
Data Singkat
Frans Hendra Winarta, Advokat / Kegalauan Pada Kaum Papa | 17 Sept 1943 | Ensiklopedi | F | Laki-laki, Islam, Jawa Barat, yayasan, Dosen, Advokat, UI, indonesia, hukum, pengacara, pengkajian
Nama:
Frans Hendra Winarta
Lahir:
Bandung, Jawa Barat, 17 September 1943
Pekerjaan:
Advokat
Istri:
Jatty Tanuwidjaja
Anak:
- Patricia Winata
- Randy Winata
Pendidikan:
- Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, 1970
- Notariat Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1979-1980
- Magister Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996-1998
- Program Doktor di University of Leiden, Belanda – Gelar “cum laude” pada
- Program Doktor Universitas Padjadjaran, 2007
Karir:
- Advokat
- Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin), 2009-2013 dan 2013-2017
- Dosen Hukum Perbankan pada jenjang S-2 Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan
- Dosen Fakultas Hukum pada jenjang S-2, Universitas Atma Jaya
- Ketua LeIP (Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Pengadilan)
- Ketua Umum Yayasan Pengkajian Hukum Idonesia
Prestasi:
- Pengacara yang direkomendasikan sebagai Praktisi Penyelesaian Perselisihan (Dispute Resolution) di Indonesia, 2003-2004
- 2005 Survei Pengacara Bisnis Terkemuka, sebagai salah satu Pengacara Bisnis Terkemuka (Alternatif Penyelesaian Perselisihan), diterbitkan “Asialaw”, 2005
- Pengacara yang direkomendasikan “Asialaw”, edisi 2005
- A Highly Recommended Asia-Pacific Focused Lawyer in Intellectual Property by Asialaw Leading Lawyers, 2007
Hasil Karya:
- Menggugat Peran Kalangan Advokat dalam Reformasi Hukum
- Dimensi Moral Profesi Advokat dan Pekerja Bantuan Hukum
- Teknisi Penyelesaian Kredit Bermasalah Melalui Pendekatan Hukum
- Perkara Akbar Tandjung dan Prospek Penegakan Hukum di Indonesia
- ICC dan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan
- Kontroversi Putusan PK Tommy Suharto
- Tanggapan Terhadap UU no.31 Tahun 1999
- MENUJU PEMERINTAHAN YANG KUAT HASIL PEMILU 2004
- CORRUPTION ERADICATION NEEDS A CLEAN LEGAL SYSTEM
- Another Amendment To The Criminal Code
- Masalah Konflik Kepentingan Kerahasiaan dalam Profesi Advokat (1)
- Masalah Konflik Kepentingan dan Kerahasiaan dalam Profesi Advokat (2)
- Indonesia Must Act Firmly To Push Through Necessary Legal Reforms
- “Salus Populi Suprema Lex”
- Bhinneka Tunggal Ika Belum Menjadi Kenyataan Menjelang HUT Kemerdekaan RI Ke-59
- Putusan Mahkamah Konstitusi dan UU Antiterorisme
- Penerbitan SP3 Terhadap Kasus BLBI : Preseden Buruk Bagi Penegakan Hukum di Indonesia
- Peradilan Korupsi, Kepribadian Bangsa, dan Masa Depan Indonesia
- EFEKTIFITAS PENGENAAN PITA CUKAI REKAMAN TERHADAP PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PEMBAJAKAN
- Reformasi Lembaga Hukum Sebagai Dasar Pelaksanaan Reformasi Hukum Nasional
- Pelaksanaan Putusan PTUN dan Otonomi Daerah Sebagai Wujud Supremasi Hukum
- Standar Etika Profesi Hukum dan Dunia Usaha
- Mewujudkan Organisasi Tunggal Profesi Advokat Demi Kepentingan Nasional
- PERADIN atau “PERADIN”
Pusat Data Tokoh Indonesia (update 20/11/2013)
Advertisement