Dorong Kemensos Lebih Profesional

[ Salim Segaf Al Jufri ]
 
0
164
Salim Segaf Al Jufri
Salim Segaf Al Jufri | Tokoh.ID

[ENSIKLOPEDI] Sebelum dipercaya menjadi Menteri Sosial (2009-2014), DR. H. Salim Segaf Al Jufri, MA pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi dan Kesultanan Oman dan Direktur Perwakilan WAMY (World Assembly of Muslim Youth) untuk Kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara. Di bawah kepemimpinannya, program-program pembangunan kesejahteraan sosial Kemensos tahun 2010-2014 diarahkan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Salim Segaf Al Jufrie lahir di Solo, 17 Juli 1954. Kakeknya adalah KH Said Idrus Al Jufri atau biasa dikenal “Guru Tua Al Jufri”, seorang ulama besar dan pendiri Yayasan Al Khairaat di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Karena keluarganya berlatar belakang pendidik keagamaan, maka tak aneh bila kelak ia menjadi pribadi yang sangat dekat dengan dunia pendidikan, sosial dan keagamaan.

Setelah lulus SD di sekolah Diponegoro tahun 1962, Salim melanjutkan ke Madrasah Aliyah Alkhairaat Palu (tempat sang kakek). Setelah lulus, di tahun 1972 sampai 1986, Salim melanjutkan pendidikan S1 hingga S3 di fakultas Syariah Universitas Madinah, Arab Saudi.

Sekembalinya ke Indonesia, Salim dipercaya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menjadi Dubes RI di kerajaan Arab Saudi dan Oman sejak Desember 2005. Tugasnya sebagai Dubes tersebut menggantikan Muhammad Maftuh Basyuni yang telah menjadi Menteri Agama saat itu.

Selain pernah menjabat Dubes RI, Salim pernah menjadi Ketua Dewan Syariah di Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Direktur Perwakilan WAMY (World Assembly of Muslim Youth) untuk Kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara dan Direktur Syariah Consulting Center, Jakarta. Karena prestasinya yang bagus di pemerintahan dan keterlibatannya di beberapa organisasi itu, Presiden SBY kemudian mengangkatnya sebagai Menteri Sosial di tahun 2009 menggantikan Bachtiar Chamsyah.

Saat mendapat amanat menjadi Menteri Sosial, Salim mengaku tidak kaget. Menurutnya, dunia sosial sudah tidak asing lagi baginya. Salim memang aktif dalam kepengurusan di beberapa organisasi sosial seperti di Partai PKS, Baznas, Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU), WAMY dan International Islamic Relief Organization atau IIRO.

Pada prinsipnya, dimanapun tenaga dan pikirannya dibutuhkan, Salim mengaku tetap siap belajar banyak untuk memahami lebih dalam dunia yang akan digelutinya. Salim juga menyadari bahwa tugas yang diberikan padanya dijadikan sebagai bagian dari ibadah. Prinsipnya, “persepsi ibadah itu bukan hanya di masjid saja. Tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat juga ibadah,” katanya.

Menyoroti masalah sosial dan penanganannya di Indonesia, putra pasangan Segaf dan Lulu ini mengatakan, Departemen Sosial yang dalam delapan tahun terakhir dipimpin Bachtiar Chamsyah, sudah menghasilkan capaian-capaian bagus dalam upaya pembangunan kesejahteraan sosial. Karena itu sebagai penerusnya, ia akan melanjutkan program-program yang sudah dilakukan guna memaksimalkan hasilnya. Dia juga akan membuat program-program untuk perbaikan internal dan eksternal di lingkungan departemennya.

Program internal dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kerja di lingkungan departemennya. Sebab menurutnya, situasi kerja yang kondusif akan menghasilkan output yang baik. Selain itu, pelatihan-pelatihan di kalangan internal akan terus ditingkatkan. Ini diperlukan untuk lebih memotivasi semangat dan komitmen individu dalam bekerja sehingga hasilnya dapat maksimal.

Pada prinsipnya, dimanapun tenaga dan pikirannya dibutuhkan, Salim mengaku tetap siap belajar banyak untuk memahami lebih dalam dunia yang akan digelutinya.

Lebih jauh Salim menjelaskan, di lingkup departemennya, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terus ditingkatkan dengan membuka peluang kepada pegawai untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau mengikuti kursus pada bidang keahlian yang diperlukan. Ini diperlukan selain untuk meningkatkan hasil kinerja, juga menjadikan setiap insan di Kemensos lebih profesional di bidangnya.

Advertisement

Di samping itu, pihaknya juga mendorong dan merangkul seluruh komponen bangsa. Diantaranya, mereka yang berasal dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan dunia usaha, agar dapat terlibat aktif dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Sebab Salim yakin, setiap individu pada dasarnya memiliki kepedulian sosial dan bersedia ikut andil bagian dalam setiap upaya penanganan masalah sosial.

Dengan niat baik dan kerja keras, Salim optimis kalau semua bisa berjalan dengan baik, maka target dari program-program yang telah disusun Kemensos dapat tercapai dengan baik. “Kita harus optimistis. Yang penting semua sudah disiapkan, jadi mudah-mudahan berhasil,” yakinnya.

Kinerja Mensos
Satu tahun di masa kepemimpinan Salim, kinerja Kemensos oleh beberapa pihak dinilai sudah cukup baik. Banyak program yang sudah dikerjakan namun banyak lagi yang tentunya belum dapat terealisasi dalam jangka waktu satu tahun. Berdasarkan hasil laporan kinerja Kemensos kepada Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), kinerja Kemensos dinyatakan cukup memuaskan.

Kemudian Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dalam penilaiannya terkait Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah menyatakan posisi Kemensos dinilai cukup baik. Sementara survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang integritas sektor publik menyebutkan Kementerian Sosial berada pada posisi cukup dipercaya sedangkan dalam hal pengadaan barang dan jasa dinilai sudah baik.

Di bawah komando Salim Segaf Al Jufri, sejumlah terobosan sudah dilakukan. Salah satu terobosan yang sedang digarap adalah pembangunan Tagana Center sebagai pusat pelatihan bagi relawan yang bersertifikasi nasional/internasional.

“Langkah konkret lain adalah ditetapkannya Permensos Nomor 108/2009 tentang Sertifikasi bagi Pekerja Sosial sesuai amanah UU Nomor 11/2009. Melalui sertifikasi maka status pekerja sosial dengan berbagai kompetensinya akan setara dengan tenaga profesional lainnya seperti dokter, insinyur, pengacara, insinyur dan lain-lain. Selain itu, Kemensos juga akan melakukan Akreditasi Lembaga Pelayanan Kesejahteraan Sosial sesuai Permensos Nomor 107/2009,” paparnya.

Menurut Salim, kebutuhan SDM kesejahteraan sosial di masa mendatang dari sektor aparatur pemerintah tingkat provinsi mencapai 330 orang, kabupaten/kota 4.700 orang, kecamatan 18.393 orang, panti sosial pusat dan daerah 2.500 orang. Sementara kebutuhan SDM non-aparatur sekitar 90.200 orang dari berbagai kelompok. “Jadi, total kebutuhan SDM sekitar 116.489 orang. Kemampuan Badan Pendidikan dan Penelitian Kesos saat ini hanya mampu melatih 3.488 orang per tahun atau tiga persen dari target SDM yang harus dilatih. Karena itu perlu peningkatan kapasitas dan anggaran,” jelasnya.

Solusinya, Salim mengupayakan penggunaan dana dekonsentrasi atau dana alokasi khusus Kesos. Dana tersebut nantinya akan difokuskan bagi pengembangan SDM daerah sehingga bisa mendidik 10,73% atau sekitar 12.500 orang per tahun. Karena itu, sangat dibutuhkan kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Selanjutnya, di bidang Rehabilitasi Sosial. Program rehabilitasi sosial merupakan kompetensi khusus Kemensos yang tidak dilakukan kementerian lain. Karena itu, pihaknya melakukan strategi dengan mengembangkan dan menyusun standar pelayanan dan membuat model yang dapat diterapkan secara nasional. Implementasinya, di bidang Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak, Kemensos telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah seluruh Indonesia agar menangani masalah anak dengan persuasif, bukan dengan melakukan tindakan preventif melalui razia.

Untuk hal ini, Menteri Sosial juga telah melakukan kesepakatan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Menteri Hukum dan HAM, Menteri Agama, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan dan Kepala Polri tentang ‘Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)’ pada 15 Desember 2009.

Dalam SKB tersebut banyak dijelaskan hal-hal teknis tentang bagaimana penanganan ABH yang disesuaikan dengan hak anak. Implementasinya, Kemensos telah memberikan bantuan hukum dan kesejahteraan bagi 430 ABH di delapan Lapas Anak. Selain itu, Kemensos terus mendorong perubahan atas UU Pengadilan Anak Nomor 3/1997 agar sejalan dengan hak asasi anak.

Khusus program pengentasan anak jalanan, wilayah DKI Jakarta dijadikan sebagai prioritas nasional dengan target tuntas pada tahun 2011. Inisiatif tersebut didukung sepenuhnya oleh Gubernur DKI Jakarta dan juga pemerintah daerah di sekitar Jakarta seperti Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Demi memenuhi hak anak, Kemensos juga telah memulai program tabungan PKSA kepada 1.405 Balita. Demikian pula pada anak jalanan, telah dibuatkan tabungan bagi 2.852 anak agar tidak ke jalanan lagi serta tabungan kebutuhan dasar untuk 136.706 anak terlantar. Dengan sistem tabungan ini diharapkan tanggung jawab orangtua dan pekerja sosial dapat lebih ditingkatkan.

Kemensos bekerjasama dengan Pemda juga memberikan perhatian khusus kepada penyandang cacat (Paca). Perhatian tersebut diwujudkan dengan memberikan Jaminan Sosial kepada Paca Berat yang jumlahnya 17 ribu orang dan 11 ribu Paca yang berada di panti. Bukan itu saja, Kemensos secara rutin melakukan pelatihan vokasional serta penyaluran tenaga Paca terampil ke dunia usaha, terutama di sektor garmen dan jasa.

Tidak hanya penyandang cacat dan anak-anak, kaum lanjut usia pun mendapat perhatian istimewa Pemerintah. Walaupun anggaran yang dimiliki Kemensos melalui pemberian jaminan sosial kepada Lansia masih terbatas, baru 10.000 orang yang menerima. Namun Kemensos terus berupaya dengan target akan diperluas setiap tahunnya.

Demi meningkatkan spirit pelayanan, Kemensos merevitalisasi Tim Reaksi Cepat yang pernah dibentuk pasca gempa dan tsunami Aceh tahun 2005. Tim ini beranggotakan petugas dari direktorat terkait dan disokong Dinas Sosial serta para relawan sosial di berbagai daerah.

Menurut Salim, program-program pembangunan kesejahteraan sosial Kemensos tahun 2010-2014 diarahkan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang ditempuh melalui enam program prioritas. Seperti, Program Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian serta Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Teknis Lain dan Peningkatan Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Negara.

Adapun indikator dampaknya (impact) yang ingin dicapai diarahkan kepada: (i) peningkatan keberfungsian sosial dan kemandirian penerima manfaat penyelenggaraan kesejahteraan sosial, (ii) peningkatan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan, dan (iii) peningkatan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial tahun 2010-2014, isu besar mengenai keadilan dan kesetaraan gender akan mendapat perhatian karena memberikan kontribusi positif terhadap keberhasilan program yang berkelanjutan.

Dari semua itu, Salim berharap, “Pembangunan kesejahteraan sosial tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja melainkan memerlukan dukungan dan kemitraan pihak swasta, LSM, organisasi sosial, perguruan tinggi dan berbagai pihak yang peduli baik di dalam maupun di luar negeri. Sebab, dukungan dan bantuan dari seluruh komponen bangsa akan mempercepat proses peningkatan kesejahteraan sosial yang menjadi salah satu tujuan negara ini. guh, red

Data Singkat
Salim Segaf Al Jufri, Menteri Sosial dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, 2010-2014 / Dorong Kemensos Lebih Profesional | Ensiklopedi | Menteri, sosial, LSM, pekerja sosial, kesejahteraan sosial, anak jalanan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here