Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM adalah arsitek pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dialah yang mengarsiteki dan memimpin tim mulai dari persiapan, pembentukan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilanjutkan dengan persiapan dan pembentukan KPK. Romli berperan strategis selaku Ketua Tim Perumus RUU KPK dan Ketua Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yang pertama.1]