Melihat dari Mata Sahabat

Kutipan Buku Biografi Hukum Romli Atmasasmita

Arsitek KPK Arsitek Pembentukan KPK Guru Besar Aktivis Antikorupsi Jalan Keadilan di Tengah Kezaliman 7 Kekeliruan Jika Menolak Revisi UU KPK Arogansi Pemberantasan Korupsi Dalam Tekanan Aliran Dana BI Imunitas Bank Indonesia Kejahatan Transnasional dalam Peta Politik Global Kerikil Tajam Perjanjian Indonesia – Singapura Ketidakadilan Hukum Kasus BLBI Logika Hukum Asas Praduga Tak Bersalah Mafia Hukum dan Peradilan Jalanan Menata Kembali Pembangunan Hukum Nasional Pembuktian Terbalik dalam Kasus Korupsi Realitas Hukum Penegakan Hukum dan Keamanan Nasional Rekaman Perkara Korupsi Terapkan Keadilan Restoratif Romli Atmasasmita
 
0
1470

Oleh Ch. Robin Simanullang[1]

Mengutip kata-kata indah Kahlil Gibran1], sahabat adalah naungan sejuk keteduhan hati dan api unggun kehangatan jiwa, karena akan dihampiri kala hati gersang kelaparan dan dicari saat jiwa mendamba kedamaian. Dialah ladang hati, yang ditaburi dengan kasih dan dituai dengan penuh rasa terima kasih. Persahabatan adalah ikatan yang unik. Ikatan utuh tak terlerai walau terkadang badai cobaan dan salah paham menerpa jiwa.[2]

Kata-kata dari sahabat yang terucap sebagai suatu wujud kesetiakawanan, yang melin­tasi ruang dan waktu. Kata hati para sahabat sebagai ladang hati bertabur kasih yang menghangati jiwa saat suka atau duka. Pandangan mata para sahabat, sebagai cermin yang jujur dan setia. Walaupun ada adagium (politik) yang menyatakan bahwa tidak ada sahabat sejati yang ada hanya kepentingan, tetapi bagi Prof. Dr. Romli Atmasasmita, tidak semua ‘sahabat’ bisa kehilangan kata hati kesetiakawanan. Bagi Romli, sahabat yang menyukuri persahabatan sejati, justru memandang persahabatan sejati itulah kepentingan dan kebutuhan jiwa­nya.

Apalagi bagi orang Indonesia, yang apabila dipandang dari kekayaan bahasa, pantas menjadi pendamba persahabatan, bahwa satu musuh sudah terlalu banyak dan seribu sahabat masih terlalu sedikit. Sebagai padanan kata ‘friend’ dalam bahasa Inggris, bahasa Indonesia memiliki kata sahabat, kawan, teman, rekan, sobat, dan sohib, serta disandingkan lagi dengan kata karib, akrab, dan sejawat. Semua kata-kata padanan sahabat dalam bahasa Indonesia tersebut memiliki kedalaman makna, intensitas dan nuansa tersendiri. Biasanya digambarkan seperti ini. Berdasarkan intensitas dan kedekatan hubungan dari masih biasa disebut teman, lebih meningkat lagi menjadi lebih dekat (akrab) disebut kawan, dan me­ning­kat lagi semakin akrab disebut sahabat.

Biasanya, kepada teman masih lebih banyak membicarakan hal-hal menye­nang­kan, humor dan tertawa bersama. Lalu kepada kawan, mulai berkisah soal kesulitan dan duka tetapi masih menyim­pan sejumlah rahasia, yang kepada sahabat rahasia itu sudah dicurahkan. Namun, dalam kenyataan keseharian penggunaan kata teman, kawan dan sahabat itu, tidak selalu sesuai tingkatan di atas. Baik kepada teman digunakan juga kata sahabat dan kawan, maupun kepada sahabat digunakan juga kata teman. Semua kata itu memang meng­gam­barkan kedekatan hubungan perta­ut­an jiwa dan hati, yang dalam kesem­patan ini, kita sebut sahabat.

Sahabat dan persahabatan tidak seka­dar keindahan kata, tetapi sebuah kenis­cayaan dan kepentingan pemenuhan kebutuhan jiwa. Apalagi buat Romli Atmasasmita yang diasuh dengan pelukan kasih dan kearifan budaya Sunda, diasah dalam kedalaman pengetahuan hukum dan sosial kemasyarakatan hing­ga menjadi guru besar, serta disepuh dalam tantangan sistem birokrasi yang korup dengan berbagai karya cemerlang, dan mengalami kisah tragis sempat mendekam dalam cengkeraman kezaliman penegak hukum, yang akhirnya keluar sebagai pemenang memperjuangkan keadilan di tengah kezaliman.

Di tengah gelombang dan dinamika kehidupan itu, memang tak bisa dipungkiri, dia juga dihadapkan pada realitas yang beranggapan bahwa tidak ada saha­bat sejati, yang ada hanya kepentingan. Tetapi, pengalaman sekolah kehidupan paripurna yang dijalani Romli, menyepuhnya menjadi seorang insan yang tidak hanya memaknai persahabatan sebagai kepentingan, melainkan juga sekaligus sebagai kewajiban insani yang beriman. Dia memaknainya sebagai jalan yang dibentangkan Allah Swt baginya untuk menghantarnya ke jenjang pengalaman (sekolah kehidupan) paripurna.

Demikianlah Romli menjalani hidupnya. Dia pun melihat dan memaknai persahabatan (mata sahabat) sebagai cermin yang bening, jujur dan setia menampakkan dirinya di hadapannya sendiri. Cermin mata sahabat di mana dia bisa melihat dirinya sendiri, baik dalam hubungan horizontalnya dengan sesama maupun dalam hubungan vertikalnya dengan Allah SWT.

Memang, apa kata sahabat yang tercatat dalam buku ini, saat dia mengalami pembunuhan karakter (berstatus terdakwa), hanyalah ibarat sebuah noktah yang terpantul dari hamparan cermin kehidupannya. Saat sebagian ‘sahabatnya’ menghindar dan mencibir, masih banyak sahabat sejati yang mengapresiasi, memercayai dan mendukungnya. Mereka memberi ‘kata sahabat’ yang memantulkan gambaran diri Romli, saat dia dihem­paskan ke tempat ‘sampah’ dengan dakwaan korupsi (koruptor).

Selain sebagai cermin, kata-kata sahabat itu laksana seteguk air yang mengalir di kerongkongannya saat dia berjalan di gurun pasir di bawah terpaan terik mentari dan tiupan badai. Tentu saja, cermin dan ‘seteguk air’ atau ‘oase’ dari sahabat itu mengilhaminya untuk selalu berupaya menjadi manusia yang tawakal dan menjadi rahmat bagi semua.

Advertisement

Kendati cermin dari sahabat itu tidak sempurna, tetapi bagi Romli sungguhlah bermakna sebagai kata-kata pencerminan diri yang ditaburi kasih. Kasih sebagai inti persahatan yang menghangati jiwa saat suka atau duka. Percik kata sahabat, yang sepantasnya disyukuri dan dicatat dengan menyadari akan keabadian kata dan maknanya. Terimakasih para sahabat!

Para sahabatnya memberi kata pujian bak oase di gurun pasir. Namun, pujian sahabat itu tidak membuatnya lupa diri, tetapi justru mendorong dan memberinya inspirasi (cermin), untuk lebih arif dan bijaksana sekali pun (tatkala) menerima fitnah, cercaan dan pembunuhan karakter (character assassination).

Dalam buku ini kami sajikan beberapa percik kata yang kami harap dapat mewakili sahabat-sahabatnya. Mereka memberi kata, saat Romli masih menghadapi proses pengadilan sebagai terdakwa, sebelum adanya vonis kasasi Mahkamah Agung yang membebaskan Romli dari segala tuntutan hukum. Hanya empat o­rang yang memberi kata setelah vonis bebas.

Para sahabat itu adalah Prof. Dr. Mula­di, SH, mantan Menteri Kehakiman yang mengapresiasi Romli sebagai seorang ’Profesional dan Bertanggungjawab’; Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Hukum dan Perundang-undang­an, bertutur ’ Kita Memang Target Mere­ka’; Irjen (Purn) Drs. H Taufiequrachman Ruki, SH, mantan Ketua KPK mengapresiasi Romli ’ Betul-Betul Seorang Pakar’; Prof. Dr. Adnan Buyung Nasution, advokat senior mengungkapkan ’Harus Diakui, Itu Karya Besar Romli’; Prof. Dr. Bagir Manan, SH, mantan Ketua Mahkamah Agung yang mengapresiasi pengalaman pahit Romli ‘Sebagai Ujian Hidup’; Jenderal TNI (Purn) Dr. HAM Hendropriyono, mantan Kepala Badan Intelijen Negara, mengapresiasi Romli sebagai maharesi (begawan) hukum Indonesia; Prof Dr. Koma­riah Emong Sapardjaja, SH, Hakim Agung, memandang Romli ‘Punya, Tidak dari Korupsi’; Prof. Dr. H. Ediwarman, SH, Mhum, Guru besar dan Advokat menyebut Romli ‘Penggali Hukum yang Tak Kenal Lelah’; Widati Wulandari, SH, M.Crim, dosen FH Unpad menyebut Romli ‘Kaya Ide dan Berani Melakukan Dobrakan’; Syahrudin Rasul, SH, mantan Wakil Ketua KPK memandang Romli sebagai cendekia yang ‘Idenya Banyak: UU Anti Korupsi’; Dr. Ramelan, SH, MH, mantan Jampidsus mengapresiasi Romli sebagai sahabat yang ‘Tidak Tolerir Kecu­rangan’; Husein Wiradinata, SH, LLM, Advokat/Konsultan Hukum, meng­akui Romli seorang pakar ’Cemerlang dan Berani Menerobos’; Komjen Ito Sumardi Djunisanyoto, Kabareskrim Mabes Polri (2009-2011) menghargai Romli sebagai ‘Pelopor Gerakan Anti Korupsi’;

Dr. Frans Hendra Winarta, SH, MH, advokat senior mengapresiasi Romli sebagai pakar hukum yang ‘Berani Bicara Apa Adanya’; Dr. Juniver Girsang, SH, MH, advokat senior mengapresiasi karya-karya Romli ‘Monumental, Seharus­nya Diberikan Reward’; Buchari Said, H, SH, MH, dosen dan advokat menyebut Romli ‘Visioner dan Sangat Mencintai Negara’; Prof. Dr. H. Mashudi, SH, MH, Guru Besar yang mengenal Romli sebagai ‘Pemikir yang Luar Biasa’; Ir. Marwan Batubara, MSc, aktivis dan man­tan Anggota DPD, melihat Romli sebagai seorang guru besar yang ‘Kepakaran­nya Dipraktekkan’; Dr. H. Maiyasyak Johan, SH, MH, anggota DPR yang memandang Romli sebagai ‘Guru yang Bersahabat’; Dr. Aziz Syamsuddin, SH, MH, anggota DPR melihat Romli sebagai ‘Orang yang Bijaksana’;

Dr. Qomaruddin, SH, MH, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, Di­rektorat Jenderal Per­aturan Perundang-un­dangan, Kementerian Hukum dan HAM, me­li­hat mantan atasan­nya itu ‘Disiplin, Keras dan Tegas’; Buntario Tiggris, SH, DE, MH, Notaris & PPAT di Ja­karta, mengapresiasi Romli sebagai seorang ‘Penerobos Pertama Sistem Online di Peme­rintahan’; Dr. Subuh Priyambodo, SH, MHK, Notaris & PPAT di Ja­karta, menyebut ’Ne­ga­ra Harus Berterima­kasih’ kepada Romli; Ate Subarti, adik kandung Romli yang memanggilnya Kang Maman, mengenalnya sebagai kakak yang ‘Jujur dan Tidak Pendendam’.


[1] Simanullang, Ch. Robin, Drs, 2014:  Biografi Hukum Romli Atmasasmita: Jalan Keadilan di Tengah Kezaliman, Jakarta: Pustaka Tokoh Indonesia, h.320-323.

[2] Kahlil Gibran, seorang penyair, artis dan musikus, yang melegenda di dunia Timur dan Barat. Lahir di Beshari, Lebanon, 6 Januari 1883. Pada usia 10 tahun, bersama ibu dan kedua adik perempuannya, pindah ke Amerika. Sempat kembali ke tanah kelahirannya dan belajar di Madrasah Al-Hikmat (School of Wisdom) Beirut tahun 1898-1901. Kemudian belajar seni rupa di Paris, dia kembali hijrah ke New York hingga akhir hayatnya, 10 April 1931. Jenazahnya dikebumikan di Ma Sarkis, sebuah biara Carmelite dimana Gibran pernah ibadah. Karya-karya tulis Gibran sampai kini dikagumi dunia. Karya pertamanya, tatkala menginjak usia 20 tahun “Spirits Rebellious”. Karya lainnya, antara lain: “The Madman”, “His Parables and Poems”, “Twenty Drawing” (1919), “The Forerunne” (1920), dan “Sang Nabi (1923), “Sand and Foam” (1926), “Jesus the Son of Man” (1928), drama “Lazarus” (1929), “The Earth Gods” (1931). (PDTI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini