Doktrin Kodja: Kepentingan Nasional
Soeparno Prawiroadiredjo
[ENSIKLOPEDI] Pemerintahan Orde Baru bergerak mulai meninggalkan Ekonomi Terpimpin[1] ke arah Ekonomi Pasar[2]. Di tengah perubahan ini mengawali kepemimpinnya di Perusahaan Negara Kodja – PT Kodja (Persero). Soeparno menyadari bahwa hakekat Ekonomi Pasar adalah persaingan kualitas, harga dan penyerahan tepat waktu dengan konsumen yang bebas memilih. Tentu, hal ini membutuhkan ketersediaan fasilitas, modal kerja dan sumber daya manusia serta potensi pasar.
Sementara, sejak awal Soeparno sudah menyadari bahwa industri perkapalan Indonesia, khususnya PT Kodja (Persero) adalah perusahaan kecil dibandingkan dengan industri perkapalan dunia maupun di negara tetangga. Oleh karena itu, untuk mengatasi hal ini, sejak awal Perusahaan Negara Kodja selalu mengedepankan kerjasama antara industri-industri perkapalan Indonesia untuk menguasai pasar nasional dan merambah pasaran internasional yang sudah penuh persaingan.Namun, awalnya, ajakan ini kurang direspon oleh sesama industri perkapalan nasional, mungkin kemampuan masing-masing memang kurang, atau belum percaya diri. Karena itu, pada awalnya PT Kodja memasuki pasaran internasional seorang diri, walaupun sadar bahwa untuk mengerjakan order internasional harus dikerjakan oleh kerjasama antar industri kapal karena fasilitasnya memang terbatas. Selain itu Perusahaan Negara Kodja tidak mau serakah.
Sehubungan dengan itu, Soeparno sejak awal telah menekankan bahwa Doktrin Usaha PT Kodja (Persero) adalah harus melihat segala sesuatunya dari kepentingan nasional dan menganggap industri perkapalan dalam negeri sebagai mitra, bukan saingan. Saingannya adalah industri perkapalan luar negeri, yang akan memangsa order-order untuk galangan dalam negeri.
Antara industri perkapalan dalam negeri harus ada kemitraan. Inilah sikap Perusahaan Negara Kodja sejak awal dan yang telah dibuktikan oleh sepak terjangnya di kemudian hari. Namun, Perusahaan Negara Kodja juga menabukan “patriotisme lokal”.
Dalam konteks inilah tampaknya Soeparno menemukan dan menikmati seni manajemen keteladanan, kebersahajaan dan kebersamaan, yang diyakininya sangat tepat diterapkan dalam memimpin PT Kodja. Dia melihat, terbatasnya peralatan, SDM dan permodalan, dan segala persoalan yang timbul, baik dalam tingkat engineering, manajemen maupun lapangan, harus dipecahkan dengan cara yang sederhana dan pikiran yang sederhana (bersahaja) dalam kebersamaan. Dengan kesederhanaan dan kebersamaan yang dipandu dengan kepemimpinan keteladanan, semua persoalan ternyata dapat dipecahkan. Bio TokohIndonesia.com | crs-ms
Footnote:
[1] Sisitem Ekonomi Demokrasi Terpimpin. Ekonomi terpimpin merupakan bagian dari demokrasi terpimpin, yang diterapkan sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dimana semua aktivitas ekonomi disentralisasikan di pusat pemerintahan sementara daerah merupakan kepanjangan dari pusat. Adalah Bung Hatta sebagai pemrakarsa Ekonomi Terpimpin. Bung Hatta menyebut istilah Ekonomi Terpimpin merupakan konsekuensi dan nasionalisme yang timbul sebagai bentuk dari perlawanan menentang kolonialisme dan imperialisme. Prinsip ekonomi terpimpin sejalan dengan sila ke-5 pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurut Bung Hatta ekonomi terpimpin merupakan rival dari sistem ekonomi liberal.
[2] Sistem Ekonomi Pasar adalah sistem ekonomi liberal dimana segala sesuatunya ditentukan oleh pasar, sedangkan pemerintah tidak boleh campur tangan. Sebagaimana ditulis oleh Adam Smith dalam bukunya yang berjudul An Inquiry Into the Nature and Causes of the wealth of Nation, ciri system ekonomi pasar antara lain, kegiatan ekonomi di semua sektor dilakukan oleh pihak swasta, pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi, modal memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi, semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba, dan berlakunya persaingan secara bebas.