Bismar Siregar, Cermin Kebeningan Nurani Hakim
Bismar Siregar
KAPUR SIRIH (Nurani Penegak Keadilan, Edisi 33) – Bagi sebagian besar warga, keadilan masih sangat mahal di negeri ini. Selain karena kesadaran hukum masyarakat umumnya masih rendah, terutama karena nurani para penegak hukum masih kurang peka untuk menegakkan keadilan. Bahkan sering kali terasa nyaris masih belum ada aparat penegak keadilan di negeri ini. Kalaupun ada, mereka masih sekadar penegak hukum.
Baca Online: Majalah Tokoh Indonesia Edisi 33 | Basic HTML
Reformasi yang diharapkan akan segera berbuah tegaknya hukum dan keadilan, tampaknya juga masih sebuah impian. Para pencari keadilan masih tertatih-tatih, keletihan bahkan merasa tertindas dan tertipu. Para pencari keadilan masih kesulitan menemukan penegak hukum yang berkeadilan. Barangkali apa yang disebut mafia peradilan masih bergentayangan menguasai proses peradilan, sehingga pencari keadilan terpaksa bertekuk lutut dalam sistem yang korup dan tak berkeadilan, tebang pilih, penuh kebencian, politisasi hukum dan lain sebagainya.
Anggapan di atas mungkin terlalu pesimistis. Tentu, kita berharap, kondisi penegakan keadilan di negeri ini tidaklah sehitam anggapan itu. Pasti masih ada ‘bercak-bercak putih’ di antaranya. Masih ada polisi, jaksa, advokat dan hakim yang punya komitmen, kapasitas dan nurani menegakkan hukum yang berkeadilan. Bahkan kalau nama mereka disebut satu persatu, mungkin saja masih terlalu panjang dipaparkan dalam kolom kecil ini.
Hoegeng Imam Santoso (1921-2004), Baharuddin Lopa (1935-2001) dan Bismar Siregar, tiga orang dari sekian banyak penegak keadilan yang patut dikedepankan namanya. Bismar Siregar, SH, mantan hakim agung dan Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, yang masih sehat dalam usia 78 tahun (lahir 15 September 1928), kami pilih menjadi Tokoh Utama pada edisi ini.
Dari kisah perjalanan karirnya sebagai aparat penegak hukum, dia kami gambarkan ibarat kaca, yang menjadi cermin kebeningan hati nurani bagi para hakim dan penegak hukum lainnya. Bismar selalu mengandalkan hati nurani setiap kali mengambil keputusan. Sebab baginya, hati nurani tidak bisa diajak berbohong. Dia merasa sangat bersyukur dan bahagia sekali tidak masuk lingkaran hakim yang bisa disuap atau dibeli. Bismar Siregar, satu pendekar hukum langka yang berani melawan arus dan kontroversial demi tegaknya keadilan. Baginya, undang-undang, hukum dan kepastian hukum, hanya sarana untuk mencapai keadilan.
Tatkala menjadi hakim aktif, dia seringkali melakukan terobosan hukum dalam menegakkan keadilan. Sebagai seorang hakim, dia tidak mau diintervensi oleh siapa pun termasuk atasannya. Dia juga tidak mau pasrah bilamana belum ada undang-undang yang mengatur sesuatu perkara yang sedang diadili. Dia bukanlah seorang aparat penegak hukum yang hanya berkemampuan mengikuti prosedur standar operasi yang sudah baku. Demi tegaknya keadilan, baginya, hakim adalah undang-undang.
Maka, kini dia pun menggelisahkan kekurangpahaman dan penjabaran hukum oleh para penegak hukum. Bagi dia, hukum itu hanya sebagai sarana, tujuannya ialah keadilan. Kalau sarana itu menjadi penghambat, maka harus disingkirkan, asal mencapai keadilan. Selain itu, perihal keletihan pencari keadilan, Bismar juga mengistilahkan bukan lagi air mata yang bercucuran, darah telah berceceran. “Tapi ternyata pejabat pengadilan tidak peduli,” keluhnya.
Salah satu pendapatnya yang menarik (kontroversial), dia mengatakan bahwa mengadili Pak Harto haram hukumnya. Selanjutnya simak dalam sajian kami pada edisi ini. Selamat membaca! (red/TokohIndonesia.com)
Daftar Isi Majalah Tokoh Indonesia Edisi 33
📌 Kapur Sirih
- Nurani Penegak Keadilan – Hal. 4
📌 Surat & Komentar
- Kampanye Pilkada dan UUD – Hal. 4
📌 Tokoh Teladan
📌 Tokoh Utama
- Bismar Siregar, Cermin Kebeningan Nurani Hakim – Hal. 6
- Pendekar Hukum Jalan Lurus – Hal. 8
- Hakim, Anak Petani – Hal. 10
- Isteri Teman Diskusi – Hal. 12
📌 Wawancara
- Wawancara Bismar Siregar (1): Cucuran Darah dan Air Mata Pencari Keadilan – Hal. 13
- Wawancara Bismar Siregar (2): Adili Pak Harto, Haram Hukumnya – Hal. 18
📌 Depthnews
- Surat Bismar ke Pak Harto – Hal. 23
- Bismar: Pak Harto Pernah Berjasa – Hal. 24
- Kita Juga Ikut Bersalah – Hal. 26
- HM Soeharto: Perwira Handal Ahli Strategi – Hal. 28
📌 In Headnews