Ada Gejala Kemunduran Berbangsa

 
0
94
Andreas A Yewangoe
Andreas A Yewangoe

[WAWANCARA] – Berbicara dengannya sama seperti membaca buku yang dipenuhi butir-butir gagasan, pengetahuan dan pengalaman yang sangat bermakna. Kisah perihal kehidupannya sejak kecil juga menjadi guru yang baik bagi orang lain. Dia melihat di era reformasi ini ada gejala kemunduran berbangsa dengan makin mengentalnya pengkotak-kotakan baru.

Sepenggal pengalamannya semasa mahasiswa di STT Jakarta, yang berada pada situasi tahun-tahun yang bergolak, membuka cakrawala tentang perjalanan sebuah bangsa. Pada masa itu, dia juga ikut demonstrasi menggulingkan Bung Karno. Ikut mendirikan Orde Baru, yang saat itu mereka lihat sangat bagus untuk membangun Indonesia.

Tapi belakangan disesalkan karena makin banyak penyelewengan selama puluhan tahun. Jadi, pada satu pihak dia dan teman-temannya merasa sedikit berdosa, karena ikut membangun dan mendirikan Orde Baru karena pada waktu itu mahasiswa sangat militan lewat aksi-aksinya. Banyak aktivis mahasiswa yang kemudian menjadi pembesar. Orang-orang seperti Akbar Tanjung adalah orang-orang yang ikut di dalam itu.

Tapi itulah sejarah. Sebagai seorang pelaku, dia bilang menyesal, karena rezim ini berubah menjadi rezim yang kendati memperjuangkan pembangunan nasional tapi makin lama pembangunan itu makin berubah menjadi sebuah ideologi yang dipertahankan oleh Soeharto.

Rezim yang berkuasa tidak lagi berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Meski secara fisik ada dan diakui. Tetapi bahwa rezim itu makin lama berkembang menjadi apa yang di dalam pandangan para ahli juga disebut growth mentalism yaitu yang hanya mementingkan pertumbuhan tetapi tidak ada pembebasan di dalamnya.

Mungkin rakyat dibebaskan untuk sementara dari kemiskinan tetapi rakyat tidak dibebaskan dari ketakutan dan intimidasi. “Saya kira itu kesulitan dari rezim yang lalu selama 30 tahun. Dan itulah posisi kita sebagai bangsa,” kata Yewangoe.

Reformasi, menurutnya, sebenarnya adalah suatu upaya untuk membebaskan diri dari itu dengan mengubah mindset yang ada di dalam pikiran kita. Apa makna menjadi manusia di negara ini.

Padahal, tuturnya, menjadi manusia mestinya menempatkan kembali manusia Indonesia pada kebebasan. Tapi bukan kebebasan tanpa batas melainkan kebebasan yang dirumuskan dalam pembukaan UUD. Karena itu, menurutnya, bangsa Indonesia jangan lagi ditempatkan di dalam pengkotakan-pengkotakan baru.

Dia bilang, kalau pada waktu lalu pengkotakan-pengkotakan adalah antara yang berpunya dan yang tidak berpunya, antara yang kaya dan yang miskin sehingga timbul kesenjangan yang luar biasa besarnya. Belum lagi perkataan otonomi daerah di mana orang ditempatkan lagi dalam kotak-kotak baru, orang asli atau orang pendatang.

“Maka sekarang, jangan lagi ada pengkotakan-pengkotakan antara agama, ras, suku dan apapun juga. Kita jangan lagi terjebak dalam hal seperti itu. Itu menurut pandangan saya,” kata Pdt Dr AA Yewangoe dalam percakapan dengan wartawan Tokoh Indonesia, di kamar kerjanya yang sederhana, selaku Ketua Umum PGI, di Jalan Salemba 10, Jakarta Pusat, Senin (21/02/2005). Berikut petikannya:

Advertisement

Menurut pendapat Anda apakah reformasi malah membentuk pengkotakan-pengkotakan baru?

Ya, saya melihat itu. Entah sengaja atau tidak sengaja atau suatu euforia karena terlampau bebas bereformasi, terlampau bebas menyampaikan pendapat. Saya tidak menolak kebebasan seperti itu, tetapi mari kita tidak lagi mengenal batas-batas, bahwa mestinya ada batas di dalam menuntut sesuatu.

 

Bagi saya koridor negara Pancasila itu masih berlaku dan mestinya tetap berlaku kalau kita inginkan negara kesatuan seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri republik ini. Tapi dapat menjadi suatu penyimpangan yang sangat riskan, sangat berbahaya bila kita berkhianat pada sejarah bangsa ini.

