Ketua KNIP (DPR/MPR) Pertama

Kasman Singodimedjo
 
0
11874
Kasman Singodimedjo
Kasman Singodimedjo | Tokoh.ID

[ENSIKLOPEDI] Prof. Dr. Mr. Kasman Singodimedjo lahir di Kalirejo, Purworedjo, Jawa Tengah, 25 Februari 1904 dan meninggal di Jakarta, 25 Oktober 1982 pada usia 78 tahun. Tokoh Muhammadiyah ini adalah Ketua KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yang menjadi cikal bakal dari DPR/MPR pertama periode 1945-1946.

Dia juga pernah menjabat Jaksa Agung Indonesia (8 November 1945 – 6 Mei 1946), Kepala Kehakiman Militer, Menteri Muda Kehakiman, Menteri Muda Kehakiman pada Kabinet Amir Sjarifuddin II. Dia seorang pemberani dalam menegakkan kebenaran.

Ketua KNIP Pertama

Setelah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (Undang-undang Dasar 1945) pada 18 Agustus 1945 (sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945), maka sesuai dengan ketentuan dalam Aturan Peralihan, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tanggal 29 Agustus 1945. KNIP tersebut beranggotakan 137 orang. KNIP ini diakui sebagai cikal bakal badan legislatif di Indonesia, hal mana tanggal pembentukan KNIP yaitu 29 Agustus 1945 diresmikan sebagai hari jadi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Pada saat menjabat Jaksa Agung, Mr Kasman Singodimedjo mengeluarkan Maklumat Jaksa Agung No. 3 tanggal 15 Januari 1946. Maklumat tersebut ditujukan kepada para Gubernur, Jaksa dan Kepala Polisi tentang ajakan untuk membuktikan bahwa Negara Republik Indonesia adalah negara hukum, yaitu negara yang selalu menyelenggarakan pengadilan yang cepat dan tepat.

Pimpinan KNIP yang pertama adalah Mr.Kasman Singodimedjo (Ketua), M. Sutardjo Kartohadikusumo (Wakil Ketua I), Mr. J. Latuharhary (Wakil Ketua II) dan Adam Malik (Wakil Ketua III).

Dinamika revolusi dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan tercermin juga dalam sidang-sidang KNIP. Dalam Sidang Pleno ke-3 KNIP tanggal 27 Nopember 1945, KNIP mengeluarkan resolusi protes yang sekeras-kerasnya kepada Pimpinan Tentara Inggris di Indonesia atas penyerangan Angkatan Laut, Darat dan Udara atas rakyat di berbagai daerah Indonesia, khususnya tanggal 10 Nopember 1945 di Surabaya yang menimbulkan banyak korban di pihak bangsa Indonesia. Dalam sejarahnya, KNIP juga pernah mengadakan sidang di Kota Solo (1946), di Malang (1947), dan Yogyakarta (1949).

Jaksa Agung

Pada saat menjabat Jaksa Agung, Mr Kasman Singodimedjo mengeluarkan Maklumat Jaksa Agung No. 3 tanggal 15 Januari 1946. Maklumat tersebut ditujukan kepada para Gubernur, Jaksa dan Kepala Polisi tentang ajakan untuk membuktikan bahwa Negara Republik Indonesia adalah negara hukum, yaitu negara yang selalu menyelenggarakan pengadilan yang cepat dan tepat. Sehubungan dengan itu, dia menganjurkan agar segera menyelesaikan perkara-perkara kriminal yang belum diselesaikan. Polisi dan Jaksa dituntut untuk selalu menyelaraskan diri dengan pembangunan negara yang berdasarkan hukum dengan bantuan para hakim.[1]

Pada masa kepemimpinannya pula, ada instruksi Jaksa Agung yang sangat penting bagi perkembangan eselonisasi dan tata kerja kejaksaan selanjutnya. Dalam instruksi pertama (tanpa tanggal pengeluaran) yang ditujukan kepada Kepala-kepala pemerintah di Jawa dan Madura, antara lain dikemukakan bahwa susunan kejaksaan di Jawa dan Madura untuk sementara terdiri dari Kejaksaan Agung sebagai pusat yang langsung memimpin kejaksaan-kejaksaan di bawahnya.

Dalam Instruksi Jaksa agung lainnya tanggal 20 Desember 1945 tentang Pengadilan Kepolisian yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian, diberikan petunjuk bahwa sebelum diadakan ketentuan lain, maka hukum acara pidana yang dipakai adalah HIR dan ketentuan mengenai penahanan dalam pasal 9 Gunseikkeizirei (Peraturan Pidana militer) tidak lagi digunakan.[2] Penulis: Tian Son Lang | Bio TokohIndonesia.com

 

Footnote:

Advertisement

[1] Mr. Kasman Singodimedjo (8 November 1945 – 6 Mei 1946), http://www.kejaksaan.go.id/tentang_kejaksaan.php?id=12&ids=26
[2] Ibid

Data Singkat
Kasman Singodimedjo, Ketua KNIP dan Jaksa Agung / Ketua KNIP (DPR/MPR) Pertama | Ensiklopedi | DPR, MPR, jaksa agung, Ketua KNIP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini