Komisioner KPK Termuda
Chandra Hamzah
[DIREKTORI] Chandra M. Hamzah, komisioner KPK termuda, lahir di Jakarta, 25 Februari 1967. Walau masih hijau, alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1995, ini langsung dipercaya menjabat Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan serta Bidang Informasi dan Data, 2007-2011.
Tiga tahun selepas kuliah, pada 1998, dia ikut membidani lahirnya Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). Pernah juga beraktivitas di YLBHI sebagai asisten pembela umum. Sempat pula bekerja sebagai staf hukum PT Unelec Indonesia (UNINDO). Setelah itu, Chandra memulai karier pengacara pada sejumlah firma hukum. Di antaranya, pada firma hukum Erman Radjaguguk & Associates, partner pada firma hukum Hamzah Tota Mulia, pengacara senior pada firma hukum Lubis Ganie Surowidjojo, dan partner pada Assegaf Hamzah & Partners.
Mantan Komandan Resimen Mahasiswa dan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Indonesia, ini juga sempat berkutat dalam kegiatan memberantas korupsi saat menjadi anggota Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) pada 2000-2001.
Wakil Ketua KPK yang membawahi bidang penindakan serta bidang informasi dan data, ini memiliki sejumlah lisensi keahlian bidang hukum, yakni lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, lisensi Konsultan Hukum Pajak, lisensi Konsultan Hukum Pasar Modal, dan lisensi Pengacara/Penasihat Hukum/Advokat.
Karena dinilai memiliki integritas dalam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia, Chandra M. Hamzah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, menerima Integrity Award dari World Bank atau Bank Dunia pada 9 Desember 2010. Penghargaan diserahkan oleh Vice President World Bank, Obiageli Ezejwessili. Penulis: TSL | Bio TokohIndonesia.com