Jadi ada suatu kemunduran dibandingkan dengan prinsip dasar para pendiri negara ini?

Saya melihat ada gejala kemunduran itu. Karena itu, kita berharap pada politisi yang dewasa dalam berpikir dan bersikap, bukan politisi yang sewaktu-waktu bisa main pukul. Bukan hanya fisik tapi juga lewat suara seperti peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu. Bagi saya itu adalah suatu bukti ketidakmatangan para politisi kita untuk berpolitik dan ketidakmampuan untuk membuat humor-humor baru.

 

Mestinya kalau semua orang sama seperti Gus Dur, mampu menetralisir hal-hal yang keras dalam bentuk humor dan humor-humor itu adalah humor-humor politik, maka paling tidak kita akan mampu hidup bersama.

Tetapi kalau kata-kata yang bersifat humor itu ditanggapi serius, maksud saya dengan suara keras, maka akan terjadi perkelahian. Menurut saya, sama seperti dikatakan filsuf Jerman, bahwa bahasa punya game-nya, punya permainan.

Maka kita harus bermain dalam game itu. Jadi kalau si anggota DPR bilang ‘Bapak jangan seperti ustad di kampung maling. Ini game language, sebagai sebuah peribahasa. Maka dia juga harus mengikutinya dalam game yang sama yaitu game peribahasa juga.

Jangan berada di luar game dan karena dia berada di luar game, ia menganggapnya bahasa kriminal. Maka terjadilah percekcokan. Itulah sebabnya orang harus tahu game itu. Orang berada dalam permainan bahasa yang sama.

Kalau dalam kehidupan sehari-hari, permainan bola kaki dicampur dengan tinju, berarti tidak bermain baik. Bahasa kedokteran tidak bisa dikacaubalaukan dengan bahasa hukum. Bahasa khotbah tidak bisa dikacaukan dengan bahasa kriminal.

Menurut saya, bangsa Indonesia belum siap untuk itu atau paling tidak mengindikasikan bahwa bangsa kita yang sesungguhnya adalah bangsa yang sangat ramah tamah ternyata menjadi bangsa yang garang. Dan ini yang kita sesalkan. Dan itulah satu bentuk kekerasan yang langsung atau tidak langsung dibuat oleh negara atau paling tidak pejabat-pejabat negara.

Jadi mereka menjalankan kekerasan dan kekerasan itu sudah berlaku sejak tahun 1965. Terus selama Orde Baru, kekerasan di mana-mana dan kekerasan itu diambil alih oleh rejim. Lalu masyarakat memandang kekerasan itu mungkin tidak lagi melalui bahasa tetapi sudah melalui fisik. Kekerasan itu bisa terjadi di jalan-jalan, rumah tangga, bisa terjadi dalam konflik horizontal yang sengaja direkayasa untuk bisa terjadi.

Sampai suatu ketika meninggalkan sifat khas yang ramah-tamah dan terperangkap dalam kekerasan-kekerasan. Inilah yang saya maksud. Oleh karena itu, kita mesti kembali kepada bangsa ini, kepada feeling humor yang pernah dimiliki dan menjadi humoris yang baik. Dan menurut saya itu adalah contoh yang baik.

Kemudian di tengah perkembangan bangsa seperti ini, Anda sebagai Ketua Umum PGI, bagaimana hendak berkarya?

Tentu saja sebagai ketua umum PGI, saya tidak bekerja sendiri. Kami di sini mempunyai sebuah badan yang disebut Majelis Pekerja Harian (MPH) dan di atas kami ada lagi sebuah majelis yang namanya Majelis Pekerja Lengkap (MPL) yang tiap tahun bersidang. Semuanya ini bekerja berdasarkan keputusan-keputusan yang diberikan oleh Sidang Raya.

 

Tujuan dari keberadaan PGI adalah berupaya mewujudkan gereja kristen yang esa di Indonesia. Tetapi Anda tahu bahwa gereja-gereja kita ini sangat bervariasi. Kita tidak bisa memaksakan sesuatu penyeragaman kepada yang variatif. Variatif yang saya maksudkan bukan saja bahwa gereja-gereja kita berasal dari gereja-gereja suku tetapi teologi yang telah berlaku tidak selalu sama.

Bisa saja kita memakai istilah yang sama tetapi dengan persepsi yang berbeda di dalam formulasi-formulasi teologi. Maka gereja seperti HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) misalnya, gereja terbesar di Asia, dengan sistem pemerintahan gereja yang episkopalian di mana peran ephorus sangat besar disandingkan dengan gereja-gereja yang bersifat kongregasional seperti gereja-gereja Pentakosta yang tidak mengenal sistem ephorus tetapi menekankan otonomi pada tiap-tiap jemaat.

Sementara itu, ada bentuk pemerintahan gereja seperti GPIB misalnya yang bersifat presbiterian di mana penatua memegang peranan penting dalam pemerintahan gereja. Maka kita tidak bisa memaksakan suatu sistem, harus begini, harus begitu. Sebab itu tidak akan jalan dan itulah yang dipergumulkan oleh PGI sejak ia masih bernama Dewan Gereja-gereja di Indonesia yang didirikan pada tanggal 25 Mei 1950.

Sebenarnya yang disebut Keesaan Gereja itu selalu bergerak di antara dua kutub. Yaitu kutub yang pertama apakah keesaan itu harus nampak dalam bentuk institusi, institusional organisatoris yang jelas ataukah keesaan itu nampak dalam bentuk fungsional organism. Meski tidak ada institusi yang jelas tetapi kalau semua gereja-gereja menjalankan fungsi-fungsi gereja dalam visi yang sama, maka mestinya kita sudah harus dianggap esa. Dan kita bergerak di situ.

Dalam Sidang Raya XIV kembali menegaskan dan mensinyalir kendati bentuk institusi organisasi penting, tetapi bukan itu yang terpenting dalam perjalanan gereja-gereja. Sebab ketika kita sibuk dengan hal-hal itu, masalah-masalah kemanusiaan dilewatkan dan gereja-gereja ketinggalan di belakang. Padahal tugas gereja justru memberitakan kabar kerajaan Allah dan kerajaan Allah menurut Lukas 4:18-19 adalah orang buta dicelikkan matanya, orang miskin diberitakan kabar baik, orang lumpuh berjalan.

Jadi harus diartikan dan diinterpretasikan secara baik bahwa gereja yang memberitakan kabar baik mestinya juga memberitakan hal-hal yang membebaskan manusia dari berbagai persoalan hidup yang dihadapi sehari-hari.

Ketika gereja sibuk dengan masalah internnya, dan hal itu dilewatkan, itu artinya gereja seperti itu adalah gereja yang tidak relevan untuk keadilan manusia. Gereja seperti itu, seperti diungkapkan Yesus, adalah seperti garam yang tidak asin sehingga dibuang dan diinjak-injak orang. Karena itu, Sidang Raya XIV mengatakan marilah gereja-gereja menyadari untuk lebih menekankan pada fungsi gereja, fungsional organism-nya.

Sekarang, kami mengambil istilah keesaan in action yakni keesaan yang terwujud dalam perbuatan dan itu berarti bahwa gereja-gereja mesti sungguh-sungguh peduli dengan masalah-masalah kemanusiaan di Indonesia. Oleh karena itu, kami mengambil istilah gereja bagi orang lain.

Gereja bagi orang lain itu adalah gambaran dari suatu keyakinan teologis dan ikrar bahwa Yesus adalah manusia bagi orang lain dan manusia bagi orang lain berarti menurut kepercayaan Kristiani justru karena Dia mau menjadi manusia bagi orang lain maka Dia sampai mengorbankan diri-Nya. Dengan pemikiran seperti ini, gereja harus melakukan hal yang sama.

Itu berarti, gereja harus lebih peduli kepada masalah-masalah sosial. Misalkan bencana tsunami di Aceh, gereja menolong dan membantu bukan malah menghasut supaya masuk Kristen. Kalau itu yang terjadi, saya katakan berulang-ulang kepada gereja-gereja di sini, lebih bagus kita tidak usah pergi ke Aceh.

Kita menolong bukan hanya karena belas kasihan, bukan hanya karena kita mau menjalankan tugas-tugas sosial, tetapi karena Allah memihak kepada mereka yang menderita, bahkan Allah sendiri rela menderita dengan turun sebagai manusia melalui Yesus Kristus.

Maka, gereja menjalankan tugasnya karena dia tahu bahwa yang menderita itu adalah Kristus sendiri dan itu yang ditekankan dalam Matius 25, ketika ada pengadilan terakhir, raja itu berkata, “Pada waktu Aku lapar, kamu tidak memberi Aku makan; ketika Aku haus, kamu tidak memberi Aku minum; ketika Aku seorang asing, kamu tidak memberi Aku tumpangan; ketika Aku telanjang, kamu tidak memberi Aku pakaian; ketika Aku sakit dan dalam penjara, kamu tidak melawat Aku.” Lalu orang bertanya, kapan kami melihat Tuhan seperti itu. Lalu Yesus menjawab, “Ketika kamu tidak melakukan hal itu kepada salah seorang dari yang paling hina ini…”

Pernyataan ini sangat jelas dan paling menarik karena di sana tidak ada pertanyaan sudah berapa orang Kristen yang kamu tolong, sudah berapa gedung gereja kamu bangun. Tidak ada. Melainkan saudara-saudara yang membutuhkan pertolongan.

Maka menurut saya, gereja harus kembali kepada hakikatnya. Itu tidak berarti bahwa gereja sama seperti LSM. Saya tegaskan, gereja tidak sama dengan LSM karena gereja tidak bertolak dari kepentingan philantropis atau idealis namun gereja bertolak dari keyakinan bahwa Allah berpihak pada yang menderita, maka gereja harus berpihak kepada mereka yang menderita.

Dengan demikian, keterlibatan orang-orang beriman menjadi lebih kuat dari hanya sekadar kegiatan rame-rame. Itu yang perlu kami tegaskan sebagai gereja dan juga sebagai PGI.

Bagaimana kemungkinan sosialisasi pemikiran itu?

Ini membutuhkan waktu dan tentu saja yang berkepentingan dengan ini bukan hanya saya. Dalam Sidang Raya X di Ambon, 1984, diterima Lima Dokumen Keesaan Gereja (LDKG), yang terdiri atas Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB), Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK), Piagam Saling Mengakui dan Saling Menerima (PSMSM), Tata Dasar, dan Menuju Kemandirian Teologi, Daya dan Dana. Dalam pokok-pokok tugas inilah rumusan-rumusan ini diberikan dan diminta supaya gereja-gereja sendiri menjabarkannya dan meneruskan.

 

Di Sidang Raya XIII Palangkaraya (2000), diterima satu bentuk DKG yang sangat tegas. Gereja Kristen yang esa itu harus sudah diwujudnyatakan pada 2004 atau 2005, dengan prasyarat gereja-gereja harus menjalankan empat agenda, yakni mengatasi kekerasan, ikut mewujudkan civil society, derajat konektivitas, dan akuntabilitas gereja.

Kalau mau jujur, banyak orang tidak memahami DKG itu. Gereja Kristen yang esa yang mestinya diproklamasikan, tidak terwujud. Karena itu, Sidang Raya yang baru lalu mengkonstantir, kendati tidak dapat diwujudnyatakan, tetapi keesaan tidak hanya dilihat dalam bentuk struktural organisatoris, atau bentuk institusi, keesaan kita justru harus bisa dilihat dalam aksi bersama. “Keesaan in action”.

Tentu saja bukan hal yang aneh bahwa tidak semua orang sepakat. Misalnya saja ada orang yang bilang syukurlah bahwa tsunami terjadi Aceh hingga dengan demikian Aceh terbuka. Saya sendiri tidak sepakat dengan pandangan seperti itu. Sebab kita jangan membaca orang dalam kelemahannya. Ini sangat tidak manusiawi dan saya kira itu bukan maksud Tuhan.

Kalau orang memutuskan sesuatu ia harus dalam kebebasan, bukan di bawah tekanan. Andaikata ada seorang non Kristen mau masuk Kristen, bagi saya harus dijamin. Yang menjamin itu adalah undang-undang negara.

Kalau menurut apa yang bapak kemukakan tentu kita hidup di sebuah negara dan yang tidak selalu pandangan suatu individu bisa diterima kelompok lain. Bagaimana bapak memandang dan menyikapinya?

Tantangan.

 

Itukan sikap yang akan dibawakan oleh gereja-gereja tetapi tidak semua kelompok sependapat melihat adanya kemunduran dengan pengkotakan-pengkotakan.

Ini tentu tidak hanya bergerak di dalam lingkugan Kristen. Maka, salah satu keputusan Sidang Raya kita ialah untuk lebih intens lagi menjalin relasi dengan saudara-saudara yang beragama lain. Bahkan Sidang Raya memutuskan untuk membentuk di sini sebuah departemen yang kami sebut departemen interfaith. Itu berarti bahwa relasi kita sudah ada selama ini. Itu lebih intens lagi.

 

Tujuannya ialah untuk makin memberi pengertian kepada umat Kristen di Indonesia bahwa kita hidup di dalam sebuah masyarakat majemuk. Bahwa orang-orang yang beragama lain bukanlah musuh kita tetapi adalah teman seperjalanan dalam ziarah bersama menuju masa depan. Ini pemahaman yang lebih jauh. Tetapi sekarang yang terjadi justru ketegangan-ketegangan karena tidak adanya pengertian-pengertian.

Yang kedua saya kira tentu ini juga berhubungan dengan menjalin relasi-relasi, menanamkan pengertian paling tidak melalui pimpinan-pimpinan bahwa gereja-gereja di Indonesia tidak seperti yang mereka pikirkan. Bahwa isu kristenisasi itu mungkin ada tetapi bukan itu yang menjadi kunci utama pemerintahan gereja.

Saya tidak menyangkal bahwa ada juga kelompok-kelompok di kalangan Kristen yang menekankan kepada hal penambahan jumlah dan karena itu kawan-kawan muslim sangat sensitif akan kristenisasi itu.

Karena kitapun sebagai orang Kristen juga sangat sensitif dengan islamisasi dengan istilah syariat Islam. Tetapi hidup jangan di dalam kecurigaan-kecurigaan sebab membangun tembok-tembok.

Sekarang kami dengan NU dan pimpinan Muhammadiyah baik sekali relasinya. Kami saling terbuka. Tetapi bila permasalahan dilihat dari grassroot, ya ini membutuhkan waktu dan secara terbuka harus dikemukakan.

Secara jujur, meski kita mengemukakan ada persoalan tetapi kita harus mengemukakan adanya titik terang juga. Dimana kita bisa berjalan bersama. Karena itu dibutuhkan studi mendalam, studi mengenai Islam yang dimana harus mendalam, bukan mencari kelemahan Islam dan untuk mengalahkannya, saya kira kita sudah lewat masalah itu. Dan kita berharap pada pihak Islam juga ada studi yang jujur dan mendalam mengenai kekristenan.

Dan kita pada arah tertentu memang mengharapkan terjadi diskusi-diskusi yang jujur, jujur tidak selalu berarti lembut, halus tetapi juga dapat keras. Tetapi kita menyampaikannya secara jujur. Hal-hal seperti itu menurut saya perlu dikembangkan dan saya mempunyai harapan khususnya pada generasi generasi muda baik pada STT Jakarta maupun IAIN yang sekarang bernama Universitas Islam Negeri.

Kalau seperti itu bisa dijalin, tentu saya tidak mengecualikan bahwa pada setiap agama tentu ada saja kelompok-kelompok yang termasuk radikal atau yang disebut kelompok fundamentalis. Apalah namanya…

Tetapi itu bukan monopoli satu agama. Itu ada di mana-mana dan itu adalah hal yang hampir menjadi hukum di setiap sejarah. Bahwa ada yang disebut dengan mainstream, mesti ada tandingannya, mesti begitu. Saya kira kelompok-kelompok inilah yang harus kita dekati. Kalau tidak bisa didekati sendiri oleh kita tetapi didekati via kawan kita yang memang sudah ada. Saya kira begitu.

Kalau menurut pengamatan Bapak, bagaimana pemahaman orang Kristen sendiri atau pertumbuhan pemahamannya tentang yang Bapak jelaskan tadi. Bagaimana tentang seorang Kristen harus bersikap tidak hanya kepada golongannya sendiri?

Ini tentu sangat beranekaragam. Tentu harus dibedakan juga dengan jemaat-jemaat yang ada di kota besar seperti Jakarta dengan jemaat yang sederhana yang ada di desa-desa dalam hal kompleksitas persoalan yang mereka hadapi. Yang kedua adalah adanya macam-macam gereja dengan persepsi teologia yang juga berbeda. Saya ambil contoh saja apa sesungguhnya yang kita maksud dengan pekabaran Injil. Ini salah satu pertanyaan.

 

Tentu gereja A akan bilang pekabaran Injil bagi kami adalah menambah jumlah anggota, pertumbuhan gereja. Tetapi gereja B bilang itu tidak relevan dalam sebuah masyarakat majemuk di Indonesia. Maka bagi kami pekabaran Injil adalah kehadiran seorang Kristen yang menjadi teladan bukan hanya di gereja tetapi juga di lingkungan pergaulannya.

Itu sendiri adalah pekabaran Injil dan kalau orang melihat teladan kami sebagai orang Kristen orang mungkin tertarik dan bisa jadi orang menjadi Kristen. Tetapi kalaupun seseorang tidak menjadi Kristen tetapi menjadi taat kepada agamanya, dan menjadi orang yang lebih baik, tidak melakukan korupsi dan sebagainya, saya kira pekabaran Injil kita berhasil.e-ti/ht-mlp

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

Tokoh Terkait: | Kategori: Wawancara | Tags: STT Jakarta, pgi salemba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini