Low Profile dan Tegas

Busyro Muqoddas
 
0
381
Busyro Muqoddas
Busyro Muqoddas | Tokoh.ID

[ENSIKLOPEDI] Bicaranya kalem, apa adanya, sederhana, tegas, serta tidak memiliki ambisi duniawi yang menonjol. Itulah Busyro Muqoddas yang menjabat sebagai Ketua KPK periode 2010-2011. Meski kepribadiannya itu sering ditafsirkan sebagai kelemahan, dosen Universitas Islam Indonesia ini tidak ambil pusing dan siap memimpin dengan kebenaran dan suara hati nurani.

Sejak 20 Desember 2010, M. Busyro Muqoddas, S.H, M. Hum resmi menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Antasari Azhar yang sedang menjalani hukuman. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY) ini terpilih melalui proses seleksi yang cukup ketat oleh panitia seleksi yang dipimpin Kementerian Hukum dan HAM. Ia kemudian disetujui DPR pada 25 November 2010 melalui pemungutan suara di Komisi III DPR, mengalahkan rivalnya, Bambang Widjojanto. Tidak hanya terpilih sebagai pimpinan KPK, ia juga terpilih menjadi Ketua KPK mengalahkan pimpinan KPK aktif yang lain.

Dalam kesehariannya, Busyro terlihat biasa-biasa saja. Semua serba biasa dan terukur. Ia bisa membuat lelucon tertentu namun juga tidak membuat orang terbahak-bahak. Mampu menasehati namun tidak dengan marah. Tak heran, orang terkadang menjadi tidak mengenal sepak terjangnya dan menganggapnya tidak berprestasi.

Padahal menilik pada kisah masa kecilnya, Busyro suka berkelahi dengan teman-teman sekolahnya yang dianggapnya sewenang-wenang dan mau menang sendiri. Karena ulahnya itu, orangtuanya bahkan pernah harus memindahkan Busyro ke sekolah lain. Namun, hal itu tidak menghentikan aksinya.

Tidak jelas sampai kapan kebiasaannya meladeni tantangan kawan-kawannya itu berhenti, tapi yang jelas, di tengah pertambahan usianya, Busyro berevolusi menjadi sosok yang santun, lembut dalam bertegur sapa, sederhana, low profile dan religius. Busyro memang tumbuh dan besar dalam gerakan Islam Muhammadyah. Ayahnya seorang pegawai Departemen Agama dan ibunya merupakan guru agama Islam di Madrasah Mu’allimat Muhammadiyah, Yogyakarta. Berangkat dari keluarga demikian, perjalanan hidup Busyro banyak diwarnai latar belakang keluarga yang religius tersebut.

Kepribadian Busyro ini juga diamini oleh istrinya, Soimah Kusuma Wahyuni. “Pak Busyro di mata saya, sosok idealis yang religius dan sangat humoris. Memang wajahnya kelihatan kaku dan tegang, tapi sebenarnya dia itu murah senyum,” ujar Soimah. Disebut religius, karena seperti disaksikan istrinya, Busyro ini orang yang rajin shalat. Ia sebisa mungkin setiap hari shalat tahajud lewat tengah malam. Sehabis shalat tahajud, kemudian terus ke masjid untuk shalat Subuh. Ia juga selalu berusaha melakukan puasa Senin-Kamis.

Penampilannya yang kalem itu juga membuat orang terkadang meragukan gaya kepemimpinan Busyro, tidak tegas dan cenderung kompromistis. Namun, kinerjanya ketika memimpin Komisi Yusial (KY) selama lima tahun membuktikan sebaliknya.

Ketika dirinya menjabat Ketua KY, sebenarnya tidak sedikit orang yang berusaha mencampuri kebijakan KY. Misalnya, dalam pelaksanaan pengawasan hakim atau seleksi hakim agung. Sejumlah orang penting disebut-sebut pernah menelepon atau mendatangi kantornya. Tapi, ia kukuh pada prinsip.

Busyro juga pernah mengusulkan wacana kocok ulang hakim agung dalam rangka proses pembaruan atau reformasi sistem peradilan terhadap hakim agung yang jumlahnya 49 orang. Menurutnya, langkah itu penting dilakukan untuk membersihkan dunia peradilan. Saat itu, Busyro bersama KY berencana memeriksa 13 hakim agung yang dipimpin Bagir Manan. Namun mendapat tentangan dari MA. Lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu kemudian mengajukan gugatan kepada Komisi Konstitusi. Bahkan sampai ada laporan ke polisi mengenai adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan KY terhadap hakim agung. Namun akhirnya gugatan ini tidak diketahui ujungnya.

Selain itu, langkah Busyro yang patut diapresiasi ketika di KY adalah ketika ia melimpahkan kasus komisioner Komisi Yudisial Irawady Joenoes ke jalur hukum. Irawady tersandung kasus penyuapan gedung baru KY di Jalan Kramat, Jakarta. Irawady akhirnya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 400 juta.

Advertisement

Penampilannya yang kalem itu juga membuat orang terkadang meragukan gaya kepemimpinan Busyro, tidak tegas dan cenderung kompromistis. Namun, kinerjanya ketika memimpin Komisi Yusial (KY) selama lima tahun membuktikan sebaliknya.Ketika dirinya menjabat Ketua KY, sebenarnya tidak sedikit orang yang berusaha mencampuri kebijakan KY. Misalnya, dalam pelaksanaan pengawasan hakim atau seleksi hakim agung. Sejumlah orang penting disebut-sebut pernah menelepon atau mendatangi kantornya. Tapi, ia kukuh pada prinsip.

Sebelum menjadi Ketua KY, Busyro adalah akademisi dan advokat yang pernah membela kasus-kasus yang berhadapan dengan penguasa. Misalnya, dalam kasus penembak misterius, Abdullah Umar yang dituduh terlibat dalam kasus Komando Jihad, Mozes Gatotkaca, dan lain sebagainya. Dari contoh itu, Busyro memang jelas bukan orang yang gampang diajak kompromi.

Apalagi menilik masa lalu alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta ini, sudah sarat dengan pengalaman memimpin dan beroganisasi. Di kampusnya, UII Yogyakarta misalnya, pria yang masih aktif sebagai pengajar di UII ini pernah menjadi anggota Majelis Permusyarakatan Mahasiswa. Pada tahun 1983, ia menjabat sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum. Di kampus itu juga, ia pernah mengemban tugas-tugas di bidang hukum sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum UII (1986-1988), dan sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum hingga tahun 1990. Kemudian menjabat Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum UII pada tahun 1995-1998, serta menjadi peserta Investigasi Pelanggaran HAM berat pada tahun 2004.

Tidak hanya di situ, peraih gelar Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) tahun 1995 ini, pada tahun 1999 pernah menyandang tugas sebagai Ketua delegasi Dekan-Dekan Fakultas Hukum se-DI Yogyakarta ke DPR RI untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran tentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya. Kemudian menjadi anggota dewan kode Etik IKADIN Yogyakarta (1998-2000) dan anggota Dewan Etik ICM Yogyakarta (2000-2005).

Selain mengajar dan berorganisasi, Busyro juga menulis. Ia berpengalaman menyunting buku Politik Pembangunan Hukum Nasional dan Kekerasan Politik yang Over Acting serta termasuk dalam tim penulis buku Peran Polisi dalam Konflik Sosial Politik di Indonesia, sekaligus menjadi anggota tim riset konflik Maluku.

Pimpin KPK
Dalam memimpin KPK, Busyro hanya menjabat untuk satu tahun, yakni sampai Desember 2011, menyesuaikan masa periode pimpinan KPK. Untuk selanjutnya, pimpinan KPK periode 2012-2017 secara keseluruhan akan dipilih kembali. Tapi tidak tertutup kemungkinan Busyro akan ikut terpilih kembali.

Satu tahun memimpin KPK jelas merupakan kurun waktu yang sangat singkat untuk menegakkan hukum terkait korupsi di negeri ini, terlebih karena menumpuknya beberapa kasus besar yang masih belum terselesaikan selama ini, seperti kasus Bank Century, BLBI, dan kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum sendiri.

Namun Busyro mengaku tidak mempermasalahkan singkatnya masa jabatannya itu. Ia tetap optimis memulai karyanya di KPK untuk menyelamatkan keuangan negara secepatnya dengan gerakan-gerakan yang lebih akseleratif dan sistemik dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya.

Sedangkan mengenai caranya memimpin KPK, ia mengatakan, memimpin KPK harus memiliki sikap bijaksana dan protektif terhadap dirinya sendiri. Namun tetap harus membuka diri terhadap kritik dari DPR, pers, LSM, dan juga masyarakat. Hal itu menurutnya untuk memungkinkan sistem komunikasi dengan publik. Selain itu, untuk memerangi korupsi tidak bisa sendiri, maka KPK akan bekerjasama dengan institusi Polri, Kejaksaan Agung, dan institusi terkait lainnya, termasuk PPATK dan kelompok masyarakat madani.

Begitu duduk memimpin KPK, ia pun langsung disambut dengan ramainya kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus HP Tambunan. Tentang kasus itu, walaupun penanganannya masih di tangan kepolisian, namun KPK tidak tinggal diam. Karena dianggap sudah merambah ke berbagai instansi, Busyro dan pimpinan KPK lainnya sejak dini sudah siap-siap menangani kasus tersebut. Tapi agar tidak tumpang-tindih dengan penegak hukum lainnya, KPK masih memilah dan memetakan kasus yang akan ditangani, yakni kasus yang terkait dengan tidak pidana korupsi.

Dalam kasus ini, Busyro Muqoddas langsung menunjukkan diri sebagai pemimpin yang sigap dan tegas. Ia langsung mengambil langkah pro aktif dengan mengundang pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution ke kantor KPK untuk berdiskusi tentang kasus Gayus, Rabu, 12 Januari 2011. Ia menyatakan akan membidik seluruh perusahaan yang memakai jasa Gayus untuk memanipulasi pembayaran pajak. “Semua perusahaan tidak terbatas pada perusahaan tertentu saja,” ujarnya. e-ti | basan, jk, red

Data Singkat
Busyro Muqoddas, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 2010 / Low Profile dan Tegas | Ensiklopedi | UGM, Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, ICM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini