spot_img

Tag: MUI Menyusup ke Al-Zaytun

MUI Menyusup ke Al-Zaytun

Penulis Rukmana Fadli, Wartawan Tokoh Indonesia Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak bisa bertindak seperti aparat penegak hukum yang bisa melakukan penyelidikan dengan melakukan penyusupan atau infiltrasi. Jika ini dilakukan tentu itu sudah melanggar ketentuan Ormas itu sendiri seperti yang tertera dalam Pasal 59 ayat 3 huruf d. Ormas dilarang melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pernyataan Ketua MUI...

Tidak ada artikel yang ditampilkan