BerandaLorong KataLulus SMA Kok Malah Cerita S1

Lulus SMA Kok Malah Cerita S1

Gibran, S1 di Singapura, dan jawaban yang terlalu gampang

Tulisan ini bagian dari sistem kesadaran reflektif RielNiro 📷 – Sistem Sunyi
Lama Membaca: 2 menit

Jawaban yang terdengar logis belum tentu menjawab pertanyaan yang sesungguhnya.

Ada pertanyaan yang sebenarnya gampang dijawab kalau dokumennya memang ada. Misalnya, seseorang ditanya apakah sudah lulus SMA, ya tinggal tunjukkan ijazahnya. Tidak perlu menjelaskan panjang lebar bagaimana ia bisa masuk universitas, kuliah di luar negeri, lalu meraih gelar sarjana.

Karena itu jawaban Gibran ketika ditanya soal putusan Mahkamah Konstitusi bisa membuat dahi mengkerut. “Kalau saya gak lulus SMA kan saya gak mungkin bisa kuliah, saya S1 di Singapura.” Sekilas terdengar meyakinkan, sebab tanpa lulus SMA, bagaimana bisa kuliah sampai S1 di Singapura?

Tetapi pertanyaannya bukan itu. MK tidak sedang menanyakan bagaimana Gibran bisa kuliah di Singapura, melainkan mencari bukti bahwa pendidikan sebelum kuliah memang sudah selesai, dan dokumen apa yang menjadi dasar untuk membuktikannya.

Di sini logikanya jadi janggal. Gibran menunjukkan bahwa ia sudah jauh melangkah dalam pendidikan, sementara yang dicari justru bukti bahwa ia sudah melewati pintu sebelumnya. Gelar S1 memang menandakan seseorang pernah menempuh pendidikan tinggi, tetapi ia bukan ijazah SMA. Gelar itu tidak otomatis menjadi bukti kelulusan SMA hanya karena pemiliknya berhasil masuk universitas.

Dalam perkara yang diperiksa MK, persoalan dokumen itulah yang muncul. MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa diploma, ijazah, atau sertifikat yang menunjukkan penyelesaian pendidikan Gibran. Catatan akademik atau bukti pernah mengikuti pendidikan juga tidak otomatis menjadi bukti bahwa pendidikan itu sudah ditamatkan.

Hal ini perlu dibedakan. MK tidak menyatakan Gibran terbukti tidak lulus SMA, dan putusan itu tidak membatalkan statusnya sebagai wakil presiden. Tetapi MK memang tidak menemukan dokumen yang bisa menjawab pertanyaan tentang penyelesaian pendidikan tersebut. Jadi ketika Gibran mengatakan, “Kalau saya gak lulus SMA, bagaimana mungkin saya bisa kuliah?”, pertanyaan tentang dokumennya tetap ada. Kalau memang ada, kenapa tidak ditunjukkan saja? Bukankah itu jauh lebih sederhana?

Sebab dalam urusan seperti ini, orang tidak diminta menyusun teori tentang bagaimana seseorang bisa sampai ke universitas. Yang diminta adalah bukti. Kalau seseorang mengatakan sudah lulus SMA, dokumen kelulusan mestinya lebih kuat daripada kesimpulan yang ditarik dari gelar S1.

Bayangkan kita sedang diminta menunjukkan tiket perjalanan. Lalu kita berkata, “Saya jelas pernah naik kereta. Buktinya saya sudah sampai Jakarta.” Mungkin benar, tetapi kalau petugas sedang meminta tiket, cerita bahwa kita sudah sampai Jakarta tidak banyak membantu. Kurang lebih begitu yang terjadi di sini.

Apalagi dalam persidangan, Kemendikdasmen sudah menjelaskan bahwa penyetaraan pendidikan luar negeri bukan berarti pemerintah Indonesia menerbitkan ijazah baru. Dokumen pendidikan tetap berasal dari lembaga asal, dengan proses administrasi yang menyertainya. Maka ketika pertanyaan tentang dokumen muncul, menjawabnya dengan “saya kan sudah S1” terasa seperti jalan memutar. Bukan berarti S1 tidak penting, hanya saja ia bukan jawaban atas pertanyaan yang diajukan.

Bagi Gibran, persoalan mungkin sesederhana itu: ia pernah sekolah, kuliah, lalu meraih gelar. Dari sudut pandangnya, aneh jika perjalanan pendidikan yang sudah sejauh itu masih dipersoalkan hanya karena dokumen satu jenjang sebelumnya.

Namun justru karena itulah dokumen diperlukan. Logika “kalau tidak lulus, bagaimana mungkin saya bisa sampai di sini?” tidak cukup. Bukti administratif tetap dibutuhkan, sama seperti pemilik rumah yang menunjukkan sertifikat atau pemilik mobil yang menunjukkan surat kendaraan. Kenyataan fisik tidak otomatis meniadakan perlunya dokumen.

Anda Mungkin Suka

Persoalan Gibran sebenarnya bisa dibaca sesederhana itu. Tidak perlu membongkar seluruh riwayat pendidikan sampai ke Singapura, dan tidak perlu membuat gelar S1 bekerja terlalu keras sebagai saksi kelulusan SMA. Kalau dokumen kelulusan itu ada, mestinya persoalan selesai di situ. Apalagi setelah putusan MK keluar, Gibran sendiri mengatakan bukti ijazah SMA akan segera ditindaklanjuti.

Jadi kini kita berhadapan dengan pertanyaan sederhana, sekaligus jawaban yang sudah tersedia:

“Buktinya mana?”

“Nanti ditindaklanjuti.”

Cape deee…

(Atur Lorielcide / TokohIndonesia.com)

 

Kuis Kepribadian Presiden RI
🔥 Teratas: Habibie (24.6%), Jokowi (19.3%), Gusdur (15.4%), Megawati (9.8%), Soeharto (9.5%)
Artikulli paraprak

Populer (All Time)

Terbaru