Bikin Koperasi Tidak Perlu Pakai Izin

 
0
161
Bikin Koperasi Tidak Perlu Pakai Izin
Syariefuddin Hasan | TICOM IMAGES

[WAWANCARA] Wawancara Menteri Koperasi dan UKM Syariefuddin Hasan (1) – Kementerian KUKM terus berupaya memberikan kemudahan untuk membentuk koperasi. Bahkan untuk memulai, masyarakat cukup melapor dan membuat surat agar bisa mendirikan dan melakukan aktivitas koperasi.

Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan menjelaskan kepada TokohIndonesia.com bagaimana koperasi Indonesia saat ini mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Pada tahun 2010, jumlah koperasi masih 177.482 unit dan meningkat menjadi 187.598 unit di tahun 2011. Sementara jumlah anggota koperasi aktif juga meningkat dari 30,46 juta orang pada 2010 menjadi 30,75 juta pada 2011. Hal ini, menurutnya berdampak positif bagi peningkatan penyerapan tenaga kerja dari 358.768 orang pada 2010 menjadi 376.680 orang pada 2011.

Mengenai sektor UKM, Syarief mengemukakan bahwa pada tahun 2011, jumlah UKM mencapai 55,20 juta unit. Perinciannya adalah, usaha mikro 54,4 juta unit, usaha kecil 602.195 unit, usaha menengah 44.280 unit dan usaha besar 4.952 unit. Jumlah itu mengalami peningkatan sebesar 2,02% dari 53,82 juta unit pada 2010. Pernyerapan tenaga kerja sebanyak 101,72 juta. Angka ini meningkat 3,55 persen dari jumlah pada tahun 2010 yang mencapai 99,40 juta orang.

Di samping itu, untuk mendukung peningkatan jumlah wirausaha baru nasional di sektor UKM, Kementerian KUKM sejak 2006 hingga 2011 telah mendirikan 1.109 unit Tempat Pendidikan Ketrampilan Usaha (TPKU). Pengembangan TPKU dilakukan di lembaga pendidikan di perdesaan yang sudah eksis. Selain mendirikan TPKU dan kegiatan lainnya, program Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) diharapkan dapat terus mendorong partisipasi seluruh stakeholder dalam menumbuhkan wirausaha baru.

“Jadi kita dorong semua masyarakat untuk mendirikan koperasi, target saya kalau bisa dalam tahun 2012 ini tembus angka 200 ribu koperasi, luar biasa. Kalau angka pertumbuhannya 10 ribu, sudah bisa tembus 200 ribu koperasi. Jadi delapan persen juga masih tembus 200 ribu koperasi. Itu dapat dibayangkan kalau masing-masing koperasi minimal empat saja yang ada penambahan tenaga kerja, itu masalah kemiskinan dan penyerapan tenanga kerja sudah bisa selesai,” kata Syarief Hasan.

Koperasi dan UKM betul-betul merupakan sokoguru perekeonomian Indonesia dan andalan pemerintah dalam penyerapan tenaga kerja dan penurunan tingkat kemiskinan.

Salah satu cara yang diberikan Kementerian KUKM kepada masyarakat untuk mendorong pertumbuhan koperasi adalah dengan memberikan kemudahan untuk membentuk koperasi. “Kita berikan kemudahan yang sangat terbuka kepada masyarakat untuk membentuk koperasi. Bahkan saya mengatakan, tidak perlu pakai izin. Cukup melapor saja, bikin surat, terus pergi ke notaris. Kalian bisa melakukan aktivitas koperasi sembari tinggal menulis surat, melaporkan bahwa koperasi ini ada. Semakin gesit, tidak ada lagi birokrasi yang menghambat untuk mendirikan dan melakukan aktivitas koperasi,” kata Syarief Hasan kepada TokohIndonesia.com di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jl. Rasuna Said, Jakarta, (30/4/2012).

Berikut petikan wawancara wartawan tokohindonesia.com, Mangatur L Paniroy, Muchlas Santoso dan Bantu Hotsan dengan Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan.

Kementerian UKM punya program yang namanya koperasi modern Indonesia. Kemudian rencanaya mau Go International. Bisa dijelaskan kira-kira apa itu?

Jadi pertama saya ingin menjelaskan dulu bahwa koperasi ini merupakan salah satu pilar ekonominya Indonesia yang memperkuat ekonomi Indonesia dan koperasi ini adalah salah satu instrumen ekonomi yang lebih mudah untuk diadaptasi oleh masyarakat Indonesia. Mengapa? Karena di situ ada kebersamaan, sharing dan ada check and balance. Di situ ada transparansi akuntabilitas pertanggungjawaban dan kesamaan visi di antara sekian banyak anggota pengurus. Berbeda dengan perusahaan perseroan terbatas, baik terbuka. Itu kepentingannya hanya terbatas kepada pemegang saham saja.

Kekuatan ekonomi melalui koperasi ini sangat betul-betul sesuai dengan kultur dan budaya bangsa kita. Dan perkembangannya, alhamdulillah sejak saya di sini, sebelumnya juga iya, koperasi sekarang sudah semakin tinggi sekali sekarang jumlahnya. Dengan semangat program yang kita jalankan, gerakan masyarakat sadar koperasi betul-betul disosialisasikan kepada masyarakat. Kita berikan kemudahan yang sangat terbuka kepada masyarakat untuk membentuk koperasi. Bahkan saya mengatakan, tidak perlu pakai izin. Cukup melapor saja, bikin surat, terus pegi ke notaris.Kalian bisa melakukan aktivitas koperasi sembari tinggal menulis surat, melaporkan bahwa koperasi ini ada. Semakin gesit, tidak ada lagi birokrasi yang menghambat untuk mendirikan dan melakukan aktivitas koperasi.

Kecuali, tentunya adalah koperasi simpan-pinjam. Karena koperasi simpan pinjam ini kita sedikit agat lebih ketat. Karena itu menyangkut dana pihak ketiga di situ. Jadi bukan dana anggota atau dana calon anggota saja, tapi dana pihak ketiga yang ada di situ. Nah, ini yang harus betul-betul kita awasi, kecuali itu, kalau yang lain silahkan. Sekarang jumlahnya sudah mencapai 188.181 unit koperasi yang sudah eksis.

Advertisement

Kalau kita bandingkan dengan dua tahun yang lalu, pada tahun pertama saya masih di sini, itu jumlahnya masih 177.483 unit. Jadi ada pertumbuhan koperasi yang sangat signifikan, itu kira hampir 7-8 persen per tahun pertumbuhannya. Pertumbuhannya jauh lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2011 pertumbuhannya 6,5 persen. Kini kita melampaui. Anggotanya juga bertambah menjadi hampir menjadi 31 juta anggota, 30.829.000 anggota anggota koperasi. Jadi dapat dibayangkan betapa besar kekuatan koperasi ini.

Jumlah aset dan usahanya juga semakin meningkat. Sekarang ini aset totalnya sudah mendekati Rp 75 triliun. Ini meningkat dari tahun 2011 kurang lebih 14,4 persen pertumbuhannya. Jadi sebagai bayangan saja, kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja, karena biasanya, koperasi juga masuk golongan UKM, hampir semuanya. Sekalipun ada koperasi yang sudah besar, itu 97 persen itu memberikan kontribusi.

Maka kebijakan pemerintah menempatkan koperasi dan UKM itu sebagai salah satu kebijakan untuk mengurangi penggangguran dan kemiskinan, sangat tepat. Itulah yang betul-betul bersinggungan dengan rakyat. Makanya koperasi itu sangat berperan sekali. Alhamdulillah, perkembangannya sampai dengan akhir Desember 2011 Desember, sangat luar biasa.

Gerakan masyarakat sadar koperasi, salah satu programnya yang paling menonjol di antara 188.181 unit koperasi itu, seluruh Indonesia, kita menginginkan akan merencanakan beberapa program prioritas. Pertama, menciptakan koperasi yang berskala nasional dan sekaligus koperasi modern. Koperasi modern dalam arti kata, koperasi yang mampu mengadopsi metode-metode pendekatan bisnis usaha berdasarkan koperasi yang up date, sekarang. Dengan manajemen yang bagus, tata kelola manajemen yang baik berdasarkan koperasi tentunya.

Begitu juga orientasinya harus berdasarkan kepada pemberdayaan sumber daya manusia yang tepat. Dan salah satu lagi yang paling penting adalah bagaimana agar ia (koperasi) bisa mengadopsi, kebutuhan tentang teknologi. Karena teknologi itu akan bisa meningkatkan kinerja. Karena teknologi bisa memperluas jaringan, memperluas kemudahan di dalam berinteraksi khususnya dalam bidang pemasaran. Sangat mudah, penuh dengan kemudahan efesiensi dan efektifitas.

Sekarang sudah mulai kita tata, jalankan. Maka suatu saat nanti saudara-saudara bukan anggota koperasi, yang berada di luar lingkungan koperasi, juga bisa mengetahui bahwa koperasi di Jakarta itu, adalah koperasi ini (misalkan) namanya Koperasi A, di Jawa Tengah namanya Koperasi B. Koperasi di Jawa Timur, misalnya, kalau kita berbicara koperasi Jawa Timur maka semua masyarakat Indonesia harus tahu bahwa di sana yang bagus itu adalah Koperasi Semen Gresik misalnya. Atau koperasi Sidogiri, Koperasi Setia Budi, Koperasi Wanita misalkan. Itu kalau di Jawa Timur.

Nah, saya ingin semua orang masyarakat Indonesia itu tahu. Sama halnya dengan kalau saya tanya, dimana sih, pabrik semen yang ada di Indonesia, pasti dengan otomatis akan sebut Semen Gresik, Tonasa, Padang, Kujang. Pasti, karena saking meleknya atau saking tahunya orang. Begitupun juga, (kalau ditanya) siapa agen Toyota di Indonesia, pasti Astra. Jadi otomatis. Atau siapa sih raja-raja media atau televisi di Indonesia, orang pasti sebut MNC. Itu namanya melek, sosialisasi atau awareness tentang koperasi.

Tentunya itu salah satu yang kita benahi sebagai kekuatan dari koperasi. Yang kita benahi itu adalah menciptakan dalam setiap provinsi itu ada koperasi-koperasi yang berskala nasional. Dari masing-masing provinsi itu secara keseluruhan kita bisa ranking lagi. Secara nasional siapa ini yang besar, sama dengan yang dikeluarkan Majalah Box misalnya ada daftar orang kaya, se-Asia. Saya juga maunya seperti itu terdaftar koperasi yang memiliki aset terbesar dari ranking satu sampai ranking 10 misalnya.

Maksudnya apa, supaya kita semua ini tahu ada koperasi yang beskala sekian berarti kita bisa melakukan mitra bisnis dengan dia. Kalau ada orang-orang dari luar negeri mau datang ke sini, kita bisa berbisnis sama dia. Orang luar negeri, bilang, loh kok bisa koperasi Indonesia bagus. Ternyata ekonominya bagus. Dia bagus karena ekonominya bagus, nah itu.

Harapan saya, tahun ini dari daftar-daftar koperasi yang modern dan sebagainya itu kita akan bisa diakui oleh dunia, tapi kan ada badan yang namanya International Co-operative Alliance (ICA). Itu kan badan koperasi dunia, itu yang akan mengambil. Kita inginkan di situ, kita akan diakui. Tahun ini (2012) kita lagi berjuang ke arah ke sana. Jadi kita dorong semua masyarakat untuk mendirikan koperasi, target saya kalau bisa dalam tahun 2012 ini tembus angka 200 ribu koperasi, luar biasa. Kalau angka pertumbuhannya 10 ribu, sudah bisa tembus 200 ribu koperasi. Jadi delapan persen juga masih tembus 200 ribu koperasi.

Itu dapat dibayangkan kalau masing-masing koperasi minimal empat saja yang ada penambahan tenaga kerja, itu masalah kemiskinan dan penyerapan tenanga kerja itu sudah bisa selesai.

Terus bagaimana penyebaran koperasinya, apakah menurut wilayah tertentu?

Pasti koperasi itu kan berbasiskan anggota kan. Persyaratan anggota untuk mendirikan koperasi kan minimal 20 orang, jadi tentu dapat dipastikan daerah yang berpenduduk besar itu jumlah koperasinya pasti lebih besar. Daerahnya kecil sudah pasti kecil, karena masyarakat kan tidak semuanya mau pakai koperasi, ada juga yang mau pakai sistem perseroan terbatas, cv, dan sebagainya. Ada juga yang kelompok usaha paguyuban dan sebagainya, tergantung masyarakat. Tapi kita ada kewajiban untuk mensosialisasikan.

Perkembangan KUD (Koperasi Unit Desa) sendiri sepertinya sudah sayup-sayup?

KUD itu bagian dari koperasi. KUD itu memang pernah bermasalah, tetapi KUD juga masih memiliki kemampuan yang ekonomis. Kita akan melakukan revitalisasi KUD, kita kan melakukan itu, tetapi saya yakin sekalipun ada masalah kita akan benahi secara pelan-pelan karena inikan badan milik anggota jadi, kita bisa revitalisasi secara drastis. Di sini kurang lebih ada 5 ribu KUD yang tersebar di seluruh Indonesia. Tapi kita sudah data KUD yang ada di Jawa Tengah dan Jawa Timur, itu sudah terdata dengan bagus. Dan semua dari 5 ribu KUD akan kita koordinasikan untuk kita lakukan sinkronisasi program yang sebentar lagi kita akan lakukan. Kita bina terus kok, sekalipun ada masalah. Tapi saya mau mengatakan, bahwa masalah itu bukannya kita mau lari dari masalah. Tapi kita harus hadapi permasalahan itu.

Bagaiamana dengan UKM, apakah ada prioritas untuk UKM tertentu?

Kalau UKM itu jumlahnya besar. UKM sekarang sangat meningkat, tadinya 2 tahun yang lalu hanya 53,8 juta unit sekarang sudah meningkat menjadi 55, 2 juta unit UKM seluruh Indonesia.

Bagi kementerian koperasi tidak ada yang menjadi prioritas. Semua bidang usaha itu sama, ini tergantung masyarakatnya. Tetapi kita menyadari bahwa, kita menginginkan kalau aktivitas ekonominya itu kita ke hulu. Kenapa di hulu? Karena kalau prosesnya di hulu itu lebih banyak pada sektor penyerapan tenaga kerja. Salah satu contoh, kalau perdagangan dan jasa itu penyerapan tenaga kerjanya sedikit.

Tetapi kalau itu sifatnya industri (misalnya) pertanian, itu penyerapan tenaga kerjanya tinggi. Kita mengarahkan ke sana, akan tetapi perdagangan (tidak) kita tinggal. Semuanya memberi fungsi yang sama. Tapi karena negara kita ini masih emerging ekonomi, negara yang perkembangan ekonominya sangat tinggi, maka tentunya yang dibutuhkan adalah bagaimana agar penyerapan tenaga kerja itu bisa lebih maksimal. Sehingga kita menginginkan kebijakan pemerintah mendorong ke arah sana, bukan berarti bidang lain tidak.

Dorongan itu bisa dalam bentuk implementasi dalam hal fasilitas kredit yang kita berikan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang kebijakannya termasuk di domain saya. Itu kita dorong supaya porsinya lebih banyak. Sekalipun sekarang porsinya perdagangan dan jasa masih lebih tinggi sedikit, tetapi sudah mulai seimbang. Sekarang masih lebih tinggi. Kita inginkan dulu seimbang kalau bisa lebih banyak sedikit, terbalik sedikit.

Tetapi ini adalah proses yang harus kita lalui, kita kan the new emerging economy. Jadi koperasi dan UKM betul-betul merupakan sokoguru perekonomian Indonesia dan andalan pemerintah dalam penyerapan tenaga kerja dan penurunan tingkat kemiskinan.

Pihak Kementerian KUKM juga menggandeng pihak-pihak lain?

Itu pemberdayaan UKM dan Koperasi itu lewat perusahaan, baik melalui BUMN dan swasta. Itu adalah salah satu bentuk dari sinergi. Karena mereka juga punya Program Corporate Social Responsibility (CSR). Jadi mereka juga punya program Jamsostek, itu program perkuatan modal. Begitupun di Telkom misalnya, bukan hanya di Telkom tapi perusahaan-perusahaan BUMN lainnya. Khususnya mereka itu mempunyai banyak program.

Jadi kita akan bersinergi sehingga betul-betul maksimal dalam pemberdayaannya itu. Jadi keberhasilannya Kementerian Koperasi dan UKM ini keberhasilan semua. Bukan hanya Kementerian Koperasi dan UKM yang bekerja sendiri, tapi semuanya kita libatkan. Itulah yang kita maksud dengan bekerjasama, bersinergi. Tapi dari kebijakannya kita yang melakukan, stimulasinya kita lakukan dan minta tolong, bersinergi dengan kementerian-kementerian yang lainnya.

Bagaimana agar masyarakat bisa koperasi minded?

Jadi kita lakukan sosialisasi yang betul-betul efektif sekali. Menggalang sosialisasi mulai dari tingkat bawah, sekarang ini baru sampai tingkat SMA. Tetapi saya melihat lebih bagus itu mulai dari Primary School (SD). Jadi kita berikan pandangan ke mereka bahwa sebenarnya, ada satu institusi yang sama dengan institusi cooperate yang lain dan yang lebih banyak benefitnya. Dan itu merupakan pilihan yang terbaik. Itu harus kita sosialisasikan semuanya.

Sama halnya kalau kita ke anak-anak SMA, kita dorong, di samping dari pelajaran kurikulumnya tentang koperasi, kita anjurkan supaya ada. Kita juga harus aplikasikan dalam bentuk, katakanlah punya mini market yang dikelola oleh koperasi dan yang mengelola oleh mereka. Kita berikan stimulasi seperti itu.

Begitu juga kepada masyarakat, juga kita berikan stimulasi, bentuk koperasi, silahkan. Kita bantu, berikan fasilitas, sekalipun tidak besar tetapi itu cukup untuk membuat stimulasi gerakan koperasi itu sendiri. Dengan begitu Insya Allah (koperasi bisa diterima). Belum lagi kepada mahasiswa, saya pikir itu. Dan biasanya setiap perusahaan, pegawai negeri, koperasinya ada.

Dalam koperasi apakah juga diterapkan misalnya audit, apa bedanya dengan perusahaan (PT)?

Iya, falsafahnya memang tetap. Sebenarnya aplikasinya sebagai elemen ekonomi, itu tidak beda karena sama-sama ingin mendapatkan profit. Bagaimana mendapatkan profit harus dikelola dengan baik, secara modern, knowlegeable, sesuai dengan ilmu pengetahuan yang terkini.

Jadi harus ada manajemen keuangan, pemasaran, produksi, sumber daya manusia, controlling, perencanaan, monitoring, evaluasi dan ada feedback, semua harus ada. Yang membedakannya dimana? Yang membedakannya adalah bahwa semua prosesnya diawasi bareng-bareng. Diawasi oleh anggota koperasi sendiri, bertanggung jawab. Bedanya dimana lagi? Pertanggung jawaban, mereka bertanggung jawab kepada anggotanya. Beda, kalau perusahaan bertanggung jawab kepada pemegang saham. Bedanya dimana lagi? Kalau di perusahaan itu, profit after tax, keuntungan setelah pajak. Maksudnya keuntungan setelah pajak, itu dividennya dibagi kepada pemegang saham. Kalau di koperasi itu sisa hasil usaha, itu dibagi kepada anggota koperasi. Jadi bedanya hanya di situ.

Jadi nggak tertutup kemungkinan koperasi itu berubah menjadi PT?

Oh lain, aplikasinya begitu lain. Tidak tertutup kemungkinan koperasi itu punya PT, tidak tertutup kemungkinan koperasi memiliki saham di mana-mana. Dia listing, bisa memiliki perusahaan-perusahaan yang listing.

Di setiap provinsi diharapkan ada koperasi unggulan. Kira-kira berapa lama visi itu akan terwujud?

Sejak saya masuk ke Kementerian Koperasi dan UKM, saya sudah menjalankan itu. Sekarang sudah mulai terbentuk, mulai ada, petanya sudah mulai kelihatan sekarang. Tinggal bagaimana agar aktualisasi terhadap pengakuan ini oleh ICA itu bisa menjadi realitas. Kalau sudah ada pengakuan internasional bahwa di Indonesia ada koperasi berskala internasional. Itu suatu pengakuan yang luar biasa dan ini akan semakin mendorong koperasi-koperasi akan semakin lebih besar.

Terbayang nggak misalnya, bisa melihat, siapa yang suka ke supermarket atau hypermarket. Misalnya Ace Hardware, itu milik koperasi. Jadi Ace Hardware yang ada di Amerika, itu koperasi. Kemudian menjadi global player. Rabo Bank, itu koperasi. Satu perusahaan di Australia misalnya, yang memonopoli pertanian di sana, itu koperasi juga.

Banyak perusahaan di Singapura yang bergerak di bidang ritel NTUC (National Trades Union Congress), sekarang luar biasa. Salah satu konglomerat ritel di Singapura, itu juga koperasi. Jadi saya juga menginginkan itu, orang juga menganggap di Indonesia itu ada koperasi yang berskala nasional, apapun bentuknya. Apakah keuangan, industri, pertanian. Berita wawancara TokohIndonesia.com | hotsan, cid

© ENSIKONESIA – ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA

<==== Sebelumnya 2 dari 2

Tokoh Terkait: Ingrid Kansil, Syariefuddin Hasan, | Kategori: Wawancara | Tags: Koperasi, Menteri, UKM, KUD

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here