Pembuka Momen Buka-bukaan

Dahlan Iskan
 
0
137
Dahlan Iskan
Dahlan Iskan | Tokoh.ID

[ENSIKLOPEDI] Menteri BUMN Dahlan Iskan membuka momen untuk buka-bukaan memberantas korupsi. Dia menyerang balik DPR yang menudingnya salah urus PLN sehingga mengakibatkan inefisiensi Rp3,7 triliun pada tahun 2009-2010 saat dia menjabat Dirut PLN. Akibat salah urusnya PLN yang merugikan negara Rp3,7 triliun itu, Komisi VIII DPR memanggil Dahlan Iskan. Namun, Dahlan berdalih mengelak panggilan itu, seraya menyerang balik DPR dengan menyebut sekitar sepuluh anggota parlemen itu memeras BUMN.

Beberapa anggota DPR meriang dituduh pemeras BUMN. Perseteruan DPR versus Dahlan ini pun menjadi bahan berita yang terus diburu para wartawan. Di tengah ramainya pemberitaan, beberapa orang yang tergabung dalam Forum Pemred datang pula menyambangi Dahlan, yang kebetulan mantan Pemred Jawa Pos dan kini memiliki sindikasi media. Sebuah preseden yang kurang pantas. Opini publik pun terbentuk. Dalam berbagai opini dan pemberitaan, DPR tersudut, dan Dahlan diuntungkan. Berkembang opini publik seolah-olah DPR offensive mencari-cari kesalahan Dahlan karena dituduh memeras BUMN.

Perseteruan ini bermula dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Nomor: 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 tertanggal 16 September 2011 yang menemukan adanya inefisiensi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada pengoperasian delapan pembangkit pada 2009 dan 2010. BPK di antaranya menemukan kebutuhan gas PLN pada 8 unit pembangkit yang berbasis dual firing tidak terpenuhi. Untuk itu, harus dioperasikan dengan high speed diesel (HSD) atau solar, yang jauh lebih mahal dari gas, sebesar Rp17,9 triliun pada 2009 dan Rp19,6 triliun pada 2010.

Momen ini, sangat tepat untuk saling buka-bukaan. Jadi kalau ada penyimpangan, ada pemerasan, momennya sudah tepat saat ini. Siapapun yang memiliki data tentang itu sekarang ini lebih baik dikemukakan. Dengan demikian, pencegahan korupsi dapat berjalan di jalur yang sama beriringan tanpa harus condong ke satu instansi/lembaga. Jadi harus seimbang. Di satu sisi pembersihan di DPR, di sisi lainnya harus ada penataan di BUMN juga.

Delapan unit pembangkit tersebut hanya mendapatkan pasokan gas sebanyak 785 BBTUD atau 49,03 persen dari total kebutuhan 1.601 BBTUD pada 2009. Kemudian pada 2010 pasokan gas menurun menjadi 778 BBTUD atau 48,78 persen dari kebutuhan sebanyak 1.595 BBTUD. Inefisiensi PLN tersebut ditambah pula dengan kemampuan pemasok yang hanya dapat memenuhi 80,25 persen kewajibannya dari kontrak atau sekitar 630 BBTUD pada 2009 dan 84,58 persen atau 658 BBTUD pada 2010. Hal ini mengakibatkan pembangkit-pembangkit harus dioperasikan dengan HSD yang harganya lebih mahal dari gas, sehingga PLN kehilangan kesempatan untuk melakukan penghematan biaya bahan bakar sebesar Rp17,9 triliun pada 2009 dan Rp19,6 triliun pada 2010.

Sehubungan dengan itu, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat yang antara lain membidangi energi mengundang Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirut PLN, untuk memberikan penjelasan. Tapi dua kali Dahlan mengelak panggilan DPR tersebut dengan berbagai dalih. Di antaranya, Dahlan beralasan, ketidakhadirannya di DPR karena memiliki kegiatan lain yang sudah lebih dulu dijadwalkan.

Dalam catatan DPR, sudah empat kali Menteri BUMN Dahlan Iskan mangkir berturut-turut dari panggilan DPR untuk membahas PT Telkom yang pailit, Privatisasi Wijaya Karya dan RUU Usaha Perasuransian, serta temuan BPK atas inefisiensi PLN. Pertama, pada Kamis 18 Oktober 2012, RDP di komisi VI DPR mengenai PT Telkomsel yang dinyatakan pailit. Kedua, Dahlan mangkir saat dipanggil Komisi XI untuk membahas privatisasi PT Wijaya Karya dan penjelasan pemerintah tentang RUU Usaha Perasuransian. Ketiga, pada Senin 22 Oktober 2012, Dahlan kembali absen untuk Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII terkait temuan BPK. Keempat, pada Rabu 24 Oktober 2012, Dahlan kembali absen dari Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII, juga mengenai temuan BPK soal inefisiensi PLN sebesar Rp 37 Triliun.

Namun, kepada pers Dahlan menyatakan siap mempertanggungjawabkan dugaan pemborosannya saat menjabat Direktur Utama Pembangkit Listrik Negara (PLN). “Kalau itu salah, saya harus berani menanggung risikonya, masuk penjara pun saya jalani dengan seikhlas-ikhlasnya, karena jadi pemimpin tidak boleh hanya mau jabatannya, tapi juga mau dengan risikonya. Risiko itu akan saya tanggung, masuk penjara pun saya ikhlas,” kata Dahlan, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2012). Dahlan sendiri tidak membantah adanya inefisiensi anggaran. Bahkan, menurutnya, Rp 37 triliun itu kurang besar. Dia mengatakan BPK tidak menyalahkan PLN.

Sementara Dahlan mengelak panggilan DPR itu, dia pun menyerang balik DPR dengan menghembuskan kepada publik bahwa dia mengantongi 10 nama anggota DPR pemeras BUMN. Hembusan 10 nama anggota DPR pemeras BUMN tersebut sontak ramai dalam perbincangan publik. DPR dibuat gerah dan tersudut. Hembusan itu disusul pula beredarnya sms yang berisi inisial beberapa anggota DPR RI yang diduga memeras BUMN, yakni, AK, IM, SN, NW, BS (Golkar); PM, EV, CK (PDIP); AR, IR, SUR ( PKS); FA (Hanura); ALM, NAS, (PAN); JA, SG, MJ (PD); dan MUZ (Gerindra). Sms itu disebut-sebut berasal dari Humas kementerian BUMN. Namun, kemudian Humas BUMN membantah.

Badan Kehormatan DPR pun meminta klarifikasi dengan memanggil Dahlan, 5 November 2012. Dia pun hanya menyebut dua nama tanpa didukung bukti. Didesak mengungkap delapan nama lainnya, Dahlan kemudian mengirim nama tambahan pada 7 November 2012. Kemudian karena ada anggota yang DPR yang mengancam somasi, Dahlan pun kemudian mengirim surat merevisi nama yang sudah disebutnya.

Setelah itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan Komisi VII DPR, Selasa (13/11/2012 ), memberi klarifikasi terkait temuan BPK perihal inefisiensi di PLN senilai Rp 37 triliun ketika dia menjabat Direktur Utama PLN periode 2009-2010. Hadir pula Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dan para pejabat terkait. Dahlan mengakui pemborosan tersebut, tapi dia mengatakan bahwa BPK tidak menyebut ada indikasi korupsi dalam kasus itu.

Advertisement

ICW melihat komitmen pembersihan BUMN dapat dimulai dan ditunjukkan melalui pengungkapan inefisiensi PLN tersebut. “Jadi di samping DPR yang dibersihkan, BUMN juga harus mulai menunjukkan komitmennya. Momen ini, sangat tepat untuk saling buka-bukaan. Jadi kalau ada penyimpangan, ada pemerasan, momennya sudah tepat saat ini. Siapapun yang memiliki data tentang itu sekarang ini lebih baik dikemukakan. Dengan demikian, pencegahan korupsi dapat berjalan di jalur yang sama beriringan tanpa harus condong ke satu instansi/lembaga. Jadi harus seimbang. Di satu sisi pembersihan di DPR, di sisi lainnya harus ada penataan di BUMN juga,” jelasnya. Sumber: Berita Terdepan Majalah BERINDO (Berita Indonesia) Edisi 85 | bhs

Data Singkat
Dahlan Iskan, Menteri BUMN (2011-2014) / Pembuka Momen Buka-bukaan | Ensiklopedi | Korupsi, DPR, Menteri, BUMN, KPK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini