Evaluasi TNI tentang Kondisi Bangsa

 
0
112
Evaluasi TNI tentang Kondisi Bangsa
Agus Suhartono | Ensikonesia.com | Natamado

[WAWANCARA] Wawancara Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono (6 dari 8) – Pancasila selaku dasar negara sudah mulai banyak dilupakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal, perjalanan suatu bangsa tidak dapat kita penggal sepotong-sepotong jika kita ingin perubahan nasib bangsa menuju Indonesia yang lebih baik. Banyak warisan pendahulu negeri ini yang baik yang dapat kita teruskan dan lestarikan sebagai pedoman untuk melangkah di masa mendatang. Salah satunya yang paling penting adalah Pancasila.

Demikian Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menjawab pertanyaan Wartawan TokohIndonesia.com Ch. Robin Simanullang dan Bantu Hotsan dalam wawancara eksklusif di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 11 April 2012. Panglima TNI didampingi Kapuspen TNI Laksda Iskandar Sitompul dan Kadispenum Puspen TNI Kolonel Cpl. Minulyo Suprapto. Wawancara dipersiapkan dan difasilitasi Kasubdisgiatblik Dispenum Puspen TNI Letkol Arh Hari Mulyanto.

Panglima TNI mengatakan bahwa perubahan yang terjadi pada era awal reformasi telah memberi ruang yang cukup terhadap berbagai perubahan khususnya menyangkut aturan perundang-undangan yang implikasinya dapat kita rasakan saat ini. “Banyak perubahan yang dirasakan bermanfaat bagi kita semua, khususnya kebebasan dan keterbukaan dalam berbagai bidang khususnya kebebasan untuk mengemukakan pendapat, namun menurut hemat saya kebebasan ini sering disalahgunakan secara berlebihan yang tentunya melewati betas-batas koridor aturan yang kita sepakati,” katanya.

TNI melihat kebebasan ini sering melukai dan mengganggu kebebasan pihak-pihak lain yang jika dibiarkan akan memunculkan permusuhan antargolongan yang berskala nasional. Tentunya hal ini akan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa yang merupakan salah satu sendi utama keutuhan bangsa Indonesia.

Panglima TNI berharap untuk itu kesadaran dan kesantunan dalam menyampaikan pendapat dalam koridor kebebasan mengemukakan pendapat hendaknya juga memperhatikan kepentingan negara yang lebih basar, apalagi kalau mengingat bahwa adat ketimuran kita sebagai bangsa yang menjunjung tinggi tata krama dan sopan-santun.

Pancasila sebagai dasar negara yang syah dan resmi yang tertuang dalam UUD 1945 saat ini sudah sangat ditinggalkan oleh sebagian besar dari kita semua, seolah olah kita malu untuk mengatakannya apalagi untuk memelajarinya dan bahkan mengimplementasikannya dalam kehidupan berbangsa dan benegara.

Panglima TNI mengatakan kalau melihat kondisi bangsa kita sekarang, salah satu indikator bahwa sebagian kalangan pemuda di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran akan pentingnya bela negara. Hal tersebut bisa kita lihat dari segelintir persoalan seperti, kebiasaan pemuda yang lebih bangga dengan budaya atau simbol-simbol bangsa lain dan tidak bangga dengan budaya bangsa sendiri. Semakin banyak pemuda yang semakin individualistis.

Berikut petikan wawancara TokohIndonesia.com dengan Panglima TNI, yang kami turunkan dalam tajuk ‘Evaluasi TNI tentang Kondisi Bangsa’ yang merupakan bagian keenam dari delapan bagian:

TI: Setelah 14 tahun gerakan reformasi, apa evaluasi TNI tentang kondisi bangsa dan negara RI, baik dalam bidang ideolgi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Bisa diuraikan dalam setiap bidang?

AS: Pertama, Bidang Ideologi. Pancasila selaku dasar negara sudah mulai banyak dilupakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Kalau kita lihat kembali sesungguhnya Pancasila merupakan pandangan dan pedoman hidup bangsa yang memiliki kekuatan untuk mempersatukan berbagai perbedaan yang ada di dalam keluarga besar bangsa Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa yang tertera dalam lambang negara burung Garuda Pancasila perlu kita pupuk kembali untuk diimplementasikan dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara oleh segenap lapisan masyarakat.

Kedua, Bidang Ekonomi. Satu dekade terakhir semenjak digulirkannya era reformasi, bidang ekonomi telah mengalami peningkatan yang berarti, walaupun Indonesia tidak terlepas dari pusaran krisis global yang sebagian besar melanda Eropa dan Amerika, namun karena ketahanan ekonomi nasional yang berbasis pada kemampuan ekonomi kerakyatan yang handal, masih mampu bertahan di tengah pusaran krisis. Di samping itu, tingkat pertumbuhan ekonomi yang berkisar rata-rata 6,5% sebagai indikasi makin membaiknya kondisi perekonomian Indonesia baik secara makro maupun mikro walaupun tidak menutup masih terdapatnya berbagai kekurangan yang membutuhkan perbaikan-perbaikan di masa yang akan datang.

Ketiga, Bidang Sosial Budaya. Pengaruh perkembangan globalisasi cukup membawa dampak yang signifikan terhadap perubahan paradigma dan cara pandang suatu bangsa. Indonesia sebagai bangsa yang hidup dalam pergaulan internasional juga tidak terlepas dari pengaruh tersebut, namun kita bangsa yang memiliki warisan budaya yang luhur hendaknya mampu untuk menangkal setiap budaya asing yang dapat menghancurkan sendi-sendi budaya bangsa, walaupun kita menyadari bahwa dunia saat ini seolah-olah tanpa batas.

Advertisement

Keempat, Bidang Pertahanan Keamanan. Sejak bergulirnya era reformasi TNI telah melakukan perubahan internal sesuai dengan amanat perubahan tentang undang-undang pertahanan negara dari orientasi peran Dwi Fungsi ABRI menuju tatanan baru yang lebih spesifik pada bidang pertahanan negara. Dinyatakan bahwa pertahanan negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.

Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri, melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, dipersiapkan secara dini oleh pemerintah serta diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut.

Pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai, dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

TI: Dari apa yang dilakukan/terjadi selama era reformasi (1998-2012), hal-hal apa yang menurut Anda (TNI) yang justru bisa berpotensi mengganggu keutuhan atau memperlemah NKRI?

AS: Kita semua menyadari bahwa perubahan yang terjadi pada era awal reformasi telah memberi ruang yang cukup terhadap berbagai perubahan khususnya menyangkut aturan perundang-undangan yang implikasinya dapat kita rasakan saat ini. Banyak perubahan yang dirasakan bermanfaat bagi kita semua, khususnya kebebasan dan keterbukaan dalam berbagai bidang khususnya kebebasan untuk mengemukakan pendapat namun menurut hemat saya kebebasan ini sering disalahgunakan secara berlebihan yang tentunya melewati betas-batas koridor aturan yang kita sepakati.

Kebebasan ini sering melukai dan mengganggu kebebasan pihak-pihak lain yang jika kita biarkan akan memunculkan permusuhan antargolongan yang berskala nasional. Tentunya hal ini akan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa yang merupakan salah satu sendi utama keutuhan bangsa Indonesia.

Untuk itu kesadaran dan kesantunan dalam menyampaikan pendapat dalam koridor kebebasan mengemukakan pendapat hendaknya juga memperhatikan kepentingan negara yang lebih basar, apalagi kalau mengingat bahwa adat ketimuran kita sebagai bangsa yang menjunjung tinggi tata krama dan sopan-santun.

TI: Dari hasil evaluasi TNI tentang kondisi bangsa dan negara RI, selama era reformasi maupun sebelumnya, apa sebaiknya yang harus dilakukan agar kondisi bangsa dan negara RI lebih baik?

AS: Perjalanan suatu bangsa tidak dapat kita penggal sepotong-sepotong jika kita ingin perubahan nasib bangsa menuju Indonesia yang lebih baik. Banyak warisan pendahulu negeri ini yang baik yang dapat kita teruskan dan lestarikan sebagai pedoman untuk melangkah di masa mendatang. Salah satunya yang paling penting adalah Pancasila.

Sebagai dasar negara yang syah dan resmi yang tertuang dalam UUD 1945 saat ini sudah sangat ditinggalkan oleh sebagian besar dari kita semua, seolah olah kita malu untuk mengatakannya apalagi untuk memelajarinya dan bahkan mengimplementasikannya dalam kehidupan berbangsa dan benegara.

Menurut hemat saya kita semua hendaknya kembali untuk mengingatnya, memelajarinya, memahaminya, dan selanjutnya melaksanakannya dalam wujud nilai-nilai praksis pada kehidupan sehari-hari yang dimulai dari lingkungan keluarga masing-masing. Saya memiliki keyakinan jika hal itu kita laksanakan dengan penuh kesadaran maka akan terjadi perubahan sikap mental dan perbaikan nasib bangsa yang cukup signifikan dimasa yang akan datang.

TI: Bagaimana pandangan Anda tentang kesatuan waktu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari tiga zona waktu sebelumnya dan apa dampaknya pada, strategi pertahanan negara?

AS: Menurut hemat saya, kesatuan waktu yang direncanakan akan dilaksanakan di wilayah Indonesia akan lebih banyak memberikan kontribusi yang positif pada berbagai bidang khususnya pada bidang ekonomi jika dihadapkan pada kegiatan perekonomian global. Sedangkan secara spesifik untuk penyelenggaraan pertahanan negara juga memberikan kontribusi yang posistif di antaranya, waktu kerja yang seragam di seluruh satuan satuan TNI di seluruh Indonesia yang memudahkan dari aspek komando dan pengendalian sehingga diharapkan kinerja institusi TNI dapat meningkat.

TI: Sejauh ini bagaimana penilaian Anda tentang kesadaran bela negara dari warga negara RI?

AS: Membangun Kesadaran Bela Negara merupakan sesuatu yang penting dan tidak bisa dianggap suatu hal yang sepele, karena warga negara khususnya generasi muda merupakan generasi penerus bangsa yang tidak dapat didisparitaskan dari sejarah bangsa ini. Kendatipun demikian, kesadaran bela negara yang merupakan hak bagi setiap warga negara jangan pula ditafsirkan hanya berhubungan dengan angkat senjata melawan musuh dari negara luar belaka, melainkan harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam pengejawantahan arti bela negara ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa menghilangkan hakekat bela negara itu sendiri.

Kalau kita coba melihat kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa sebagian kalangan pemuda di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran akan pentingnya bela negara. Hal tersebut bisa kita lihat dari segelintir persoalan seperti, kebiasaan pemuda yang lebih bangga dengan budaya atau simbol-simbol bangsa lain dan tidak bangga dengan budaya bangsa sendiri. Semakin banyaknya pemuda yang memiliki kesadaran sosial dan perhatian kepada sesama yang ditunjukkan dengan semakin individualisnya pemuda itu sendiri di tengah-tengah masyarakat.

TI: Apa yang seharusnya dilakukan untuk lebih meningkatkan kesadaran bela negara dari warga negara RI tersebut?

AS: TNI untuk lebih meningkatkan kesadaran bela negara adalah dengan memantapkan kemanunggalan TNI-Rakyat agar masyarakat memiliki sikap dan perilaku bela Negara serta mendukung TNI dalam penyelenggaraan pertahanan negara yang diimplementasikan melalui kerelaan untuk menghormati simbol-simbol negara, memelihara semangat gotong-royong, mengutamakan semangat persatuan dan kesatuan di atas kepentingan pribadi dan golongan serta memiliki kesadaran untuk rela berkorban dan maju membela negara dan bangsa ketika kedaulatan negara dan keutuhan wilayah NKRI terusik. (Bersambung) Wawancara TokohIndonesia.com | Ch. Robin Simanullang

© ENSIKONESIA – ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA

<=== (Sebelumnya 5 dari 8) =||= (Bersambung: Wawancara 7 dari 8) ===>

Tokoh Terkait: Pramono Edhie Wibowo, Purnomo Yusgiantoro, | Kategori: Wawancara | Tags: Panglima TNI, TNI, Pemimpin, laksamana, angkatan laut, Pelaut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini