Wakil Bupati Kutai Kartanegara
Samsuri Aspar
[DIREKTORI] Pemimpin yang Bersahaja. Wakil Bupati Kutai Kartanegara Drs H. Samsuri Aspar MM, seorang pemimpin yang mampu menempatkan diri dalam setiap jabatan yang diamanahkan kepadanya. Pria kelahiran Samarinda, 24 November 1948, ini seorang pemimpin yang bersahaja. Mantan Kasubdin Pajak Dipenda Tk I Kalimantan Timur dan Kepala Dipenda Kabupaten Kutai, ini menjadi pasangan yang amat ideal dengan Bupati Kutai Kartanegara H Syaukani HR. Mereka adalah dwitunggal Kukar yang saling mengisi demi kesejahteraan rakyat daerahnya.
Keberhasilan Prof Dr H Syaukani HR, sebagai bupati, tak terlepas dari dukungan dan kerja keras Samsuri Aspar selaku Bupati. Dwitunggal ini telah berhasil mengakselerasi pembangunan Kutai Kartanegara dengan program Gerbang Dayaku (Gerakan Pengembangan dan Pemberdayaan) Kutai Kartanegara, sejak periode pertama 2000-2004 dan periode kedua 2005-2010.
Setelah mengakhiri masa jabatan periode pertama (2000-2004), dwitunggal ini, secara terpadu kembali berpasangan mencalonkan diri dalam Pilkada langsung pertama di Indonesia. Mereka meraih suara terbanyak, yang cukup signifikan yakni mencapai 60 persen lebih, mengalahkan dua pasangan lainnya.
Dwitunggal ini dengan kompak melanjutkan program Gerbang Dayaku 2 dengan penajaman skala prioritas pada tiga bidang, yakni: Peningkatan Sumber Daya Manusi, Pengembangan Pertanian dan Pengembangan Pariwisata.
Demi suksesnya Gerbang Dayaku, Samsuri sebagai Wakil Bupati sangat giat melakukan pengawasan dan melakukan kunjungan ke berbagai kecamatan dan desa. Dia seperti tak kenal lelah untuk menyosialisasikan program Gerbang Dayaku yang intinya merupakan konsep percepatan pembangunan berbasis pemberdayaan seluruh komponen pembangunan, baik instansi pemerintah, legislatif, swasta maupun masyarakat, dengan memanfaatkan sumber daya secara optimal. Sebuah gerapak pembangunan partisipatif.
Drs. H. Samsuri Aspar MM, seorang birokrat yang cukup berpengalaman. Dia birokrat yang bertekad bekerja melampaui beban tugasnya. Lulusan S1 Fisipol Universitas Mulawarman 1983 dan S2 (Magister Manajemen) SDM Universitas Jenderal Sudirman, Purwokerto 2000, mengawal karir di Pemda Kalimantan Timur. Dia pernah menjabat Bendaharawan Rutin Dipenda Tk I Kalimantan Timur, Bendaharawan Proyek Dipenda Tk I Kalimantan Timur, Pimpinan Proyek Dipenda Tk I Kalimantan Timur, Kasubag Keuangan Dipenda Tk I Kalimantan Timur.
Kemudian menjabat Kasi Pajak Dipenda Tk I Kalimantan Timur, Kepala Cabang Dipenda Tk I Kalimantan Timur Wilayah Bulungan, Kasubdin Retribusi Dipenda Tk I Kalimantan Timur, Kepala Cabang Dipenda Tk I Kalimantan Timur Wilayah Balikpapan dan Kasubdin Pajak Dipenda Tk I Kalimantan Timur. Sebelum terpilih menjadi Wakil Bupati (2000), dia menjabat Kepala Dipenda Kabupaten Kutai di Tenggarong.
Selain kesibukannya yang cukup menyita waktu, tenaga dan pikiran sebagai Wakil Bupati, Samsuri juga aktif memimpin berbagai organisasi. Dia menjabat Ketua Umum KONI Kabupaten Kutai Kartanegara 2000-2007, Ketua DPD Golkar Kabupaten Kutai Kartanegara 2004-2009, Ketua Pengurus Cabang Olah Raga Gulat Kabupaten Kutai Kartanegara 2002-2007, Dewan Penasihat SOKSI Kabupaten Kutai Kartanegara, Ketua Badan Penanggulangan Narkoba Daerah Kabupaten Kutai dan Ketua Pembina Yayasan Kutai Kartanegara.
Suami dari Hj. Faridah S dan ayah dari Agus Fachroni S.Kom, Deddy Hendrawan SE dan Fachriansyah (Alm), ini sangat konsern terhadap pembangunan pedesaan. Dia pun selalu berupaya menyosialisasikan peran dan fungsi Badan Perwakilan Desa (BPD) sebagai lembaga pengawas pelaksanaan jalannya roda pembangunan di desa. Dia berharap BPD mampu menjalankan fungsinya dengan jujur, transparan dan konsekuen.
Menurut Samsuri, BPD mesti bermitra dengan pemerintah desa dalam merumuskan program pembangunan desanya. Mengingat kedua institusi tersebut merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan pedesaan.
Dia meminta agar aparatur desa dan anggota BPD mampu melaksanakan program Gerbang Dayaku. Terutama dalam mendorong kemandirian masyarakat memanfaatkan seluruh potensi desa, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Ia mengimbau, agar kerjasama seluruh elemen masyarakat terus ditingkatkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Kukar. “Lakukan pengawasan dengan benar dan berikan pelayanan kepada masyarakat secara adil, tanpa pandang bulu,” serunya.
Apabila BPD menemukan kejanggalan di lapangan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku silakan dilaporkan melalui kotak merah yang ada kantor camat, dengan melampirkan bukti dan indentitas yang melaporkan. “Jangan merasa takut, karena identitas pelapor akan kami dirahasiakan,” katanya. mti/crs