Guru Besar Insan Hukum
Oemar Seno Adji
[ENSIKLOPEDI] Mantan Ketua Mahkamah Agung RI (1974-1982), ini menguasai dan mengabdikan diri di ladang hukum secara paripurna. Dia guru besar semua insan hukum di negeri ini. Berbagai karya, keputusan dan pandangannya tentang hukum dijadikan referensi, yusrisprudensi, dan panutan oleh para insan hukum, baik para penegak hukum maupun cendekiawan dan mahasiswa.
Prof. Oemar Seno Adji SH, kelahiran Surakarta, Jawa Tengah, 5 Desember 1915, mengabdi di bidang hukum hingga akhir hayatnya. Dia memulai karirnya sebagai pegawai Departemen Kehakiman (1942-1950). Kemudian menjadi Jaksa Agung Muda (1950-1959). Setelah itu mengabdi sebagai dosen dan Guru Besar Fakultas Hukum UI sejak 1959, dan menjabat Dekan Fakultas Hukum UI (1966-1968).
Dari dunia akademis, dia dipercaya menjabat Menteri Kehakiman RI (1966-1974) dan Ketua Mahkamah Agung RI (1974-1982). Setelah itu, dia kembali ke dunia akademis memimpin Universitas Krisnadwipayana sebagai rektor (1981-1984). Di samping itu, Seno juga membuka Kantor Advokat Oemar Seno Adji, yang hingga saat ini diteruskan putranya Indriyanto Seno Adji.
Berbagai karya tulis dan pandangannya dijadikan sebagai refrensi penting. Berbagai keputusannya menjadi yurisprudensi. Dia telah menjadi ensiklopedi hukum Indonesia. Beberapa buku karyanya mengenai hukum antara lain Aspek-Aspek Hukum Pers, Massmedia dan Hukum, dan Hukum (Acara) Pidana dalam Prospeksi, telah menjadi rujukan bagi banyak pihak yang menggumuli hukum. Selain itu, makalah-makalahnya di berbagai seminar dan simposium, di dalam dan di luar negeri, juga telah menjadi refrensi berharga.
Kendati lahir sebagai anak priayi, ayahnya, Raden Tumenggung Tjitrobanudjo (bupati pada Keraton Mangkunegara, Solo), Seno sangat menghormati persamaan derajat manusia. Sejak kecil, oleh ayah dan ibunya Siti Zenab, Seno dididik untuk tidak membeda- bedakan derajat manusia. Orangtuanya juga mendidiknya agama Islam secara ketat. Dia juga mengikuti kegiatan kepanduan, sepak bola dan berenang.
Sebagai anak bupati, dia tentu sangat beruntung dapat mengecap pendidikan terbaik kala itu. Ketika di HIS, Solo, Seno sangat menyenangi pelajaran berhitung dan sejarah. Kemudian dia melanjut ke MULO, Solo dan AMS, Yogyakarta.
Setamat AMS, Seno akhir 1930-an, semula Seno berniat meneruskan sekolah ke Negeri Belanda. Seno bercita-cita memperdalam Sastra Timur. Kala itu, sekolah semacam ini belum ada di tanah air. Namun rencana ini gagal lantaran ada berita bahwa keadaan di Belanda sedang gawat. Akhirnya, ia hijrah ke Jakarta, masuk Rechtshogeschool, walaupun bidang hukum belum diminatinya.
Setelah dia bekerja Departemen Kehakiman (1946-1949), barulah dia tertarik dan berniat mendalami hukum. Dia mulai sadar, ternyata bidang hukum idak sekadar memelajari undang-undang. Tetapi juga mencakup berbagai bidang, termasuk yurisprudensi dan hukum-hukum yang tidak tertulis. Bukan itu saja, bidang ini juga menunut tanggung jawab yang kuat.
Seno pun makin giat mendalami hukum dan berhasil menyelesaikan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1949). Setelah itu, dia diangkat menjabat Jaksa Agung Muda (1950-1959).
Ketika sudah bekerja pada Departemen Kehakiman (1946-1949), Seno menikah dengan Soehartati. Mereka dikaruniai sembilan orang anak. e-ti/tsl