Korupsi Telah Jadi Industri

 
0
93

[OPINI] Negara Pura-pura – Prof. DR. Hendrawan Supratikno, MBA | Dari begitu banyak persoalan yang membelit kehidupan bangsa, satu hal yang paling mencemaskan adalah kebiasaan kita berpura-pura. Tanpa kita sadari, kebiasaan buruk ini telah terinternalisasi sebagai bagian dari kompetensi kolektif kita sebagai bangsa.

Contoh paling kini adalah hiruk-pikuk di sekitar kasus Gayus Tambunan. Kita terperanjat melihat betapa banyak petinggi negeri pura-pura terkejut dengan sepak terjang Gayus.Padahal semua tahu, apa yang dilakukan Gayus adalah praktik normal yang terjadi dalam belantara birokrasi kita. Kemampuan kita untuk berpura-pura terkejut sungguh luar biasa. Kita menghabiskan begitu banyak waktu dan energi untuk mengadili kasus yang sesungguhnya merupakan praktik baku di lembaga-lembaga publik kita.

Semua yang dilakukan Gayus merepresentasikan normalitas sehari-hari. Gayus adalah anak kandung dari sistem yang saat ini mengatur perilaku kita. Dalam sistem yang telanjur korup, mereka yang berbeda dari Gayus justru merupakan pengecualian. Selama ini berbagai penyimpangan dalam praktik birokrasi kita selalu disebut sebagai tindakan oknum. Dalam sistem yang bekerja dengan baik, yang mengikuti kaidah-kaidah tata kelola modern, perbuatan menyimpang memang merupakan pengecualian yang dilakukan segelintir orang. Sayangnya, sistem kita tidak bekerja dengan baik, karena baru berfungsi dengan pelumas upeti. Dengan kata lain, penyimpangan telah menjadi aturan main, sumber rezeki dan way of life (pandangan hidup). Korupsi telah menjadi industri yang begitu menjanjikan.Sayangnya, sistem kita tidak bekerja dengan baik, karena baru berfungsi dengan pelumas upeti. Dengan kata lain, penyimpangan telah menjadi aturan main, sumber rezeki dan way of life (pandangan hidup). Korupsi telah menjadi industri yang begitu menjanjikan.

Industri ini telah menarik banyak talenta terbaik yang kita miliki, dari para petinggi publik yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin, sampai birokrat muda cerdas seperti Gayus. Industri korupsi menawarkan pekerjaan dengan insentif yang tinggi karena selama ini kita gagal menegakkan kepastian hukum. Penggambaran berlebihan terhadap kasus Gayus tentu mempunyai sisi positif. Ada harapan ini merupakan pembelajaran agar kita disadarkan tentang dosa kolektif yang selama ini gagal kita perangi. Tetapi di sini juga muncul risiko, bila kasus ini tidak berhasil dituntaskan secara terang benderang, efek negatifnya adalah memperparah perasaan ketidakberdayaan kita (feeling of impotence) yang berujung pada frustrasi sosial yang meluas.

Memerangi Gayus nyaris identik dengan perang melawan kebiasaan yang sudah mendarah daging dalam praktik keseharian kita. Tidaklah salah apabila Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, secara spontan menyatakan bahwa bila kasus Gayus diungkap tuntas, akan muncul ketidakpercayaan rakyat kepada aparat penegak hukum dan pemerintah (21/1/2011). Ibarat pepatah, menepuk air di dulang tepercik muka sendiri. Kasus Gayus telah menggeser prioritas kita untuk membahas secara serius dan kreatif langkahlangkah strategis dalam mengantisipasi, memitigasi, dan melakukan adaptasi terhadap perubahan iklim yang ekstrem.

Padahal kita butuh kerja keras dan dana besar untuk melakukan edukasi masif kepada para petani untuk menyesuaikan pola tanam, melatih daya tanggap terhadap ancaman bencana, membangun sistem pergudangan dalam rangka ketahanan pangan, dan sebagainya. Belum lagi bicara soal pekerjaan alternatif untuk para nelayan yang sulit melaut. Kita juga belum secara konsisten mencari solusi untuk mengatasi dua penyakit ekonomi nasional yang parah, yaitu ekonomi biaya tinggi (high-cost economy) dan ekonomi bernilai tambah rendah (low-value added economy).

Kita juga harus memecahkan kendala penting (bottleneck) pembangunan infrastruktur yang selama ini terkatung-katung. Soal ancaman deindustrialisasi juga harus kita antisipasi dengan tepat. Dalam kaitan antara ekonomi dan dinamika politik, kita juga harus menjaga agar proses demokratisasi yang kita jalankan tetap memberi ruang bagi lahirnya keputusan teknokratik yang rasional. Jangan sampai adu kepentingan jangka pendek membuat kita rabun dalam menemukan solusi terbaik bagi bangsa untuk jangka panjang. Dalam kaitan hubungan antarlembaga negara pasca-amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, kita juga harus menjaga jangan sampai peningkatan kewenangan suatu lembaga negara tidak diimbangi oleh kapasitas institusionalnya.

Koordinasi antarlembaga pada berbagai tingkatan juga harus ditata secara sinergis agar tidak menciptakan kebingungan, kegamangan, dan beban anggaran yang tak tertanggungkan. Sudah tidak zamannya lagi kita menggunakan ukuran ganda dalam menilai kinerja kolektif kita sebagai bangsa.Jangan sampai terjadi, saat mau menaikkan harga bensin kita menggunakan standar harga di New York, tetapi pada saat menentukan garis kemiskinan kita menggunakan ukuran lokal yang besarnya lebih rendah dari subsidi untuk seekor sapi di negara maju. Secara mendasar kita juga harus menjawab pertanyaan, apakah secara politik kita lebih berdaulat, secara ekonomi lebih berdikari, dan secara budaya lebih berkepribadian, dari waktu ke waktu? Jangan sampai kita telah melakukan distorsi dan deviasi terhadap konstitusi, tetapi kita tutup-tutupi dengan seni berpura- pura yang canggih.

Kita membutuhkan kontestasi ide yang kreatif dan konstruktif. Jangan sampai kita terjebak atau bahkan memelihara persoalan remeh-temeh yang menguras sumber daya kita. John Maynard Keynes, ekonom besar abad ke-20 pernah berpesan,”…It is ideas, not vested interests, which are dangerous for good or evil.” Opini TokohIndonesia.com | rbh

Prof. DR. Hendrawan Supratikno, MBA, Guru Besar Fakultas Ekonomi USW dan Anggota DPR (FPDI-P)

Advertisement

Diterbitkan juga di Harian Seputar Indonesia, Rabu, 26 Januari 2011

Tokoh Terkait: Hendrawan Supratikno, | Kategori: Opini | Tags: Guru Besar, DPR, pengamat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini