Berjanji Audit KPK

Adnan Pandu Praja
 
0
107
Adnan Pandu Praja
Adnan Pandu Praja | Tokoh.ID

[DIREKTORI] Adnan Pandu Praja lahir di Jakarta, 14 Januari 1960. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid 3 yang sebelumnya menjabat Sekretaris Jenderal Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan berprofesi sebagai advokat.

Pemilik gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia tahun (1987), Spesialisasi Notrait dan Pertanahan (Sp.N) Universitas Indonesia (1996) dan Master of Law (LL.M) University of Technology, Sydney Australia (2003), ini juga pernah aktif sebagai aktivis Indonesian Police Watch (Polwatch) (1999). Dia dikenal sebagai pengamat Kepolisian.

Sebagai advokat, Adnan Pandu Praja pernah aktif sebagai Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sejak 1992, Advokat Warens Partners Law Firm (1995-2005). Juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Umum Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal. Selain itu, dia juga aktif sebagai Editor Jurnal Hukum dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Menurutnya, KPK masih memiliki setidaknya tiga kekurangan. Pertama, KPK belum teruji kinerjanya. Kedua, tingkat keterbukaan informasi masih rendah, khususnya soal laporan keuangan dan perjanjian-perjanjian kerja. Ketiga, koordinasi superfisi dengan lembaga hukum masih lemah. Maka. dia berjanji, akan membenahi setidaknya tiga kekurangan tersebut.

Adnan juga pernah aktif sebagai Anggota Kompolnas selama dua periode (2006-2011). Dia juga pernah menjadi Ketua Tim Koalisi LSM dan Masyarakat untuk RancanganUndang-undang Kepolisian (2011), Anggota Tetap dan Peserta Aktif Kelompok Kerja (POKJA) Reformasi Polri yang dibentuk oleh Polri dan Partnership for Governance Reform in Indonesia/UNDP (2000-2003). Juga pernah menjadi Anggota Kelompok Kerja Reformasi Penegakan Hukum dan Peradilan Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) pada tahun 2010.

Saat menjalani fit and proper test di komisi III DPR RI (Rabu, 30/11), Adnan Pandu Praja berjanji akan meminta BPK untuk mengaudit kinerja para pimpinan Jilid II KPK. Menurutnya, Audit harus dilakukan agar tercipta transparansi yang selama ini tak terlihat di lembaga anti korupsi tersebut. KPK dapat menjadi jelas dan menghilangkan kesan tebang pilih yang selama ini tergambarkan oleh publik.

Menurutnya, KPK masih memiliki setidaknya tiga kekurangan. Pertama, KPK belum teruji kinerjanya. Kedua, tingkat keterbukaan informasi masih rendah, khususnya soal laporan keuangan dan perjanjian-perjanjian kerja. Ketiga, koordinasi superfisi dengan lembaga hukum masih lemah. Maka. dia berjanji, akan membenahi setidaknya tiga kekurangan tersebut. Penulis: RBH | Bio TokohIndonesia.com

 

Data Singkat
Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua KPK Jilid 3 / Berjanji Audit KPK | Direktori | Korupsi, jaksa, KPK, Kejagung, Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua KPK Jilid 3
Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini