Tatkala Jakarta Menyiksa Pohon

 
0
191
Tatkala Jakarta Menyiksa Pohon
Menyiksa pohon di TPU Pondok Kelapa | Ensikonesia.com | crs

[TOPIK PILIHAN] – LINGKUNGAN – Di tengah gencarnya upaya Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penghijauan dan memperluas ruang terbuka hijau (RTH) antara lain dengan mengampanyekan gerakan menanam pohon, justru masih terjadi penebangan, pembakaran dan penyiksaan pohon di beberapa tempat yang dilakukan ‘instansi’ pemerintah.

Polusi udara dan sangat kurangnya ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta telah menjadi problem yang mendapat perhatian khusus Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Pemprov DKI Jakarta pun berupaya untuk mengatasinya dengan memperluas ruang terbuka hijau (RTH) dan mengampanyekan gerakan menanam pohon.

Sesuai rilis hasil penelitian UNDP – United Nations Development Programme, Jakarta merupakan kota yang tingkat polusi udaranya terburuk ketiga di dunia, setelah Meksiko dan Bangkok. Polusi udara di Jakarta sudah mencapai 150 mikrogram per meter kubik. Ruang terbuka hijau (RTH) Jakarta pun hanya 9,6 persen dari luas keseluruhan kota.

Jika mengacu pada PP Nomor 41 Tahun 1999, partikel debu (polusi) maksimum 60 mikrogram per meter kubik, maka kualitas udara di Jakarta sudah sangat buruk (150 mikrogram per meter kubik). Bahkan, sudah 7, 5 kali lipat lebih buruk dari standar WHO yang hanya 20 mikrogram per meter kubik. Udara Jakarta sudah amat kotor, dipenuhi debu, timbal, particulate master, karbondioksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan hydro karbon, yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

Demikian pula ruang terbuka hijau (RTH), yang hanya 9,6 persen dari 638 km2, sangat jauh dari idealnya minimum 30 persen dari luas kota, sebagaimana disepakati dalam KTT Bumi di Rio de Janerio, Brazil (1992) dan di Johannesburg, Afrika Selatan (2002). Bahkan angka 30 persen tersebut masih bisa berubah sesuai dengan kondisi fisik kota dan lingkungan sosialnya.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan Jakarta tidak layak huni jika dilihat dari ketersediaan ruang terbuka hijau. Saat ini indeks RTH Jakarta hanya 6 meter persegi per orang. Jauh dibanding indeks RTH dunia seluas 11-134 meter persegi per orang. Saat ini kota-kota Asia lain, seperti Shanghai, Singapura dan Kuala Lumpur, telah mencapai indeks RTH lebih dari 15 meter persegi per orang. Menurutnya, pembangunan infrastruktur secara masif dengan mengorbankan ruang terbuka hijau akan mengganggu ekosistem kota. Adanya banjir, kekeringan dan kelangkaan air, pencemaran udara, serta peningkatan iklim mikro menjadi salah satu indikasi kurangnya RTH,” kata Djoko.

Sementara itu, Gubernur Jokowi sendiri menargetkan dalam lima tahun ke depan DKI Jakarta akan memiliki ruang terbuka hijau 20 persen luas wilayah. Jokowi menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membebaskan tanah dan membeli lahan. Berbagai upaya pun dilakukan untuk mencapai target tersebut. Di antaranya, yang sedang dilakukan, pembebasan dan pembenahan Waduk Pluit dan Ria Rio.

Manajemen RTH pun telah dibenahi sebelumnya berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dua unit Dinas Pertamanan dan Kantor Pelayanan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta disatukan menjadi Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta. Fungsi pemakaman pun tidak semata sebagai tempat pelayanan publik untuk penguburan jenazah, melainkan juga berfungsi sebagai RTH untuk menambah keindahan kota, daerah resapan air, pelindung, pendukung ekosistem, dan pemersatu ruang kota, sehingga keberadaan RTH yang tertata di komplek pemakaman dapat menghilangkan kesan seram pada wilayah tersebut, bahkan layak dimanfaatkan sebagai taman dan olahraga pagi.

Tapi di tengah upaya Pemprov DKI Jakarta untuk membenahi pernafasan (penghijauan) dan RTH Ibukota Jakarta tersebut justru di beberapa tempat terjadi tindakan penebangan, pembakaran dan penyiksaan pohon-pohon pelindung, yang ironisnya justru dilakukan instansi pemerintah sendiri.

Contohnya, sebanyak 22 pohon (trembesi) pelindung yang berada di sisi Jalan Raya Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, yang sudah berusia puluhan tahun, justru ditebangi terkait dengan perbaikan saluran air di jalan tersebut. Penebangan 22 pohon itu dilakukan pada malam hari pada awal September 2013 lalu. Siangnya, warga memprotes penebangan pohon yang diduga dilakukan petugas atau rekanan Sudin PU Tata Air Jakarta Timur itu.

Advertisement

Lurah Pondok Kopi, Panangaran Ritonga, merespon protes warga tersebut dengan berupaya menghentikan penebangan pohon tersebut. ”Kami tanyakan izinnya nggak ada, sehingga kami hentikan. Pemotongannya juga malam hari,” kata Panangaran Ritonga. Pihaknya pun (Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan) menyita mesin potong pohon (chainsaw) dan menyerahkannya kepada Seksi Pertamanan Kecamatan Duren Sawit. Kasi Pertamanan Kecamatan Duren Sawit, Jatayu, membenarkan adanya penyitaan mesin potong tersebut dan telah menyerahkan masalahnya ke Dinas PU Tata Air Jakarta Timur. Namun, Kasi Pemeliharaan Saluran Sudin PU Tata Air Jakarta Timur, Sunarto, menyatakan bukan pihaknya yang bertanggungjawab karena pekerjaan pihak ketiga.

Lurah Pondok Kopi Panangaran Ritonga menjelaskan dengan mengutip keterangan pekerja proyek tersebut mengatakan bahwa penebangan pohon itu terkait kepentingan proyek saluran air yang diperlebar dari 60 cm menjadi 80 cm. Ritonga mengatakan berdasarkan Perda 8 tahun 2007, setiap pemotongan satu pohon pelindung harus mengganti dengan 10 pohon lain yang berdiameter 10 cm dan tingginya 3 m. Namun, sampai saat ini belum ada pihak yang menunjukkan tanggung jawab atas penebangan pohon-pohon pelindung jalan tersebut.

Tidak jauh dari Jalan Raya Pondok Kopi tersebut, terjadi kebiasaan buruk di Taman Pemakaman Umum Pondok Kelapa. Di Taman Pemakaman Pondok Kelapa seluas 442.921 M2, yang juga tengah dibenahi supaya menjadi bagian dari ruang terbuka hijau (RTH) itu, hampir setiap hari terjadi penyiksaan terhadap pohon-pohon yang ada di area RTH tersebut. Tampaknya, sudah menjadi kebiasaan bagi pekerja di RTH Pemakaman itu membakar sampah dan dedaunan persis di pangkal batang pohon. Sudah banyak batang pohon yang sudah menjadi gosong (arang, melompong) sebelah akibat pembakaran. Tentu pohon-pohon tersebut sangat tersiksa. Bahkan sebagian sudah tidak bisa bertahan hidup, mati sekarat dan tumbang.

Saat Berita Indonesia berkunjung ke RTH Pemakaman Pondok Kelapa tersebut, Senin 21 Oktober 2013 terjadi pembakaran sampah dan dedaunan di batang sebuah pohon. Kepada pekerja taman ditanyakan: “Kenapa membakar sampah di batang pohon?” Dengan enteng dia menjawab hal itu sudah biasa terjadi di taman itu. Apakah para pekerja pernah mendapat teguran? Pekerja itu menjawab: Tidak pernah.

Area Taman Pemakaman Pondok Kelapa tersebut juga sudah berfungsi sebagai tempat olahraga pagi bagi penduduk sekitar. Bahkan sebagai area bermain bagi anak-anak. Taman Pemakaman itu memang sudah mulai ditata sedemikian rupa. Tapi selalu saja ada kebiasaan buruk dari petugas pengelolanya. Selain pembakaran pohon, juga setiap pagi petugas pembersih jalan menggunakan mesin peniup sebagai pengganti sapu. Dengan mesin itu dedaunan dan sampah yang mengotori jalan dan area parkir ditiup sehingga debu pun beterbangan. Tentu saja menimbulkan polusi udara pagi hari. Anehnya, dedaunan dan sampah itu ditiup ke selokan-selokan yang ada di sekitarnya. Sehingga selokan menjadi mampet. Sebagian ditumpuk di pangkal pohon untuk kemudian dibakar.

Selain itu, penyiksaan pohon pun sering kali dilakukan oleh pemasang iklan dan spanduk di beberapa jalan protokol di Jakarta. Sangat jamak iklan dan spanduk dipaku langsung ke batang pohon pelindung jalan. Selain sangat merusak pemandangan, juga tentu sangat menyiksa pohon-pohon tersebut. Salah satu iklan (spanduk) yang belum lama ini dipaku di hampir semua pohon yang ada di Jalan Pramuka, Jalan Suprapto, dan Jalan Salemba adalah spanduk bertuliskan Penegak Negara Kesatuan Republik Indonesia – Penegak NKRI. Berita Indonesia Edisi 91 | Desember 2013 | crs

© ENSIKONESIA – ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA
Tokoh Terkait: Basuki Tjahaja Purnama – Ahok, Joko Widodo, | Kategori: Topik Pilihan – LINGKUNGAN | Tags: Jakarta, lingkungan, pohon, RTH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini