Gunung Es Skandal Perang Intelijen Antar-Elit
SBY dan Jeritan Hati di Tengah Liar Politik: Sebuah Refleksi atas Erosi Etika Bernegara

SBY dan Jeritan Hati di Tengah Liar Politik: Sebuah Refleksi atas Erosi Etika Bernegara
Oleh: Ch. Robin Simanullang
Di tengah hiruk-pikuk dinamika politik nasional yang kian memanas, sebuah suara tenang namun tajam terdengar dari mantan Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Melalui unggahan di akun media sosialnya pada Rabu, 4 November 2026, SBY melontarkan pertanyaan retoris yang menyayat hati: “Kok jadi begini negara kita? Kok begini liar politik kita?”
Pertanyaan itu bukan sekadar keluhan seorang negarawan senior, melainkan cerminan kegelisahan kolektif warga bangsa. SBY menyoroti betapa etika politik telah tergusur oleh pragmatisme kekuasaan yang brutal. Dalam lanskap politik saat ini, seolah-olah segala cara dibenarkan demi meraih political power, tanpa peduli lagi pada garis batas antara yang baik dan buruk, yang bermoral dan amoral. Kekhawatiran terbesar SBY bukanlah soal siapa yang berkuasa, melainkan rasa takut yang mulai menghantui rakyat untuk hidup tenteram di negeri sendiri.
Pernyataan ini muncul di tengah badai skandal penyadapan yang melibatkan para jenderal Polri terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah petinggi negara, partai politik, hingga media massa. Skandal ini bukan sekadar kasus pelanggaran privasi individu; ia adalah lonceng peringatan bahwa instrumen negara sedang mengalami distorsi fungsi yang berbahaya. Skandal ini seperti gunung es, yang sangat mungkin dilakoni lembaga intelijen dan penegak hukum lainnya.
Ketika Alat Negara Menjadi Senjata Politik
Apa yang sebenarnya terjadi? Kita sedang menyaksikan fragmentasi kekuasaan dan krisis akuntabilitas yang akut. Penyadapan, yang sejatinya adalah instrumen penegakan hukum dan pertahanan negara, telah bergeser menjadi komoditas politik. Informasi hasil sadapan tidak lagi digunakan semata-mata untuk mengungkap kejahatan, melainkan berubah menjadi “senjata” dalam perang intelijen antar-elit (intra-elite conflict).
Dalam permainan kekuasaan yang lihai ini, data menjadi alat tawar-menawar, sarana menekan lawan politik, atau bahkan sandera untuk menjaga kompromi-kompromi gelap. Rule of law—aturan main berdasarkan hukum—telah dikalahkan oleh rule of power, di mana kalkulasi pragmatis menggantikan prinsip konstitusional.
Jika lembaga seperti Polri bisa melakukan hal ini, pertanyaan mengerikan pun muncul: Apakah lembaga lain yang memiliki wewenang serupa, seperti BIN, BAIS TNI, atau KPK dan Kejaksaan, juga terjebak dalam praktik yang sama?
Tanpa adanya sistem pengawasan yang transparan, ruang abu-abu (grey area) dalam regulasi penyadapan di Indonesia menjadi lahan subur bagi penyalahgunaan wewenang. Regulasi yang tersebar di berbagai undang-undang sektoral menciptakan celah hukum yang mudah dimanipulasi oleh oknum-oknum yang haus kuasa.
Akar Masalah: Hilangnya Rantai Pengawas
Keliaran politik ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Ia berakar pada lemahnya mekanisme checks and balances. Tidak ada lembaga pengawas independen yang memiliki kewenangan penuh untuk mengaudit siapa, kapan, dan atas dasar apa sebuah penyadapan dilakukan.
Akibatnya, politisasi institusi penegak hukum semakin menjadi-jadi. Garis pemisah antara tugas menjaga keamanan negara dan tugas mengamankan kepentingan politik praktis menjadi kabur, bahkan hilang. Seperti kasus “Parcok” yang pada Pemilu lalu dipersoalkan.
Budaya politik yang berorientasi pada hasil akhir—”tujuan menghalalkan cara”—telah menggerogoti etika publik. Ketika integritas moral dikesampingkan demi kemenangan politik, maka kepercayaan publik terhadap lembaga negara pun runtuh. Rakyat merasa tidak aman, bukan karena ancaman eksternal, tetapi karena merasa diawasi dan diancam oleh aparatnya sendiri.
Panggilan Sejarah untuk Kembali Beradab
Menanggapi situasi ini, SBY menyampaikan permohonan introspeksi yang menyentuh nurani kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta agar Presiden menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. Ini bukan sekadar permintaan administratif, melainkan sebuah panggilan sejarah, pertobatan sejarah, dan amanah rakyat. Sebagai pemimpin tertinggi saat ini, Prabowo memegang kunci untuk mengembalikan marwah bernegara yang sempat terluka. Hentikan keliaran yang telah berlarut ini.
Apa yang Harus Dilakukan?
Lalu, apa yang harus dilakukan untuk menghentikan keliaran ini? Jawabannya terletak pada reformasi struktural yang berani dan tegas.
Pertama, pengesahan Undang-Undang Penyadapan yang komprehensif adalah harga mati. UU ini harus menetapkan bahwa setiap tindakan penyadapan wajib melalui izin pengadilan independen (warrant), kecuali dalam kondisi darurat pertahanan negara yang sangat terukur.
Kedua, perlu dibentuk Lembaga Pengawas Independen yang terdiri dari unsur peradilan, akademisi, dan masyarakat sipil untuk mengaudit aktivitas penyadapan secara berkala.
Ketiga, depolitisasi institusi penegak hukum harus dijalankan dengan tegas. Presiden harus memberikan contoh dan instruksi jelas untuk memisahkan peran penegakan hukum dan pertahanan dari intrik politik praktis. Oknum pejabat yang terbukti menyalahgunakan wewenang intelijen harus ditindak tanpa pandang bulu.
Keempat, penegakan akuntabilitas hukum terhadap pelaku penyadapan ilegal harus dilakukan secara transparan untuk memulihkan kepercayaan publik.
Terakhir, kelima, dan yang paling fundamental, adalah restorasi etika bernegara. Para elite politik dan pimpinan partai harus duduk bersama menyepakati kembali fair play. Praktik saling menyandera menggunakan data intelijen atau rekayasa kasus hukum harus dihentikan.
***
Dalam pandangan kami, Pak SBY benar; negara kita sedang sakit. Namun, diagnosis yang tepat adalah langkah awal menuju kesembuhan. Dengan kembalinya politik yang beradab, kita berharap rakyat Indonesia tidak lagi hidup dalam ketakutan, melainkan dalam ketenteraman sebagai warga negara yang dihormati hak-hak sipilnya. Ini adalah misi mulia yang kini berada di pundak Presiden Prabowo dan seluruh elite bangsa. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan tuntunan.
Jakarta, 6 November 2028
Ch. Robin Simanullang, Wartawan TokohIndonesia.com























