Kisah Islam Masuk Tanah Batak

Sisingamangaraja XII
 
0
6728

Kisah Islam Masuk Tanah Batak (5)

Teori Islamisasi Padri

Kaum Paderi yang dipimpin Tuanku Imam Bonjol berhasil mengislamkan daerah Tanah Batak Selatan (Angkola dan Mandailing) dengan kekerasan pedang, bahkan di beberapa tempat dengan tindakan yang sangat kejam dalam Perang Paderi.  Namun tidak berhasil mengislamkan orang Batak  di Tanah Batak Utara sebagai sebagai Centrum der Battalander, sebagai pusat asal orang Batak, tempat di mana budaya dan peradaban orang Batak berkembang paling sempurna (Junghuhn, Franz Wilhelm, 1847: p.251).

Scharten menyebut Padri atau padre adalah kata Portugis yang berarti imam. Para anggota sekte itu juga disebut orang putih, orang berjubah putih. Sekte ini mungkin didirikan oleh beberapa jamaah haji yang telah menyaksikan reformasi kaum Wahabi di Arab. Berawal dari Pagaruyung, Sumatera Barat (1803). Tuanku Imam Bonjol bernama asli Muhammad Shahab (1772-1864), seorang ulama dan pemimpin yang berjuang angkat senjata (Perang Paderi) menghadapi Kaum Adat Minangkabau (suku bangsanya sendiri) untuk menerapkan syariat Islam sesuai dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah (Sunni), mazhab Hambali.

Kemudian melebarkan perjuangan misi ke Tanah Batak, di­mulai dari perbatasan Mandailing, ke Angkola, lanjut ke Tanah Batak Utara (Silindung, Humbang dan Toba Holbung). Invasi Paderi (Perang Sabil), yang dipimpin Tuanku Rao , ke Tanah Batak tahun 1816-1821, berlangsung sangat brutal dan keji membunuh ribuan  orang-orang Batak, terutama di daerah Tanah Batak Utara, yang tidak mau dipaksa menganut agama Islam. Masyarakat Batak juga menyebutnya Silom Bonjol (Islam Bonjol), karena Kaum Paderi datang dari Bonjol, dipimpin Tuanku Imam Bonjol.

Perang Padri yang juga disebut Padritime dianggap sebagai entri pertama Islam ke Tanah Batak, diawali dari selatan Padang Lawas dan Mandailing.  Setelah menduduki dan mengislamkan Angkola dan Mandailing (Tapanuli Selatan), Paderi melanjutkan penyerbuan ke Tanah Batak Utara, yakni Pahae, Silindung, Humbang dan Toba Holbung. Dr. Hagen telah mengklaim bahwa ada waktu ketika Islam telah menembus ke jantung Tanah Batak Toba, selain juga wilayah Tanah Karo dan Timur Danau Toba (Simalungun).

Rumah-rumah dibakar, dan banyak penduduk ditawan dan dibunuh tanpa peduli apakah mereka wanita, anak-anak atau orang tua yang tak berdaya. Ada yang matanya dicungkil dan mayat bergelimpangan menutupi jalan setapak, sehingga tidak mungkin lagi menguburnya dengan baik. Kebanyakan mereka yang selamat karena berhasil melarikan diri ke hutan. Akibatnya timbul wabah penyakit kolera yang menelan banyak korban, termasuk tentara pasukan Paderi sendiri. Wabah itu dianggap sebagai serangan begu antuk (hantu pembunuh), yang memaksa pimpinan Paderi memerintahkan pasukannya meninggalkan Tapanuli Utara.

Kebrutalan dan kekejian Paderi ini merupakan suatu periode paling hitam dan gelap dalam sejarah orang Batak. Membuat situasi Tanah Batak menjadi morat-marit. Menurut TBP Sihombing, dalam waktu yang cukup lama, hukum dan tata-krama yang mengatur masyarakat dalam zaman kejayaan bius-bius menjadi berantakan.  Pendapat senada dikemukakan Bisuk Siahaan, dampak buruk perang Padri di Toba bukan saja secara materil, tetapi juga secara sosial dalam tata krama kehidupan masyarakat, termasuk terjadinya perubahan patik dohot uhum (peraturan dan hukum). Sebagai contoh, sebelum serbuan kaum Pidari (Paderi), orang Toba memiliki hukum yang mengatur tatacara berperang yang tak boleh dilanggar, antara lain tidak boleh menyerang musuh malam hari, membakar rumah musuh, dan membunuh perempuan dan anak-anak.

Jenderal TB Simatupang dalam bukunya Membuktikan Ketidakbenaran Suatu Mitos, mengemukakan bahwa dalam kurun waktu pendudukan oleh Padri, yang di Tapanuli Utara dikenal sebagai Hatiha Pidari yang diidentikkan dengan penindasan oleh Agama Islam, telah mengobrak-abrik keadaan lama.

Maka di Tanah Batak Utara, Zaman Bonjol hanyalah diingat sebagai pembawa malapetaka terbesar yang disebut ‘Tingki ni Pidari’.  Scharten menarasikannya bahwa orang-orang Padri tidak berhasil membuat orang Batak menjadi orang Mohammedans. Segera setelah daerah Batak dihancurkan oleh Padri, Paganisme tua mulai bangkit kembali di antara orang Batak, dan bahkan beberapa yang telah masuk Islam karena kebutuhan kembali ke agama leluhur.

Sementara, di Tanah Batak Selatan (Angkola dan Mandailing), Tuanku Rao dihargai sebagai panglima kavaleri Padri pembawa agama Islam (Perang Sabil) untuk menghapus haholomon (kegelapan) zahiliyah dengan pedang, yang kemudian Zaman Bonjol itu disebut sebagai Masa ni Habontaron (Zaman Terang),  yakni Islam yang rahmatan lil’alamin (rahmat bagi semesta alam).

Advertisement

Penerimaan orang-orang Batak di Angkola dan Mandailing atas agama Islam, tak mutlak hanya karena keterpaksaan (kalah perang), melainkan juga karena sejak abad 16 (kapan persisnya tidak dapat ditentukan), sebagian kecil masyarakat Batak Angkola-Mandailing sudah ada yang beragama Islam dari interaksi sosial dan perdagangan dengan tetangga di pesisir Timur dan Minangkabau.

Christine Dobbin merujuk Wilier, Battahsche Wetten, pp. 421 dan M. Joustra, Batakspiegel (2nd edn., Leiden, 1926), p. 27, menyebut beberapa orang Batak sudah pasti masuk Islam sebelum invasi Padri. Menurut Lance Castles, hingga awal abad ke-19 pengaruh Islam di Tanah Batak masih sangat kecil.  Bahkan, menurut Mangaraja Onggang Parlindungan, sebelum Padri, suku bangsa Batak sudah selama 300 tahun menolak agama Islam yang secara damai dibawa oleh para pedagang di Sing­kil, Barus, Sorkam, sekitar Teluk Sibolga, Singkuang, Natal, Labuhan Bilik, serta Tanjung Balai.

Perjuangan Padri merupakan misi Islamisasi yang paling signifikan menjangkau orang-orang Batak. Sebagaimana dikemukakan Lance Castles, proses islamisasi baru menjadi masif dalam invasi kaum Padri (Pidari) di bawah pimpinan Imam Bonjol dari Minangkabau, dimana salah satu panglimanya, Tuanku Rao menyerbu dan mengislamkan Mandailing, daerah paling Selatan Tanah Batak. Selain memaksakan agama mereka, kaum Padri membakar dan merampok, merampas banyak budak dan memerintah dengan teror.  Mangaraja Onggang juga mengemukakan, akhirnya pada tahun 1231 H (1816 M), penduduk Tanah Batak Selatan menerima agama Islam, yang oleh Tuanku Rao bersama tentara Padri ditanamkan dengan pedang.

Kebangkitan Islam di Mandailing dan Angkola, kemungkinan motivasi ekonomi juga mempunyai peran yang lebih besar. Setidaknya dalam hubungannya dengan Sarëkat Islam. Joustra dalam Kronix 1913-1917 menulis di Mandailing saat itu sudah memiliki sekitar 8000 anggota Sarëkat Islam. Beberapa cabang didirikan di Natal, Padang Sidimpoean, Sibolga, Batang Toroe dan di Baroes. Pengaruh Islam di wilayah itu juga dirasakan lebih kuat dibanding kegiatan misionaris; Bahkan tidak hanya di daerah perbatasan seperti Sipirok dan Padangas Lawas Utara (resor Sipiongot), tetapi bahkan sampai ke Na Rumanah (Narumonda, Danau Toba) dan Siantar.

Pengaruhnya semakin meluas, tatkala Batak di Mandailing yang telah berbaur dengan orang-orang Minangkabau, kemudian juga banyak pindah domisili ke Sumatera Timur, barbaur dengan orang-orang Melayu, Mingkabau, Aceh dan Jawa (eks kuli perkebunan), juga dengan orang Batak.

Lalu, lambat laun, terutama sejak permulaan kemerdekaan, muncul suatu keengganan di sebagian masyarakat Batak Mandailing jika digolongkan dengan sebutan Batak. Walaupun sesungguhnya, menurut Keuning dalam Abdullah (1990:279), secara defenitif dapat dikatakan keduanya pada awalnya adalah satu suku bangsa: Batak. Namun kemudian, perbedaan yang terjadi antara keduanya lebih banyak disebabkan perbedaan pengalaman historis serta jenis dan intensitas pengaruh lain yang berlainan, terutama faktor agama. Lalu, begitulah betapa terkejutnya orang-orang Mandailing dengan kebatakan yang disematkan pada mereka. Maka dalam suasana ketidakpastian identitas ini terasa betapa pemutusan dengan kelampauan yang pragmatis itu diperlukan saat mereka makin menekankan keislamannya.

Dalam kehidupan sehari-hari ada suatu kebiasaan ucapan bagi mereka yang sudah menganut Islam akan meninggalkan kebatakannya, dengan anggapan Batak identik dengan Batak Toba dan Kristen. Lama kelamaan sebutan Batak tidak lagi mereka cantumkan dalam identitasnya, demikian juga marganya. Bahkan, sebagaimana dipaparkan Dr. Daulat Saragi, M.Sn, jika di Tapanuli Utara atau Toba masih ditabukan kawin dengan satu marga, lain halnya di Mandailing sudah ada yang tidak lagi menganggap tabu menikah dengan satu marga, misalnya marga Regar diperbolehkan kawin dengan marga Regar juga. Dengan demikian, secara budaya (jatidiri) dia bukan Batak lagi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini