
[WAWANCARA] Wawancara Mensesneg Sudi Silalahi (3) – Perihal banyak pihak memandang Presiden SBY seringkali lambat dan ragu mengambil keputusan, Mensesneg Letjen (Purn) Sudi Silalahi, sebagai orang yang paling dekat dengan Presiden, mengatakan bahwa banyak orang yang justru memandang sebaliknya, beliau justru cepat mengambil keputusan. “Hampir setiap hari ada keputusan yang ditetapkan oleh beliau terhadap persoalan-persoalan atau masalah yang tidak memerlukan pertimbangan lembaga negara atau kementerian terkait,” ujar Sudi Silalahi dalam wawancara dengan TokohIndonesia.com.
Menurut Sudi Silalahi, Presiden SBY adalah sosok pemimpin bangsa yang demokratis dan bervisi jauh kedepan. “Beliau selalu memperhitungkan dampak sisi baik dan buruk dari berbagai kebijakan yang beliau tetapkan. Proses pengambilan keputusan yang beliau lakukan selalu bersifat sistemik, proporsional dan komprehensif. Beliau memahami bahwa sekali keputusan diambil dapat berdampak jangka panjang dan tidak mudah ditarik kembali,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata Silalahi, Presiden SBY menerapkan prinsip kehati-hatian karena keputusan yang diambil menyangkut kepentingan yang sangat besar bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Beliau juga sangat memperhatikan masukan baik dari para menteri, para akademisi dari berbagai disiplin ilmu, dan para praktisi,” katanya.
Dalam pandangan Sudi Silalahi, keunggulan utama kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai sosok pemimpin yang demokratis, adalah komitmennya untuk menerapkan seluruh prinsip universal demokrasi dalam mengemban amanah sebagai Presiden RI.
Dalam pandangan Sudi Silalahi, keunggulan utama kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai sosok pemimpin yang demokratis, adalah komitmennya untuk menerapkan seluruh prinsip universal demokrasi dalam mengemban amanah sebagai Presiden RI. “Sebagai bagian dari upaya itu, Beliau antara lain selalu memberikan peluang untuk berargumentasi dan beradu pendapat dengan berbagai pihak sebelum menetapkan sebuah kebijakan. Beliau menghindari penetapan kebijakan secara otoritarian dan sepihak,” jelas Sudi Silalahi. Berikut petikan sesi ketiga Wawancara TokohIndonesia.com dengan Mensesneg Sudi Silalahi:
Sebagai Menteri Sekretaris Negara, Anda memiliki peranan yang sangat penting untuk mendukung tugas Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan negara. Bisa diuraikan bagaimana Bapak mengimplementasikan peran dalam membantu tugas-tugas Kepresidenan?
Dalam mengimplementasikan peran Mensesneg membantu tugas-tugas kepresidenan sesuai amanat konstitusi, saya selalu mengedepankan lima prinsip kerja yang telah saya pegang teguh sejak saya masih berdinas di TNI, yaitu, (1) cermat; (2) akurat; (3) lengkap; (4) cepat, dan (5) akuntabel.
Cermat dan akurat berarti selalu teliti dalam melaksanakan tugas sesuai dengan rambu-rambu dan peraturan yang berlaku. Lengkap berarti memenuhi semua aspek yang diperlukan, dan tidak ada yang terlewatkan. Bagi saya, cermat dan lengkap belum cukup, beban tugas juga harus dilaksanakan dengan cepat, khususnya penugasan yang memiliki batas waktu penyelesaian. Yang tidak kalah pentingnya, adalah akuntabilitas atau dengan kata lain, semua pekerjaan yang telah dilakukan harus dapat di pertanggungjawabkan, baik dari segi kualitas; segi kuantitas utamanya yang terkait dengan pengelolaan anggaran negara; serta dari segi keterjagaan kerahasiaannya dari pihak-pihak yang ticlak berkepentingan.
Apa apa saja tantangan yang paling berat selama melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut?
Bagi saya embanan tugas sebagai Menteri Sekretaris Negara adalah bagian dari amanah negara; dan melaksanakan amanah negara itu saya anggap sebagai wujud dari ibadah kepada Allah SWT. Insya Allah, dengan menjadikan seluruh rutinitas pekerjaan sebagai ibadah, dan dilakukan secara ikhlas, segenap beban pekerjaan terasa ringan; dan dengan senantiasa mengharapkan ridha Allah SWT, saya meyakini bahwa di balik kebuntuan dan kesulitan masalah itu, selalu ada jalan keluarnya.
Hal apa pula yang paling menyenangkan selama menunaikan tugas dan tanggung jawab tersebut?
Beberapa hal yang menyenangkan antara lain, Pertama, keberadaan jajaran pejabat dan staf Kementerian Sekretariat Negara yang saya nilai telah cukup profesional dan kompeten di bidangnya masing-masing. Walaupun saya masih terus menggulirkan Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, namun secara umum, SDM di Kementerian telah dapat melaksanakan tugasnya dengan standar kualitas yang cukup baik;
Kedua, alhamdullillah, saat ini kami memiliki hubungan komunikasi yang sehat dan produktif dengan Presiden dan Wakil Presiden serta dengan para Menteri terkait. Saya ingin menggarisbawahi, bahwa Presiden sangat memberikan perhatian besar pada jalur komunikasi yang intensif dengan para pembantunya. Beliau sendiri, dengan bantuan para staf khusus, rajin memonitor aspirasi masyarakat melalui sms 9949. Hubungan komunikasi yang intensif itu, telah mempermudah pelaksanaan tugas negara sekaligus ikut menjamin pertanggungjawaban tugas yang lebih kredibel.
Apa saja hal-hal penting yang telah Bapak lakukan selama menjabat Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara?
Semasa mengemban amanah sebagai Seskab, saya memberikan perhatian khusus pada peningkatan kualitas pelayanan administrasi umum di bidang keuangan, perlengkapan, ketatausahaan, dokumentasi, arsip dan perpustakaan. Alhamdullillah, melalui kerja keras didukung segenap jajaran Sekretariat Kabinet, kami berhasil memperoleh penilaian pengelolaan anggaran negara beropini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Bahkan pada ranah pengelolaan arsip, Setkab meraih peringkat kedua tingkat nasional terbaik dalam sistem pengarsipan surat dan dokumen dari ANRI.
Upaya penting lainnya adalah menggelar upaya pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi. Di masa itu, selain pemberantasan korupsi di lingkup internal, kami juga mengupayakan akselerasi proses pemberantasan korupsi di lingkup nasional. Segenap jajaran Setkab, ketika itu berhasil memproses secara cepat, profesional dan proporsional surat persetujuan tertulis Presiden terhadap Pejabat Negara yang diduga terlibat dalam perbuatan tindak pidana korupsi. Kami bersyukur, dengan upaya keras kami, sekitar 143 surat persetujuan tertulis telah dikeluarkan Presiden untuk pemeriksaan pejabat negara, mulai dari wakil walikota, gubernur hingga anggota MPR/DPR yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.
Di Kementerian Sekretariat Negara, ada beberapa terobosan penting yang telah kami lakukan, Pertama, adalah penataan organisasi. Penataan organisasi kami nilai sebagai prioritas yang berperan yang sangat vital sekaligus fundamental, dalam meningkatkan kualitas dan percepatan pemberian dukungan teknis, analisis dan administratif kepada Presiden dan Wapres sesuai amanat Undang Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.
Penataan organisasi yang kami lakukan telah merombak total struktur Kementerian Sekretariat Negara, hingga makin mencerminkan organisasi yang makin modern yang bercirikan struktur makin padat dan makin kaya fungsi. Sebanyak 50 pos jabatan struktural dihapuskan, terdiri dari 1 jabatan eselon I, 5 jabatan eselon 11, 11 jabatan eselon III dan 33 jabatan eselon IV. Nomenklatur dari beberapa unit kerja juga kami sempurnakan agar makin sesuai dan makin relevan dengan bidang tugas yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing. Penataan organisasi Kementerian Sekretariat Negara yang baru itu dikukuhkan dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2010.
Kedua, adalah melanjutkan Reformasi Birokrasi. Kami telah melakukan beberapa langkah terobosan, antara lain, menggulirkan program fit-and proper test bagi pegawai Sekretariat Negara yang dipromosikan untuk menduduki jabatan struktural. Hingga saat ini fit and proper itu masih sebatas bagi para calon pejabat eselon I. Insya Allah, kedepan nanti kita perluas hingga para calon pejabat eselon II, II dan IV. Kami bersyukur, komitmen pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang terjaga dengan konsisten, telah menjadikan Tim Penjaminan Kualitas Reformasi Birokrasi ketika melakukan evaluasi pada tanggal 15 Juni 2011 lalu, memberikan skor nilai 82,15 berkategori baik. Penilaian itu, termasuk yang tertinggi bila dibandingkan dengan beberapa Kementerian yang telah di evaluasi oleh Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi.
Ketiga, adalah mengupayakan penataan anggaran negara yang makin efisien. Kami bersyukur, bahwa Kementerian Sekretariat Negara berhasil memenuhi Instruksi Presiden RI dengan melakukan penghematan Pagu Definitif Tahun Anggaran 2011 sebesar 10,47 persen, atau senilai lebih dari Rp. 200 milyar, dari total pagu Bagian Anggaran 007 Kementerian Sekretariat Negara. Wujud efisiensi yang dilakukan antara lain pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri; pembatasan penyelenggaraan rapat koordinasi dan kegiatan sejenis yang bertempat di hotel dan/atau ruang pertemuan di luar gedung kantor; kebijakan penghematan energi; dan kebijakan pelaksanaan pelelangan antara lain dengan mulai menerapkan e-procurement.
Keempat, adalah penyempurnaan penataan aset-aset negara. Dari hasil beberapa kali diskusi dengan Komisi II DPR, kami makin memahami bahwa banyak pembenahan yang harus kita lakukan dalam memperbaiki pengawasan, penataan hingga, pengelolaan aset-aset negara. Kami berprinsip bahwa aset negara adalah entitas publik yang harus dipertahankan dengan sungguh sungguh. Mempertahankan aset negara ibarat sebuah arena peperangan baru atau new kind of battlefield yang harus kita menangkan dengan perjuangan habis-habisan dan tanpa kompromi.
Oleh karena itu, kami telah merombak tim di lingkungan Sekretariat Negara yang bertanggung jawab pada penataan aset negara. Kami juga terus mengupayakan renegosiasi atas berbagai perjanjian kerjasama pada pemanfaatan aset-aset negara, utamanya sejumlah perjanjian kerjasama yang nyata-nyata merugikan negara. Kami juga terus membina hubungan komunikasi dengan semua pihak terkait, serta berinteraksi positif dengan Komisi II DPR RI untuk bersama-sama mencegah pengelolaan aset yang merugikan negara, apalagi yang sampai mengakibatkan hilangnya aset negara.
Menurut pengamatan kami, bahwa Anda sangat diandalkan oleh Bapak SBY sejak di Kementerian Polkam (Sekretaris Menko Polkam) sampai saat ini (Mensesneg), sebagai ‘tangan kanan’. Bagaimana kisahnya sehingga hal ini bisa terjalin?
Sebagai abdi negara yang profesional dan berdedikasi, kami berupaya untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan hasil yang berkualitas. Semasa mengemban amanah sebagai Sesmenkopolkam, kami berusaha untuk dapat meraih hasil terbaik dan berkualitas. Di masa itu, sebagai Sesmenko, kami aktif mendampingi Menkopolkam dalam penyelesaian proses perdamaian pada konflik komunal di Ambon, Poso hingga Aceh. Ketika terlibat pada upaya perdamaian di Aceh, kami bahkan ikut mendampingi Menkopolkam memasuki rimba belantara pedalaman Aceh untuk mengusahakan penyelesaian Aceh secara damai dan bermartabat. Saya juga memimpin langsung pembebasan wartawan RCTI, Sdr. Ferry Santoro, yang disandera GAM ketika itu.
Berbagai pengalaman menunaikan tugas secara bersama, serta saling berbagi suka duka dan pahit getirnya mengatasi tantangan yang dihadapi ditambah persahabatan kami sejak di Akabri, barangkali adalah beberapa faktor yang menjadikan kami makin dekat dan makin akrab. Namun demikian, kami berupaya untuk tetap mengedepankan profesionalisme, kredibilitas dan loyalitas yang tinggi, di semua ranah pelaksanaan tugas negara.
Banyak kritik yang ditujukan kepada Presiden atas berbagai persoalan yang dihadapi bangsa saat ini. Bagaimana Anda memosisikan diri atau menyikapinya saat Presiden diperhadapkan dalam hal-hal seperti itu?
Pandangan saya tentang maraknya kritik terhadap Presiden ihwal dinamika kehidupan berbangsa saat ini, ada beberapa hal. Pertama, maraknya kritik adalah wujud dari tingkat kepedulian publik yang sangat tinggi terhadap dinamika kehidupan berbangsa. Maraknya kritik terhadap pelaksanaan pembangunan bermakna makin tingginya kedewasaan masyarakat hingga telah ikut merasa memiliki pembangunan. Dengan berani menyampaikan kritik, berarti masyarakat telah memposisikan dirinya sebagai bagian terpadu dari pembangunan, dan bukan lagi sebatas obyek pembangunan. Kita justru patut khawatir bila publik tidak pernah menyampaikan kritik, karena hal itu bisa jadi mencerminkan tingkat kepedulian yang rendah atau bahkan apatisme terhadap dinamika pembangunan.
Kritik yang konstruktif selalu kita perhatikan dan kita jadikan sebagai akses untuk memotivasi peningkatan peran dan inisiatif masyarakat di berbagai ranah pembangunan. Misalnya kritik ihwal pemberdayaan masyarakat, sesungguhnya adalah peluang bagi Pemerintah untuk menyampaikan beberapa program pemberdayaan masyarakat, antara lain, progran PNPM Mandiri dan Kredit Usaha Rakyat.
Presiden, sebagai Kepala Pemerintahan, sesungguhnya juga sangat peka dan sangat peduli terhadap kritik. Saya ingin mengingatkan bahwa banyak kasus yang langsung ditindaklanjuti Presiden setelah mendengarkan kritik dari masyarakat, antara lain pada kasus perlakukan TKI di beberapa negara. Namun demikian, tentu saja, kita harus dapat bersikap obyektif, bahwa terkadang upaya pemerintah untuk menyikapi kritik yang disampaikan publik, hanya dapat ditindaklanjuti setelah melalui proses dan sistem yang berlaku. Kritik ihwal daya saing infrastruktur, sistem logistik nasional dan berbagai program pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan, tentu ditindaklanjuti dengan program kerja yang terstruktur sehingga memberikan dampak nyata di masyarakat, dan tentu memerlukan waktu. Demikian pula, kritik yang menyangkut penegakan hukum, tentu memerlukan proses berjalannya prosedur hukum yang harus berlandaskan nilai-nilai keadilan. Masyarakat diminta untuk dapat bersabar, Insya Allah, Pemerintah berketetapan untuk menjawab semua kritik masyarakat dengan tindakan yang kongkrit dan nyata.
Kedua, kritik juga patut dicermati sebagai bagian dari ekses keterbukaan ruang publik yang sangat luar biasa sekarang ini. Kita patut memahami bahwa saat ini, seluruh warga bangsa, nyaris tanpa kecuali, dapat menyalurkan kritik dan aspirasinya, sesuai dengan kepentingannya masing-masing. Kadangkala aspirasi salah satu kelompok masyarakat yang menyampaikan kritik, bila langsung ditindaklanjuti, berpotensi untuk mencederai kepentingan kelompok masyarakat lainnya.
Dalam kondisi itu, posisi pemerintah adalah mengambil sikap selektif. Kritik yang diterima diseleksi dan ditelaah dengan seksama. Tentu saja selama proses itu, pemerintah terus mengupayakan pembinaan komunikasi yang intensif dengan semua pihak terkait. Saya ingin menyampaikan bahwa sejak beberapa minggu terakhir, presiden telah menugaskan Wapres dan para menteri untuk menyediakan waktu khusus bagi para jurnalis dalam menyampaikan kemajuan pembangunan di kementeriannya masing-masing. Langkah terobosan yang diambil presiden itu, adalah bagian dari upaya untuk menyikapi secara cerdas dan selektif berbagai kritik, masukan dan aspirasi publik.
Banyak pihak memandang Anda sebagai bumper buat Presiden SBY?
Tadi sudah saya sampaikan bahwa sebagai abdi negara, saya berusaha untuk bekerja dengan cermat, akurat, lengkap, cepat dan akuntabel serta dengan menjunjung tinggi profesionalisme, kredibilitas dan loyalitas. Di era keterbukaan ruang publik yang makin bebas sekarang ini, terkadang hal-hal seperti itu bisa saja dimaknai secara sebaliknya. Meskipun demikian, sebagai profesional, saya berupaya untuk memberikan yang terbaik di setiap ranah penugasan yang dipercayakan oleh Presiden.
Pernahkah Anda ‘mengingatkan’ Presiden SBY untuk segera bertindak tentang sesuatu masalah?
Definisi ‘mengingatkan tentang sesuatu masalah’ kami maknai sebagai bagian dari pemberian dukungan analisis kepada presiden. Pemberian dukungan analisis itu adalah bagian dari tugas Kementerian Sekretariat Negara yang telah dituangkan pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2010 tentang Kementerian Sekretariat Negara.
Guna melaksanakan fungsi itu sesuai Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara, kami memiliki Kedeputian Bidang Dukungan Kebijakan. Kedeputian itu, bertugas untuk memberikan telaah secara kritis, jernih dan obyektif, ihwal beragam dinamika pembangunan di dalam dan di luar negeri, untuk kemudian disampaikan dalam bentuk memorandum, yang ditandatangani Mensesneg kepada Presiden. Dalam melakukan analisis, Kedeputian Dukungan Kebijakan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait guna memastikan hasil analisis yang cermat didukung data akurat dan faktual. Melalui upaya itu, kami sampaikan pokok-pokok pikiran strategis di berbagai ranah pembangunan guna dapat dijadikan pertimbangan bagi Presiden.
Pernahkah Anda menyampaikan kekurangsetujuan tentang rencana kebijakan yang akan diambil Presiden atau Wakil Presiden?
Bila kebijakan itu masih bersifat rencana dan masih dalam proses pembahasan, Presiden RI sebagai sosok yang demokratis, selalu membuka ruang dan peluang yang luas bagi para menterinya guna sating melakukan curah pikiran dan pembahasan. Curah pikiran dan pembahasan itu bisa berupa diskusi, argumentasi hingga perdebatan. Presiden terkadang juga mempersilahkan bahkan memfasilitasi perluasan pembahasan dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Saya ingin menyampaikan, bahwa presiden, antara lain, sering mengumpulkan para menteri, para Dirut BUMN dan pihak swasta di acara-acara retreat. Kegiatan itu sesungguhnya ditujukan untuk menjaring aspirasi yang makin luas guna memastikan kebijakan yang digulirkan benar-benar tepat waktu, tepat kualitas dan tepat sasaran.
Namun manakala kebijakan itu telah ditetapkan melalui proses penetapan yang sesuai dengan prosedur yang berlaku, maka diharapkan sudah tidak ada lagi ruang untuk menyampaikan ketidaksetujuan. Di saat kebijakan telah ditetapkan, baik melalui Keppres, Perpres atau PP, maka itu sudah menjadi tanggung jawab presiden. Kewajiban bagi para menteri untuk melaksanakannya dengan penuh loyalitas dan tanggung jawab.
Banyak pihak memandang Presiden SBY seringkali lambat dan ragu mengambil keputusan. Sebagai orang yang paling dekat dengan Beliau, bagaimana Anda menyikapi hal ini?
Banyak orang yang justru memandang sebaliknya, beliau justru cepat mengambil keputusan, hampir setiap hari ada keputusan yang ditetapkan oleh beliau terhadap persoalan-persoalan atau masalah yang tidak memerlukan pertimbangan lembaga negara atau kementerian terkait.
Presiden SBY adalah sosok pemimpin bangsa yang demokratis dan bervisi jauh kedepan. Beliau selalu memperhitungkan dampak sisi baik dan buruk dari berbagai kebijakan yang beliau tetapkan. Proses pengambilan keputusan yang beliau lakukan selalu bersifat sistemik, proporsional dan komprehensif. Beliau memahami bahwa sekali keputusan diambil dapat berdampak jangka panjang dan tidak mudah ditarik kembali.
Oleh karena itu, Beliau menerapkan prinsip kehati-hatian karena keputusan yang diambil menyangkut kepentingan yang sangat besar bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Beliau juga sangat memperhatikan masukan baik dari para menteri, para akademisi dari berbagai disiplin ilmu, dan para praktisi.
Sesuai pengalaman Anda, apa keunggulan kepemimpinan Presiden SBY?
Sebagai sosok pemimpin yang demokratis, keunggulan utama kepemimpinan Presiden SBY adalah komitmennya untuk menerapkan seluruh prinsip universal demokrasi dalam mengemban amanah sebagai Presiden RI.
Sebagai bagian dari upaya itu, Beliau antara lain: Pertama, selalu memberikan peluang untuk berargumentasi dan beradu pendapat dengan berbagai pihak sebelum menetapkan sebuah kebijakan. Beliau menghindari penetapan kebijakan secara otoritarian dan sepihak.
Kedua, Beliau juga mengedepankan prinsip pengelolaan kepemimpinan yang teduh dan harmoni namun tetap tegas dan berwibawa. Beliau berupaya mencegah konflik antarpemangku kepentingan. Sikap Beliau yang mengedepankan pencegahan konflik itulah, yang telah menjadikan Beliau suskes menyelesaikan konflik di Aceh yang sempat berlangsung hampir setengah abad. Namun di balik sikapnya yang menghindari konflik itu, Beliau juga sosok yang taat hukum. Beliau bisa bersikap tegas dan bahkan keras pada upaya penegakkan hukum.
Beliau adalah sosok yang santun, sabar dan mengedepankan etika yang berkeadaban, baik ketika berkomunikasi maupun ketika berinteraksi dengan para pemangku kepentingan. Bila kita ingat, di pertengahan tahun 2011 lalu, Beliau pernah dihujani kritik yang sangat pedas oleh para tokoh agama. Alih-alih membalas kritik yang pedas itu, beliau malah mengundang para tokoh agama ke Istana, untuk beramah tamah, makan malam dan berdiskusi secara produktif. Beliau memfasilitasi pertemuan para tokoh agama dengan para menteri, guna memberikan pencerahan yang lebih kongkrit ihwal kemajuan pembangunan kepada para tokoh agama.
Keempat, di mata dunia Beliau dikenal sebagai sosok pemimpin yang demokratis, religius dan memberikan perhatian besar pada penerapan nilai-nilai universal kemanusiaan. Beliau tidak saja peduli namun bahkan ikut berinisiatif pada upaya-upaya itu. Beliau dikenal komunitas internasional, sebagai figur dunia yang memelopori upaya antarbangsa dalam penanganan masalah perubahan iklim dan pemanasan global, hingga pernah menerima penghargaan “Global Champion for Risk and Disaster Reduction’dari PBB pada tahun 2011 lalu. Pada ranah ekonomi, Beliau dikenal masyarakat global, sebagai figur yang selalu menyuarakan pentingnya rekonstruksi perekonomian global menuju pada tatanan yang lebih terbuka dan lebih berkeadilan.
Bagaimana Anda menyikapi kritikan tentang seolah negara dikendalikan oleh autopilot?
Tadi saya sudah menyinggung bahwa Presiden SBY adalah sosok pemimpin yang tanggap dan peka terhadap kritik dari masyarakat. Sikap itu juga diwujudkan ketika bergulirnya kritik ‘negara dikendalikan oleh autopilot’. Ketika itu, Presiden segera menginstruksikan para menteri terkait untuk menanggapi. Tanggapan resmi pemerintah telah disampaikan oleh Menkominfo Pak Tifatul Sembiring, pada hari Rabu petang tanggal 18 Januari 2012, melalui keterangan pers di Kantor Presiden, usai mengikuti rapat paripurna kabinet bidang ekonomi.
Bila kita cermati usai tanggapan resmi yang disampaikan Menkominfo, secara bergiliran di hari-hari berikutnya para menteri memberikan respon atas kritik itu. Pak Hatta Rajasa dan Pak Agung Laksono serta menteri-menteri lainnya memberikan tanggapan sesuai bidangnya masing-masing.
Bila kita maknai secara lebih jernih, ungkapan sistem autopilot tidak sepenuhnya bernuansa negatif. Dalam terminologi kedirgantaraan, sistem auto pilot umumnya hanya dapat dioperasikan oleh penerbang yang sudah sangat berpengalaman. Sistem auto pilot, memfasilitasi penerbangan yang dikendalikan komputer –flight computer systems– mulai dari take-off dan selama penerbangan –cruise flight–. Dengan sistem itu, penerbang cukup mensupervisi jalannya penerbangan. Pada face penerbangan yang kritis, seperti momen pendaratan atau landing, sistem auto pilot biasanya kembali diambil alih oleh penerbang. Demikian pula, bila dijumpai penyimpangan, penerbang dapat memberikan intervensi untuk mengoreksi dinamika terbang –flight dynamics–, baik pada sistem navigasi dan sistem lainnya guna memastikan bahwa arah penerbangan selalu sesuai atau –on track– dengan arah yang dituju.
Kira-kira demikian pula filosofi yang dikedepankan Presiden SBY dalam memimpin pembangunan. Beliau merancang sistem yang lengkap, kongkrit dan terukur, guna dapat dipahami dengan jelas, sehingga dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh para Menteri. Beliau tetap melakukan supervise secara seksama; dengan tidak perlu terjun secara langsung di semua ranah pembangunan. Meskipun demikian, bila terjadi perubahan dinamika pembangunan atau manakala terjadi gejolak eksternal yang luar biasa, Beliau segera mengintervensi untuk mengarahkan kembali tujuan pembangunan sesuai target yang telah ditetapkan; ibarat seorang penerbang berpengalaman yang mengintervensi sistem auto pilotnya.
Pada bagian lain, Beliau tentu menanggapi kritik itu secara lebih substansial. Kritik itu menunjukkan bahwa fungsi humas pemerintahan masih perlu ditingkatkan kualitas dan jangkauan penyebaran informasi nya. Oleh karena itu, seperti yang telah saya singgung diatas, Presiden SBY telah memerintahkan kepada Wakil Presiden dan para menteri untuk mengalokasikan waktu khusus sehari setiap minggu bagi para jurnalis, guna memaparkan ihwal kemajuan kegiatan pembangunan yang dikelola masing-masing kementeriannya.
Sebagai seorang yang paling dekat dengan Pak SBY, apa kesan Anda tentang pribadi Pak SBY?
Saya mengenal Pak SBY sebagai sosok yang selalu menjaga budi pekerti, santun dan selalu berupaya keras untuk menyempurnakan kepribadiannya. Tidak pernah saya mendengar Beliau menjelek-jelekan siapapun yang mencaci makinya, meski Beliau tahu banyak, tentang perilaku buruk orang yang mendzoliminya. Beliau sering menata hati dengan penuh kesabaran, bila menghadapi fitnah-fitnah yang ditujukan kepada Beliau.
Publik tentu perlu tahu, apa apa saja hal-hal penting yang telah dilakukan Pemerintahan Presiden SBY (KIB I dan KIB II)?
Rincian capaian pembangunan selama KIB I yaitu dari bulan Oktober 2004 hingga Oktober 2009 telah tersedia di situs web resmi BAPPENAS. Sebagai gambaran ringkas, dapat saya sampaikan, bahwa di bidang Polhukam, capaian terbesar kita adalah kesanggupan kita menuntaskan prahara konflik di Aceh, memajukan upaya penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi, memajukan demokrasi dengan memfasilitasi ratusan pilkada di berbagai pelosok tanah air secara relatif aman, teduh dan damai serta terus mengevaluasi dan menyempurnakan pelaksanaan Pilkada.
Kita juga berhasil mengatasi konflik komunal di kalangan masyarakat. Kita akui masih ada sejumlah aksi anarki di beberapa daerah, yang juga merenggut korban jiwa, namun konflik komunal berskala masif, seperti di Ambon dan Poso, sudah tidak terjadi lagi selama pemerintahan KIB I. Demikian pula dengan penanganan tindak pidana terorisme. Memang selama KIB I, kondisi keamanan nasional masih didera oleh beberapa kali ledakan bom, namun secara bertahap, kita berhasil menguak dan membongkar jaringan terorisme dan meringkus pelakunya. Kesanggupan kita menangkap pelaku terorisme itu juga telah menuai apresiasi dari negara-negara tetangga.
Di bidang ekonomi, prestasi yang cukup mengesankan di era KIB I adalah kesanggupan kita melunasi hutang IMF pada tahun 2006. Sedangkan prestasi ekonomi terbesar yang berhasil kita raih selama KIB I adalah kemampuan kita untuk tetap bertahan di tengah terpaan krisis pangan dan krisis keuangan global di akhir tahun 2007 hingga puncaknya di tahun 2008. Kita harus bangga bahwa hampir seluruh negara di dunia, termasuk negara-negara maju, terpuruk pada pertumbuhan ekonomi negatif, namun Indonesia, bersama Cina dan India, menjadi tiga negara di dunia yang masih bisa mencetak pertumbuhan ekonomi positif. Hingga akhir tahun 2008 kita mencetak pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5 persen, dan sekarang pertumbuhan ekonomi kita 6,5 persen.
Keberhasilan kita memelihara pertumbuhan ekonomi di tengah krisis, telah memfasilitasi suksesnya program peningkatan kesejahteraan rakyat. Rincian angka-angkanya saya persilahkan saudara untuk memeriksa situs web resmi BAPPENAS. Saya ingin menggarisbawahi bahwa pada lingkup kesejahteraan rakyat, selama KIB I, telah berhasil digagas beberapa langkah terobosan yang sangat monumental, yaitu:
Pertama, digulirkannya tiga klaster pengentasan kemiskinan, yang meliputi Master pertama berupa bantuan langsung tunai dan bantuan operasional sekolah serta program keluarga harapan; klaster kedua berupa program PNPM Mandiri dan klaster ketiga, adalah skim kredit usaha rakyat; Kedua, diselesaikannya proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Provinsi Aceh dan Nias, setelah diterpa bencana tsunami terdahsyat sepanjang sejarah. Wilayah yang luluh lantak diterpa tsunami di awal era Pemerintahan Presiders SBY itu, berhasil di rehabilitasi secara paripurna hingga siap untuk menyusul dan mengejar derap pembangunan dengan provinsi lainnya. Bahkan penyelesaian pembangunan Aceh dan Nias memiliki dampak ikutan yang produktif yaitu tuntasnya konflik bersenjata di Aceh.
Dan ketiga, untuk pertama kalinya dalam sejarah, kita berhasil menyediakan 20 persen anggaran pembangunan untuk keperluan pendidikan sesuai amanat konstitusi. Dengan anggaran yang sangat besar itu, Insya Allah, upaya pencapaian pencerdasan bangsa dapat kita percepat guna mencetak warga bangsa yang unggul dan berakhlak mulia dan sanggup berkontribusi pada pemajuan pembangunan peradaban yang lebih maju, lebih demokratis, lebih sejahtera.
Di kurun waktu sekitar dua tahun pemerintahan KIB II juga telah banyak langkah penting yang dilakukan pemerintah. Saya persilahkan saudara untuk mengunjungi situs web resmi ketiga Kementerian Koordinator guna menelusuri rincian data statistik dari capaian pembangunan selama sekitar separuh masa bakti KIB II.
Sebagai gambaran umum, pada ranah Polhukam, kita, antara lain, berhasil memelihara kondusifitas dan harmoni sosial serta menjaga stabilitas politik. Beberapa konflik komunal dan anarki memang masih ada, antara lain di Papua, namun masih relatif terkendali. Demikian pula tindakan penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi yang terus kita lanjutkan. Pada peringatan hari anti korupsi sedunia tahun 2011 lalu, kita berhasil meraih perbaikan indeks persepsi korupsi yang terbaik di seluruh ASEAN. Selama tahun 2011 lalu, kita juga berhasil mengemban amanah sebagai Ketua ASEAN dengan baik. Perhelatan puncak ASEAN sebanyak dua kali yaitu di Jakarta bulan April 2011 dan di Bali, bulan November 2011, berhasil dilaksanakan dengan baik. Bahkan kualitas pelaksanaan di kedua perhelatan itu, telah mendapatkan apresiasi dari komunitas internasional dan PBB.
Di bidang ekonomi, langkah terobosan terbesar yang kita lakukan adalah penetapan Peraturan Presiders Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 atau MP3EL Penetapan MP3EI adalah tekad pemerintah KIB II untuk mengakselerasi kinerja pembangunan ekonomi, yang telah terus menerus menunjukkan capaian yang sangat mengesankan.
Di bidang kesejahteraan rakyat, ada beberapa langkah terobosan yang dilakukan pemerintahan KIB II, Pertama, adalah Program Waster Keempat yang berintikan pada program percepatan pengentasan kemiskinan, Kedua, Percepatan Pembangunan Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur; Ketiga, Peningkatan Ketahanan Pangan, Penanganan Transportasi Kota-kota Besar dan Perluasan Kesempatan Kerja; dan Keempat, pembahasan untuk digulirkannya Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia atau MP3KI. Rincian untuk masing-masing langkah terobosan itu, dapat saudara telusuri di situs web resmi Kemenko Perekonomian dan Kemenko Kesejahteraan Rakyat.
Fakta: Perbaikan penghasilan berbagai kalangan masyarakat, antara lain ditandai : sebagian masyarakat dulu banyak yang tidak mampu membeli sepeda motor, TV dan HP; namun kondisi itu sudah jauh berbeda dengan fenomena yang kita lihat sekarang. Antrian naik haji hingga mencapai 12 tahun, yang berarti makin banyak arga bangsa yang sanggup menunaikan ibadah Haji. Kenaikan signifikan zakat fitrah, zakat, qurban setiap tahun yang diumumkan di masjid-masjid dan di berbagai jamaah. Sekarang sudah ads fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang ditujukan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi.
KUR telah ditebarkan secara luas di seluruh tanah air, guna dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat. Berbagai bank telah dilibatkan untuk memfasilitasi penyaluran KUR hingga bank-bank syariah.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan penyaluran KUR: Tahun 2010 Rp. 17 Trilyun; Tahun 2011 Rp. 20 Trilyun; Tahun 2012 Rp. 30 Trilyun. Pemerintah juga berusaha untuk meringankan beban bagi para pengguna KUR. Suku bunga KUR, terus di kurangi secara bertahap.
Untuk KUR Mikro, yaitu pinjaman di bawah Rp. 5 juta hingga Rp. 20 juta per debitur, suku bunga di turunkan dari 22 persen di tahun 2011 lalu, menjadi 20-21 persen efektif per tahun di tahun 2012 ini, atau setara 10-10,5 persen suku bunga tetap per tahun.
Untuk KUR ritel, yaitu pinjaman yang besarnya mulai dari Rp. 20 juta hingga Rp. 500 juta, di turun kan dari 14 persen (tahun lalu) menjadi 12-13 persen efektif per tahun di tahun 2012 ini atau setara dengan 6-6,5 persen suku bunga tetap per tahun. Gaji terendah PNS, TNI dan POLRI tahun 2004 + Rp. 700.000,-/bulan, sekarang menjadi Rp. 2,4 juta. Ratio hutang Negara terhadap GDP Tahun 2004 sebesar 56 persen, sekarang tinggal 23 persen. Alhamdullilah.
Sejauh ini, bagaimana Bapak melihat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah?
Mari kita objektif melihat penilaian masyarakat. Jangan hanya membaca atau mendengar/menyaksikan 2 atau 3 media masa dalam negeri dan 1-2 dari luar negeri. Tapi sekian puluh/ratus media masa lainnya, dalam dan luar negeri.
Sejatinya, bila masyarakat kita sudah tidak percaya dengan Pemerintah KIB II, barangkali sekarang ini telah terjadi revolusi rakyat, seperti yang saat ini sedang berlangsung di Suriah; dan yang sudah terjadi di Libia, Tunisia dan Mesir. Namun bila kita lakukan penilaian secara obyektif, kita menyaksikan sendiri geliat kehidupan berbangsa yang masih aman, teduh, damai dan harmonis. Kita juga menyaksikan dinamika pembangunan yang makin semarak dan makin masif di berbagai pelosok tanah air. Kondisi itu, antara lain, tercermin dari makin membaiknya peringkat kondusifitas investasi, yang diberikan oleh lembaga-lembaga pemeringkat internasional.
Pemerintah mengakui masih adanya beban pembangunan yang tersisa, antara lain, sengketa tanah yang telah berujung pada konflik di beberapa daerah, penegakkan hukum yang barangkali belum memuaskan semua pihak, fenomena gedung-gedung sekolah yang masih rusak dan sebagainya. Saya ingin menegaskan bahwa Pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah terus bekerja dan berupaya keras, serta dengan mengedepankan semangat ‘not business as usual’ guna mengatasi sengketa tanah, penyempurnaan proses hukum yang makin mengedepankan nilai-nilai keadilan, perbaikan fasilitas pendidikan serta penuntasan berbagai beban pembangunan lainnya.
Sejauh ini, apakah Anda melihat ada pihak-pihak yang ingin merongrong kewibawaan Presiden (pemerintah)?
Ya, saya kira demikian. Ada yang tidak sabar menunggu tahun 2014. Terutama yang ambisius jadi Presiden, tapi tidak punya kendaraan politik (partai).
Pada 18 Oktober 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi mengumumkan nama-nama menteri yang direshuffle akibat masyarakat tidak percaya akan kinerja beberapa menteri. Salah satu menteri yang turut diganti waktu itu adalah Fadel Muhammad, dan tidak terima. Apa sebenarnya yang terjadi. Bukankah itu hak prerogatif Presiden?
Pada pidato yang disampaikan tanggal 18 Oktober 2011, Presiden telah menekankan bahwa meskipun reshuffle itu hak prerogatif Presiden, namun Beliau telah menggulirkan proses itu secara sistemik dan akuntabel, dalam artian bahwa seluruhnya telah direncanakan dengan baik dan telah mempertimbangkan berbagai faktor.
Tujuan dari reshuffle adalah untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas kabinet, sekaligus untuk menyukseskan pencapaian sasaran-sasaran pembangunan tiga tahun mendatang di tengah tantangan dan permasalahan yang makin kompleks dan berat.
Presiden juga telah menguraikan lima pertimbangan dalam pelaksanaan reshuffle, yaitu, Pertama, hasil evaluasi kinerja dan integritas; Kedua, faktor yang di sebut dengan the right man on the right place; Ketiga, kebutuhan atau keperluan organisasi, dalam hal ini kabinet; Keempat, masukan dan aspirasi masyarakat luas yang di terima Presiden selama kurun waktu satu tahun terakhir; dan Kelima, pertimbangan faktor persatuan dalam kemajemukan dengan tidak meninggalkan integritas dan kapasitas para calon menteri.
Pertimbangan dari Ketua Umum Partai Politik yang menterinya dalam Kabinet juga diperhatikan Presiden.
Baru baru ini Mahkamah Konstitusi mempertanyakan posisi Wakil Menteri karena dianggap tidak diatur dalam konstitusi negara. Dan terkesan memaksakan membuat peraturan baru untuk melegalkan posisi tersebut. Dalam hal ini pemerintah dianggap telah menyalahi aturan. Bagaimana pendapat Anda?
Terlebih dahulu saya ingin meluruskan bahwa yang mempertanyakan legalitas jabatan Wakil Menteri itu bukan Mahkamah Konstitusi, namun sebuah LSM yang menamakan dirinya Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau lazim dikenal dengan GNPK. LSM inilah yang kemudian mengajukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi.
Hingga saat ini proses judicial review itu masih terus berlangsung dan belum selesai. Oleh karena itu, sebagai warga bangsa yang baik, sejatinya kita harus dapat bersabar dan dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung guna memberikan ruang bagi para ahli hukum untuk membahas perkara itu secara jernih dan obyektif. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian terkait tentu bersikap kooperatif dan terlibat aktif di semua rangkaian proses judicial review yang sedang berlangsung. Wawancara TokohIndonesia.com | rbh