting karena akuntabilitas menuntut penyelenggara negara untuk menyelenggarakan negara demi kepentingan masyarakat dan dapat mempertanggungjawabkan tugasnya dengan jelas dan transparan,” papar Sjahruddin Rasul yang juga mengajar pasca sarjana di Universitas Bung Hatta dan Universitas Riau. Penulis: Tian Son Lang | TokohIndonesia.com

Data Singkat
Sjahruddin Rasul, Wakil Ketua KPK 2003-2007 / Auditor BPKP Jadi Wakil Ketua KPK | Direktori | Unpad, padang, KPK, antikorupsi, BPKP, Sumbar, KPK Jilid I
Advertisement
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments