Penelaah Anatomi Korupsi
Bibit Samad Rianto
[ENSIKLOPEDI] Bibit Samad Rianto (Wakil Ketua KPK), lahir di Kediri, Jawa Timur, pada 3 November 1945. Pensiunan Inspektur Jenderal Polisi (15 Juli 2000) ini terbiasa hidup bersahaja. Setelah teruji selama 30 tahun dalam karir di kepolisian, dia dipercaya menjadi pimpinan KPK (2007-2011) Di tengah kesibukan dan ‘tantangan’ jabatannya dia masih sempat menulis buku Koruptor Go to Hell: Mengupas Anatomi Korupsi di Indonesia.
Buku ini merekam pergulatan Bibit melawan korupsi. Betapa parahnya korupsi di tanah air, sampai-sampai Bibit menemukan gambaran anatomis korupsi di Indonesia. Itu berarti sekujur tubuh birokrasi Indonesia dihinggapi oleh praktik korupsi.
Buku ini mengupas akar dan beragam modus korupsi dengan begitu detail dan gamblang, tanpa perlu ada yang ditutup-tutupi. Sengaja ditulis untuk membasmi koruptor. Sebelum korupsi semakin membudaya dan mendarah daging di bumi pertiwi ini, buku ini lantang meneriakkan, Koruptor, Go to Hell!
Menghabiskan masa sekolah di tanah kelahirannya, Bibit kemudian memilih untuk bergabung di Akademi Kepolisian dan lulus pada 1970. Setelah itu, 30 tahun lamanya Bibit mengabdi di kepolisian. Berbagai posisi teritorial pernah diembannya, di antaranya Kapolres Jakarta Utara, Kapolres Jakarta Pusat, Wakapolda Jawa Timur, dan Kapolda Kalimantan Timur.
Bibit pensiun dari kepolisian pada 15 Juli 2000 dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal. Atas jasa dan pengabdiannya selama bertugas, beliau mendapatkan berbagai bintang jasa dan penghargaan, di antaranya Satya Lencana Kesetiaan, Satya Lencana Dwidya Sista, Bintang Bhayangkara Nararya, Bintang Yudha Dharma Nararya, dan Bintang Bhayangkara Pratama.
Selepas pensiun dari dinas kepolisian, bapak empat orang anak ini tidak lantas berdiam diri. Kehausannya terhadap ilmu pengetahuan membuat Bibit kembali ke dunia kampus untuk mengambil gelar doktoral yang akhirnya diperoleh pada 2002. Selanjutnya, kegiatan mengajar sebagai dosen menyita waktunya. Beliau bahkan sempat menjabat sebagai Rektor Universitas Bhayangkara.
Pada 2007, Bibit mengikuti seleksi calon pimpinan KPK 2007-2011 dengan mengusung empat rambu pemberantasan korupsi, yaitu pemberantasan korupsi dalam bingkai hukum; tidak hanya represif, tapi juga membongkar akar masalah korupsi; urusan pemberantasan korupsi menjadi urusan semua kalangan; dan pengembalian kerugian negara. Komisi III DPR akhirnya memercayakan satu dari lima posisi pimpinan KPK kepada Bibit. Di KPK, Bibit menjabat sebagai wakil ketua yang membawahi bidang penindakan serta pengawasan internal dan pengaduan masyarakat. TI, Sumber: KPK