Pawang Integritas Kemenkum dan HAM
Amir Syamsuddin
[DIREKTORI] Amir Syamsuddin, SH dikenal sebagai salah satu pengacara kondang di Tanah Air. Ia juga seorang politisi dan menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Sebagai menteri, ia ingin menjaga integritas Kemenkum dan HAM.
Amir Syamsuddin nama pengacara kondang sudah tidak asing lagi dalam dunia kepengacaraan Indonesia. Gaya bicaranya kalem. Selalu tampak tenang meski kadang dalam posisi tersudut. Seperti ketika tekanan-tekanan lawan politik diarahkan kepartainya, ia selalu melontarkan pernyataan yang tertata rapi, tegas namun tidak mudah terpancing dan terjebak. Ia pun dipercaya partainya sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
Di usia menjelang kepala tujuh, ia masih tampak enerjik. Belum terlihat guratan di wajahnya untuk melepaskan diri dari rutinitisnya sebagai pengacara yang telah dilakoninya sejak lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1983. Amir yang juga koordinator hukum di Tim Suskses Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Pemilu Presiden 2009 ini, diangkat menjadi Menteri Hukum dan Ham periode 2011-2014 pada 19 Oktober 2011. Ia menggantikan Patrialis Akbar politisi PAN yan juga sama-sama turut di tim sukses, sebagai wakilnya.
Beberapa tugas yang akan dijadikannya sebagai prioritasnya adalah mengenai isu pemberian remisi kepada koruptor….akan meningkatkan pembinaan terhadap narapidana teroris dengan melibatkan berbagai pihak….ia juga berjanji memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus HAM.
Mantan anggota Dewan Kehormatan Ikadin kelahiran Makassar 27 Mei 1946 dihadapkan pada tugas dan tantangan berat untuk membenahi hukum Indonesia. Sementara situasi lain, kader partainya sedang banyak dililit berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi. Selain itu, kementerian yang dipimpinnya juga diamanatkan sebagai mesin yang diharapkan menghasilkan perundang-undangan bersama legislatif. Sehingga pekerjaan yang dilakukannya cukup membutuhkan konsentrasi bahkan tidak sedikit menguras energi.
Bersamaan dengan penunjukan Amir sebagai Menteri Hukum dan HAM. Untuk pertama kalinya Kemenkum dan HAM juga menempatkan satu wakil menteri yang ditunjuk langsung Presiden yang diisi Prof. Dr. Denny Indrayana yang juga Sekretaris Satgas Mafia Hukum. Dua nahkoda hukum ini langsung mendapat arahan dari Presiden untuk memajukan penegakan reformasi hukum yang banyak mendapat sorotan dari masyarakat. Meningkatkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Namun demikian penunjukan Amir sebagai Menkum dan HAM dan Denny sebagai wakilnya mendapat protes di kalangan pengamat hukum dan politisi. Terpilihnya Amir Syamsuddin sempat menimbulkan skeptis terhadap arah dan penegakan hukum Indonesia. Terlebih kasus yang sedang hangat-hangatnya dihadapkan pada Partai Demokrat yang juga partai penguasa. Pemilihan Amir Syamsuddin sebagai calon Menteri Hukum dan HAM diduga kuat sebagai upaya untuk mengamankan kasus-kasus, khususnya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah kader Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Anas Urbaningrum. Posisi Amir diyakini akan menghilangkan kasus-kasus yang berhubungan dengan Presiden SBY dan partainya.
Namun demikian kubu Partai Demokrat tidak mau dipojokkan dan membantah hal tersebut. Penunjukan Amir Syamsuddin sebagai Menkum HAM bukanlah untuk mengamankan kasus-kasus hukum yang sedang menimpa Partai Demokrat. Partai berlambang mercy tersebut berjanji tidak akan memanfaatkan jabatan Amir yang juga kader partai demokrat. Sebaliknya kecurigaan dari berbagai pihak disebutkan tidak beralasan karena Menkum HAM dipilih langsung oleh Presiden SBY yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Mengenai hal ini Amir juga tidak memberikan tanggapan atas tudingan-tudingan tersebut. Ia malah menunjukkan keseriusannya untuk betul-betul total sebagai Menteri Kemenkum dan HAM. Ayah dari tujuh anak ini sehari sebelum pengangkatan dirinya sudah menyatakan pengunduran dirinya dari firma hukum Amir Syamsudin and Partner yang dibesarkannya.
“Sejak sehari sebelum saya diangkat, saya mundur dari kantor dan namanya sudah tidak Amir Syamsuddin and Partner. Partner saya terserah mau pakai nama apa. Saya punya kantor hakim dan advokat saya mengundurkan diri,” kata Amir usai acara serah-terima jabatan menteri di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu, 19 Oktober 2011.
Hal tersebut sungguh-sungguh dipertimbangkannya, karena ia tidak ingin profesinya sebagai advokat berbenturan dengan jabatannya yang dilaksanakannya. Ini untuk satu tugas agar tidak terjadi fitnah dan benturan kepentingan yang bisa mengganggu kredibilitas kami dan mengurangi kepercayaan masyarakat,” kata Amir yang terkenal sebagai pengacara TEMPO ini ketika digugat pengusaha Probosutedjo.
Selain itu, hal itu dilakukannya agar integritas Menkum dan HAM di mata publik tetap terjaga. Sementara mengenai keberadaan wakil menteri, ia tidak terlalu mempersoalkannya. Menurutnya hal itu tidak akan merepotkan langkahnya di kementerian, namun justru meringankan tugas-tugasnya di dalam mempercepat akselerasi penyelesaian hukum yang ingin segera dituntaskan.
Beberapa tugas yang akan dijadikannya sebagai prioritasnya adalah mengenai isu pemberian remisi kepada koruptor. Dimana isu remisi ini dilontarkan sendiri Presiden SBY yang ditanggapinya dengan serius. Pihaknyapun sambil melakukan pengkajian akan menerapkan moratorium atau pemberhentian sementara remisi bagi koruptor.
Selain itu, Amir yang juga pengagum Suardi Tasrif, seorang pengacara dan juga wartawan senior ini, juga akan meningkatkan pembinaan terhadap narapidana teroris dengan melibatkan berbagai pihak. Tidak hanya itu, ia juga berjanji memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus HAM yang belum teratasi selama ini. “Ini bukan hal yang ringan, karena rasa keadilan tidak sama di mata orang. Kita tidak bisa ikut seratus persen keinginan semua tapi paling tidak kita melakukan upaya optimal untuk mencari jalan terbaik,” kata Amir yang pernah bercita-cita jadi jaksa ini. Basan, red