Anatomi Delegitimasi
Potret Kekuasaan Mengadili Pengkritiknya
Kekuasaan paling lihai ketika mampu membuat tindakan menghakimi pengkritik terlihat seperti pembelaan terhadap kebenaran.
Di sebuah rumah, bapak selalu merasa paling benar. Ketika terjadi kesalahan, orang lain yang harus menjelaskan. Anak yang membantah dianggap kurang ajar, istri yang mengoreksi dipandang tidak menghormati suami. Persoalan yang semula sederhana, bahkan bisa diperiksa bersama, perlahan berubah menjadi urusan watak dan kedudukan. Keluarga akhirnya lebih sibuk menghadapi kemarahan bapak daripada membicarakan kesalahan yang sebenarnya.
Dalam keadaan seperti itu, keberatan kehilangan tempatnya. Orang yang hendak menyampaikan sesuatu harus lebih dahulu memperhitungkan akibatnya. Ia bisa memilih diam, mengalah, atau menyimpan persoalan sampai kesempatan berbicara terasa aman. Rumah tampak tenang, tetapi ketenangan itu dibayar dengan hilangnya ruang bagi kebenaran yang tidak menyenangkan.
Pola serupa tampak dalam hubungan kekuasaan yang lebih luas. Kritik terhadap keputusan pemerintah, kebijakan publik, atau tindakan pejabat seharusnya membuka ruang pemeriksaan: data diuji, alasan diterangkan, keputusan dipertanggungjawabkan. Namun, ketika kritik dibalas dengan mengadili pengkritiknya, pembicaraan bergeser. Persoalan yang semula menyangkut kebijakan berubah menjadi perkara tentang orang yang berani mempertanyakannya.
Delegitimasi bekerja dengan cara itu: seorang pengkritik bisa kehilangan kedudukan sebagai suara yang layak didengar tanpa argumennya pernah dibantah. Perhatian publik bergeser dari isi kritik ke identitas orang yang menyampaikan dimana kemampuan berpikirnya direndahkan, sikapnya dicurigai, kejujurannya dipersoalkan. Kritik yang semula menuntut penjelasan berakhir dengan pengkritik harus membela dirinya sendiri, dan daya kritik hilang sebelum publik sempat menilai isinya.
Bahasa penghinaan menjadi jalan paling langsung. Kata goblok tidak menjelaskan kekeliruan sebuah analisis, hanya merendahkan kapasitas orang yang mengajukannya. Ketika label semacam itu datang dari pemegang kekuasaan, bobotnya melampaui pertengkaran biasa. Perbedaan posisi membuat penghinaan tersebut ikut membentuk suasana publik, bahkan tanpa tindakan formal.
Serangan juga bergerak melalui penilaian sikap. Kritik disebut nyinyir, pengkritiknya dituduh memiliki mental rendah diri, atau dianggap tidak mampu menerima keberhasilan pemerintah. Ketidaksetujuan kehilangan makna politiknya dan dibaca sebagai kelemahan pribadi. Orang yang mempertanyakan kebijakan seolah sedang memperlihatkan masalah dalam dirinya, bukan menjalankan fungsi pengawasan.
Persoalan menjadi lebih rumit ketika pengkritik dituduh tidak jujur. Label fitnah atau tudingan tanpa dasar memang bisa dipakai untuk mengoreksi pernyataan keliru, tetapi ketika tuduhan itu menggantikan pembuktian, kredibilitas pengkritik runtuh tanpa pemeriksaan yang layak. Publik diarahkan untuk meragukan orangnya, sementara substansi yang dipersoalkan tidak memperoleh jawaban.
Delegitimasi juga merambah wilayah motif: kritik dibaca sebagai lahir dari kebencian, iri, atau kepentingan tersembunyi. Tuduhan memecah belah bangsa membawa pergeseran lebih jauh, karena perbedaan pandangan diperlakukan sebagai ancaman terhadap persatuan, seakan ketidaksetujuan dengan pemerintah berarti merusak kehidupan bersama.
Narasi tentang demonstran yang disebut mengharapkan kerusuhan menunjukkan bentuk lain dari pergeseran. Tuntutan yang disampaikan di ruang publik kehilangan perhatian karena pembicaraan beralih kepada dugaan niat di balik aksi. Orang yang turun ke jalan tidak lagi dilihat melalui tuntutan yang dibawanya, melainkan melalui tuduhan bahwa ia menginginkan kekacauan. Tuduhan semacam itu mengubah kedudukan demonstrasi dalam percakapan publik, terutama ketika tidak disertai bukti.
Di antara berbagai bentuk delegitimasi, tuduhan ketidaksetiaan memiliki daya khas. Sebutan antek asing atau Londo Ireng membawa pengkritik keluar dari lingkaran kebangsaan secara simbolik. Ia tidak lagi ditempatkan sebagai warga yang berbeda pendapat, melainkan sebagai pihak yang dicurigai bekerja untuk kepentingan lain. Kritik terhadap pemerintah seolah kehilangan hubungannya dengan kepedulian terhadap Indonesia.
Kecurigaan ini meluas dari individu kepada kelompok. Wartawan, akademisi, LSM, demonstran, atau organisasi masyarakat sipil dipandang melalui prasangka serupa. Ketika sebuah profesi dianggap selalu mencari kesalahan pemerintah, fungsi pengawasan yang dijalankannya ikut direndahkan. Organisasi masyarakat sipil yang dicurigai sebagai perpanjangan tangan kepentingan asing pun kehilangan ruang untuk hadir sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Kritik tidak lagi dibaca satu per satu; identitas kelompok sudah lebih dahulu menentukan penerimaan terhadapnya.
Ada pula tuduhan bahwa pengkritik dibayar atau dikendalikan pihak tertentu. Di sini, kemandirian berpikir seseorang dipertanyakan. Pendapatnya dianggap tidak lahir dari penilaian sendiri, melainkan dari instruksi pihak yang membiayainya. Tuduhan ini menghapus pengkritik sebagai subjek yang memiliki pertimbangan. Apa yang ia sampaikan tidak perlu diperiksa karena sejak awal dianggap sebagai suara orang lain.
Bentuk lain yang mengganggu adalah ketika kecerdasan pengkritik diakui, tetapi kelayakan moralnya dibatalkan. Ungkapan ‘pintar tapi jahat’ menyimpan operasi semacam itu. Kemampuan berpikir tidak disangkal; kecerdasan justru dijadikan tuduhan bahwa seseorang menggunakan pengetahuannya untuk tujuan buruk. Kepakaran tidak lagi menjamin gagasan memperoleh pemeriksaan. Orang yang menguasai bidangnya dapat disingkirkan dari percakapan melalui penilaian tentang keburukan hatinya.
Rangkaian serangan itu membuat pengkritik harus membuktikan kejujuran, kesetiaan, dan kemandiriannya sebelum isi kritik diperiksa. Beban itu berpindah kepada pihak yang semula meminta penjelasan, sementara kekuasaan mengambil alih ukuran siapa yang layak didengar.
Pergeseran itu tidak selalu berhenti pada kata-kata. Stigma menciptakan lingkungan yang membuat kritik terasa berisiko, terlebih ketika pengkritik berhadapan dengan kekuasaan yang memiliki sumber daya besar. Tekanan, intimidasi, pelaporan, ancaman hukum, intervensi terhadap ruang redaksi, hingga kekerasan memiliki bentuk dan konsekuensi berbeda. Hubungan setiap peristiwa dengan suatu pernyataan harus diperiksa, bukan disimpulkan dari kedekatan waktu. Namun, berbagai bentuk tekanan itu perlu dibaca dalam konteks ruang yang semakin menyulitkan kritik hadir.
Pengalaman pers memperlihatkan betapa rapuhnya ruang tersebut. Jurnalis menghadapi tekanan ketika berita menyentuh kepentingan pejabat atau pemerintah. Redaksi bisa didesak menghapus pemberitaan, sementara serangan digital dan intimidasi mengganggu kerja jurnalistik. Persoalannya bukan hanya keselamatan orang yang menulis, tetapi juga kemampuan institusi pers menjalankan fungsi pengawasan tanpa dibayangi risiko.
Ruang digital menambahkan lapisan lain. Konten kritik dapat dihapus atau dibatasi distribusinya melalui mekanisme platform. Dalam keadaan tertentu, tindakan tersebut memang diperlukan untuk menangani pelanggaran. Namun, ketika kritik sah ikut terkena pembatasan, publik kehilangan kesempatan menilai informasi relevan. Pengkritik masih dapat menulis, tetapi tulisannya tidak lagi menjangkau pembaca sebagaimana sebelumnya.
Pengendalian sirkulasi kritik berlangsung lebih luas daripada pembatasan pada platform. Pemberitaan dapat tidak tersedia, unggahan dibatasi, atau media menghadapi tekanan dalam menentukan apa yang layak diterbitkan. Kekuasaan tidak selalu perlu menghentikan seseorang berbicara secara langsung. Kritik kehilangan jangkauan, sementara masyarakat kehilangan bahan untuk membentuk penilaian sendiri.
Akumulasi risiko itu menimbulkan efek jeri. Orang yang menyaksikan pengkritik mendapat stigma atau tekanan akan memperhitungkan kemungkinan serupa menimpa dirinya. Ada jurnalis yang menunda laporan, akademisi yang menjauh dari topik tertentu, dan warga yang mengurungkan niat mengunggah pandangannya. Diam yang muncul dari keadaan ini tidak selalu berarti persetujuan, melainkan keputusan menghindari biaya yang dianggap terlalu berat.
Ruang kritik pun menyempit tanpa pengumuman bahwa kritik dilarang. Kebebasan berbicara tetap tercantum dalam aturan, tetapi pengalaman publik mengajarkan bahwa sebagian suara membawa risiko lebih besar daripada suara lainnya. Orang lebih dulu menimbang risiko kata-katanya, baru kemudian persoalan yang hendak dibicarakan. Dalam suasana demikian, ketenangan politik mudah disalahartikan sebagai dukungan, padahal sebagian orang telah memilih tidak bersuara.
Delegitimasi menjadi lebih berbahaya ketika kekuasaan menguasai sekaligus bahasa dan ukuran legitimasi. Kritik dinilai melalui definisi loyalitas yang ditetapkan oleh pihak yang sedang dikritik. Kepentingan bangsa diterangkan dari satu pusat, sementara suara yang berbeda ditempatkan di luar batas kepedulian nasional. Patriotisme perlahan berubah dari komitmen terhadap kehidupan bersama menjadi ukuran kepatuhan kepada kekuasaan.
Kepentingan bangsa tidak selesai dengan keputusan pemerintah, dan kesetiaan kepada Indonesia tidak identik dengan kesetiaan kepada pemegang jabatan. Kritik dapat lahir dari kecemasan terhadap masa depan negeri, pengalaman warga yang terdampak kebijakan, atau penilaian profesional atas keputusan publik. Menganggap perbedaan sebagai permusuhan justru mempersempit kemampuan masyarakat mengenali masalah sebelum ia membesar.
Kekuasaan yang sehat tidak kehilangan martabat ketika menerima koreksi. Ia menunjukkan kemampuannya melalui kesediaan menjelaskan keputusan, menghadapi bukti yang tidak menyenangkan, dan mengubah kebijakan ketika alasan untuk mempertahankannya tidak lagi memadai. Kritik tetap berhak diperiksa, bahkan ketika keliru. Kesalahannya lebih berguna ditunjukkan secara terbuka daripada pengkritiknya dibuat tidak layak didengar.
Delegitimasi membalik hubungan itu. Pengkritik yang semula meminta kekuasaan mempertanggungjawabkan keputusan akhirnya harus mempertanggungjawabkan keberadaannya sebagai pengkritik. Di titik ini, kritik bukan lagi perkara argumen yang bisa diuji. Ia menjadi gangguan yang harus disingkirkan.
Di rumah itu, kesalahan bapak tak pernah benar-benar menjadi perkara. Yang terus diperiksa adalah sikap anak, keberanian istri, dan cara mereka menyampaikan keberatan. Lama-lama, bahkan kebenaran pun harus menunggu izin dari orang yang paling tidak ingin mendengarnya.
(Atur Lorielcide / TokohIndonesia.com)
Istilah jangkar
Delegitimasi Pengkritik
Perangkat analitis
Rujukan silang
Istilah satiris
Narasi “kekuatan asing” dan LSM/media
“Ulah kekuatan asing yang selalu ingin memecah belah Indonesia.”
LSM dan kebebasan pers dalam narasi adu domba
“Dengan uang, mereka membiayai LSM-LSM untuk mengadu domba kita.”
“Londo Ireng” terhadap wartawan, pengamat, dan LSM
“Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM.”
Penghinaan kapasitas dalam respons terhadap kritik kebijakan
Pintu masuk Sistem Sunyi akan dimuat saat tab dibuka.







