Jalan Keadilan di Tengah Kezaliman
Romli Atmasasmita
[ENSIKLOPEDI] Sungguh, kisah perjalanan hidup Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM, pantas dikategorikan sebagai biografi hukum paripurna. Setiap derap langkahnya dipenuhi molekul-molekul hukum dalam berbagai unsur, lengkap dan paripurna. Seorang guru besar hukum yang telah disepuh memahami ilmu hukum dengan mengalami sendiri praktik penerapan hukumnya. Dia insan hukum paripurna.Penulis: Drs. Ch. Robin Simanullang
Siapakah guru besar hukum pidana di Indonesia yang telah melalui pengalaman hidup, sebagai sekolah kehidupan, separipurna yang dialami Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM? Mungkin tidak ada! Kalau pun ada, pasti amat langka. Atau mungkin dia (mereka) tidak kuat (pasrah) dan tunduk pada situasi dan kondisi. Sebab, hanya cendekia yang berintegritas tinggi dapat melintasi tantangan dan masa-masa sulit, dengan kepala tegak dan bahkan memaknainya sebagai suatu tantangan yang selalu memiliki nilai saintifik. Sebuah ujian sekolah kehidupan yang paripurna!
Sejak anak muda dia sudah giat belajar hukum, kemudian menjadi pembelajar dan pakar hukum, lalu menjadi pelopor pembuat hukum (penyusun undang-undang), sampai menjadi pesakitan (victim) yang ditindas oleh kesemena-menaan penerapan hukum itu sendiri (kezaliman), hingga berjuang menggapai keadilan hukum itu di tengah mengguritanya ketidakadilan. Sebuah jejak (biografi) hukum paripurna!
Paripurna, karena selain dia telah lulus ‘summa cum laude sekolah kehidupan’ memahami ilmu hukum dengan mengalami sendiri praktik penerapan hukumnya itu secara lengkap, juga karena dia tidak mau pasrah (kalah), tetapi tetap teguh pada prinsip dan komitmen sebagai seorang cendekia hukum yang mendambakan tegaknya keadilan, betapapun terjalnya tantangan, tanpa menyimpan dendam. Paripurna!
Bagi Romli, yang telah memenangkan pengalaman menghadapi tantangan dan penzaliman, itu justru telah melahirkan pemberontakan dan pemaknaan baru atas hidupnya ‘menjadi manusia baru’ — insin hukum paripurna — serta mendorong proses berpikir dan bertindak yang membuatnya penuh dinamika tak kenal lelah dan merasa tua, untuk tetap berkiprah dalam pengabdian pencarian kebenaran baru.
Prof. Dr. H. Romli Atmasasmita, SH, LLM, akrab disebut RAS, putera bangsa kelahiran Cianjur, Jawa Barat, 1 Agustus 1944, itu telah melakoni perjalanan terjal dengan tidak mau takluk, apalagi pasrah, atas suatu tantangan atau situasi sulit. Sebab, sebagai pembelajar, birokrat dan aktivis cendekia, dia adalah pejuang pencarian kebenaran baru (pengetahuan) dan keadilan yang bersifat revolusioner terhadap apa yang sebelumnya diketahui, dipahami dan dipercayainya. Dalam konteks ini, dia adalah pejuang kebenaran dan keadilan.
Bayangkan, seorang putera bangsa yang telah mengabdikan diri sebagai pembelajar, pakar dan guru besar hukum pidana (Unpad)1], yang oleh mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) Dr. HAM Hendropriyono2] menyebutnya sebagai begawan hukum Indonesia, serta telah berprestasi melahirkan beberapa karya besar (merumuskan 90-an RUU dan melahirkan puluhan UU strategis dan memelopori penerapan pelayanan publik online – Sisminbakum3]) saat mengabdi sebagai pejabat eselon satu di birokrasi (Kementerian Hukum dan HAM)4], serta giat mendorong akselerasi pemberantasan korupsi sebagai seorang aktivis cendekia (Koordinator Forum 20045] dan Ketua Umum Mahupiki6]), yang mengkritisi kinerja Kejaksaan Agung dan giat ‘mengawal’ KPK untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi besar, justru menghadapi tantangan tragis pembunuhan karakter (character assassination) dari pihak-pihak pemegang kuasa yang hati nuraninya telah mati dan merasa kepentingannya terganggu. Apalagi saat itu situasi politik pencitraan sedang digencarkan menjelang Pemilu 2009.
Selengkapnya baca Lampiran PDF.