Nakhoda KPK Pertama

Taufiequrachman Ruki
 
0
241
Taufiequrachman Ruki
Taufiequrachman Ruki | Tokoh.ID

[ENSIKLOPEDI] Taufiequrachman Ruki, lulusan terbaik Akpol 1971, yang menakhodai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2003-2007. Mantan Anggota DPR-RI 1992 sampai 2001, itu berupaya memosisikan KPK sebagai katalisator (trigger) bagi aparat atau institusi lain agar tercipta good and clean governance di negeri ini.  Ia digantikan Antasari Azhar, 18 Desember 2007.

Selama menjabat Ketua KPK, ia tetap konsisten dalam menjalankan tugas kendati mendapat kritik dari berbagai pihak tentang dugaan tebang pilih pemberantasa korupsi.

Menurut Taufiequrachman Ruki, pemberantasan korupsi bukan hanya menyangkut bagaimana menangkap dan memidanakan pelaku tindak pidana korupsi, tapi lebih jauh adalah bagaimana mencegah tindak pidana korupsi agar tidak terulang pada masa yang akan datang melalui pendidikan anti korupsi, kampanye antikorupsi dan island of integrity (daerah percontohan bebas korupsi).

Hal ini dinyatakannya mengacu definisi korupsi yang telah jelas diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001.

Menurutnya, tindakan preventif dan represif ini dilakukan dengan memosisikan KPK sebagai katalisator (trigger) bagi aparat atau institusi lain agar tercipta good and clean governance dengan pilar utama transparansi, partisipasi dan akuntabilitas.

Taufiequrachman Ruki mengemukakan data hasil survei Transparency Internasional mengenai penilaian masyarakat bisnis dunia terhadap pelayanan publik di Indonesia. Hasil survei itu memberikan nilai IPK (indeks persepsi korupsi) 2,2 kepada Indonesia. Nilai ini menempatkan Indonesia pada urutan 137 dari 159 negara tersurvei. Survei Transparency International Indonesia berkesimpulan bahwa lembaga yang harus dibersihkan menurut responden, adalah lembaga peradilan (27%), perpajakan (17%), kepolisian (11%), DPRD (10%), kementerian/departemen (9%), bea dan cukai (7%), BUMN (5%), lembaga pendidikan (4%), perijinan (3%), dan pekerjaan umum (2%)

Lebih lanjut disampaikan, survei terbaru Transparency International yaitu “Barometer Korupsi Global”, menempatkan partai politik di Indonesia sebagai institusi terkorup dengan nilai 4,2 (rentang penilaian 1-5, 5 untuk yang terkorup). Masih berangkat dari data, di Asia, Indonesia menduduki prestasi sebagai negara terkorup dengan skor 9.25 (terkorup 10) di atas India (8,9), Vietnam (8,67), Philipina (8,33) dan Thailand (7,33).

Dengan adanya fakta terukur bahwa keberadaan korupsi di Indonesia telah membudaya sistemik dan endemik maka Taufiequrachman berasumsi bahwa kunci utama dalam pemberantasan korupsi adalah integritas yang akan mencegah manusia dari perbuatan tercela, entah itu corruption by needs, corruption by greeds atau corruption by opportunities.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pembudayaan etika dan integritas harus melalui proses yang tidak mudah, sehingga dibutuhkan peran pemimpin sebagai teladan dengan melibatkan institusi keluarga, pemerintah, organisasi masyarakat dan organisasi bisnis.

Siapa Ruki
Taufiequrachman Ruki, mantan polisi/anggota DPR RI, terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui mekanisme pemungutan suara usai uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi II DPR di Gedung MPR/DPR Jakarta, Selasa 16/12/03.

Advertisement

Pemilihan ketua dilakukan setelah sebelumnya lima pimpinan KPK dipilih. Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, mantan polisi/anggota DPR RI (43 suara), Amien Sunaryadi, mantan BPKP/Masyarakat Transparansi Indonesia (42 suara), Sjahruddin Rasul, mantan Deputi BPKP (39), Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan jaksa (26), dan Erry Riyana Hardjapemekas mantan Dirut PT Timah (24).

Voting dilakukan dua kali oleh 44 dari 61 anggota Komisi II. Sebanyak 17 anggota tidak diperkenankan menggunakan hak untuk memilih karena ketidakhadiran sampai tiga kali dalam rapat-rapat sebelumnya.

Voting pertama dilakukan untuk memilih lima dari sepuluh nama calon, sedangkan yang kedua untuk memilih satu ketua dari lima nama yang terpilih. Pada voting pertama, masing-masing anggota Dewan memilih maksimal lima nama dari sepuluh calon.

Perolehan suara lima calon lainnya yang tidak terpilih pada voting pertama itu adalah Moh Yamin (22), Iskandar Sonhadji (7), Marsillam Simandjuntak (6), Chairul Imam (4), dan Momo Kelana (1).

Berdasarkan voting kedua, Taufiequracman Ruki terpilih menjadi Ketua KPK dengan mengantongi 37 suara. Perolehan suara empat lainnya adalah Amien Sunaryadi (6), Sjahruddin Rasul (1), Tumpak Hatorangan Panggabean (0), dan Erry Riyana Hardjapamekas (0).

Irjen (Purn) Drs Taufiequrachman Ruki, SH, kelahiran Rangkasbitung, Banten, 18 Mei 1946, adalah lulusan terbaik Akademi kepolisian (Akpol) 1971. Ketika di PTIK ia juga lulus dengan peringkat 4 terbaik. Ia meraih sarjana hukum ( S1) dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Jakarta, tahun 1987.

Suami dari Atti Risaltri Suriagunawan ini meniti karir sebagai perwira kepolisian. Pada tahun 1970 – 1971 menjabat Komandan Peleton Taruna Akpol, tahun 1971 – 1972 Perwira Staf Bagian Operasi Polwil Purwakarta dan tahun 1972 – 1974 Perwira Seksi Reskrim Polres Karawang.

Setelah itu tahun 1974 – 1975 diangkat menjabat Kepala Kepolisian Sektor Kelari Polres Karawang, kemudian 1975 – 1979 menjabat Kepala subseksi Kejahatan Poltabes Bandung dan tahun 1979 – 1981 menjadi Kepala Bagian Operasi Polres Baturaja. Setelah itu, tahun 1981 – 1982 dipercaya menjabat Kepala Bagian Operasi Poltabes Palembang sebelum diangkat menjadi Wakil Kepala Kepolisian Resort Lampung Selatan (1982 – 1984).

Setelah bertugas di lampung, tahun 1984 – 1985 ia ditarik menjadi Kepala Biro Reserse Asisten Operasi Kapolri. Tahun 1985 – 1986 mejadi Perwira Staf Pusat Komando dan Pengendalian Operasi Polri. Setelah itu, tahun 1986 – 1987 diangkat menjabat Kepala Bagian Operasi Sekretariat Deputi Operasi Kapolri dan tahun 1987 – 1989 Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Deputi Operasi Kapolri.

Pada tahun 1989 – 1991, ia pun dipercaya menjabat Kepala Kepolisian Resort Cianjur dan tahun 1991 – 1992 Kepala Kepolisian Resort Tasikmalaya. Dari jabatan kapolres, tahun 1992 diangkat menjadi Sekretaris Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar. Kemudian tahun 1992 – 1997 menjabat Kepala Kepolisian Wilayah Malang.

Kemudian ia menjadi Anggota DPR RI, Komisi III/Hukum Fraksi TNI Polri pada tahun 1992-1997. Diangkat kembali tahun 1997 – 1999 menjadi Anggota DPR RI, Komisi VII/Kesra Fraksi TNI Polri dan Anggota MPR RI, Anggota Tim Asistensi BP-MPR RI Fraksi TNI Polri. Pada tahun 1999 – 2000 juga menjadi Anggota DPR RI, Wakil Ketua Fraksi TNI Polri (Korbid Kesra), 1999 – 2001 Anggota MPR RI, Anggota Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR, 2000 – 2001 Anggota DPR RI, Ketua Komisi VII (Kes/Sosial/Tenaga Kerja/BKKBN dan UPW).

Ia juga Pernah menjadi Anggota Pansus, Anggota Tim Penyusun RUU DPR-RI. Ia telah memperoleh penghargaan Satya Lencana Kesetiaan VIII, XIV, XXIV tahun, dan Bintang Bhayangkara Narariya dan Pratama.

Sebelum diangkat menjadi ketua KPK ia memiliki kekayaan total senilai Rp 836,8 juta. mti

Data Singkat
Taufiequrachman Ruki, Ketua KPK (2003-2007) / Nakhoda KPK Pertama | Ensiklopedi | DPR, MPR, polisi, Polri, KPK, Akpol, KPK Jilid I

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini