Vokal, Namun Hargai Orang Lain

Serta Ginting
 
0
350
Serta Ginting
Serta Ginting | Tokoh.ID

[DIREKTORI] Dia anggota DPR yang tergolong vokal. Kritiknya terkadang sangat tajam, menyengat, sehingga memerahkan kuping para menteri dan pejabat yang menjadi mitra kerja Komisi IX DPR RI (Kependudukan, Kesehatan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi). Tapi seperti diakuinya, semua itu dilakukan dengan tulus.

Semata-mata dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pembangunan. Sama sekali tidak ada niatnya untuk menjelek-jelekkan apalagi untuk menjatuhkan nama baik seseorang.

Saya hanya mengkritik kebijakan, bukan menyerang pribadi atau individu,” tandas Drs H Serta Ginting dengan gaya Medannya yang khas, saat diwawancarai Tokoh Indonesia di Gedung DPR beberapa waktu lalu.

Serta Ginting, mantan Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN), ini mengakui bahwa sikap kritisnya itu sudah merupakan pembawaan lahir. Kapan pun dan di mana pun, terlebih dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat, sikap kritisnya akan muncul secara spontan. Anggota DPR dari daerah Pemilihan Sumut I (Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai) ini akan gerah setiap kali melihat sesuatu yang menurutnya kurang tepat. Terutama yang menyangkut program pembangunan, kebijakan, atau implementasinya di lapangan.

Ini misalnya terlihat ketika pemerintah memutuskan untuk menyalurkan paket bantuan kompensasi BBM kepada masyarakat miskin beberapa waktu lalu. Ketidaksetujuannya terhadap program ini langsung diungkapkan lewat pers dengan argumentasi yang cukup meyakinkan.

Menurut Serta Ginting, masyarakat kita pada dasarnya adalah pekerja keras. Karena itu, pemerintah harus menjaga agar etos kerja keras ini jangan sampai rusak akibat kebijakan pemerintah sendiri. Pemberian paket-paket bantuan, terlebih berupa uang, misalnya berupa dana kompensasi BBM justru kontraproduktif dan akan memanjakan masyarakat. Tidak merangsang masyarakat untuk bekerja keras (beretos kerja tinggi).

Ia mengingatkan bahwa dana tersebut diperoleh dari hasil kenaikan harga BBM. Sementara kebijakan ini (pengurangan subsidi/menaikkan harga BBM) telah membangkrutkan banyak perusahaan, sehingga mendorong PHK. Karena itu, Ginting berpendapat bahwa dana yang berjumlah triliunan rupiah tersebut semestinya dimanfaatkan untuk menciptakan lapangan kerja baru. Misalnya, untuk mengembangkan perkebunan sawit dalam skala besar-besaran di daerah-derah. Dengan demikian, selain dimanfaatkan untuk usaha produktif, upaya ini sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang signifikan.

Demikian pula ketika Serta Ginting mengkritisi prosedur pengiriman tenaga kerja ke luar negeri yang menurutnya masih berbelit-belit. Ia mengecam penanganan sejumlah kasus tenaga kerja yang masih sangat lamban. Termasuk ribut-ribut di seputar draft amandemen UU Ketenagakerjaan, hasil godokan pemerintah, yang menurutnya sebagai akibat dari kelambanan pemerintah sendiri. Ia bahkan pernah menyebut cara kerja Departemen Kesehatan ala pemadam kebakaran. Fenomena busung lapar beberapa waktu lalu sudah mewabah, tapi dengan mudahnya Menteri Kesehatan mengalokasikan dana untuk pembangunan prasarana dan sarana fisik, tudingnya seperti dikutip oleh pers ibukota beberapa waktu lalu.

Serta Ginting memang tipe manusia yang tegas dan lugas. Ia tidak bisa berindah-indah kata. Apa yang diyakininya kurang tepat, sikap penolakannya terlontar begitu saja.

Namun, terlepas dari sikap kritisnya itu, Serta Ginting tetaplah pribadi yang hangat dan menyenangkan. Mantan wakil ketua DPRD Tk I Sumut itu juga dikenal humoris, humanis, rendah hati, terbuka, merakyat serta jauh dari sikap feodal. Siapa pun teman bicaranya, humor-humor segar akan terlontar secara spontan, menghangatkan suasana. Keterbukaan dan sense of humor-nya itu menjadi salah satu daya tarik Bang Ginting, panggilan akrabnya, di mata orang lain.

Advertisement

Merakyat dan Membumi
Ia selalu ingat akan wejangan sang ayah: Jangan sombong! Dan itu memang dipraktekkannya dalam keseharian. Ia tetap ramah dan bergaul dengan siapa saja, mulai kalangan pejabat hingga rakyat biasa. Bercanda atau menepuk-nepuk bahu sopir waktu ia masih aktif di PT Perkebunan Nusantara III, baginya bukanlah perbuatan tabu. Walau sikap kerakyatan ini ternyata kurang bisa diterima kultur perkebunan yang waktu itu masih sangat feodal.

Ia pernah diperingatkan pimpinannya bahwa sikapnya itu sudah melanggar norma yang berlaku. Ibarat di kemiliteran, dia dinilai sebagai perwira yang tidak mampu menjaga wibawa. Tapi Ginting tidak peduli. Ia tetaplah sosok Ginting yang merakyat dan membumi. Dan pembangkangan terselubung ini harus dia bayar dengan mahal. Kenaikan pangkatnya untuk menjadi staf, selama bertugas di Rantauprapat, sempat tersendat.

“Setelah satu periode keanggotaan saya di DPRD, seharusnya saya sudah bisa jadi staf,” ujarnya mengenang. Hampir saja ia mengundurkan diri. Tapi sekitar tahun 1987, direksi yang baru menyadari bahwa Serta Ginting termasuk tipe yang sangat dibutuhkan perusahaan. Ia pun langsung ditarik ke kantor direksi dan dipercayakan sebagai humas.

Waktu itu, pengembangan perkebunan dengan Pola PIR tengah gencar-gencarnya dilakukan oleh BUMN Perkebunan termasuk oleh PTP III. Serta Ginting menunjukkan kelasnya sebagai jago lobi, khususnya dalam urusan hubungan kelembagaan, koordinasi dengan instansi terkait, masalah pertanahan, dan sebagainya.

Serta Ginting cukup lama bertugas sebagai Humas di perusahaan negara itu sambil merangkap sebagai anggota DPRD. Bahkan pada periode 1999-2004, Ginting menjadi Wakil Ketua DPRD Tkt I Provinsi Sumatera Utara. Di sinilah salah satu keunikan perjalanan karier Serta Ginting. Sebagai karyawan, ia memang tidak apa-apa dibanding anggota direksi. Ibarat di ketentaraan, ia hanyalah seorang perwira berpangkat kapten yang harus berhadapan dengan para jenderal berbintang dua,tiga dan empat. Tapi sebagai anggota dewan, ia memiliki kapasitas untuk memanggil dan meminta keterangan dari direksi. Termasuk saat menjadi anggota DPRD Tkt II Kabupaten Labuhan Batu, di mana sejumlah unit usaha PTP III berada.

Namun, direksi sering kurang bisa memahami kedudukan masing-masing. “Biar pun sudah di gedung DPRD, mereka masih merasa bahwa saya adalah anak buah mereka,” katanya. Namun, ia tetap konsisten dengan posisinya sebagai anggota dewan yang harus membela kepentingan rakyat.

Di DPR, selain angggota Komisi IX, Ginting juga termasuk anggota Panitia Anggaran DPR. Panitia yang tugas utamanya mencermati dan mengkritisi angka-angka APBN. Merupakan lembaga prestisius dan sering dikonotasikan sebagai tempat basah.

Tapi Ginting, alumnus Universitas Amir Hamzah Medan, itu hanya merendah. “Manusia macam saya ikut menghitung-hitung anggaran negara yang berjumlah ratusan triliun rupiah? Merupakan karunia dan sama sekali tak pernah terbayang di benak saya,” ujarnya. Tentang istilah “basah” yang diarahkan ke panitia ini, ia hanya terkekeh. “Kita wajar-wajar sajalah,” katanya seraya mengingatkan bahwa sebagian besar masyarakat kita tengah dilanda kesusahan.

Pernyataan ini paling tidak meneguhkan prinsipnya untuk tetap berada di jalan yang lurus. Ia begitu mensyukuri apa yang telah diperolehnya selama ini. Sebagai seorang anggota dewan, ayah dari lima anak dan 11 cucu ini secara ekonomis sudah cukup mapan. Semua anak-anaknya (3 putra dan 2 putri) sudah berkeluarga dan mandiri. Dua putranya memilih jadi wiraswasta, sementara putra paling bungsu perwira menjadi polisi (lulusan Akpol), kini bertugas di Bengkulu.

Dengan sukses anak-anaknya itu, plus karier politiknya yang terus berkibar, serta karakternya yang periang, tidak mengherankan Bang Ginting tampak 10 tahun lebih muda dari usianya yang sebenarnya, sudah 60 tahun.

Betul-Betul dari Bawah
Ginting mungkin sudah ditakdirkan untuk menghabiskan sebagian besar usia produktifnya menjadi wakil rakyat. Masa pengabdiannya di bidang ini sejak anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu hingga anggota DPR, sudah sekitar 22 tahun. Ia benar-benar menapak karier dari bawah. Karena seperti diakuinya sendiri, dia tak memiliki siapa-siapa, misalnya keluarga, yang bisa mengatrol atau mengarahkan perjalanan kariernya.

Tanah kelahirannya, Desa Munte, sebuah desa yang waktu itu dijadikan sebagai tempat pengungsian penduduk, terkait dengan revolusi fisik di negeri ini. Desa itu sangat terpencil, sekitar 50 kilometer dari Kabanjahe, ibukota Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara. Desa itu tak ada lagi di peta bumi karena memang sudah dihapuskan. Kalau Kecamatan Munte masih ada sampai sekarang.

Kariernya benar-benar dimulai dari nol. Ayahnya hanyalah seorang kepala Sekolah Rakyat dan ibunya jadi pedagang kue di kampungnya. Pada masa kanak-kanaknya, di tahun 50-an, Ginting kecil lebih banyak bermain-main, cenderung santai. Maklum, selain orang tuanya kepala SR (jabatan yang cukup disegani waktu itu), ia juga merupakan paling bungsu dari enam bersaudara.

Namun, sifat kepemimpinannya waktu itu mulai terlihat. Dialah yang selalu jadi pemimpin di antara kawan-kawannya. Tempat bertanya, ke mana mereka akan bermain.

Sebagai bungsu, di tengah keluarga ia seorang anak yang dimanjakan. Tapi kemanjaan itu hanya terlihat pada masa kanak-kanak. Mendekati masa remaja, Serta Ginting berubah total. Selepas SMP di Kabanjahe, ia sudah mencoba merantau ke luar daerah. Penyebabnya, seperti diakuinya sendiri, setelah berkelahi dengan anak-anak di kampungnya. Untuk menghindari perkelahian yang lebih parah, ia memilih minggat untuk sementara, setelah itu kembali lagi ke kampung. Tapi perantauan di usia yang masih sangat muda itu justru mengasikkannya.

Pertama kali ia ke Prapat dan sempat mencoba-coba jadi kenek bus. Setelah itu ke Rantauprapat. Sejarah kehidupannya mencatat bahwa justru di kota inilah bintangnya bersinar dan mengantarkannya menjadi pahlawan keluarga.

Menjelang meletusnya G-30-S/PKI, ia mencoba mewujudkan cita-cita yang lama terpendam: menjadi tentara. Peluangnya untuk diterima waktu itu, cukup besar. Mereka sudah memasuki tahap ujian akhir di Pematang Siantar. “Kepala saya sudah dibotaki,” kenangnya.

Tapi tiba-tiba pemberontakan G-30-S/PKI meletus. Proses penyaringan masuk tentara dibatalkan. Mereka dipulangkan ke daerah masing-masing. Panggilan untuk mengikuti seleksi masuk ke tentara masih ia terima beberapa tahun kemudian. Tapi tak mungkin lagi bisa dipenuhi karena Serta Ginting sudah berkeluarga. Padahal, umurnya waktu itu baru sekitar 22 tahun.

Selanjutnya, ia berkecimpung di dunia keras. Ia menjadi jagoan terminal bis, dan bioskop yang ada di Rantauprapat. Ia termasuk yang sangat disegani. Pihak perkebunan, PTP III pun merekrutnya menjadi karyawan dengan tugas utama sebagai centeng untuk mengamankan kebun dari para pencuri TBS (Tandan Buah Segar) dan karet.

Pada masa itu, Serta Ginting juga aktif di berbagai organisasi kepemudaan. Ketika KNPI terbentuk tahun 60-an, untuk Sumut, pembentukan cabang pertama justru di Kabupaten Labuhan Batu, dengan Serta Ginting sebagai ketuanya. Semula ia sempat ditantang tokoh pemuda setempat. Alasan mereka karena Ginting bukan putra asli daerah tapi kok tiba-tiba jadi ketua. Tapi akhirnya penolakan itu bisa diredam setelah Ginting menunjukkan kemampuan dalam berorganisasi.

Ketika meletus pemberontakan G-30-S/PKI, ia terpilih menjadi salah satu Ketua Periodik Komando Aksi Pemuda Pengganyangan G-30-S/PKI untuk Kabupaten Labuhan Batu.

Sebelumnya, Ginting pun sudah aktif dalam pendirian dan organisasi SOKSI tahun 1964 dan kemudian Sekber Golkar Kabupaten Labuhan Batu. Karena aktivitasnya di organisasi dan ketokohannya di dunia organisasi pemuda tersebut, ia terpilih menjadi anggota DPRD. Selama 16 tahun, 1971 – 1987, atau 3 periode, ia menjadi anggota DPRD Tk II Kabupaten Labuhan Batu, merangkap sebagai karyawan PTP III. Suatu prestasi yang luar biasa waktu itu. “Sangat jarang pemuda yang bisa menjadi anggota sampai tiga periode,” ujar Ginting mengenang.

Tahun 1987, masih merangkap sebagai anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu, Serta Ginting ditarik ke kantor direksi PTP III di Medan. Namun Kabupaten ini sudah begitu melekat di hatinya karena sebagian besar perjalanan hidupnya dihabiskan di daerah perkebunan itu.

Demikian juga sebaliknya, masyarakat Kabupaten Labuhan Batu menganggap Ginting sebagai putra asli daerah. Ini misalnya terlihat saat pengajuan nama calon untuk anggota DPRD Tk I Sumatera Utara, sekitar 1997. Ginting didaulat mewakili daerah ini dan langsung ditempatkan di urutan nomor satu. Calon lain berpangkat kolonel justru menduduki urutan nomor dua.

SOKSI dan Golkar
Di kantor direksi, Serta Ginting dipercayakan menangani kehumasan. Ia merasa sangat cocok dengan tugas ini. Alasannya, naluri organisasi dan politiknya tetap bisa tersalurkan. Ini membuka kesempatan luas baginya untuk bergaul dengan berbagai kalangan mulai dari wartawan, pejabat, tokoh masyarakat, hingga petani/pekebun dan sebagainya. Kegiatannya dalam berorganisasi, khususnya di SOKSI dan Golkar juga bisa berjalan secara simultan. Tak mengherankan, ketika masih menjabat humas perusahaan, ruang kerjanya tak pernah sepi dari kunjungan tamu dari berbagai latar belakang, khususnya dari kalangan ormas politik dan organisasi kepemudaan.

Sejumlah jabatan dalam beberapa organisasi politik telah dijalaninya antara lain sebagai Wakil Ketua KNPI, wakil ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara, Ketua Depidar SOKSI Sumatera, Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Seluruh Indonesia (1999 – 2004) dan Ketua Depinas SOKSI (Bidang Ketenagakerjaan) sampai sekarang.

Sementara di lembaga legislatif, selain anggota Komisi IX DPR dan anggota Panitia Anggaran DPR, Ginting juga termasuk Anggota Grup Kerjasama Bilateral DPR-RI dengan Parlemen Belgia, anggota Pansus RUU tentang PERPU No. 1 Thn 2005, Anggota Pansus RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan anggota Pansus RUU tentang Narkotika (lihat Biodata)

Dalam kancah politik, pertarungan alias rivalitas memang sering mendebarkan. Tapi menurut Ginting, semuanya harus diterima dengan dada lapang dan jiwa besar. Menerima kekalahan dengan sportif justru menunjukkan kelas kita sebagai politisi,” ujarnya. Ini misalnya dibuktikan saat ia maju memperebutkan posisi kursi Ketua DPRD Tkt I Sumatera Utara 2001 lalu.

Waktu itu kekalahannya cukup dramatis. Ia hanya tertinggal satu suara dari calon PDIP yang kemudian terpilih menjadi ketua. Serta Ginting meraih 40 suara sementara saingannya 41 suara. Namun demikian, ia tetap berjiwa besar sekaligus memberikan contoh kedewasaan dalam berpolitik dengan tetap menghargai hasil pemilihan yang sangat demokratis itu. Ia juga menunjukkan kematangan politiknya dengan tetap menjalin kekompakan dan kerjasama yang baik bersama seluruh unsur pimpinan DPRD Tkt I selama periode 1999 -2004.

Sikap yang sama juga, ia tampilkan tatkala gagal dalam perebutan kursi Wakil Gubernur Sumut untuk periode 2003-2008. Waktu itu, Ginting berpasangan dengan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut. Namun, pasangannya kalah oleh duet Rizal Nurdin-Rudolf Pardede.

Tapi, sebagai politikus yang sudah matang, ia tetap tegar menerima kekalahan dan tetap menghargai keputusan masyarakat Sumut. Sebagai wakil ketua DPRD Tkt I Sumut kala itu, ia tetap menjalin hubungan yang baik dengan gubernur terpilih.

Kemudian, selesai masa bakti DPRD Tk I Sumatera Utara sekitar awal 2004, ia pun didaulat oleh sejumlah kader Golkar Sumut untuk bertarung memperebutkan salah satu kursi di Senayan. Akhirnya, ia memang terpilih dan menjadi salah satu dari 6 utusan Partai Golkar Sumut. Ia mewakili daerah pemilihan (Dapil) Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Namun dengan merendah, ia mengakui bahwa keberhasilannya ke Senayan juga berkat peran dan jasa Drs H Wahab Dalimunthe. Dalimunthe selaku Ketua DPD Golkar Sumut memilih berkiprah sebagai Ketua DPRD Tkt I Provinsi Sumut. Ia pun mendukung agar Serta Ginting lolos menjadi “Orang Senayan”.

Sukses dalam karier politik, diakuinya berkat doa seluruh anggota keluarga dan sahabat-sahabatnya. Dari 6 orang bersaudara, hanya Ginting yang berkiprah di bidang politik sekaligus mengangkat nama keluarga. Pesan ayahnya yang tetap diingat sampai sekarang yakni: dalam perantauan, carilah dulu ayah angkat, jangan pernah sombong dan jangan melawan tentara. Urusan apa dengan tentara? Ternyata, sebelum menekuni profesi sebagai guru, kepala SR, ayah Bang Ginting, ini pernah juga menjadi anggota militer dengan pangkat terakhir sersan. Karena pesan itu juga barangkali, ia mengaku risih menghadapi pasangan Rizal Nurdin-Rudolf Pardede dalam perebutan kursi gubernur dan wakil gubernur Sumut beberapa waktu lalu.

Seperti diakui sendiri, Serta Ginting memang tidak pernah berkelahi dengan tentara. Justru sebaliknya yang terjadi, dia banyak memiliki sahabat dari kalangan militer, baik saat bertugas di Labuhan Batu, hingga sekarang. Setelah menjadi orang Jakarta pun, yang menjadi sentrum kekuasaan dan politik republik tercinta ini, sebagian besar dari sahabat-sahabatnya berasal dari kalangan militer.

Seni Berpolitik
Peluang untuk menggapai puncak karier, terlebih di bidang politik, tidaklah mudah. Seperti yang lain, Serta Ginting pun telah melalui persaingan yang ketat dan jalan berliku. Intrik, jegal-menjegal merupakan hal lumrah dalam dunia politik. Artinya, tanpa kharisma yang menonjol, seseorang akan mudah terpental.

Tapi di sinilah kelebihan Bang Ginting. Dengan sense of humor, keramah-tamahannya, serta humanisnya, ia mampu merangkul kawan dan lawan sekaligus. Inilah hakekat seni berpolitik dan Bang Ginting termasuk seniman di bidang itu.

Sebagai pribadi yang rendah hati, terkadang Serta Ginting melihat perjalanan hidupnya ibarat mimpi. Ia menggapai posisinya sekarang dengan memulainya dari nol. Keluarga memang tidak ada yang bisa diharapkan. Salah satu abangnya hanya pernah jadi kepala desa. “Ia menjabat sampai 26 tahun, sampai-sampai dia bosan sendiri,” ujar Ginting tersenyum.

Perjalanan hidup, suratan tangan memang terkadang sangat misterius. Dan inilah yang dilakoni Serta Ginting. Walau merupakan anak paling bungsu, justru dialah yang menjadi bintang dan pengangkat citra keluarganya. mti-tumpal siburian

***TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

 

02 | Centeng Kebun hingga Jadi Wakil Rakyat

Semasih kanak-kanak, Serta Ginting sudah menunjukkan kharisma sebagai seorang calon pemimpin. Bagi kawan-kawan sebaya di kampungnya, Desa Munthe, Tanah Karo, ia sering menjadi tempat bertanya dan mengadu. Anak-anak yang lebih tua dan fisiknya jauh lebih besar, entah kenapa, mau saja disuruhnya untuk mengerjakan sesuatu. Saat di bangku sekolah SD (SR), ia beberapa kali diangkat menjadi ketua kelas.

Cita-citanya waktu itu menjadi tentara. Alasannya, tentara itu gagah dan pemberani (melawan Belanda). Ia merasa bangga setiap kali menyaksikan tentara tengah berbaris. Berjalan tegap, langkah serempak, komando menggelegar, dan hentakan sepatu mereka benar-benar membangkit-kan semangat Ginting muda.

Tapi niat menjadi tentara itu kandas di tengah jalan. Setelah menamatkan SMP dan merantau ke Rantauprapat, ia memang melamar menjadi tentara. Sudah menjalani seleksi di Pematang Siantar. Rambut sudah digunduli sampai botak. Tapi tiba-tiba pemberontakan G-30-S/PKI meletus, proses seleksi dibubarkan.

Panggilan menjadi tentara diterima beberapa tahun kemudian. Tapi kondisinya tak memungkinkan lagi, karena Serta Ginting sudah berumah tangga.

Karena itulah, ia sangat mencita-citakan anak-anaknya (laki-laki) masuk tentara. Namun dari 3 orang anak laki-lakinya, hanya si bungsu yang benar-benar mewujudkan obsesinya itu. Si bungsu lulusan Akpol, Semarang kini bertugas di Kota Bengkulu.

Sebagaimana umumnya anak-anak, ia juga sering berkelahi. Satu ketika, Ginting kecil terlibat perkelahian dan minggat dari kampung. Pelarian itu spontanitas saja, untuk meredakan ketegangan. Tapi rupanya dalam pelarian itu, ia justru keenakan. Ini terjadi saat ia ikut-ikutan menjadi kenek bus di Prapat dan dilanjutkan ke Rantauprapat, yang sekitar 400 kilometer dari kampung halamannya di Tanah Karo.

Ia masih sangat remaja waktu itu, tapi dorongan untuk mandiri sudah sangat kuat. Pergaulannya di ibukota Kabupaten Labuhan Batu ini telah menghantarkannya ke dunia yang keras, dunia “preman” (prei-makan). Bahkan ia menjadi “tokoh preman”. Bus SERASI dan MASLAB, dua perusahaan bus Rantauprapat-Medan waktu itu berikut bioskop Ria dan Nasional yang terletak di jantung Rantauprapat, tak luput dari kendali Bang Ginting.

Orang yang Disegani
Ia menjadi orang yang amat disegani di Rantauprapat, khususnya antara tahun 60-an hingga 80-an. Keberanian dan kenekatannya memang di atas rata-rata. Fostur tubuhnya tidak terlalu tinggi, namun berotot, kokoh bagai batu karang. Rambut dan kumis tebalnya ditambah brewok dan cambangnya yang khas, mengukuhkan sosoknya sebagai manusia yang harus diperhitungkan.

Penampilan sangar tersebut sangat disadari oleh Ginting. Karena itu, kepada siapa pun ia selalu berusaha menebar kebaikan melalui perbuatan yang konkrit. Ia berusaha menanamkan kesan bahwa penampilan fisik tidak otomatis mencerminkan sifat dan karakter seseorang.

Karena itu, jika ia berhadapan dengan seseorang yang bertampang seram, Ginting tidak langsung berpikiran negatif. “Jangan-jangan hatinya justru lebih baik dari saya,” ujarnya.

Di Rantauprapat waktu itu, ia juga aktif di organisasi. Ketokohan dan kharismanya semakin menonjol. KNPI, SOKSI, Sekber-Golkar (Golkar dan kemudian Partai Golkar) menjadi ajang politiknya waktu itu. Ketika pemberontakan G-30-S/PKI meletus tahun 1965, Ginting menjadi Ketua Periodik Komando Aksi Pemuda Pengganyangan G-30-S/PKI di daerah Kabupaten Labuhan Batu.

Lepas dari pengganyangan PKI dan antek-anteknya, banyak pihak melirik kemampuan khusus Bang Ginting. Tawaran kerja berdatangan dari pemerintah daerah, ABRI dan perusahaan perkebunan negara. Tahun 1971, dalam usia 24 tahun, akhirnya ia direkrut (dipilih) menjadi anggota DPRD Labuhan Batu mewakili SOKSI/Golongan Karya. Padahal, 1969, ia juga sudah terdaftar sebagai karyawan di Kebun Janji/Rantauprapat (salah satu unit kebun PTP Nusantara III).

Di perkebunan ini, Serta Ginting menjadi centeng alias komandan pengamanan. Pencuri dan penadah tandan buah segar (TBS) atau getah karet menjadi urusannya. Di bawah kepemimpinan Bang Ginting, lingkungan kebun menjadi aman dan bebas dari pencurian.

Agak unik memang perjalanan hidup orang tua dari 5 anak ini. Antara 1971 hingga 1987, Ginting melakoni tiga profesi sekaligus. Yakni sebagai anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu (tiga periode), karyawan PTP III dan pimpinan sejumlah orsospol dan organisasi kepemudaan di Rantauprapat.

Menikah di Usia Muda
Kota Rantauprapat memang sangat bersejarah bagi Serta Ginting. Bukan hanya karier dan pengalaman politis. Isterinya, Zainar Harahap, wanita yang mendampinginya sampai sekarang juga dikenalnya di kota ini.

Sebagai “tokoh pasaran” waktu itu, sang pujaan hati tidak serta-merta menerima. Tapi karena didatangi terus, akhirnya diterima. Namun mereka terpaksa kawin lari. Soalnya, keluarga calon mertua yang anggota ABRI itu sama sekali tidak mau menerima Ginting sebagai menantu. Keluarga bupati Labuhan Batu, yang waktu itu akan bertindak sebagai orangtua angkat Ginting sudah bersiap untuk melamar. Tapi ditolak mentah-mentah. Tapi setelah menikah dan memiliki akte perkawinan, ia baru berani menghadap mertua.

Menikah di usia muda, sekitar 22 tahun, ternyata membawa berkah tersendiri bagi Serta Ginting. Selain dikaruniai anak lima orang (tiga laki-laki dan dua perempuan), karier dan ekonomi keluarganya juga terus bersinar. Selama 16 tahun, ia menjadi anggota DPRD Tk II Kabupaten Labuhan Batu merangkap karyawan PTP III (sekarang PTP Nusantara III).

Kawin muda dan bahagia di usia tua. Begitulah gambaran keluarga Ginting. Betapa tidak, di usianya yang 60 tahun, kelima anaknya sudah mandiri, berkeluarga dan memberinya 11 cucu.

Dalam mendidik anak, ia juga termasuk sukses. Tiga dari kelima anaknya berhasil menjadi sarjana. Tapi, selain si bungsu yang lulusan Akpol, keempat anaknya itu justru memilih jadi wiraswasta.

Tugas orang tua adalah menyekolahkan anak setinggi mungkin. “Mau jadi apa mereka selanjutnya, terserah mereka. Saya tidak pernah memaksakan kehendak saya kepada anak-anak,” ujar Ginting. mti-tumpal siburian

***TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

 

03 | Pendekar HGU Perkebunan

Tokoh Serikat Pekerja dan Pendekar HGU Perkebunan yang Disegani. Serta Ginting layak dicatat sebagai salah satu pejuang perkebunan di Indonesia. Bersama sejumlah pentolan karyawan BUMN Perkebunan seluruh Indonesia, Ginting berperan besar dalam membidani lahirnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Perkebunan Nusantara I-XIV.

Sebelumnya, ia juga termasuk tokoh pendiri Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (SP-Bun) dan SP-Bun PTP Nusantara III. Serta Ginting bahkan terpilih sebagai ketua umum yang pertama di kedua organisasi tersebut.

Federasi SP-Bun menggantikan Perkapen (Persatuan Karyawan Perkebunan Negara), yang selama puluhan tahun menjadi satu-satunya organisasi karyawan perkebunan yang identik sebagai perpanjangan tangan rezim Orba di lingkungan perusahaan perkebunan negara.

Dengan lahirnya PKB (Perjanjian Kerja Bersama), maka BUMN Perkebunan (PTP Nusantara I – XIV) hingga saat ini telah memiliki perangkat hukum yang mengatur secara jelas dan tegas hubungan karyawan dengan pihak manajemen (direksi).

PKB tentu saja merupakan langkah terobosan yang sangat monumental, ujar Ginting mencoba merekonstruksi kelahiran PKB tersebut. Untuk pertamakalinya, hak dan kewajiban, baik karyawan/pekerja maupun menajemen diatur dan dirumuskan sedemikian rupa oleh kedua belah pihak dalam posisi kesetaraan. Kalangan direksi diwakili oleh Badan Musyarah Direksi (BMD) sedangkan karyawan oleh SP-Bun.

Peristiwa berdiri sama tinggi ini saja sudah merupakan peristiwa yang sangat revolusioner waktu itu. Karena selama puluhan tahun, proses pengambilan keputusan khususnya yang menyangkut kepentingan karyawan nonstaf, didiktekan begitu saja oleh pihak direksi dan menjadi sabdo pandito ratu yang tabu untuk dikritisi apalagi ditentang.

Feodalisme dan pengkutuban kedudukan direksi/staf di satu sisi dan karyawan nonstaf di sisi lain ketika itu masih sangat kental sebagai warisan Belanda. Tapi Federasi SP-BUN yang diketuai oleh Serta Ginting telah sangat solid. Organisasi ini benar-benar berakar ke bawah karena proses pembentukannya dilakukan secara bottom up, dari tingkat afdeling/kebun hingga ke kantor direksi. Di samping semangat dan arus reformasi waktu itu tengah menggelinding bagai air bah. Tidak ada pilihan lain bagi pihak manajemen BUMN perkebunan selain harus mengakomodasikan aspirasi karyawan yang tergabung dalam Federasi SP-BUN.

Sebagai ketua Federasi SP-Bun, Ginting menunjukkan kelasnya sebagai tokoh yang sudah cukup lama malang-melintang di ormas maupun di pentas politik. Ia mampu menjembatani kepentingan kedua pihak. Walau waktu itu posisinya sangat sulit. Dari bawah ia didesak untuk menghantam direksi, sementara dari kalangan direksi/manajemen, ia ditekan untuk meredam aspirasi para karyawan, khususnya karyawan nonstaf.

Akhirnya berkat lobi dan pendekatan yang intensif, kedua belah pihak menyadari manfaat dan pentingnya PKB. Soalnya, bukan hanya karyawan rendah, tapi jajaran pimpinan seperti asisten, administratur dan para kepala bagian di Kandir juga menikmati dampak positif dari PKB tersebut. “Kalau saya berpidato, jajaran pimpinan yang biasanya duduk di bagian depan kini sudah ikut bertepuk tangan,” ujar Ginting, yang ketika itu sudah menjadi Anggota DPRD Tk I Sumut.

Menghapus Diskriminasi
Substansi PKB pada dasarnya adalah mengangkat martabat sekaligus memupus diskriminasi di kalangan karyawan. Selama puluhan tahun, karyawan perkebunan negara terkotak-kotak dalam dua kelompok besar yakni apa yang disebut dengan karyawan staf dan nonstaf. Kelompok nonstaf itu sendiri pun masih terdiri dari karyawan bulanan, karyawan harian tetap dan harian tidak tetap (karyawan borongan dan musiman).

Tapi dengan adanya PKB, yang akan ditinjau setiap dua tahun itu, kini di lingkungan PT Perkebunan Nusantara hanya dikenal istilah karyawan. Yakni karyawan pimpinan dan karyawan pelaksana. Mereka dibedakan hanya karena fungsi dan tanggung jawab masing-masing.

Kalau dulu, sebagian besar karyawan di garis terdepan seperti tukang sadap dan tukang dodos (pemanen sawit) samasekali tidak mengenal SK Pengangkatan. Tapi dengan PKB di masing-masing PTPN yang mengacu kepada PKB Induk (federasi), eksistensi karyawan telah ditegaskan melalui SK Pengangkatan.”Pak Johar (Dirut PTPN III waktu itu) tak henti-hentinya mengeluh kepada saya karena banyaknya SK pengangkatan yang harus ditandatangani,” ujar Ginting mengisahkan.

Dalam Pasal 15 ayat 1 PKB Induk tahun 2006-2007, antara lain dinyatakan bahwa setiap karyawan diberikan kesempatan yang sama untuk mengembangkan kariernya guna memperoleh kenaikan golongan dan jabatan di Perusahaan. Dengan demikian, menurut Ginting, karyawan yang berijazah SMU yang mengawali kariernya sebagai tukang sadap atau tukang dodos kini berpeluang untuk menjadi asisten kebun. Sebelumnya sistem pengaturan gaji maupun promosi di tingkat pelaksana boleh dikatakan nol. Tukang sadap yang sudah bekerja 10 tahun, penghasilannya, misalnya, sama saja dengan yang baru masuk. Nyaris tidak ada sistem karier.

“Tapi dengan adanya SK pengangkatan berikut penggolongan gaji, martabat dan hak pekerja perkebunan kini mulai dihargai,” ujar Ginting.

Jika sebelumnya yang bisa menikmati cuti panjang hanya staf dan direksi, kini semua karyawan mendapat peluang yang sama secara proporsional. Selama puluhan tahun, hasil keuntungan perusahaan berupa tantiem cenderung hanya dinikmati oleh kalangan staf dan direksi. Tapi kini semua karyawan mendapat yang disebut bonus.

“Termasuk fasilitas pengobatan (kesehatan), dan sebagainya kini dinikmati oleh seluruh karyawan secara proporsional,” ujar Ketua SP-BUN PTPN III, Melianta Bangun yang didampingi Sekretaris Tio Handoko, dalam percakapan dengan Tokoh Indonesia di Medan belum lama ini.

Kontribusi dan jasa Serta Ginting dalam mengangkat harkat dan martabat pekerja perkebunan, khususnya di kalangan BUMN Perkebunan, juga diakui oleh H. Syahruddin Ali, SH, Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (SP-Bun). Ini misalnya terlihat dalam proses membidani organisasi karyawan perkebunan ini sejak masih bernama Gabungan SP Bun yang kemudian menjadi Federasi SP Bun, dan saat melahirkan Kesepakatan Kerja Bersama yang kini menjadi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) itu.

Syahruddin Ali juga menilai Ginting sebagai pribadi yang bersahaja, mudah ditemui, merakyat dan rela membantu siapapun. Karena itu, ia wajar terpilih sebagai Ketua Federasi SP Bun, ujarnya. Dan hasil perjuangan Ginting bersama kawan-kawannya waktu itu telah dinikmati oleh ratus ribuan karyawan perkebunan, khususnya di lingkungan PT Perkebunan Nusantara I – XIV. Harkat dan martabat karyawan benar-benar terangkat, kesejahteraan pun sudah sangat meningkat dibanding sebelum adanya PKB.

Jika sebelumnya terjadi pengkotak-kotakan yang ekstrim berupa karyawan staf dan nonstaf, kini yang ada adalah kelompok manajemen dan karyawan/pekerja. Jika dulu SK pengangkatan hanya dimiliki oleh kalangan staf dan bulanan misalnya, kini seluruh karyawan di level terdepan (pelaksana) juga mendapatkan SK Pengangkatan sebagai karyawan yang kini terbagi dalam empat jenjang kepangkatan yakni Golongan I – IV, ujar Syahruddin, Manajer Pabrik Mesin Tenera, PTP Nusantara IV itu menambahkan.

PKB menjadi sangat strategis juga karena langsung terkait dengan status dan kesejahteraan sekitar 80 persen dari seluruh karyawan BUMN perkebunan yang berjumlah ratusan ribu orang itu (di lingkungan PTP Nusantara IV sendiri, tempat Syahrudin bekerja, jumlah karyawan kategori ini mencapai sekitar 28 ribu orang.

Mengenai program kerjanya, Ketua Federasi SP-Bun yang baru terpilih pada Munaslub Federasi SP-Bun 26-27 April lalu di Jakarta itu, mengemukakan pentingnya kebersamaan dan kemitraan antara karyawan dengan pihak manajemen. “Saya ingin menanamkan pengertian bahwa semua pihak, termasuk karyawan juga sangat berkepentingan atas kesinambungan dan kemajuan perusahaan. Pencapaian sasaran produksi dan omset penjualan dan keuntungan perusahaan merupakan tanggung jawab seluruh karyawan.

Di sisi lain, nilai lebih atau hasil peningkatan kinerja perusahaan juga harus bisa dinikmati oleh seluruh karyawan,” tandas Syahruddin.

“Feodalisme harus dikikis dari lingkungan perkebunan,” tandas Ginting. Sebelumnya, selama puluhan tahun, feodalisme ini masih sangat kental, baik di lingkungan kantor direksi terlebih di kebun (afdeling). Dalam soal angkutan anak sekolah, misalnya. Bis antar jemput seolah hanya diperuntukkan bagi anak karyawan staf. Begitu mereka sudah duduk dalam bis, walau masih banyak anak nonstaf belum masuk, dan tempat duduk masih banyak yang kosong, bus sudah diperintahkan berangkat.

Bahkan ada ruas jalan tertentu di emplasemen yang hanya boleh dilewati oleh anak karyawan staf. Namun setelah Ginting jadi Ketua SP-Bun di PTPN III, semua praktek feodalisme itu dicoba dikikis habis.”Selama saya jadi Ketua SP-Bun, jangan coba-coba lagi,” tandas Ginting dengan mimik garang mengenang.

Serta Ginting menjelaskan, saat menggagas PKB untuk pertama kalinya, ia bersama pengurus SP-BUN lainnya tetap berpandangan jauh ke depan. Untuk hal-hal tertentu, misalnya menyangkut penetapan upah, bonus dan sebagainya, PKB Induk hanya berperan sebagai acuan. Kondisi dan kinerja perusahaan yang bersangkutan tetap menjadi rujukan dalam penentuan besaran upah dan tunjangan lainnya.

BUMN Perkebunan di Sumatera, misalnya, tidak sama dengan di Jawa. Gaji minimal di lingkungan PTP Nusantara yang berkedudukan di Sumatera Utara mungkin bisa mencapai Rp 1 juta/bulan, tapi di Pulau Jawa, dalam prakteknya mungkin hanya Rp 800 ribu. THR di salah satu PTP Nusantara di Medan mungkin bisa mencapai 3-4 bulan gaji. Sementara BUMN Perkebunan di Jawa, THR sebesar satu kali bulan gaji saja mungkin sudah sulit direalisasikan. Kondisi-kondisi internal ini tetap diakomodasikan dan itu diatur dalam PKB masing-masing. “Yang penting, harkat dan martabat karyawan harus dihargai,” kata Ginting, Anggota Komisi IX DPR.

Mengamankan Areal HGU
Selain dalam pembentukan SP-Bun, Federasi SP-Bun, dan PKB, Serta Ginting juga menunjukkan bobot kepemimpinan dan kejuangannya dalam pengamanan areal HGU milik BUMN Perkebunan. Adalah Gus Dur yang ketika itu Presiden RI membuat geger setelah menyatakan bahwa 40 persen lahan milik PT Perkebunan Nusantara adalah hasil rampasan dari rakyat.

Sebagai Ketua Federasi SP-Bun, Serta Ginting yang waktu itu anggota DPRD Provinsi Sumut, segera mengonsolidasikan barisan SP Bun. Sekitar 1.400 orang karyawan PTP Nusantara melakukan aksi unjuk rasa ke Senayan dan diterima oleh Ketua DPR waktu itu, Akbar Tanjung.

Menurut Ginting, latar belakang lahan perkebunan yang kini menjadi areal konsesi PT Perkebunan Nusantara harus dilihat secara jernih. “Jangan gampang mengatasnamakan rakyat. Harus dijelaskan, rakyat yang mana?” Apakah karyawan PT Perkebunan Nusantara beserta keluarganya yang jutaan orang itu bukan rakyat Indonesia? Ginting pun mempertanyakan, kalau lahan perkebunan dibagi-bagikan, rakyat yang mana yang paling berhak mendapatkan, dan bagaimana nasib karyawan serta keluarganya.

“Jangan-jangan lahan itu akhirnya jatuh ke kelompok tertentu seperti yang banyak terjadi di sekitar Kota Medan,”ujarnya menahan geram.

Nyalinya sebagai mantan preman juga terlihat ketika ia harus bersitegang dengan salah satu gubernur Sumut. Terpengaruh oleh statement Gus Dur, gubernur ini berupaya meredistribusikan lahan HGU milik PTP Nusantara II ke kelompok masyarakat tertentu. Modus operandinya yakni dengan sengaja tidak memproses perpanjangan HGU. Ginting sudah mencium arah dan gelagat kebijakan yang tidak baik ini. Ia terus mendesak sang gubernur agar segera memproses HGU.

“Niat Bapak sebenarnya apa?” ujar Ginting yang waktu itu mulai kehilangan kesabaran.

“Tembak sajalah saya,” ujar sang gubernur seperti ditirukan oleh Serta Ginting. Gubernur tersebut memang sudah sangat pusing melihat Ginting dan sepak terjang Federasi SP-Bun.

Tapi Ginting menjelaskan bahwa ia hanya memperjuangkan nasib ratusan karyawan PTN II yang kehilangan lapangan pekerjaan setelah penjarahan lahan HGU. “Apa mereka itu bukan rakyat Bapak,” ujar Ginting mencoba mendinginkan situasi.

Dalam membela kepentingan orang kecil, Ginting memang tidak pernah gentar. Sebagai mantan karyawan kebun yang membangun karier mulai dari nol, centeng kebun, ia benar-benar merasakan nasib para pekerja. Ia tidak pernah berpikir untuk mengeduk keuntungan di tengah kesulitan orang lain. Kalau dia ingin memperkaya dirinya sendiri, kedudukannya sebagai Ketua Federasi SP-Bun waktu itu bisa membuatnya kaya raya. Tapi, mengkhianati teman seperjuangan baginya merupakan perbuatan yang sangat terkutuk.

Banyak yang diwariskan oleh Serta Ginting selama era kepemimpinannya di Federasi SP-Bun, dan SP-Bun PTP Nusantara III. Tapi seperti dikeluhkannya, tidak setiap orang bisa menghargai jasanya. Ketika ia harus menyerah-kan tongkat estafet kepemimpinan Federasi SP-Bun, ia banyak didau-lat agar duduk sebagai pimpinan Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO). Tapi ternyata, pembentukan MPO ditentang oleh sejumlah direksi PT Perkebunan Nusantara.

Namun, ia sama sekali tidak menaruh dendam. Ia menyerahkan semuanya kepada Yang Mahabijaksana. Di antara yang menjegalnya itu, akhirnya ada yang masuk bui, dan ada yang buru-buru dicopot dari jabatannya. “Mereka kualat barangkali,” ujar Ginting dengan ekspresi datar. mti-tumpal siburian

***TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

 

04 | Konsisten Perjuangkan Nasib Buruh

Humanis dan merakyat. Sifat ini tentu saja sangat mendukung aktivitasnya sebagai politisi yang merakyat dan membumi. Sebagai anggota dewan, ia tak henti-hentinya melihat, mendengar, menyuarakan dan menawarkan solusi pemecahan masalah yang dihadapi bangsa ini, khususnya di bidang ketenagakerjaaan. Kritiknya memang terkadang pedas, tapi tetap didukung argumentasi yang meyakinkan.

Di organisasi SOKSI, Serta Ginting dipercaya sebagai Ketua Bidang Ketenagakerjaan. Di DPR, ia ditempatkan di Komisi IX yang membidangi Tenaga Kerja, Kependudukan, Kesehatan dan Transmigrasi. Posisi yang sangat pas mengingat Serta Ginting selama ini cukup konsisten dalam memperjuangkan nasib pekerja, sejak ia masih mengetuai Federasi SP-Bun PTP Nusantara I-XIV. Komitmennya untuk memperjuangkan perbaikan nasib dan kesejahteraan pekerja, tak diragukan lagi.

Ini misalnya ketika terjadi ribut-ribut dan munculnya kelompok yang berusaha mengamandemen UU Ketenagakerjaan, beberapa waktu lalu. Sebagai anggota Komisi IX, Ginting sangat pro-aktif untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Sudut pandangnya sudah barang tentu bertolak dari kepentingan pekerja. Ginting memahami kekhawatiran kalangan pimpinan organisasi dan buruh yang menolak revisi UU Ketenagakerjaan tersebut. Mengapa?

Ternyata draf revisi/amandemen UU hasil godokan pemerintah tersebut dinilai mengandung sejumlah klausul yang merugikan kaum pekerja. Politisi Partai Golkar ini pun sangat menyesalkan sikap pemerintah karena agak lamban membawa draf amandemen ke DPR untuk segera dibahas. Menurut Ginting, jika ini sudah masuk ke DPR tentu pembahasannya akan lebih terarah dan tertib. Debat kusir ala parlemen jalanan dan kemungkinan terjadinya bola liar, atau tindakan anarkhis yang akan merugikan semua pihak, akan bisa dihindari.

Ginting yang pernah jadi ketua SP-Bun PT Perkebunan Nusantara III itu menilai bahwa kelemahan draft amandemen UUK antara lain klausul yang dinilai meruntuhkan moral para pekerja. Para pekerja cenderung diposisikan sekadar buruh dan kuli di negerinya sendiri. “Ini tentu saja sangat bertentangan dengan hakekat dan nilai-nilai reformasi yang digagas oleh masyarakat Indonesia, termasuk oleh kalangan pekerja,” katanya.

Walau baru pada tingkat laporan dan pemaparan oleh kalangan pimpinan organisasi pekerja yang datang ke DPR, Ginting secara spontan mendukung aksi penolakan. Sikap tersebut dinyatakan secara terbuka di hadapan unsur pimpinan serikat buruh dan pekerja yang waktu itu ramai-ramai mendatangi DPR. Ginting juga menyayangkan kenapa klausul seperti itu bisa masuk ke draf amandemen. Padahal, ini hasil penggodokan pemerintah. Ini dinilai sebagai langkah mundur.

Seperti diketahui, protes keras dan keberatan beberapa kalangan organisasi buruh dimaksud antara lain menyangkut jumlah pesangon, hak cuti dan pekerja anak, yang dinilai tidak sesuai. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia-Reformasi (SPASI Reformasi) menolak dibahasnya amandemen ini oleh Komisi IX. Sejumlah organisasi buruh juga mengambil sikap yang sama. Namun Konfederasi SPSI justru mengambil sikap yang agak berseberangan.

Mereka mengisyaratkan akan menyetujui amandemen, namun menolak draft yang disodorkan pemerintah itu. K-SPSI seperti dikemukakan Wakil ketua Umumnya Drs Syukur Sarto, mengajukan draf baru yang antara lain memuat klausul tentang perlunya iuran pesangon kaum buruh dengan pengelolanya badan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)

Harus Dihargai
Serta Ginting mengingatkan, pemerintah jangan mengorbankan pekerja atau buruh hanya karena ingin menarik investor. Menurutnya, kita memang membutuhkan investasi. Tapi buruh jangan sampai dirugikan apalagi diposisikan sebagai kuli.

Diingatkannya, perlindungan terhadap pekerja justru akan menjadi daya tarik bagi investor. Khususnya bagi investor dari negara-negara Barat yang selama ini sangat komit dengan hak azasi manusia. Penghargaan atas martabat pekerja justru akan menciptakan iklim yang kondusif, yang pada gilirannya mewujudkan hubungan yang harmonis di antara kedua belah pihak yakni pekerja dan pengusaha.

Namun jika dari awal saja sudah tercium bibit pertentangan di antara keduanya, iklim dan hubungan harmonis yang diharapkan tidak akan pernah terujud. Yang terjadi justru saling curiga dan disharmoni. Ini bukan saja merugikan kedua belah pihak, tapi juga merugikan negara, tandas Ginting.

Namun di sisi lain, Ginting melihat bahwa usulan atas perlunya iuran pesangon, seperti disodorkan dalam rancangan amandemen UUK tersebut merupakan salah satu perkembangan yang sangat positif dalam upaya menyejahterakan kaum pekerja. Usulan pesangon bisa diterima semua pihak. Pengusaha tak perlu repot lagi menyediakan dana dalam jumlah besar saat perusahaan harus mem-PHK karyawan. Nasib pekerja pun akan tertolong karena masih memiliki hasil simpanan berupa pembayaran iuran pesangon itu sebagai modal usaha, membuka usaha perkebunan, berdagang kecil-kecilan, dan sebagainya. Artinya, mereka tidak akan terlantar walau perusahaan tempat mereka bekerja sudah gulung tikar.

Pola ini, misalnya telah diterapkan di subsektor perkebunan, khususnya di perusahaan perkebunan Negara (PTPN). Begitu karyawan BUMN ini pensiun dan harus keluar dari perusahaan, ia telah memiliki dana yang relatif cukup besar sebagai modal usaha. Dengan demikian, di masa tua, ia tetap berkarya dan tidak sampai membebani pihak lain. Menurut Ginting, pola seperti ini cukup bagus diterapkan guna menjamin hari tua para pekerja.

Serta Ginting sebagai orang yang cukup lama bekerja di perusahaan perkebunan negara, bisa merasakan langsung penderitaan kaum pekerja. Ketika terjadi kisruh ketenagakerjaan di lingkungan PTPN II Tanjung Morawa Medan, yang gejolaknya mengimbas sampai ke Jakarta, ia segera merespon. Ia menghimbau direksi BUMN ini lebih serius mengatasi masalah ini secara internal, bekerjasama dengan SP Bun setempat.

“Saya mengkritik kinerja pengawasan departemen teknis yang saya nilai lemah,” ujarnya mengomentari kasus PTP Nusantara II tersebut. Menurutnya, kasus ini sampai mencuat keluar sebagai akibat lemahnya pengawasan instansi terkait. Kondisi di lapangan tidak sesuai dengan laporan yang sampai ke Komisi IX. “Laporan hanya enak didengar,” katanya.

Menurut penelusurannya, tuntutan karyawan PTPN II sudah cukup lama dilaporkan ke departemen teknis. Namun instansi yang bersangkutan lamban mengambil sikap, sehingga persoalan ini sempat mengambang dan penyelesaiannya jadi berlarut-larut. Padahal, menurut Ginting, tuntutan para karyawan masih dalam batas yang wajar, normatif. Yakni agar direksi perusahaan negara ini memperhatikan usul perbaikan upah karyawan. Upah dinilai sudah tak sesuai lagi dengan kondisi sekarang. Termasuk di sini masalah keikutsertaan mereka di Jamsostek.

Mestinya, pihak Depnakertrans langsung masuk dan menangani persoalan ini, tandas Ginting. Menurut hasil pengamatannya, pemerintah cenderung lamban untuk bertindak bahkan terkesan mengambangkan masalah. Akibatnya, para pekerja sempat kehilangan kesabaran lalu melakukan unjuk rasa. Celakanya, sejumlah pentolan karyawan akhirnya dipindahkan oleh direksi.
Pemindahan karyawan memang hak direksi. Tapi apakah dengan langkah ini persoalan selesai? Jangan-jangan ini justru memperkeruh suasana, ia mengingatkan.

Duduk Bersama
Bagi Drs H Serta Ginting, masalah pekerja dan pengusaha selalu bisa diselesaikan asalkan jajaran manajemen maupun para karyawan bersedia duduk bersama. “Mereka harus mengedepankan cara-cara persuasif dan akal sehat, serta menjauhkan sikap menang sendiri,” ujarnya.

Masalah tenaga kerja di Indonesia memang makin serius. Jumlah tenaga kerja terus meningkat, rata-rata dua juta orang per tahun. Sementara lapangan kerja yang tersedia hanya 800 ribu hingga 1,2 juta orang. Akibatnya, jumlah penganggur terus membengkak. Tahun 2005, data di Depnaker menyebutkan jumlahnya mencapai 10,8 juta orang (10,26 persen).
Tentang masih minimnya upah karyawan, menurut Ginting, ini terutama akibat masih dominannya posisi pengusaha terhadap pekerja.

Ginting berpendapat, pemerintah memang harus realistis. Perusahaan yang memang betul-betul tidak mampu, jangan dipaksakan untuk membayar gaji sesuai tuntutan karyawan. Tapi kalau perusahaannya mampu, jangan pula dihalangi dengan berlindung di balik UMR.

Ia juga sangat menyayangkan masih adanya perusahaan yang main akal-akal dalam pengangkatan karyawan. UU Tenaga Kerja mengharuskan pengusaha mengangkat seorang menjadi karyawan setelah dikontrak selama 3 bulan. Untuk mengakalinya biasanya perusahaan membuat kontrak baru. Ini tak bisa dibiarkan, karena sangat merugikan para pekerja, tandas mantan Wakil Ketua DPRD Sumut ini.

Pada bagian lain, Serta Ginting sangat mendukung program pengiriman tenaga kerja ke luar negeri sebagai salah satu untuk mengurangi angka pengangguran di dalam negeri. Namun dalam pelaksanaannya, ia meminta agar martabat pekerja benar-benar dihargai. Mereka adalah pahlawan devisa dan itu jangan hanya slogan. Untuk itu, menurut mantan Humas PT Perkebunan Nusantara III itu, prosedur dan birokrasi pengiriman tenaga kerja ke luar negeri harus disederhanakan. Jangan justru memberatkan mereka dengan prosedur dan birokrasi yang berbelit-belit.

Menurut Ginting, yang juga anggota Panitia Anggaran DPR itu, dalam kasus tertentu, kondisi ini sepertinya disengaja guna memberi kesempatan kepada para calo untuk memeras tenaga kerja. Jika prosedur dan mekanismenya dibenahi, menurut hitungannya, biaya yang harus dikeluarkan bisa ditekan serendah mungkin. Ke Malaysia misalnya, cukup dengan modal Rp 2 juta. “Namun yang kita tahu biaya keberangkatan bisa mencapai dua kali lipat dari itu, ” tandasnya.

Mantan Ketua Federasi Serikat Perkebunan (SP-Bun) itu juga sangat menyesalkan kenapa masalah tenaga kerja kita di Malaysia selalu berulang. Kalau dari dulu ini diurus dengan baik dan benar, kasus ini tidak akan terulang dan menguras energi bangsa ini.

Ia juga mengingatkan pemerintah, agar tetap bijaksana dalam mengatasi TKI ilegal. Petugas pemerintahlah yang harus jemput bola dengan mendatangi tempat kasus, misalnya di Malaysia. Kalau TKI yang dianggap ilegal tersebut harus datang ke Indonesia baru diproses, ini akan makan waktu dan sangat merugikan yang bersangkutan, ujarnya.

Ginting juga meminta agar pemecahan masalah TKI tidak pandang bulu. Jangan hanya yang di Malaysia, di Arab Saudi dan negara-negara Teluk juga, TKI sering mendapat perlakuan yang tidak manusiawi.

Yang paling mendasar, harus mempermudah, jangan justru mempersulit. Menurutnya ini sangat bertolak belakang dengan sebutan “pahlawan devisa” yang dialamatkan kepada para TKI. Apalah artinya sebutan itu jika di tempat kerja mereka dimaki-maki, dianiaya, dikejar-kejar dan tidak sedikit yang dihukum cambuk oleh aparat.

Yang lebih memilukan lagi, masih banyak TKI yang dikejar-kejar dan ditembaki di tengah laut oleh Tentara Diraja Malaysia. Ini sangat mengusik rasa kebangsaan kita, tandas Ginting, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Depinas SOKSI itu. mti-tumpal siburian

***TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

 

05 | Demi Pancasila dan Keutuhan NKRI

Memilih SOKSI dan Golkar Demi Pancasila dan Keutuhan NKRI. Serta Ginting memulai debut politiknya dengan menjadi kader Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) dan Sekber – Golkar di Rantauprapat tahun 1964. Ia memilih SOKSI dan Golkar karena kedua organisasi ini berlandaskan Pancasila sebagai ideologi Negara.

Sejarah kemudian membuktikan bahwa pilihan Ginting ini sangat tepat. Ideologi, Visi, dan Misi SOKSI dan Golkar sangat sesuai dengan hati nurani dan semangat kebangsaannya yang begitu kental. Di samping itu, peran SOKSI dan Golkar dalam mempersatukan Nusantara, ribuan suku, 13 ribu pulau, beragam agama dan kepercayaan bisa hidup berdampingan, akhirnya memang teruji.

Sebagai kader SOKSI yang telah matang baik di tingkat kabupaten, provinsi dan kini tingkat nasional, masyarakat khususnya para konstituennya tentu menunggu lebih lanjut kiprah dan terobosan Ginting selanjutnya. Mereka tentu sangat berharap agar Serta Ginting berbuat lebih banyak lagi demi kemajuan bangsa dan negara, khususnya Provinsi Sumatera Utara yang merupakan daerah kelahiran sekaligus ladang pengabdiannya selama puluhan tahun.

“Yang enaklah kita yang ber-Golkar ini,” ujar Serta Ginting mencoba melukiskan betapa jiwa dan batinnya sudah begitu menyatu dengan partai terbesar di Indonesia itu.

Visi Golkar memang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan partai ini memiliki wawasan jauh ke depan. Yakni terwujudnya masyarakat Indonesia Baru yang bersatu, berdaulat, modern, damai, adil, makmur, beriman dan bertakwa, berkesadaran hukum dan lingkungan, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam tatanan masyarakat madani.

Partai Golkar juga mengemban untuk menegakkan, mengamankan dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, demi kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan terus berupaya mewujudkan cita-cita Proklamasi melalui pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang. Guna merealisasikan masyarakat yang demokratis dan berdaulat, sejahtera, adil dan makmur menegakkan supremasi hukum dan menghormati hak asasi manusia.

Sementara itu, platform partai pemenang Pemilu tahun 2004 tersebut antara lain senantiasa berwawasan kekaryaan guna mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945; mengembangkan wawasan kebangsaan sebagai satu­satunya cara pandang mengatasi perbedaan paham, golongan dan kelompok atas dasar suku, etnis, agama, aliran dan budaya.

Sehingga seluruh bangsa Indonesia terhimpun dalam kekuatan besar; mengembangkan ciri pluralisme dalam persatuan dengan menampung kemajemukan bangsa Indonesia yang terpatri dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika; mempertahankan komitmen terhadap kemajuan demokrasi dengan tetap mempertahankan nilai-nilai dasar yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945; dan berjuang secara konsisten mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kecerdasan rakyat secara menyeluruh.

Semua ini bagi Serta Ginting, yang sejak remaja di Rantauprapat sudah bergaul dengan berbagai suku, agama, kelompok dan lapisan masyarakat, semakin memantapkan pilihannya untuk menjadi bagian dari Golkar sejak tahun 60-an hingga saat ini.

Kader SOKSI
Sementara itu, pilihan kepada SOKSI juga sangat tepat. SOKSI bersama MKGR, Kosgoro, ABRI, dan beberapa Ormas lainnya adalah pencetus sekaligus menjadi pilar Sekber Golkar yang dibentuk dan diarahkan untuk membendung gerak maju PKI pada awal tahun 60-an. Ketika itu, PKI tengah menggencarkan penyusupan ke berbagai sektor dan bidang kehidupan. Termasuk ke kawasan perkebunan di Kab, Labuhan Batu. Sekber Golkar yang menjadi cikal bakal Golkar dan kini menjadi Partai Golkar sejak awal telah menegaskan posisinya sebagai salah satu ormas penegak Pancasila.

Kesamaan perjuangan, mengantarkan Serta Ginting merasa cocok dengan paham, azas, tujuan, dan tugas SOKSI yakni mencetak kader-kader bangsa yang militan, Pancasilais dan berwatak nasional.

Dengan menjadi anggota sekaligus pentolan SOKSI/Sekber Golkar, Serta Ginting otomatis berseberangan dengan pengikut PKI di Kab. Labuhan Batu waktu itu. Sebagai seorang pemuda yang memiliki jiwa kepemimpinan dan banyak pengikut, Ginting menjadi salah satu tokoh penumpasan simpatisan PKI. Serta Ginting tampil sebagai pemimpin barisan pemuda dan dipercaya sebagai Ketua Periodik Komando Aksi Pemuda Pengganyangan G30S/PKI di daerah Kabupaten Labuhan Batu.

Serta Ginting kemudian dikenal luas oleh masyarakat sebagai salah seorang pejuang muda, pemimpin tokoh kepemudaan yang berhasil menumpas Gerakan 30/S/PKI.

Salah seorang kawan seperjuangan Serta Ginting mengatakan, “Waktu itu kami bersama SOKSI, Golkar serta ABRI berhasil menumpas gerombolan atau buruh-buruh komunis yang merongrong di daerah perkebunan. Secara tidak langsung, angkatan kami mampu menegakkan Pancasila. Itu yang tidak pernah kami lupakan selama bergaul dengan Serta Ginting,” kata sahabat dekatnya, Bomer Pasaribu.

Serta Ginting berjuang dalam wadah SOKSI dan Sekretariat Bersama (Sekber) GOLONGAN KARYA (Golkar) Sumatera Utara menegakkan Pancasila, UUD 1945, dan keutuhan NKRI. Berbagai keberhasilan perjuangan memberi hikmah kepeloporan Ginting sebagai tokoh pemuda Labuhan Batu. Ia pun dipercaya memimpin sejumlah organisasi dan jabatan politik di sana. Seperti, terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhan Batu, anggota DPRD Tingkat II Kab. Labuhan Batu (16 tahun) sambil terus berkiprah sebagai karyawan PTP III (kini PTP Nusantara III).

Selanjutnya, dengan tetap berbasiskan SOKSI/GOLKAR, mulai tahun 1997 hingga 2004, ia menjadi anggota DPRD Tingkat I Sumatera Utara mewakili Labuhan Batu. Serta Ginting adalah politisi yang vokal menyuarakan kepentingan dan keberpihakan kepada kaum pekerja dan buruh.

Ia termasuk politisi yang cukup diperhitungkan di daerah Sumatera Utara. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara periode 1999-2004, Wakil Ketua DPD Golkar Sumatera Utara, dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DEPIDAR) SOKSI Sumatera Utara. Serta Ginting kemudian berkiprah lebih jauh di tingkat nasional. Di DPR Senayan, misalnya, selain menjabat sebagai Anggota Komisi IX yang membidangi masalah tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, kesehatan, Ginting juga duduk sebagai anggota Panitia Anggaran, dan di beberapa panitia kerja (Panja) atau panitia khusus (Pansus).

Di jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DEPINAS) SOKSI masa bakti 2005 – 2010, yang diketuai oleh Syamsul Mua’rif, Serta Ginting duduk sebagai Ketua Bidang Ketenagakerjaan. Sedangkan di jajaran kepengurusan Golkar masa bakti 2004 – 2009, Ginting dipercaya sebagai salah satu anggota Departemen Pendidikan Nasional dan Ristek.

Berorientasi Karya
SOKSI adalah salah satu ormas pendiri Sekber Golkar. Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia, dalam pandangan Serta Ginting adalah sebuah organisasi kemasyarakatan pencetak kader bangsa, bukan hanya kader organisasi. Berazaskan Pancasila, SOKSI dalam melaksanakan perjuangannya berorientasi pada karya dan kekaryaan (doktrin karyawanisme).

Hal itu juga terpatri dalam azas, tujuan dan tugas SOKSI yang digariskan oleh pendiri dan para pimpinannya dalam anggaran dasar.

SOKSI yang berdiri pada 20 Mei 1960, dalam melaksanakan perjuangannya berorientasi pada karya dan bertujuan: Pertama, mempertahankan, mengamankan, serta mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; Kedua, mewujudkan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945; Ketiga, mengembangkan sistem kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan yang demokratis, konstitusional dan berlandaskan hukum; Keempat, meningkatkan kualitas manusia Indonesia sebagai manusia Pancasila; Kelima, menegakkan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia; dan Keenam, meningkatkan pengabdian bagi masyarakat melalui karya dan kekaryaan untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan lahir dan batin.

Serta Ginting melihat terdapat tiga faktor kekuatan yang senantiasa mendorong organisasi SOKSI bangkit untuk selalu membela Pancasila. Pertama, SOKSI senantiasa mengembangkan daya kreativitas, bersikap inovatif sesuai dengan raising demand; Kedua, SOKSI memiliki integrasi faktor berupa Doktrin Karyawanisme; dan Ketiga, SOKSI memiliki “courage” atau keberanian untuk menghadapi kenyataan dan tantangan-tantangan perjuangan.

Kiprah Serta Ginting sebagai politisi dan kader SOKSI yang militan semakin mendapat pijakan di tingkat nasional. Seusai melaksanakan Munas Ke-VIII tahun 2005, yang membuat namanya terpilih sebagai Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Serta Ginting kemudian terpilih menjadi Ketua Panitia Pelaksana Rapat Kerja Nasional/Rapat Pimpinan I SOKSI, berlangsung di Jakarta Agustus 2006.

Di hadapan Pendiri sekaligus Ketua Dewan Penasehat SOKSI, Mayjen TNI (Purn) Prof. Dr. Suhardiman, SE dan segenap jajaran Dewan Penasehat, Ketua Umum Depinas SOKSI dan seluruh jajarannya, para Ketua Depidar SOKSI, dan peserta berikut peninjau Rakernas/Rapim total berjumlah sebanyak 300 orang, Serta Ginting memaparkan makna tema Rakernas/Rapim yang dipilihnya, yaitu, “Kobarkan Semangat Juang Pancasila dan NKRI Melalui Konsolidasi SOKSI.

“Tema ini mengandung makna bahwa SOKSI di semua tingkatan telah siap melaksanakan kebijakan-kebijakan organisasi terutama menyangkut konsolidasi menyeluruh dan total sampai pada tingkat basis di kecamatan, kelurahan, dan desa,” ujar Ginting waktu itu.

Oleh sebab itu, menurut Ginting, Rakernas/Rapim SOKSI tahun 2006 memiliki makna sangat strategis bagi semua anggota dan masyarakat pada umumnya. Yakni untuk tetap mempertahankan tegaknya Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai jati diri bangsa Indonesia.

Pelopor Reformasi

Sejalan dengan upaya tersebut, Ginting mengatakan Rakernas/Rapim menjadi penguat yang positif dan sinergis bagi konsolidasi bangsa dalam melakukan transformasi dan reformasi budaya, sebagaimana yang telah dicanangkan SOKSI sejak kelahirannya beberapa dasawarsa yang lalu. Dengan kata lain, jauh sebelum bergulirnya reformasi, SOKSI telah mempeloporinya dalam berbagai kebijakan dan keputusan organisasi dalam peran sertanya di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Demikian juga pada Rakernas/Rapim SOKSI, sikap tersebut tidak berubah, yang tercermin dalam materi yang dibahas selama Rakernas/Rapim, yaitu, pertama, aksi konsolidasi organisasi yang menitikberatkan pada konsolidasi di tingkat basis, guna menunjang “platform strategis” SOKSI yang berlandaskan pada hakekat dan jatidiri bangsa yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI.

Kedua, aksi program partisipasi masyarakat yang menitikberatkan penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan usaha ekonomi mikro, kecil dan menengah. Dan ketiga, rekomendasi mengenai hal-hal strategis lain sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab SOKSI terhadap masa depan masyarakat, bangsa dan negara.

Sebagai penerima tongkat estafet kepemimpinan SOKSI, Serta Ginting tak lupa menunjukkan rasa hormatnya kepada Suhardiman, Pendiri dan Ketua Dewan Penasehat SOKSI yang didaulatnya untuk memberikan pengarahan ketika itu.

“Kami yakin dan percaya bahwa kehadiran Bapak Prof. Dr. Suhardiman, SE di forum Rakernas/Rapim ini memberikan makna yang sangat mendalam bagi kader-kader SOKSI di seluruh penjuru tanah air, di desa-desa, gunung dan ngarai serta di seluruh pelosok dan pedalaman, untuk mengemban tanggung jawabnya sebagai kader SOKSI dalam melaksanakan tugas-tugas organisasi di tengah-tengah masyarakat dan bangsa yang kita cintai ini,” urai Serta Ginting yang namanya sempat disebut-sebut berpeluang menjadi Ketua Umum SOKSI, bersaing dengan Syamsul Mua’rif yang akhirnya terpilih untuk periode 2005-2010. mti/tum-mh-ht

***TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

 

06 | Pembangunan Sumut ke Depan

Meniadakan Diskriminasi, Mempercepat Pembangunan Kawasan Barat, dan Pemekaran Wilayah
Sebagai putra asli daerah Sumut, Serta Ginting mengenal betul karakter dan watak masyarakat serta kondisi masing-masing kabupaten/kota yang ada di provinsi ini. Termasuk denyut dan gerak laju pembangunan serta sejauhmana hasil-hasil yang telah dicapai selama ini.

Serta Ginting melihat bahwa pemerataan pembangunan di berbagai daerah kabupaten, percepatan pembangunan daerah tertinggal khususnya di kawasan Pantai Barat Sumatera Utara, pengembangan akses usaha kecil dan ekonomi lemah terhadap perbankan, serta percepatan pemekaran wilayah merupakan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara ke depan.

Pembangunan di Provinsi Sumatera Utara, menurut Serta Ginting telah membuahkan hasil yang konkrit. Pembangunan sektor perkebunan misalnya, maju pesat sejak tahun 80-an. Ratus ribuan hektar lahan perkebunan telah diwujudkan sejak dicanangkannya Pola PIR Perkebunan sejak awal tahun 1980-an. Tak mengherankan jika provinsi dengan 23 kabupaten/kota ini telah menjadi daerah penghasil utama komoditas perkebunan di Indonesia, terutama kelapa sawit dan karet.

Namun Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) I Sumatera Utara (Medan, Tebing Tinggi, Kab. Deli Serdang dan Kab. Serdang Bedagai) ini melihat bahwa pesatnya pembangunan selama ini tidak serta-merta mengangkat kesejahteraan sebagian besar masyarakat. Ketimpangan pembangunan, kemiskinan, diskriminasi khususnya dalam mendapatkan akses ke sumber-sumber keuangan/bank, masih sangat menyolok.

Data menunjukkan bahwa tahun 2004, dari total penduduk 12,15 juta orang, sekitar 15, 5 persen di antaranya masih tergolong miskin.

“Di sini, peran seorang gubernur amat menentukan,” kata Ginting, yang tahun 2003 mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara itu. Menurutnya, ketimpangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang makin menganga di Sumut sekarang hanya bisa diatasi jika gubernur memiliki komitmen yang tinggi dan menunjukkan keberpihakan yang konkrit terhadap nasib rakyat kecil.

Serta Ginting, anggota Komisi IX DPR (Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kesehatan, dan Kependudukan) ini amat menyesalkan sikap kalangan perbankan di daerah ini. Dana cenderung ditumpuk atau disalurkan ke kelompok masyarakat tertentu. Akibatnya, pengusaha kecil dan lemah sama sekali tak memiliki akses ke perbankan. Ratusan pengusaha kecil/kerajinan di Deli Serdang misalnya, untuk mendapatkan modal Rp 5 juta saja sangat sulit. Akibatnya, usaha kecil ini tidak pernah bisa berkembang, dan mereka tetap dibelit kemiskinan dari waktu ke waktu.

Secara teoritis, diskriminasi dalam berbagai aspek dan bidang kehidupan telah dihapuskan. Tapi nyatanya, “kue” yang ada di provinsi ini hanya dinikmati oleh segelintir orang dari kelompok masyarakat tertentu. Pemerataan dalam bidang ekonomi, berusaha dan berbisnis harus dimulai dari hulunya, pemerataan kesempatan mendapatkan modal usaha berupa kredit perbankan, Ginting menandaskan.

Ia juga menampik alasan bahwa masyarakat pribumi tidak layak dipercaya, alias tak bankable. “Kalau mereka tidak dibimbing dan dilatih menjadi pengusaha yang profesional, kapan mereka akan maju? Dan ini adalah tugas Pemda yang simpul utamanya ada pada gubernur selaku pemegang kekuasaan tertinggi di daerahnya,” tandas Ginting dengan nada tinggi.

Lapangan Kerja
Hal lainnya yang amat mendesak di Sumatera Utara menurut Bang Ginting, demikian panggilan akrabnya, adalah masalah pengangguran. Bukan hanya pengangguran terbuka seperti yang terlihat secara kasat mata, tapi juga pengangguran intelektual yang terjadi di berbagai kantor dan instansi pemerintah daerah. Karena itu, ia pun sangat mendukung ide pemekaran wilayah Sumatera Utara.

Tahap pertama dengan membentuk provinsi yang baru, seperti yang tengah digagas tokoh masyarakat dalam dalam beberapa tahun terakhir.

Tapi ia menyesalkan, kenapa harus memilih Prov. Tapanuli? Alasan Ginting, karena masyarakat Nias pasti kurang sreg disebut sebagai orang Tapanuli. Ginting cenderung dengan nama yang lebih netral misalnya “Provinsi Sumatera Utara Bagian Barat”, seperti yang telah diwujudkan di sejumlah daerah di Kawasan Timur Indonesia.

Terlepas dari masalah nama, Serta Ginting yang juga anggota Panitia Anggaran DPR itu melihat, pemekaran wilayah Sumut memang sudah mendesak. Pemerintah Pusat tak perlu mencari dalih macam-macam, misalnya tentang sumber pembiayaan pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Semua itu bisa dikerjakan sambil jalan, katanya. Untuk tahap pertama memang harus didukung dengan alokasi DAU, DAK atau Dana Dekonsentrasi dari Pusat.

Tapi dengan pembangunan sarana fisik seperti perkantoran, jalan akses, pelabuhan udara, dan sebagainya, dalam jangka pendek akan berdampak positif bagi pembangunan daerah.

Proyek-proyek sarana fisik otomatis menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sehingga secara signifikan akan menekan angka pengangguran. Pengangguran terselubung yang banyak terjadi di kantor-kantor instansi pemerintah seperti di kantor gubernur Sumut dan di seluruh kantor bupati/walikota di daerah ini akan terpecahkan. Karena sebagian dari mereka otomatis akan dialokasikan ke provinsi yang baru. Dengan demikian, kemampuan intelektual sesuai dengan disiplin keilmuan yang mereka miliki termanfaatkan secara maksimal untuk membangun daerah.

Jadi, manfaat pemekaran Sumatera Utara dalam jangka pendek dan menengah adalah penciptaan lapangan kerja, lapangan berusaha sekaligus mengefisienkan dan mengefektifkan pembangunan itu sendiri. Simpul-simpul perencanaan, pelayanan, dan sebagainya akan lebih mendekat ke masyarakat di banding sekarang ini, tambah Ginting.

Pria kelahiran Tanah Karo 28 Maret 1947 yang banyak menorehkan jejak karir dan keberhasilan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu, ini memang sangat komit dengan masalah tenaga kerja,baik di pusat maupun daerah. Dan ia melihat masalah ketenagakerjaan ini juga harus menjadi prioritas bagi gubernur setempat.

Biarpun ia telah berkantor di Senayan, ia juga aktif turun ke bawah untuk menampung aspirasi konstituennya di Sumatera Utara alasannya, kendati sedang berkiprah di tingkat nasional, sebagai putra daerah Sumatera Utara ia akan selalu konsisten untuk memajukan pembangunan provinsi kelahirannya ini.

Serta Ginting juga melihat bahwa kerukunan masyarakat Sumatera Utara yang sangat pluralistik dan dengan aneka suku, agama dan adat istiadat tetap hidup harmonis dalam keberagamannya. Pembangunan bidang sosial budaya harus menjadi perhatian setiap pemimpin di provinsi ini. Selama ini terbukti Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang mampu menjaga stabilitas dan keamanan daerah secara kondusif, sehingga pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang dapat diteruskan. Kondisi ini harus tetap dipertahankan karena merupakan modal utama dalam pembangunan, katanya.

Potensi Besar
Sebagai orang yang cukup lama berkarier di perusahaan perkebunan, Serta Ginting sangat komit dengan pengembangan sektor agribisnis dan agroindustri di daerah ini. Selain posisinya yang amat strategis karena dekat dengan Singapura, berbagai komoditas perkebunan memiliki akses pemasaran yang kuat dengan sentra perdagangan dunia, Ini tentu menjadi salah satu daya saing dalam percaturan pasar global.

Pengembangan agroindustri, menurut Ginting, juga sangat memungkinkan ke komoditas lain seperti sayur-mayur, buah-buahan hingga beras yang banyak dihasilkan daerah ini.

Serta Ginting memaknai pembangunan berbasis sumber daya lokal, ini harus terus ditumbuhkembangkan di Sumatera Utara. Jadi, pembangunan perekonomian berbasiskan potensi dan keunggulan komoditas yang dimiliki dan semuanya diarahkan untuk kemakmuran masyarakat Sumatera Utara.

Sumberdaya lokal yang sudah pasti dimiliki oleh sebagian besar warga Sumatera Utara adalah pertanian. Untuk pemerintah daerah dituntut untuk memberikan bimbingan bagaimana supaya warga dapat bekerja lebih efisien, efektif, dan produktif. Petani Sumatera Utara harus dibimbing tentang cara bertani yang benar supaya menghasilkan produksi pertanian yang bagus, yang produktivitasnya paling tidak menyamai negara agraris lain seperti Thailand, Malaysia, Vietnam hingga Inggris dan Perancis. Pemerintah provinsi harus bisa menyiapkan fasilitas produksi agar produktivitas rakyat sama seperti petani di luar negeri.

Pemerintah juga perlu menyiapkan sistem manajemen informasi pertanian sebagai sumber informasi terpenting dan terpercaya bagi petani. Kemudian, menyiapkan kawasan ekonomi terpadu atau sentra perdagangan pertanian sebagai lokasi pemasaran produk pertanian warga. Sehingga harga setiap produk pertanian dapat terjaga pada posisi yang menguntungkan petani. Dengan harga yang terjaga dengan baik, warga pasti akan terangsang untuk tetap berproduksi, tanpa perlu mengalami kesulitan pemasaran, katanya.

Serta Ginting melihat Provinsi Sumatera Utara berpotensi besar untuk maju secara ekonomi. Provinsi ini memiliki sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) dan daerah (BUMD) yang bergerak di bidang perkebunan, pertanian, pertambangan, ketenagalistrikan dan lain-lain.

Dengan meminimalkan KKN, tetapi meningkatkan penghasilan BUMN/D pemerintahan provinsi dapat mengandalkan pendapatannya untuk membangun agrobisnis, agroindustri, hingga pariwisata secara bertahap.

Khusus tentang pariwisata, daerah ini juga memiliki sejumlah obyek wisata unggulan seperti Danau Toba, Pulau Samosir, Berastagi, Pantai Cermin, hingga Nias. Jika pemerintah daerah lebih sungguh-sunguh memajukan sektor pariwisata di daerah ini, dengan menyiapkan master plan yang konkrit dan realistis, investor akan tertarik dan menanam modalnya di Sumatera Utara, katanya.

Diterima Semua Pihak
Serta Ginting menyadari bahwa tidaklah mudah mewujudkan Sumatera Utara yang sejahtera, makmur dan berkualitas. Salah satu kata kunci pokok di sini adalah figur kepemimpinan yang mempunyai visi dan misi. Siapapun gubernur di daerah ini harus bisa memahami masalah spesifik masing –masing daerah. Seorang gubernur harus paham apa yang benar-benar dibutuhkan oleh Tapanuli Utara, Deli Serdang, Labuhan Batu, Langkat, dan sebagainya. Pemda harus memiliki keterbukaan, khususnya dalam program pembangunan yang disusun oleh Bappeda. Rakyat juga harus diberi kesempatan untuk menilai setiap program. Jika rencana yang digagas oleh masyarakat memang lebih baik, ya ini harus diakomodasikan oleh Pemda. Pembangunan jangan hanya maunya gubernur dan sekda, tapi rakyat harus dilibatkan, tandasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemimpin Sumatera Utara harus bisa diterima oleh semua kalangan. Ia harus mampu mengakomodasikan aspirasi ke- 8 etnis/suku utama di daerah ini, dengan keragaman agama, budaya dan adat-istiadatnya. Figur gubernur dan wakilnya di masa mendatang harus kuat dalam kepribadian, tetapi tetap luwes dan merakyat. Untuk bisa diterima oleh masyarakat Sumut, yang bersangkutan juga harus bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Untuk menguji figur kepemimpinan sejauh mana dia layak dan bersih diperlukan pengawasan dari luar. Pengawasan harus melibatkan semua pihak mulai dari kalangan akademisi, pers, hingga LSM, ujar Serta Ginting. mti/tum-mh-ht

Data Singkat
Serta Ginting, Anggota DPR (Komisi IX) / Vokal, Namun Hargai Orang Lain | Ensiklopedi | golkar, Politisi, DPR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini