Ekspor Kemenyan Merosot

 
0
695
Ekspor Kemenyan Merosot
Getah kemenyan mengristal | Berindo.com

[OPINI] – Oleh Ch. Robin Simanullang SIB 06-09-1990: Ekspor komoditi kemenyan Sumut sejak lima tahun terakhir merosot cukup tajam, yakni dari 3,873 ton tahun 1985 menjadi 0,974 ton akhir Desember 1989, atau turun rata-rata 28,7 persen per tahun dan nilai ekspornya turun 16,4 persen per tahun. Sementara produksi setiap tahun meningkat.

Diserap kebutuhan dalam negeri, yang meningkat dari 314,36 ton tahun 1985 menjadi 3,522 ton Desember 1989. Data ini diungkapkan Kepala Bidang Bina Usaha dan Sarana Perdagangan Kanwil Departemen Perdagangan Sumatera Utara Sofyan Surbakti kepada wartawan surat kabar ini. (SIB, 4 September 1990).

Memerhatikan angka-angka ini, timbul pertanyaan: Kenapa ekspor komoditas kemenyan justru merosot pada saat ekspor nonmigas Indonesia melejit meningkat? Apakah karena kebutuhan kemenyan di luar negeri dalam lima tahun terakhir ini, sudah semakin kecil? Atau akibat tataniaga kemenyan yang masih lemah?

Perihal kualitas, rasanya tidak perlu kita pertanyakan. Sebab, sebagaimana juga dikemukakan Sofyan Surbakti bahwa mutu produk kemenyan Sumut cukup baik. Sementara kebutuhan ekspor adalah kemenyan campuran yang mutunya lebih rendah. Berbeda dengan komoditas lain yang menuntut kualitas lebih tinggi untuk ekspor.

Ternyata hingga hari ini (2013) tataniaga kemenyan bukan bertambah baik, malah semakin buruk. Sebagaimana diberitakan Majalah Berita Indonesia (BERINDO) Edisi 85, Desember 2012

Kita tidak punya data angka tentang kebutuhan dunia akan kemenyan. Namun karena sangat terbatas negara yang memproduksi kemenyan, bahkan yang terbesar adalah dari Tapanuli Utara (Silindung dan Humbang), Sumut, kita berkeyakinan bukanlah karena kebutuhan dunia yang makin berkurang sehingga volume ekspor kemenyan dari Sumut (Indonesia) merosot tajam. Kita lebih condong melihat akibat dari tataniaga kemenyan yang masih lemah.

Selama ini, tujuan ekspor kemenyan bertumpu ke Singapura (93,9%). Sementara negara-negara lain yang membutuhkan kemenyan, seperti Hongkong, Taiwan, India dan Malaysia belum banyak ditembus. Dan, ternyata India dalam memenuhi kebutuhan kemenyan mengimpor dari Singapura. Permasalahan ini telah pula pernah dibicarakan dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Perdagangan, Februari 1988. Ketika itu, Menteri Perdagangan mengatakan akan meneliti dan memelajari potensi, tataniaga dan ke negara mana lagi dimungkinkan mengekspor kemenyan.

Sejauh mana penelitian dan penanganan tataniaga komoditas kemenyan itu sudah dilakukan belum banyak yang tahu. Kita tidak berprasangka bahwa penelitian dan penataan/penanganan tataniaga kemenyan itu sampai hari ini belum dilakukan secara khusus dan serius. Hanya saja, data kemerosotan ekspor kemenyan yang demikian tajam dari tahun ke tahun sejak 1985 sampai saat ini, sebagaimana diungkapkan di atas, mengundang kita untuk lebih jauh mengevaluasi sejauh mana efektivitas tataniaga kemenyan yang ada (kalau sudah ditata) saat ini.

Kini, kita terhenyak atas data kemerosotan ekspor kemenyan. Tampaknya kemasygulan pemasaran kemenyan masih belum terpecahkan.

Pada waktu lalu (1986) pernah dicanangkan adanya penyaluran kredit supervisi pengembangan kemenyan di Tapanuli, berupa pemberian fasilitas kredit dan bimbingan kepada KUD dalam rangka pengembangan usaha KUD, peningkatan produksi kemenyan, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani. Bagaimana kelanjutan maksud baik ini, juga tidak banyak yang tahu.

Setelah itu, Pemda Tapanuli Utara juga pernah melahirkan permasalahan dengan memungut retribusi kemenyan. Belum lagi soal “ketegaan”, pedagang (tengkulak) yang sering mempermainkan harga, dari dulu sampai hari ini. Fluktuasi harga kemenyan, jelas amat merugikan petani. Tidak ada pedoman harga (harga dasar) membuat mereka selalu terombang-ambing dan takluk atas penentuan harga secara sepihak oleh pedagang dan eksportir kemenyan.

Advertisement

Sofyan Surbakti menyebut harga kemenyan di sentra produksi Tapanuli Utara dalam partai besar sejak April sampai Agustus 1990 masih berkisar Rp 5.500 sampai Rp 6.150. Bagi yang tidak mengetahui perbandingan harga jauh sebelum ini serta tidak mengetahui proses untuk dapat mengumpulkan satu kilogram kemenyan, harga ini sudah dikira cukup baik. Tapi pengakuan petani kemenyan tentang perbandingan harga kemenyan dengan beras pada tahun 50-an dan 60-an kiranya dapat menjelaskan apakah harga di atas sudah cukup baik atau tidak.

Pada tahun 50-an dan 60-an, bila seorang petani menjual satu kilo mata kasar, ia sudah dapat membeli satu kaleng beras serta keperluan dapur lainnya selama satu minggu. Padahal ketika itu, beras masih barang mahal. Belum lagi bila dibandingkan dengan kebutuhan sehari-hari yang memproduk agraris.

Kabar tidak menggembirakan lagi bagi petani kemenyan tentang merosotnya ekspor kemenyan diharapkan akan menggugah kembali adanya perhatian dan penanganan serius atas pemasaran dan ketataniagaan kemenyan. Dukungan kebijaksanaan tentu mempunyai makna dan jangkauan yang sangat penting dalam hal ini.

Ditulis di Jakarta, Rabu malam 5 September 1990 dan diterbitkan sebagai Tajuk Rencana Harian Sinar Indonesia Baru, Medan, Kamis 6 September 1990. Penulis: Ch. Robin Simanullang | Arsip Opini TokohIndonesia.com

© ENSIKONESIA – ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA

**
Catatan
Ternyata hingga hari ini (2013) tataniaga kemenyan bukan bertambah baik, malah semakin buruk. Sebagaimana diberitakan Majalah Berita Indonesia (BERINDO) Edisi 85, Desember 2012 berikut ini:

 

Petani Kemenyan Tak Berdaya

Para petani kemenyan di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Tapanuli Utara dan Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara semakin tak berdaya menghadapi para tengkulak yang mempermainkan harga dengan fluktuasi tinggi.

Untuk menghadapi hal ini, mereka mengharapkan pemerintah memberi perhatian untuk mendorong terbentuknya suatu badan yang bisa menjamin kestabilan harga, atau induk koperasi yang menaungi sejumlah petani kemenyan.

Santun Simanullang, seorang petani kemenyan di Desa Huta Gurgur, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas mengatakan selama ini petani kemenyan seringkali tak berdaya atas permainan harga akibat tidak adanya patokan harga. “Harga kemenyan sepenuhnya ditentukan pedagang besar (toke) melalui para pedagang pengumpul. Petani mau tidak mau harus mengikuti harga tengkulak tersebut. Pembayaran pun terkadang dilakukan dengan memberikan kertas cek mundur,” kata Santun.

Kendati getah kemenyan jika disimpan lama akan bertambah baik, tetapi seringkali petani harus menjualnya walau harga sangat rendah karena desakan kebutuhan hidup sehari-hari. Sehingga para petani sangat membutuhkan sebuah lembaga (koperasi) yang dapat menampung kemenyan langsung dari petani dengan harga yang stabil.

Selain mengharapkan adanya kestabilan harga, petani juga membutuhkan kenaikan harga. Kendati harga kemenyan sudah berada di atas Rp100 ribu per kilogram, menurut Santun, harga itu belum sepadan dengan biaya produksi dan faktor kesulitan pengelolaan kemenyan. Kemenyan itu hanya tumbuh di tengah hutan. Tidak bisa dibudidayakan layaknya karet. Oleh karena itu, pengelolaannya amat sulit. Maka harga semestinya rata-rata di atas Rp150 ribu per kilogram.

Dulu, jika petani menjual satu kilogram kemenyan kualitas baik, sudah cukup untuk membeli beras, lauk dan berbagai keperluan selama sepekan untuk lima orang (suami-isteri dan tiga anak). Sekarang, dijual dua kilo pun masih jauh dari cukup. (Majalah Berita Indonesia Edisi 85, Desember 2012).

Tokoh Terkait: Ch. Robin Simanullang, Gita Wirjawan, | Kategori: Opini | Tags: Tapanuli, Kemenyan, Ekspor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini