Guru Jadi Senator

Mohamad Surya
 
0
204
Mohamad Surya
Mohamad Surya | Tokoh.ID

[DIREKTORI] Prof Dr H Mohamad Surya, Anggota DPD 2004-2009 asal Jawa Barat. Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) periode 1998-2003 dan 2003-2008, ini lahir di Kuningan, 8 September 1941. Dosen IKIP Bandung (1966-2004) ini mengawali karir sebagai Guru SR (SD) di Kuningan (1958-1962). Kemudian menjadi Guru SPGb/SMA di Bandung (1966-1973).

Alumni S1 IKIP Bandung (1965) ini telah menjadi – Anggota dan Pengurus PGRI sejak 1958-2004. Semasa mahasiswa dia aktif sebagai Anggota HMI (1963-1968). Isterinya Dra Hj Siti Suminah Surya M.Pd juga seorang pendidik. Mereka dikaruniai lima orang anak.

Mohamad Surya kembali terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Kongres XIX PGRI, yang berakhir hari Sabtu (12/7/2003) malam, di Semarang, Jawa Tengah, juga memilih Kusrin Wardoyo sebagai Sekretaris Jenderal PGRI. Mohamad Surya sebelumnya adalah Ketua Umum PB PGRI periode 1998-2003. Sedangkan Kusrin adalah salah satu ketua dalam PB PGRI 1998-2003.

Kongres, yang berlangsung mulai tanggal 8 Juli 2003 hingga tanggal 12 Juli 2003 di Hotel Patra Jasa Semarang, tersebut memilih 20-an orang untuk duduk dalam PB PGRI periode 2003-2008. Ketua dalam PB PGRI, antara lain WDF Rindo Rindo, Rusli Yunus, Ana Suhaina dan Alwi Nurdin.

Kongres XIX PGRI diikuti sekitar 1.400 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia. Berbeda dengan kongres PGRI sebelumnya, kongres kali ini dirasakan lebih dinamis. Sidang pengesahan tata tertib persidangan pada tanggal 9 Juli 2003 misalnya, berlangsung lebih lama daripada yang dijadwalkan, karena banyaknya interupsi maupun usulan dari peserta.

“Sekarang, sudah tidak ada lagi peserta kongres yang duduk terkantuk-kantuk di kursi selama sidang berlangsung. Semua begitu antusias mendengarkan dan melihat siapa pun yang tengah berbicara,” kata Sudharto, Ketua Panitia Kongres XIX PGRI, saat menyampaikan pidato penutupan kongres. Dalam kepengurusan, Sudharto menjabat sebagai Ketua PGRI Jateng.

Paling lambat tahun 2005
Kusrin saat menyampaikan pernyataan sikap Kongres PGRI mengatakan, sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, PGRI mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyediakan sarana dan dana pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di luar gaji tenaga pendidikan dan pendidikan kedinasan, paling lambat tahun 2005.

PGRI juga mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti Undang-Undang (UU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dengan memberikan jaminan konstitusional bagi terselenggaranya pendidikan nasional dalam bentuk antara lain peningkatan akses bagi masyarakat untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi dengan biaya yang relatif murah.

Nasib guru yang bekerja di daerah konflik juga menjadi perhatian. Karena itu, PGRI meminta pemerintah pusat dan daerah, serta aparat keamanan untuk memberikan jaminan keamanan kepada guru dalam menjalankan tugasnya, terutama yang bertugas di daerah konflik dan di daerah terpencil.

Kepada para guru, PGRI mengimbau agar mereka menggunakan hak politiknya dalam pemilu mendatang. “Yaitu dengan menentukan pilihan terhadap wakil rakyat dan calon presiden/wakil presiden,” ujar Kusrin.

Advertisement

Wakil rakyat dan presiden/wakil presiden RI yang dipilih harus memiliki kualifikasi antara lain mempunyai kualitas kepemimpinan yang utuh dan memiliki visi yang jelas dalam menempatkan pembangunan sumber daya manusia pada umumnya serta pendidikan pada khususnya sebagai prioritas program, dengan guru sebagai titik sentralnya. TI

Data Singkat
Mohamad Surya, Anggota DPD 2004-2009 / Guru Jadi Senator | Direktori | Dosen, Guru, HMI, DPRD, IKIP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini