
[WAWANCARA] Wawancara Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono (5 dari 8) – Reposisi (reformasi) TNI secara gradual diarahkan untuk mewujudkan TNI yang tangguh. Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menegaskan reformasi TNI yang digulirkan sejak 1998 secara gradual adalah untuk menghilangkan karakter TNI sebagai tentara politik. Politik TNI adalah politik negara. TNI tidak terlibat atau melibatkan diri dalam kancah politik praktis.
Namun, tegas Laksamana Agus Suhartono, TNI sebagai perpanjangan tangan dari politik negara akan selalu siap melaksanakan tugas manakala dibutuhkan negara sesuai dengan kebijakan pemerintah dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dalam wawancara dengan Wartawan TokohIndonesia.com Ch. Robin Simanullang, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 11 April 2012, untuk merombak total karakter TNI, penting untuk segera mengimplementasikan prinsip-prinsip supremasi sipil. Dia menyebut, pelaksanaan reformasi internal tersebut menunjukkan bahwa implementasi agenda reformasi TNI memiliki satu tantangan utama, yaitu: TNI harus dapat melepas sepenuhnya karakter sebagai tentara politik dengan kata lain politik TNI adalah politik negara. Selanjutnya menempatkan TNI sebagai alat pertahanan negara untuk mempertahankan kedaulatan politik dan teritorial negara di bawah kendali otoritas politik sipil yang sah.
Berikut petikan wawancara TokohIndonesia.com dengan Panglima TNI, yang kami turunkan dalam tajuk ‘Politik TNI adalah Politik Negara’ yang merupakan bagian kelima dari delapan bagian:
TI: Guna mewujudkan TNI yang tangguh: Apa kebijakan Anda dalam rangka menata struktur organisasi TNI?
AS: Pertama, melanjutkan penataan struktur organisasi TNI sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 10 Tahun 2010 tentang susunan organisasi TNI dengan mempertimbangkan Zero Growth dan Right Sizing dengan terisinya struktur satuan operasional TNI di daerah perbatasan, daerah rawan konflik serta pulau-pulau terluar.
Kedua, melanjutkan penataan organisasi dan pengembangan struktur TNI menuju Postur TNI sebesar 28,7% dari kekuatan Minimum Essential Force (MEF), antara lain penataan organisasi dan struktur PPRC, PRCPB.
Pelaksanaan reformasi internal TNI menunjukkan bahwa implementasi agenda reformasi TNI memiliki satu tantangan utama, yaitu: TNI harus dapat melepas sepenuhnya karakter sebagai tentara politik dengan kata lain politik TNI adalah politik negara. Selanjutnya menempatkan TNI sebagai alat pertahanan negara untuk mempertahankan kedaulatan politik dan teritorial negara di bawah kendali otoritas politik sipil yang sah.
Ketiga, melanjutkan penyelesaian dan penyempurnaan peranti lunak meliputi: Revisi Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi, Pengkajian validitas Kotamaops/Bin di lingkungan TNI, Revisi UndangUndang TNI Nomor 34 Tahun 2004, Revisi Bujukdas Gunkuat dan Revisi Stratifikasi Dokrin TNI.
Keempat, mengoptimalkan pemanfaatan sarana prasarana faring komando dan pengendalian serta fungsi penerangan TNI untuk mendukung operasi.
TI: Dalam rangka reformasi di tubuh TNI: Sejauhmana TNI mereformasi diri sejak 1998?
AS: Sebagai salah satu institusi pemerintah, dinamika organisasi TNI sejalan dengan dinamika lembaga pemerintah RI lainnya. Salah satu dinamika nasional yang turut berpengaruh pada organisasi TNI adalah gerakan reformasi nasional. Dinamika ini telah membawa TNI untuk melaksanakan program reformasi internal yang sama dalam rangka memosisikan diri secara tepat dan mengoptimalkan perannya dalam tatanan kehidupan nasional.
Reformasi internal yang dilaksanakan di lingkungan TNI meliputi aspek doktrin, struktur dan kultur yang sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi nasional guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Aspek doktrin meliputi penyempurnaan piranti lunak dan mekanisme kerja sebagai pengejewantahan berbagai peraturan dan perundangan-undangan baik doktrin, buku petunjuk dan prosedur tetap yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Aspek struktural meliputi berbagai pembenahan di bidang struktur organisasi, disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi secara nasional, agar tercipta tata laksana yang efektif dan efisien. Sedangkan aspek kultural diarahkan pada perubahan mindset prajurit dan kepatuhan terhadap hukum dan HAM serta disiplin prajurit dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Seiring dengan Reformasi Birokrasi Nasional, Reformasi Birokrasi TNI juga dilaksanakan secara konseptual, gradual dan konstitusional dengan berpegang pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi.
Mabes TNI telah melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan untuk diusulkan secara terpadu kepada Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan dan RB), selanjutnya bersama Tim RB TNI berkoordinasi dengan Tim Kempan dan RB serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) secara terus menerus untuk penyelarasan job grading (kelas jabatan personel TNI) per satuan kerja (satker) secara rill sesuai dengan DPP Gaji. Program Reformasi Birokrasi TNI dilaksanakan dengan mengacu pada 9 (sembilan) program Reformasi Birokrasi Nasional.
TI: Apa tantangan yang dihadapi TNI dalam rangka reposisi TNI dari sebelumnya memiliki dwi fungsi (politik dan pertahanan)?
AS: Reformasi TNI yang digulirkan sejak 1998 secara gradual untuk menghilangkan karakter TNI sebagai tentara politik. Untuk merombak total karakter TNI, penting untuk segera, mengimplementasikan prinsip-prinsip supremasi sipil. Pelaksanaan reformasi internal tersebut menunjukkan bahwa implementasi agenda reformasi TNI memiliki satu tantangan utama, yaitu: TNI harus dapat melepas sepenuhnya karakter sebagai tentara politik dengan kata lain politik TNI adalah politik negara. Selanjutnya menempatkan TNI sebagai alat pertahanan negara untuk mempertahankan kedaulatan politik dan teritorial negara di bawah kendali otoritas politik sipil yang sah.
TI: Sebagai Panglima TNI, apa sikap Anda tentang peran politik tentara?
AS: Politik TNI adalah politik negara. TNI tidak terlibat atau melibatkan diri dalam kancah politik praktis, namun TNI sebagai perpanjangan tangan dari politik negara akan selalu siap melaksanakan tugas manakala dibutuhkan negara sesuai dengan kebijakan pemerintah dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
TI: Sejauhmana tranformasi bisnis TNI sudah berlangsung hingga saat ini?
AS: Masuknya militer dalam bisnis sesunguhnya memiliki sejarah sendiri. Secara historis bisnis militer Indonesia muncul dan berkembang sejak masa-masa kemerdekaan, secara signifikan keterlibatan militer di segala bidang, terutama ekonomi terjadi dalam transisi dari demokrasi liberal ke demokrasi terpimpin, ditandai dengan nasionalisasi perkebunan dan perusahaan dan aset Belanda.
Keterlibatan militer dalam bisnis mencapai puncaknya sekaligus mengalami penyimpangan di masa Orde Baru. Pada masa itu militer memasuki di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dengan peran dwifungsinya.
Namun demikian semenjak diterbitkannya UU No 34/2004 tentang TNI, menyatakan bahwa, “tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi”.
Selanjutnya bisnis TNI berangsur-angsur diserahkan atau dikelola oleh negara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2009 tentang Pengambilalihan Aktivitas Bisnis TNI.
TI: Bagaimana postur dan kemampuan intelijen TNI dalam melakukan pendeteksian dini atas segala kerawanan masalah pertahanan dan keamanan negara demi terwujudnya kemampuan TNI yang tangguh?
AS: Kemampuan Intelijen TNI dalam melakukan pendeteksian dan cegah dini atas segala kerawanan masalah pertahanan dan keamanan negara dilakukan dengan memelihara dan meningkatkan kemampuan intelijen strategis dan pertempuran secara terpadu dengan membenahi prosedur dan mekanisme kerja di lingkungan komunitas intelijen di bawah koordinasi Bais TNI, di antaranya melalui peningkatan kemampuan deteksi dan cegah dini yang akurat dengan membangun koordinasi yang kuat antara unsur-unsur intelijen, pemantapan organisasi, peningkatan kemampuan personel dan modernisasi teknologi intelijen yang terintegrasi antarmatra. (Bersambung 6 dari 8) Wawancara TokohIndonesia.com | Ch. Robin Simanullang